Penataan Taman Rumah Sakit

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10405582000
Date: 18 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Tangerang
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,047,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,998,000
Winner (Pemenang): Wahass
NPWP: 00*2**5****04**0
RUP Code: 60479793
Work Location: RSUD Tigaraksa - Tangerang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT                               
                                                                    
                                                                    
Nama Paket : Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat
             Kerja-Taman (Penataan Taman Rumah Sakit)               
                                                                    
                                                                    
1. LATAR BELAKANG                                                   
                                                                    
        RSUD TIGARAKSA  sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah di
                                                                    
   Kabupaten Tangerang membutuhkan suatu perencanaan yang baik dan akuntabel dalam
   melaksanakan fungsinya sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 51 Tahun
   2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit
   Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tigaraksa pada Dinas Kesehatan.
                                                                    
   Atas dasar itu, perlu dilaksanakan kegiatan yang dapat mengakomodir berbagai
   kepentingan dari pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pelayanan dan pembangunan
   dapat berjalan dengan optimal.                                   
                                                                    
        RSUD TIGARAKSA Kabupaten Tangerang memiliki tanggung jawab dalam
   Pemeliharaan Fasilitas Umum - Taman di area RSUD TIGARAKSA dengan tujuan
                                                                    
   untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Belanja Pemeliharaan Bangunan
   Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Taman di RSUD Tigaraksa bertujuan untuk
   menciptakan ruang yang tidak hanya nyaman tetapi juga berfungsi sebagai tempat
   edukasi mengenai lingkungan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat
   terkait fasilitas umum maka RSUD TIGARAKSA Kabupaten Tangerang memandang
                                                                    
   perlu dilakukan pengembangan Fasilitas Umum - Taman dapat dilakukan dengan
   membangun Taman Rumah Sakit.                                     
                                                                    
        Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan akan ruang terbuka hijau semakin
   mendesak seiring dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang pesat. Ruang
                                                                    
   terbuka hijau berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, menyediakan
   udara bersih, dan sebagai sarana rekreasi untuk masyarakat. Oleh karena itu,
   pembangunan Eco Park ini diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut, sekaligus
   memberikan ruang edukatif bagi masyarakat.                       
                                                                    
2. DASAR HUKUM                                                      
                                                                    
   1. Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Jasa Konstruksi, Penataan
     Ruang dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup);      
   2. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
   3. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
     Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau;
                                                                    
   4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor   
     524/KPTS/M/2022 Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi
     pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi;
   5. Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah
     Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2025;          
   6. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi
     Kabupaten Tangerang dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam;        
   7. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan
                                                                    
     Ruang Terbuka Hijau.                                           
   8. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
     Tugas dan Fungsi Serta RSUD TIGARAKSA Kabupaten Tangerang;     
   9. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 05 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas
                                                                    
     Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
     Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025                         
                                                                    
3. MAKSUD DAN TUJUAN                                                
   a. Maksud                                                        
                                                                    
     Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-
     Taman bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta memberikan ruang
     yang nyaman bagi pihak internal RSUD Tigaraksa dan Masyarakat pada umumnya.
     Proyek ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dan sumber
                                                                    
     daya yang tersedia.                                            
                                                                    
   b. Tujuan                                                        
     1. Meningkatkan Kualitas Lingkungan: Membangun Taman Rumah Sakit untuk
        meningkatkan kualitas udara, mengurangi polusi, dan menciptakan ekosistem
                                                                    
        yang seimbang.                                              
     2. Konservasi Sumber Daya Alam: Mengembangkan kawasan hutan yang
        melestarikan flora dan fauna lokal serta menjaga keseimbangan ekosistem.
     3. Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat
                                                                    
        untuk terlibat dalam pengelolaan dan pemeliharaan taman, serta membuka
        peluang usaha berbasis lingkungan.                          
     4. Edukasi dan Kesadaran Lingkungan: Meningkatkan kesadaran masyarakat,
        terutama anak-anak, mengenai pentingnya konservasi lingkungan melalui
        program edukasi dan pelatihan.                              
                                                                    
     5. Pengurangan Risiko Bencana: Mengurangi risiko bencana seperti banjir dan
        tanah longsor melalui pengelolaan ruang terbuka hijau yang baik.
                                                                    
4. GAMBARAN  UMUM  MENGENAI  KELUARAN  (OUTPUT) KEGIATAN            
                                                                    
     1. Peningkatan Kualitas Udara: Meningkatkan kualitas udara di sekitar lokasi
        dengan penanaman pohon dan vegetasi.                        
     2. Pembukaan Lapangan Kerja: Menciptakan peluang kerja bagi masyarakat lokal
        dalam pengelolaan dan pemeliharaan taman.                   
     3. Program Edukasi Lingkungan: Menyelenggarakan program edukasi untuk anak-
                                                                    
        anak mengenai pentingnya menjaga lingkungan.                
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                 
   a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Belanja Pemeliharaan
     Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Taman berasal dari PAD RSUD
     TIGARAKSA Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.             
   b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan Belanja Pemeliharaan
                                                                    
     Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Taman Tahun Anggaran 2025
     sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), termasuk pajak. Penawaran per
     kode rekening tidak boleh melampaui nilai HPS per kode rekening, dengan rincian
     terlampir.                                                     
                                                                    
                                                                    
6. METODE PENGADAAN                                                 
   Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Taman
   dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa
   Kabupaten Tangerang, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
                                                                    
                                                                    
7. JENIS KONTRAK                                                    
   Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan                                
8. JENIS PENGADAAN                                                  
                                                                    
   Jenis Pengadaan adalah Konstruksi                                
                                                                    
9. LOKASI PEKERJAAN                                                 
   Lokasi pekerjaan yang harus dilakukan oleh penyedia yaitu:       
   Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Taman di
                                                                    
   RSUD Tigaraksa Kab. Tangerang.                                   
                                                                    
10. HARGA PERKIRAAN SENDIRI                                         
   Nilai HPS sebagaimana terlampir                                  
                                                                    
                                                                    
11. SPESIFIKASI TEKNIS                                              
   Dokumen Spesifikasi Teknis terlampir                             
                                                                    
12. GAMBAR                                                          
                                                                    
   Gambar sebagaimana terlampir.                                    
                                                                    
13. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN  PEKERJAAN                             
   Pelaksanaan pekerjaan selama 60 (enam puluh) hari kalender, dengan waktu pelaksanaan
                                                                    
   yang akan diatur dalam Surat Perjanjian/Kontrak.                 
                                                                    
14. PERSONIL                                                        
   Personil yang diperlukan untuk melaksanakana pengadaan Belanja Pemeliharaan
   Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Taman yaitu:        
                                                                    
                                        Pengalaman                  
   No      Personil     Sertifikat minimal         Pendidikan minimal
                                         minimal                    
   1   1 Orang        Sertifikat Keterampilan 2 Tahun SMA atau Sederajat
       Pelaksana Taman Kerja (SKK) Pelaksana                        
       Bangunan   dan Taman Bangunan dan                            
       Fasilitas Umum Fasilitas Umum Muda,                          
                                                                    
                      Jenjang 4                                     
                                                                    
                                                                    
   2   1 Orang        SKK        Petugas   -     SMA atau Sederajat 
       K3 Konstruksi  Keselamatan   dan                             
                      Kesehatan   Kerja                             
                                                                    
                      Konstruksi, Jenjang 3                         
15. PERSYARATAN PENYEDIA                                            
   Persyaratan Penyedia sebagai berikut:                            
   a. Perusahaan dengan Kualifikasi : Kecil                         
   b. KBLI : 43305 – Dekorasi Eksterior                             
   c. Memiliki sub kualifikasi                                      
                                                                    
     1. LSBU: PB010 – Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi.
   d. Memiliki Sertifikat Standar.                                  
   e. Mempunyai Peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut,
     sebagai berikut:                                               
                                                                    
                              Spesifikasi                           
      NO      Jenis Peralatan            Jumlah (unit) Ket          
                              Minimum                               
       1   Stemper          Engine min 5,5 1 unit   Milik Sendiri   
                            hp                      atau sewa       
       2   Generator/Genset gasoline    1 unit      Milik           
                            generator               Sendiri/sewa    
                            genset output                           
                            2000 Watt                               
                                                                    
       3   Mesin Molen/Adukan concrete mixer 1 unit Milik           
           semen            0,3-0,5 m3, 15          Sendiri/Sewa    
                            HP, kap. 500                            
                            liter                                   
       4   Scafolding       Min 3 Set, 1 1 unit     Milik           
                                                                    
                            Set isi 25              Sendiri/Sewa    
                            frame                                   
       5   Waterpass Digital aotomatic  1 unit      Memiliki        
                            level/waterpass         sertifikat      
                                                                    
                            topcon ATB              kalibrasi       
                            4A akurasi 2                            
                            mm +                                    
                            Allumunium                              
                            tripod