| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
Dipha Spasia Aksata | 06*8**0****22**0 | Rp 285,750,000 | 80.5 | 84.4 | - |
| 0027790963423000 | - | - | - | - | |
| 0016221665423000 | - | - | - | - | |
| 0016012155017000 | - | - | - | Tidak memiliki SBU Kualifikasi Usaha Kecil, Jasa Konsultansi Non Konstruksi Bidang Keuangan Sub Bidang Pembelanjaan Sektor Pemerintah | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
PT Garda Consultama | 00*4**8****29**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis (Nilai Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah ambang batas) |
PT Laksmana Wira Solusi | 10*0**0****09**4 | - | - | - | Nilai teknis kualifikasi dibawah ambang batas |
| 0902929728401000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
Asahita Nata Lokatama | 00*5**4****23**0 | - | - | - | - |
| 0013421094016000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis (Nilai Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah ambang batas) | |
| 0024239691016000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis (Nilai Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah ambang batas) | |
PT Sentrabina Nugraha Pratama | 00*2**1****16**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis (Nilai Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah ambang batas) |
| 0401941398542000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis (Nilai Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah ambang batas) | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas (SBU Jasa Konsultansi Non Konstruksi Bidang Keuangan Sub Bidang Pembelanjaan Sektor Pemerintah Kualifikasi Usaha Menengah) | |
Tripradana Kencana Nusantara | 10*0**0****95**2 | - | - | - | - |
Luxury Creative Groupindo | 06*0**3****11**0 | - | - | - | - |
| 0413351792401000 | - | - | - | - | |
Kantor Jasa Penilai Publik Ayon Suherman & Rekan | 00*6**2****61**0 | - | - | - | - |
| 0964317960429000 | - | - | - | - | |
| 0013643309061000 | - | - | - | - | |
| 0754732980432000 | - | - | - | - | |
PT Lingkar Mahefa Anantara | 01*8**1****02**0 | - | - | - | - |
| 0023770951615000 | - | - | - | - | |
| 0317848281411000 | - | - | - | - | |
Kjpp Sih Wiryadi & Rekan | 0210612180526000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
Jasa Konsultan Penyusunan
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun 2027
SUB KEGIATAN
Penyusunan Standar Harga
KEGIATAN
Pengelolan Barang Milik Daerah
BADAN KEUANGAN & ASET DAERAH
KOTA TANGERANG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Lingkup pekerjaan penyusunan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
Tahun 2027, pada prinsipnya sebagai berikut yaitu :
a. Mempelajari dokumen-dokumen yang akan disajikan sebagai dasar dalam
pelaksanaan pekerjaan;
b. Melakukan koordinasi dengan OPD tentang masukan standar harga yang
akan digunakan;
c. Mengawasi ketetapan waktu dan biaya pelaksanaan pekerjaan serta laju
prestasi pekerjaan;
d. Melakukan evaluasi atas hasil klasifikasi dan analisa harga hasil survey;
e. Melakukan kegiatan survey, klasifikasi, analisa harga satuan barang dan jasa
f. Pengolahan data harga satuan;
g. Pembuatan laporan harga satuan;
h. Menyusun dalam bentuk dokumen standar harga satuan barang dan jasa
tahun 2027 dan diserahkan kepada pemberi tugas
Untuk dapat menunjang tercapainya keluaran (output) kegiatan Penyusunan
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa seperti yang diharapkan, maka dalam
penyusunan kegiatan ini perlu dilakukan dalam tahapan dan metodologi pekerjaan
antara lain sebagaimana sebagai berikut :
1. Pengumpulan dan Kompilasi Data
Untuk pengumpulan data meliputi :
a. Data Primer, yang diperoleh dari survey langsung ke lapangan
b. Data Sekunder, yang diperoleh dari instansi terkait ataupun berbagai
lembaga formal maupun non formal;
c. Studi literature yang mengenai pajak barang dan jasa, satuan harga barang
dan jasa, serta pengolahan harga barang dan jasa menjadi harga satuan
barang dan jasa;
d. Melakukan studi komparatif dengan standar harga satuan wilayah lainnya.
Jenis-jenis data sekunder yang dibutuhkan antara lain jumlah dan sebaran
obyek survey dan aksesibilitas. Data-data yang juga dibutuhkan berhubungan
dengan tata waktu survey yang akan dilakukan.
Jenis data sekunder diatas digunakan untuk menentukan :
- Jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan;
- Model struktur organisasi beserta Job description yang dibutuhkan;
- Jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan;
2 | H a l a m a n
- Perencanaan pencapaian target.
Adapun untuk obyek survey yang harus dapat dilakukan dalam mendukung
keluaran (output) pekerjaan, antara lain :
- Harga bahan/barang
- Upah di wilayah terkait di survey
- Harga kontrak dan survey;
- Harga pabrik/distributor
Hal-hal yang berkaitan dalam pelaksanaan survey antara lain :
- Sampel harga, harga yang diambil merupakan sampel dari beberapa varian
barang sejenis;
- Klasifikasi barang, diklasifikasikan ke dalam beberapa kelompok sesuai
penggolongan dan klasifikasi BMD Permendagri 108 tahun 2016 dan
Permendagri 50-5580/Tahun 2021 ;
- Analisa statistic, harga yang diambil merupakan modus yaitu harga yang
paling banyak terdapat di pasaran atau median atau harga tengah;
- Satuan barang yang digunakan adalah satuan-satuan yang lazim digunakan
di Indonesia dan sesuai dengan karakteristik dan jenis barang
2. Pengolahan Data
Dalam pengolahan data, perlu dilakukan analisa data baik dari aspek kualitatif
maupun aspek kuantitatif yang dapat dipakai sebagai bahan untuk merumuskan
masalah-masalah yang berkaitan dengan penyusunan Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa.
Tahapan dalam pengolahan data meliputi :
a. Analisa harga barang dan harga satuan yang didapat dari hasil survey;
b. Pengolahan data hasil analisis harga barang dan satuan barang;
c. Menganalisis lanjutan hasil analisis harga barang setelah
mempertimbangkan hasil analisis bidang ekonomi, untuk selanjutnya
membuat standar harga;
d. Menyusun database Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
e. Menyusun naskah laporan, termasuk pembahasan dan konsultasi dengan
pihak pemberi pekerjaan
3. Pengumpulan Data
Penyajian data berupa laporan akhir yang terdiri dari Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa.
3 | H a l a m a n
Penyusunan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa perlu dijabarkan dalam
bentuk kerangka pemikiran penyusunan berikut ini :
TAHAPAN KEGIATAN PENYUSUNAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG
DAN JASA TAHUN 2027
PENGUMPULAN DAN
PENGOLAHAN DATA PENYAJIAN DATA
KOMPILASI DATA
PENGUMPULAN DATA : Pengolahan data Data hasil analisis barang
melalui analisis menurut Data hasil analisis Jasa
Data Primer, hasil survey
Standar Nasional Data dan Hasil Analisis
langsung ke lapangan
Indonesia (SNI) Penyusunan Standar Harga
Data Sekunder, hasil yang
Pengolahan data dalam Barang dan Jasa dalam
diperoleh dari
bentuk informasi bentuk Laporan Awal,
Dinas/Instansi /lembaga
standar harga barang Laporan Antara, Laporan
formal/non formal terkait
dan jasa Akhir, Softcopy data
Studi Literatur
(eksternal disk) dan Draft
Studi
Keputusan Wali Kota
Komparatif/Perbandingan
harga
KOMPILASI DATA
Melakukan Cross Check
antara data-data yang telah
dikumpuldan dan dapat
dianalisis
KERANGKA PEMIKIRAN PENYUSUNAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG
DAN JASA TAHUN 2027
PRESENTASI
STUDI PENDAHULUAN
ANALISIS
DOKUMEN
IDENTIFIKASI HASIL SURVEY
Kebijakan/Pe
Laporan Awal
Kebijakan/Peraturan/UU
DATA SURVEY LAPANGAN raturan/UU
Laporan
Survey Harga Lapangan
Hitungan
Antara
Survey Konsultan
Teknis
Laporan Akhir
MASUKAN SKPD/OPD Hitungan
Soft Copy Data
Biaya/BQ
(eksternal
Faktor
disk)
Ekonomi
INPUT PROSES OUTPUT
4 | H a l a m a n