Belanja Obat - Obatan - Obat ( Obat Pkd Apbd ) Pl Obat Farmakmin

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10385733000
Date: 10 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Tangerang
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 175,176,434
Winner (Pemenang): PT Cipta Sukses Medika
NPWP: 313572562403000
RUP Code: 60560291
Work Location: Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang - Tangerang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  BELANJA OBAT PKD APBD                  
                                                                      
ORGANISASI     : DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG                  
                                                                      
KEGIATAN       : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN             
               UNTUK  UKM DAN UKP KEWENANGAN   DAERAH                 
               KABUPATEN  / KOTA                                      
SUB KEGIATAN   : PENGADAAN OBAT, BAHAN HABIS PAKAI, BAHAN             
                                                                      
               MEDIS HABIS PAKAI, VAKSIN, MAKANAN DAN                 
               MINUMAN  DI FASILITAS KESEHATAN                        
KODE REKENING  : BELANJA OBAT – OBATAN ( OBAT PKD APBD )              
                                                                      
               1.02.02.2.01.0023.5.1.02.01.01.0037                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
A. PENDAHULUAN                                                        
      Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan, perlu adanya
                                                                      
 pembiayaan kesehatan, yang bertujuan untuk penyediaan pembiayaan     
                                                                      
 kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi
 secara adil dan termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna. 
                                                                      
      Obat - obatan merupakan komponen penting dalam upaya pelayanan  
 kesehatan dan merupakan dua sisi mata uang yang tidak tergantikan. Obat -
                                                                      
 obatan merupakan salah satu hak azazi manusia, dengan demikian penyediaan
                                                                      
 obat - obatan merupakan kewajiban bagi pemerintah dan lembaga pelayanan
 kesehatan baik publik maupun swasta. Obat - obatan yang beredar harus
                                                                      
 terjamin keamanan dan mutunya agar memberi manfaat bagi kesehatan.   
      Dengan dikembangkannya sistem E-Catalogue untuk obat - obatan, maka
                                                                      
 pengadaan obat - obatan dapat dilaksanakan dengan :                  
                                                                      
 1. Pengadaan obat - obatan yang tersedia dalam daftar E-Catalogue Sektoral
    Kementerian Kesehatan dilakukan dengan prosedur E-Purchasing.     
                                                                      
 2. Pengadaan obat - obatan yang belum  ada dalam E-Purchasing        
    menggunakan proses pengadaan obat - obatan sesuai yang tercantum  
                                                                      
    dalam Peraturan Presiden RI Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan 
                                                                      
    Barang dan Jasa Pemerintah.                                       
      Dasar hukum untuk kegiatan tersebut sebagai berikut:            
                                                                      
-  Peraturan Presiden RI Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan
                                                                      
   Jasa Pemerintah.                                                   
-  Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar 
   Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas                                 
                                                                      
                                                                      
B. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                 
                                                                      
   Tujuan Umum                                                        
     1. Tersedianya obat - obatan dengan jenis dan jumlah yang cukup  
                                                                      
        sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan                          
                                                                      
     2. Terjaminnya mutu obat - obatan                                
     3. Obat – obatan dapat diperoleh pada saat diperlukan            
                                                                      
   Tujuan Khusus                                                      
     1. Terlaksananya perencanaan kebutuhan dan pengadaan obat - obatan
                                                                      
        secara tepat waktu, jenis dan jumlah.                         
                                                                      
     2. Tercapainya penggunaan alokasi dana obat - obatan untuk unit  
        pelayanan kesehatan dasar secara efektif dan efisien.         
                                                                      
                                                                      
C. LOKASI KEGIATAN                                                    
         Kegiatan pengadaan belanja obat - obatan (Obat PKD APBD)     
                                                                      
   dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang                
                                                                      
                                                                      
D. SASARAN                                                            
                                                                      
         Obat - obatan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran     
   bersumber Dana APBD Tahun 2025.                                    
                                                                      
E. LINGKUP PEKERJAAN / KEGIATAN                                       
                                                                      
        14 (Empat Belas) Item obat untuk pelayanan kesehatan dasar    
                                                                      
   puskesmas di Lingkup Kabupaten Tangerang                           
                                                                      
                                                                      
 F. RENCANA ANGGARAN                                                  
                                                                      
   Sumber Dana APBD  Kabupaten Tangerang TA 2025  dengan Pagu         
   Anggaran Rp. 200.000.000
Tenders also won by PT Cipta Sukses Medika
Authority
14 December 2016Alat MedikKementerian KesehatanRp 114,528,169,000
25 February 2021Penyediaan Obat Dan Perbekkes Haji Tahun 2021Kementerian KesehatanRp 25,051,474,218
12 November 2014Pengadaan Alat Kedokteran, Kesehatan Dan KbRp 9,965,610,000
26 April 2021Belanja Modal Alat-Alat Kedokteran Umum (Rsud Ciawi)Kab. BogorRp 8,947,029,300
13 October 2014Pengadaan Alat Kesehatan Pakai Habis (2.15.42-Kesehatan Pakai Habis)Rp 7,808,840,000
24 July 2014Pengadaan Alat Laboratorium Patalogi KlinikBiro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSERp 7,000,000,000
17 July 2013Pengadaan Alkes Resep Rsab Harapan Kita Tahun 2013Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 6,572,825,000
15 March 2021Paket Penyediaan Jasa Distribusi Obat Dan Perbekkes HajiKementerian KesehatanRp 6,139,464,402
17 April 2014Pengadaan Disposible Rsu-12 (2.3..42-Diposible)Rp 6,000,000,000
13 August 2014Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat Kedokteran Umum Pada Kegiatan Pengadaan Kebutuhan Alat Kedokteran Rsud Ciawi Kabupaten Bogor (Banprov)Lpse Kabupaten BogorRp 5,975,730,000