URAIAN SINGKAT
BELANJA PEMELIHARAAN ALAT KANTOR DAN RUMAH TANGGA – PEMELIHARAAN
AC CENTRAL DAN PEMELIHARAAN AC SPLIT
RSUD TIGARAKSA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2025
1. PENDAHULUAN
Pemeliharaan Air Conditioner (AC) merupakan kebutuhan pokok di RSUD Tigaraksa
sebagai upaya agar AC tetap awet dan tahan lama sehingga meminimalkan biaya. Pemeliharaan
AC dilakukan secara rutin selama satu tahun.
2. LATAR BELAKANG
Rumah Sakit Umum Daerah Tigaraksa Kebupaten Tangerang merupakan sarana
pelayanan Kesehatan, memiliki berbagai fasilitas dan peralatan yang harus dipelihara dengan
baik untuk menjaga keamanan dan mencegah kebakaran serta persiapan menghadapi bahaya.
RSUD Tigaraksa memiliki beberapa alat pendingin disetiap ruangan yang harus dilakukan
pemeliharaan rutin sebagai upaya untuk membuat AC tetap awet dan umur pakainya yang
lama.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Tercapainya penggunaan alokasi belanja pemeliharaan AC
2. Terselenggaranya pelaksanaan Belanja Pemeliharaan AC di RSUD Tigaraksa
Kabupaten Tangerang oleh pihak ke tiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Terciptanya kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh masyarakat rumah sakit baik
petugas, pengunjung maupun pasien serta menciptakan kenyamanan bagi seluruh
pengujung.
4. KEGIATAN POKOK METODE PELAKSANAAN DAN WAKTU PELAKSANAAN
1. Kegiatan Pokok
Melaksanakan kegiatan pelaksanaan Belanja Pemeliharaan AC Rumah Sakit Daerah
Tigaraksa.
2. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan Belanja Pemeliharaan AC ini adalah dengan pengadaan langsung.
3. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan Belanja Pemeliharaan AC ini selama 92 hari kalender.
5. SUMBER DANA
Sumber dana kegiatan pelaksanaan Belanja Pemeliharaan AC di Rumah Sakit Umum
Daerah Tigaraksa Kabupaten Tangerang dari Dana APBDP Kabupaten Tangerang berdasarkan
DPA Perubahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang nomor : 1.02.01.2.09 dengan Kode
Rekening : 5.1.02.03.02.0121 untuk Belanja Pemeliharaan Air Conditioner (AC) central
APBDP RSUD Tigaraksa Tahun Anggaran 2025 dengan pagu Anggaran sebesar Rp
90.000.000,- ( Sembilan Puluh Juta Rupiah ) dan belanja pemeliharaan AC split dengan pagu
anggaran Rp 22.500.000,- (Dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
6. SPESIFIKASI TEKNIS
Persyaratan Administrasi
1. Merupakan badan usaha yang bergerak di bidang AC.
2. Ijin usaha dengan SIUP AC yang masih berlaku.
3. Tanda Daftar Perusahaan, Keterangan Domisili serta HO yang masih berlaku.
4. Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh instansi terkait.
5. Perusahaan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang
dihentikan usahanya ( dibuktikan dengan surat bermaterai )
6. Perusahaan tidak masuk daftar hitam ( dibuktikan dengan surat bermaterai )
7. Perusahaan harus memperoleh paling sedikit satu pekerjaan sebagai penyedia di
lingkungan rumah sakit pemerintah maupun swasta.
NO NAMA BARANG SPESIFIKASI VOLUME SATUAN
1 Pemeliharaan AC Pembersihan AC central dilaksanakan 9 Unit
setiap per triwulan, termasuk
pengecekan drainase dan pengecekan
sparepart. tidak termasuk pengisian
freon, penggantian accsesories, material
bahan baku komponen
AC dan Compressor
Pembersihan AC split dilasanakan setiap 15 Unit
per triwulan, termasuk pengecekan
drainase dan pengecekan sparepart,
penggantian accesories, material bahan
baku komponen
7. SASARAN
1. Terlaksananya pekerjaan belanja pemeliharaan AC di RSUD Tigaraksa
2. Terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan AC.
8. JADWAL PELAKSAAN PENGADAAN
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan selama 92 (Sembilan Puluh Dua) hari kalender terhitung
sejak dikeluarkannya surat pesanan.
9. EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Evaluasi pelaksanaan dan pemantauan oleh pihak ke tiga kepada Pejabat Pembuat
Komitmen untuk pekerjaan Belanja Isi Tabung Pemadam Kebakaran
2. Pelaporan evaluasi kegiatan pekerjaan sarana dan prasarana Belanja Pemeliharaan AC
oleh pihak ketiga ditunjukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.