Rehabilitasi Saluran Irigasi Sekunder Kalimandang (M)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10058848000
Status: Tender Gagal
Date: 14 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Temanggung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,998,000
RUP Code: 60002332
Work Location: Desa Bengkal Kecamatan Kranggan - Temanggung (Kab.)
Participants: 0
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
      REHABILITASI SALURAN IRIGASI SEKUNDER KALIMANDANG (M)            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1. Lingkup Pekerjaan                                                   
   a. Pekerjaan Persiapan                                              
   b. Penerapan SMKK                                                   
                                                                       
   c. Pekerjaan Bendung                                                
   d. Pekerjaan Talud                                                  
   e. Pekerjaan Saluran                                                
                                                                       
   f. Pekerjaan Pintu Air                                              
                                                                       
2. Lokasi pekerjaan                                                    
   Desa Bengkal Kecamatan Kranggan                                     
                                                                       
                                                                       
3. Jangka Waktu Pelaksanaan                                            
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (Seratus dua puluh) hari kalender,
   terhitung sejak SPMK diterbitkan dan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender untuk
                                                                       
   masa pemeliharaan.                                                  
                                                                       
4. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                                
                                                                       
                        Pengalaman                                     
    No.      Personil                     Sertifikat Kompetensi        
                           kerja                                       
                                                                       
     1.  Pelaksana (1 orang) 2 tahun SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan  
                                   Jaringan Irigasi (TS 030), atau     
                                   SKT Pelaksana Saluran Irigasi (TS 031),
                                   atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan
                                                                       
                                   Saluran Irigasi jenjang 4, atau     
                                   SKK  Pelaksana Lapangan Pekerjaan   
                                   Saluran Irigasi Madya jenjang 5.    
                                                                       
     2.  Petugas            -     Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi.
         Keselamatan                                                   
         Konstruksi (1 orang)                                          
5. Spesifikasi Peralatan Konstruksi                                    
                                                                       
    No.   Nama Peralatan Kapasitas Jumlah        Keterangan            
                                                                       
                                           Milik Sendiri/Perjanjian sewa/
                         Minimal                                       
         Beton Molen/                                                  
     1.                            2 Unit   Sewa beli/ Perjanjian sewa 
                              3                                        
         Concrete Mixer                                                
                         0,35 m                                        
                                                  bersyarat            
                                           Milik Sendiri/Perjanjian sewa/
         Pompa Air       Minimal                                       
     2.                            1 Unit   Sewa beli/ Perjanjian sewa 
         Non Elektrik     10 L/s                                       
                                                  bersyarat            
                                           Milik Sendiri/Perjanjian sewa/
     3.  Pick Up            -      1 Unit   Sewa beli/ Perjanjian sewa 
                                                  bersyarat            
6. Persyaratan kualifikasi:                                            
   a. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa
      konstruksi, berupa:                                              
      1) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NlB) dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk
        Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020);                      
      2) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1) belum
        terverifikasi, peserta menyampaikan NlB, Sertifikat Standar belum terverifikasi
        dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar
        sedang menunggu verifikasi; atau                               
      3) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NlB) dan SBU yang masih berlaku (untuk
        Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017).                      
      4) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta
        disyaratkan sub bidang/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air,
        Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya Kode S1001 sesuai
                                                                       
        ketentuan Permen PU Nomor 19 Tahun 2014 KBLI 2017 (42211 & 42911), atau
        Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air Kode BS010
        sesuai ketentuan Permen PU Nomor 06 Tahun 2021 KBLI 2020 (42911),
        atau Sub Klasifikasi Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase Kode BS004
                                                                       
        sesuai ketentuan Permen PU Nomor 06 Tahun 2021 KBLI 2020 (42201),
        yang sah dan masih berlaku.                                    
7. Analisa Pekerjaan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                       
   Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya
   Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Surat
   Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 68 Tahun 2024, Tentang Tata Cara
   Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
                                                                       
   Perumahan Rakyat.