Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (Rpb)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17948225
Date: 23 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Tangerang Selatan
Work Unit: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 244,033,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 232,333,000
Winner (Pemenang): Bintang Sembilan Konsultan
NPWP: 9*6**9****17**0
RUP Code: 50114798
Work Location: Kota Tangerang Selatan - Tangerang Selatan (Kota)
Participants: 22
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0705497428541000Rp 197,580,00087.7590.2-
0011188190429000Rp 216,107,01085.586.69-
Bintang Sembilan Konsultan
09*6**9****17**0Rp 225,607,50091.7590.92-
0013753256061000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0022652663541000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0805022373541000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0029009008008000-57.15-Skor Teknis Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli di bawah ambang batas
0027790963423000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
PT Laju Berkah Nusantara
09*5**3****53**0---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
Geja Cahaya Mandiri
09*0**9****61**0---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis
0955221122603000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0815124847606000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0021856661017000---Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis
0731144473401000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0027103373617000----
0317848281411000----
0910664077017000----
0838200632017000----
0021606967013000----
0016272510404000----
0022398564651000----
0858188980411000----
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                           
          Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB)               
                                                                        
                                                                        
     Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan salah satu
pelayanan dasar sub urusan bencana bidang pelayanan pencegahan dan      
                                                                        
kesiapsiagaan terhadap bencana. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada 
                                                                        
Standar Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, BPBD atau OPD 
dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran wajib memprioritaskan   
                                                                        
program dan kegiatan pemenuhan pelayan dasar.                           
     Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tangerang Selatan      
                                                                        
disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana di wilayah Kota Tangerang
Selatan. Selain itu, RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang  
                                                                        
dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian    
anggarannya. Dalam penyusunan dokumen RPB perlu menentukan risiko bencana
                                                                        
prioritas berdasarkan hasil kajian risiko bencana serta identifikasi akar
masalahnya. Identifikasi akar masalah membahas tentang keterpaparan dari
                                                                        
sumber bahaya, kajian kapasitas daerah serta masalah pokok RPJMD. Sebagai
dokumen   perencanaan,   dokumen   ini  selain memuat data              
                                                                        
dan informasi tentang risiko bencana, juga mengandung strategi, kebijakan dan
langkah-langkah teknis yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesiapsiagaan   
                                                                        
terhadap bencana. Adapun  tahapan  penyusunan dokumen   Rencana         
Penanggulangan sebagai berikut :                                        
                                                                        
                                                                        
            No           Tahapan Penyusunan                             
                                                                        
             1   Persiapan                                              
                                                                        
             2   Asistensi-1                                            
             3   Lokakarya Awal Penyusunan RPB                          
                                                                        
             4   Penyusunan Rancangan Awal RPB                          
             5   Asistensi-2                                            
                                                                        
             6   Konsultasi Publik Rancangan RPB                        
             7   Penyempurnaan Rancangan RPB                            
                                                                        
             8   Asistensi-3                                            
             9   Konsultasi Publik Akhir RPB                            
                                                                        
            10   Finalisasi Dokumen RPB                                 
                                                                        
                                                                        
     Dokumen RPB tidak hanya memuat rencana pra bencana, namun juga     
                                                                        
perencanaan penanggulangan bencana saat tanggap darurat dan pasca darurat.