URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Latar Belakang:
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang sebagai penyelenggara jalan memiliki tugas
mempertahankan kinerja dan layanan infrastruktur jalan dan jembatan dalam keadaan baik serta demi memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian maka diharapkan pelaksanaan pekerjaan Betonisasi RT 25 RW 06 Desa Dukuh Kec. Cikupa Kecamatan
Cikupa ini dapat mendukung mobilisasi masyarakat dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat
B. Ruang Lingkup Kegiatan
Berikut ini kami sampaikan terkait ruang lingkup pekerjaan Betonisasi RT 25 RW 06 Desa Dukuh Kec. Cikupa Kecamatan
Cikupa.
a. Melakukan survey pendahuluan bersama dengan Direksi Lapangan.
b. Melakukan pengukuran lapangan.
c. Mengajukan Shopdrawing dan MC0% kepada Direksi Lapangan untuk mendapatkan persetujuan.
d. Melakukan pekerjaan persiapan berupa:
1. Mobilisasi tenaga, alat, dan bahan
2. Pekerjaan pembersihan lapangan & pengamanan lalu lintas
e. Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan kontrak dengan memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan
Kerja dengan batas lingkup:
1. Pekerjaan Umum
2. Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
f. Mengajukan Asbuilt drawing dan MC100% kepada Direksi Lapangan untuk mendapatkan persetujuan.
g. Melakukan pemeliharaan sesuai dengan kontrak.