URAIAN SINGKAT
Pemeliharaan mencakup seluruh stasiun pompa banjir yang berada di bawah kewenangan
Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan kegiatan sebagai berikut:
• Pemeriksaan berkala sistem mekanikal dan elektrikal.
• Pembersihan komponen pompa dan ruang pompa.
• Penggantian oli, pelumas, dan komponen aus.
• Pemeriksaan dan perawatan panel kontrol serta sistem kelistrikan.
• Pengujian operasional pompa secara rutin.
• Pengecatan dan perawatan bangunan pompa.
• Pendataan dan pelaporan hasil pemeliharaan.