Jasa Konsultansi Renovasi Berat Pagar Aset Tanah Ds. Pamalayan Kec. Cikelet Kab. Garut

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10039458000
Status: Batal
Date: 31 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertahanan
Work Unit: Lanud Huseins Tni Au
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 37,383,320
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 37,383,320
RUP Code: 53830231
Work Location: Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara - Bandung (Kota)
Participants: 1
Attachment
SYARAT-SYARAT  TEKNIS PEKERJAAN RENOVASI BERAT PAGAR  ASET TANAH      
             DESA PAMALAYAN  KEC. CIKELET KAB. GARUT                  
                   DI LANUD HUSEIN SASTRANEGARA                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   Penjelasan Umum.                                                   
                                                                      
   1.   Lokasi Pekerjaan. Lokasi pekerjaan akan dilaksanakan di Lanud Husein
   Sastranegara, Bandung, tempat akan ditunjukkan pada saat pemberian penjelasan
   (aanwidjzing).                                                     
                                                                      
   2.   Lingkup Pekerjaan. Pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi :
                                                                      
   Renovasi Berat Pagar Aset Tanah Desa Pamalayan Kec. Cikelet Kab. Garut.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   Penjelasan Bagian-bagian Pekerjaan.                                
                                                                      
   3.   Pekerjaan Bongkaran.                                          
                                                                      
        a.  Pembersihan/Clearing, membersihkan pohon-pohon, tanaman atau
        kayu-kayu belukar, dan benda-benda lain yang menghambat pekerjaan
        pada objek atau lokasi pekerjaan.                             
                                                                      
        b.  Penggusuran/Grubbing. Jika terdapat bekas pohon-pohon, tunggul
        kayu harus dibongkar sampai bersih dan lubang-lubang bekasnya harus
        ditimbun kembali sehingga mencapai kepadatan seperti tanah disekitarnya.
        Kalau perlu penimbunan tersebut secara lapis demi lapis dan di trimbris agar
        memenuhi kepadatan yang dipersyaratkan.                       
                                                                      
        c.  Pematokan. Penyedia jasa konstruksi harus membuat patok duga
                                                                      
        diluar bangunan dari patok beton 20 x 20 Cm2 tinggi patok ± 1,00 meter
        diberi tanda ± 0,00 yaitu lantai bangunan terhadap jalan. Patok tersebut
        harus dijaga tidak hilang selama proses pembangunan.          
                                                                      
   4.   Pekerjaan Bongkar Atap.                                       
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan bongkar atap, bahan
        dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan, sehingga
        diharapkan pekerjaan bongkar atap yang dihasilkan sesuai dengan
        persyaratan dan gambar-gambar rencana.                        
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
                                                                      
            1)  Tangga. Digunakan sebagai alat bantu menaiki dan menuruni
            atap.                                                     
                                2                                     
                                                                      
                                                                      
            2)  Sarung tangan safety. Wajib digunakan selama pekerjaan
            pembongkaran dilaksanakan agar mengurangi resiko terluka saat
            bekerja.                                                  
                                                                      
            3)  Helm safety. Wajib dikenakan selama pekerjaan pembongkaran
            berlangsung untuk menghindari dan mengurangi resiko akibat
            kecelakaan kerja.                                         
                                                                      
            4)  Sepatu kerja. Wajib dikenakan selama pekerjaan pembongkaran
            berlansung untuk menghindari dan mengurangi resiko akibat 
            kecelakaan kerja.                                         
                                                                      
            5)  Hammer. Digunakan sebagai alat bantu membongkar konstruksi
                                                                      
            atap kayu.                                                
                                                                      
            6)  Tang. Digunakan sebagai alat bantu mencabut paku-paku yang
            tentanam pada rangka kayu.                                
                                                                      
            7)  Tali pengaman. Wajib digunakan saat membongkar rangka kuda-
            kuda, untuk menghindari resiko terjatuh                   
                                                                      
        c.  Tahapan pelaksanan bongkaran atap dan konstruksi kuda-kudanya
        diantaranya :                                                 
                                                                      
            1)  Pembongkaran penutup atap                             
                                                                      
            2)  Pembongkaran nok bubung                               
            3)  Pembongkaran kayu reng, kaso dan listplang            
                                                                      
            4)  Pembongkaran balok Gordeng dan balok kuda-kuda        
                                                                      
        d.  Benda-benda bekas bongkaran yang akan digunakan kembali harus
        melalui persetujuan dari direksi atau pengawas lapangan. Segala yang
        mengakibatkan kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan menjadi
        tanggung jawab penuh penyedia jasa konstruksi.                
                                                                      
        e.  Material bekas bongkaran yang tidak terpakai agar dibuang keluar
        bangunan atau tempat yang telah ditentukan sesuai arahan direksi.
                                                                      
   5.   Pekerjaan Bongkaran Plafond.                                  
                                                                      
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan bongkar plafond,
        bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan,
        sehingga diharapkan pekerjaan bongkar atap plafond yang dihasilkan sesuai
        dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.                 
                                3                                     
                                                                      
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
                                                                      
            1)  Excavolding. Digunakan sebagai alat bantu menaiki dan menuruni
            rangka plafond.                                           
                                                                      
            2)  Sarung tangan safety. Wajib digunakan selama pekerjaan
            pembongkaran dilaksanakan agar mengurangi resiko terluka saat
            bekerja.                                                  
                                                                      
            3)  Helm safety. Wajib dikenakan selama pekerjaan pembongkaran
            berlangsung untuk menghindari dan mengurangi resiko akibat
            kecelakaan kerja.                                         
                                                                      
                                                                      
            4)  Sepatu kerja. Wajib dikenakan selama pekerjaan pembongkaran
            berlansung untuk menghindari dan mengurangi resiko akibat 
            kecelakaan kerja                                          
                                                                      
            5)  Hammer. Digunakan sebagai alat bantu membongkar rangka
            plafond.                                                  
                                                                      
            6)  Tang. Digunakan sebagai alat bantu mencabut paku-paku yang
            tertanam pada rangka kayu                                 
                                                                      
        c.  Tahapan pelaksanan bongkaran plafond diantaranya :        
                                                                      
            1)  Sebelum pembongkaran plafond dilaksanakan, pastikan semua
            aliran listrik sudah terputus sesuai petunjuk direksi.    
                                                                      
            2)  Laksanakan pembongkaran instalasi kabel yang menempel pada
                                                                      
            rangka plafond terlebih dahulu.                           
                                                                      
            3)  Pembongkaran penutup plafond.                         
                                                                      
            4)  Pembongkaran rangka list plafond.                     
                                                                      
            5)  Pembongkaran rangka plafond.                          
                                                                      
        d.  Benda-benda bekas bongkaran yang akan digunakan kembali harus
        melalui persetujuan dari direksi atau pengawas lapangan. Segala yang
        mengakibatkan kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan menjadi
        tanggung jawab penuh penyedia jasa.                           
                                                                      
        e.  Material bekas bongkaran yang tidak terpakai agar dibuang keluar
        bangunan atau tempat yang telah ditentukan sesuai arahan direksi.
                                4                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   6.   Pekerjaan Bongkar Dinding Bata.                               
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan bongkar dinding bata,
        bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan,
        sehingga diharapkan pekerjaan bongkar dinding bata yang dihasilkan sesuai
        dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.                 
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
                                                                      
            1) Sarung tangan safety. Wajib digunakan selama pekerjaan 
            pembongkaran dilaksanakan agar mengurangi resiko terluka saat
                                                                      
            bekerja.                                                  
                                                                      
            2) Helm safety. Wajib dikenakan selama pekerjaan pembongkaran
            berlangsung untuk menghindari dan mengurangi resiko akibat
            kecelakaan kerja.                                         
                                                                      
            3) Sepatu kerja. Wajib dikenakan selama pekerjaan pembongkaran
            berlansung untuk menghindari dan mengurangi resiko akibat 
            kecelakaan kerja                                          
                                                                      
            4) Hammer dengan ukuran besar.Digunakan sebagai alat bantu
            membongkar dinding bata.                                  
                                                                      
            5) Masker. Wajib digunakan selama pembongkaran dinding    
            berlangsung agar pekerja terhindar dari ISPA akibat debu yang berasal
            dari bongkaran                                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
        c.  Sebelum melaksanakan pembongkaran sebaiknya dinding disiram air
        terlebih dahulu untuk mengurangi timbulnya debu. Pekerjaan pembongkaran
        dinding diutamakan pada dinding yang memiliki ukuran paling tinggi, karena
        dinding tidak memiliki elemen penahan maka resiko dapat roboh dan jatuh
        dengan sendirinya.                                            
                                                                      
        d.  Benda-benda bekas bongkaran yang akan digunakan kembali harus
        melalui persetujuan dari direksi atau pengawas lapangan. Segala yang
        mengakibatkan kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan menjadi
        tanggung jawab penuh penyedia jasa.                           
                                                                      
        e.  Material bekas bongkaran yang tidak terpakai agar dibuang keluar
        bangunan atau tempat yang telah ditentukan sesuai arahan direksi.
                                5                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   7.   Pekerjaan Bongkar Plesteran.                                  
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan bongkar plesteran,
        bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan,
        sehingga diharapkan pekerjaan bongkar plesteran yang dihasilkan sesuai
        dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.                 
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
                                                                      
            1)  Sarung tangan safety. Wajib digunakan selama pekerjaan
            pembongkaran dilaksanakan agar mengurangi resiko terluka saat
                                                                      
            bekerja.                                                  
                                                                      
            2)  Helm safety. Wajib dikenakan selama pekerjaan pembongkaran
            berlangsung untuk menghindari dan mengurangi resiko akibat
            kecelakaan kerja.                                         
                                                                      
            3)  Sepatu kerja. Wajib dikenakan selama pekerjaan pembongkaran
            berlansung untuk menghindari dan mengurangi resiko akibat 
            kecelakaan kerja                                          
                                                                      
            4)  Hammer .                                              
                                                                      
            5)  Excavolding atau tangga.                              
                                                                      
            6)  Betel / pahat besi                                    
                                                                      
                                                                      
        c.  Tahapan pelaksanaan pembongkaran plesteran :              
                                                                      
            1)  Mengupas bagian-bagian plester hingga terlihat lapisan dasar
            pada dinding.                                             
                                                                      
            2)  Pastikan semua permukaan dinding sudah bersih dari lapisan
            plestrean lama.                                           
                                                                      
            3)  Pekerjaan pembongkaran plester pada dinding diperlukan
            ketelitian agar tidak merusak struktur dinding.           
                                                                      
        d.  Benda-benda bekas bongkaran yang akan digunakan kembali harus
        melalui persetujuan dari direksi atau pengawas lapangan. Segala yang
        mengakibatkan kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan menjadi
        tanggung jawab penuh penyedia jasa.                           
                                                                      
        e.  Material bekas bongkaran yang tidak terpakai agar dibuang keluar
                                                                      
        bangunan atau tempat yang telah ditentukan sesuai arahan direksi.
                                6                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   7.   Pekerjaan Bongkar Lantai.                                     
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan bongkar lantai, bahan
        dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan, sehingga
        diharapkan pekerjaan bongkar lantai yang dihasilkan sesuai dengan
        persyaratan dan gambar-gambar rencana.                        
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
                                                                      
            1) Pisau dempul/scrab. Digunakan untuk membantu melepaskan
            keramik dari ikatan adukan semen dan membersihkan lapisan perekat
                                                                      
            lama.                                                     
                                                                      
            2) Sarung tangan. Digunakan selama pekerjaan pembongkaran 
            dilaksanakan agar mengurangi resiko terluka saat bekerja. 
                                                                      
            3) Gerinda. Digunakan untuk memotong nut keramik.         
                                                                      
            4) Hammer.                                                
                                                                      
        c.  Tahapan pelaksanaan pembongkaran plesteran :              
                                                                      
            1) Melepaskan nut keramik pada sisi bagian keramik yang akan
            dibongkar. Pemisahan nut dari keramik merupakan hal yang utama
            dilakukan untuk mendapatkan ruang sehingga pemisahan keramik dari
            ikatan semen akan lebih mudah.                            
                                                                      
                                                                      
            2) Melepaskan keramik dari lapisan semen dengan pisau scrab atau
            pisau dempul secara perlahan.                             
                                                                      
            3) Pastikan bahwa lapisan adukan semen lama (lantai kerja) benar-
            benar bersih, sehingga tercapai keterikatan antara lantai kerja lama
            dengan lantai kerja baru.                                 
                                                                      
        d.  Benda-benda bekas bongkaran yang akan digunakan kembali harus
        melalui persetujuan dari direksi atau pengawas lapangan. Segala yang
        mengakibatkan kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan menjadi
        tanggung jawab penuh penyedia jasa.                           
                                                                      
        e.  Material bekas bongkaran yang tidak terpakai agar dibuang keluar
        bangunan atau tempat yang telah ditentukan sesuai arahan direksi.
                                7                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   8.   Pekerjaan Bongkar Instalasi Listrik.                          
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan bongkar instalasi
        listrik, bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan
        pelaksanaan, sehingga diharapkan pekerjaan bongkar instalasi listrik yang
        dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
                                                                      
            1) Obeng. Berfungsi untuk mengendurkan sekrup yang terpasanga
            pada saklar atau material instalasi listrik.              
                                                                      
                                                                      
            2) Tang. Digunakan untuk memotong kabel instalasi yang akan
            dibongkar.                                                
                                                                      
            3) Testpen. Digunakan untuk memastikan tidak adanya arus listrik
            dalam instalasi listrik yang akan dibongkar.              
                                                                      
            4) Sarung tangan safety. Wajib digunakan selama pekerjaan 
            pembongkaran dilaksanakan agar mengurangi resiko tersengat arus
            listrik saat bekerja.                                     
                                                                      
            5) Excavolding atau tangga. Digunakan untuk  pekerjaan    
            pembongkaran instalasi listrik bagian atas                
                                                                      
        c.  Tahapan pelaksanaan pembongkaran plesteran :              
                                                                      
                                                                      
            1) Pastikan arus listrik pada semua jaringan listrik telah terputus.
                                                                      
            2) Urutkan jalur instalasi yang akan dibongkar sehingga tidak terjadi
            kesalahan jalur apabila akan memasang kembali instalasi tersebut.
                                                                      
            3) Pembongkaran fitting lampu,saklar, stop kontak dan peralatan
            lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan instalasi listrik.
                                                                      
        d.  Benda-benda bekas bongkaran yang akan digunakan kembali harus
        melalui persetujuan dari direksi atau pengawas lapangan. Segala yang
        mengakibatkan kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan menjadi
        tanggung jawab penuh penyedia jasa.                           
                                                                      
        e.  Material bekas bongkaran yang tidak terpakai agar dibuang keluar
        bangunan atau tempat yang telah ditentukan sesuai arahan direksi.
                                8                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   9.   Pekerjaan Bongkar Kusen.                                      
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan bongkar kusen , bahan
        dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan, sehingga
        diharapkan pekerjaan bongkar kusen yang dihasilkan sesuai dengan
        persyaratan dan gambar-gambar rencana.                        
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
                                                                      
            1)  Hammer ukuran kecil.                                  
            2)  Tatah kayu.                                           
                                                                      
            3)  Linggis.                                              
            4)  Gergaji.                                              
                                                                      
                                                                      
        c.  Pekerjaan pembongkaran kusen dilaksanakan sesuai petunjuk pihak
        Direksi dan menyesuaikan dengan gambar perubahan pada gambar  
        rencana.                                                      
                                                                      
        d.  Benda-benda bekas bongkaran yang akan digunakan kembali harus
        melalui persetujuan dari direksi atau pengawas lapangan. Segala yang
        mengakibatkan kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan menjadi
        tanggung jawab penuh penyedia jasa                            
                                                                      
                                                                      
        e.  Material bekas bongkaran yang tidak terpakai agar dibuang keluar
        bangunan atau tempat yang telah ditentukan sesuai arahan direksi.
                                                                      
   10.  Pekerjaan Bongkar Sanitasi.                                   
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan bongkar sanitasi,
        bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan,
        sehingga diharapkan pekerjaan bongkar sanitasi yang dihasilkan sesuai
                                                                      
        dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.                 
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
            1)  Sarung tangan safety. Wajib digunakan selama pekerjaan
            pembongkaran dilaksanakan agar mengurangi resiko terluka saat
            bekerja.                                                  
                                                                      
            2)  Helm safety. Wajib  dikenakan selama     pekerjaan    
            pembongkaran berlangsung untuk menghindari dan mengurangi resiko
            akibat kecelakaan kerja.                                  
            3)  Sepatu kerja.  Wajib  dikenakan  selama  pekerjaan    
                                                                      
            pembongkaran berlansung untuk menghindari dan mengurangi resiko
            akibat kecelakaan kerja                                   
                                9                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            4)  Hammer dan Linggis. Digunakan sebagai alat  bantu     
            membongkar saluran bata, batukali, buis beton, dan culvert .
                                                                      
            5)  Masker. Wajib digunakan selama pembongkaran berlangsung
            agar pekerja terhindar dari ISPA akibat debu yang berasal dari
            bongkaran.                                                
                                                                      
        c.  Pelaksanaan pembongkaran sanitasi meliputi :              
                                                                      
            1)  Pembongkaran wastafel, closet, dan urinoir.           
            2)  Pembongkaran pipa pembuangan air kotor.               
                                                                      
            3)  Pembongkaran septictank.                              
                                                                      
        d.  Material bekas bongkaran yang tidak terpakai agar dibuang keluar
        bangunan atau tempat yang telah ditentukan sesuai arahan direksi.
            .                                                         
                                                                      
   11.  Pekerjaan Galian Tanah Pondasi.                               
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan galian tanah pondasi,
        bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan.
                                                                      
        b.  Peralatan yang digunakan meliputi                         
            1)  Exsavator                                             
                                                                      
            2)  Backhoeloader                                         
            3)  Cangkul                                               
                                                                      
            4)  Dumptruck                                             
                                                                      
        c.  Pelaksanaan.                                              
                                                                      
            1)  Galian tanah pondasi dilaksanakan menurut ukuran yang sesuai
            peil-peil yang tercantum dalam gambar rencana detail pondasi.
                                                                      
            2)  Apabila terdsapat pipa-pipa pembuangan, kabel listrik, telepon,
                                                                      
            dan lain-lain yang masih digunakan,maka seceoatnya memberitahukan
            kepada pengawaas atau instansi yang berwenang untuk mendapatkan
            petunjuk seperlunya . Penyedia jasa konstruksi bertanggungjawab atas
            segala kerusakan kerusakan sebagai akibat dari pekerjaan galian
            tersebut.                                                 
                                                                      
            3)  Apabila penggalian melebihi kedalaman yang telah ditentukan,
            maka penyedia jasa harus mengisi atau mengurug daerah galian
            tersebut dengan bahan-bahan pengisian untuk pondasi yang sesuai
            dengan spesifikasi.                                       
                                10                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            4)  Penyedia jasa konstruksi harus menjaga agar lubang-lubang
            galian pondasi bebas dari longsoran tanah disetiap sisinya, sehingga
            pekerjaan pondasi dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan
            spesifikasi.                                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   12.  Pekerjaan Urugan Pasir.                                       
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan urugan pasir, peralatan
        yang dipersiapkan serta ketentuan pelaksanaan, sehingga diharapkan
        pekerjaan urugan pasir sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar
        rencana dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.             
                                                                      
        b.  Pekerjaan urugan pasir yang dilaksanakan adalah untuk :   
                                                                      
            a. Urugan pasir dibawah lantai.                           
                                                                      
            b. Urugan pasir dibawah pondasi.                          
                                                                      
        c.  Bahan. Pasir urug yang dipakai adalah pasir urug ex sungai dan atau
        darat yang dapat disetujui Direksi.                           
                                                                      
        d.  Pelaksanaan. Ketentuan yang harus diikuti pada pelaksanaan
        pekerjaan urugan pasir adalah sebagai berikut :               
                                                                      
            1) Urugan pasir untuk bawah lantai dilaksanakan sesuai dengan
            gambar  rencana,  dan  disiram  dengan  air  kemudian     
            dipadatkan/ditimbris.                                     
                                                                      
            2) Apabila urugan pasir lebih dari 20 cm, maka harus dilakukan
                                                                      
            selapis demi selapis dengan ketebalan maximum 20 cm kemudian
            dibasahi air dan dipadatkan setelah itu dilakukan penimbunan lapisan
            berikutnya.                                               
                                                                      
            3) Disamping urugan pasir dibawah lantai, juga termasuk urugan pasir
            dibawah pondasi dan lain-lain jenis pekerjaan, yang ditentukan pada
            gambar kerja (bestek).                                    
                                                                      
            4) Pasir laut tidak diizinkan untuk urugan dibawah pondasi, bawah
            lantai.                                                   
                                                                      
            5) Pasir pasang dari jenis yang kasar dapat dipakai sebagai pasir
            urug dengan gradasi min. Ø 0,35.                          
                                11                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   12.  Pekerjaan Pondasi Batu Kali.                                  
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan pondasi batu kali,
        bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan,
        sehingga diharapkan pekerjaan pondasi batu kali sesuai dengan 
        persyaratan dan gambar-gambar rencana.                        
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1) Semen. Semen Ex Gresik, Tiga Roda, atau Tonasa.        
                                                                      
                                                                      
            2) Pasir. Pasir yang digunakan adalah pasir yang bersih dari segala
            kotoran dan memenuhi standart Nasional Indonesia.         
                                                                      
            3) Air. Air yang digunakan adalah air tawar, bersih dan bebas dari
            kotoran maupun minyak.                                    
                                                                      
            4) Batu kali. Adalah batu belah yang keras tidak rapuh.   
                                                                      
        c.  Adukan.                                                   
                                                                      
            1) Adukan untuk pasangan pondasi batu kali ditentukan 1 Pc : 4 Ps.
                                                                      
            2) Penggunaan terlalu banyak adukan untuk penutup rongga atau
            celah tidak dibenarkan.                                   
                                                                      
            3) Daya dukung yang diijinkan dari pasangan batu kali yangsudah
                                                                      
            selesai dikerjakan adalah 50 kg/ cm2.                     
                                                                      
        d.  Pelaksanaan.                                              
                                                                      
            1) Sebelum memasang pondasi batu kali lebih dahulu diberi 
            pasangan batu kosong yang menumpang diatas pasir urug yang
            dipadatkan.                                               
                                                                      
            2) Antara tiap-tiap batu belah tidak boleh kosong harus ada adukan
            dan antara tiap-tiap batu tidak boleh bersentuhan.        
                                                                      
            3) Jika pekerjaan pasangan batu kali terpakasa dihentikan maka
            permukaan perhentian harus bergerigi agar penyambungan berikutnya
            terjadi ikatan yang kokoh.                                
                                12                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   13.  Pekerjaan Beton Bertulang.                                    
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan beton bertulang, bahan
        dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan, sehingga
        diharapkan pekerjaan beton bertulang sesuai dengan persyaratan dan
        gambar-gambar rencana.                                        
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1)  Semen. Semen adalah portland semen yang telah disetujui oleh
            Direksi yang memenuhi syarat S-400 menurut standart semen 
                                                                      
            Indonesia (NI-8-1972) misalnya Semen Gresik, Cibinong dan lain-lain.
                                                                      
            b.  Pasir. Adalah pasir beton alam yang mempunyai modulus 
            kehalusan butir 2 sampai 32 sesuai PBI 1971.              
                                                                      
            c.  Kerikil/Koral. Adalah kerikil/koral sungai yang bersih dan bebas
            dari bagian-bagian yang halus, mudah pecah, tipis atau yang panjang-
            panjang serta bersih dari bahan alkali, organis dan bahan-bahan lain
            yang dapat merusak.                                       
                                                                      
            d.  Aggregate Kasar. Adalah batu ex pecah (tangan/ston crusher)
            harus bergradasi baik, dengan ukuran butir 5 mm - 25 mm dan harus
            sesuai persyaratan dalam NI-2 PBI 1971.                   
                                                                      
            e.  Besi Tulangan. Adalah baja tulangan beton dari mutu dan ukuran
            sesuai NI-2 PBI-1971. Baja tulangan ini harus bersih dari serpih-serpih
                                                                      
            karat, minyak, gemuk dan pelapisan yang akan merusak atau 
            mengurangi daya lekat dalam beton. Baja tulangan harus dapat
            dibengkokkan sesuai bentuk dan ukuran-ukuran dalam gambar. Baja
            tulangan tidak boleh diluruskan atau dibengkok kembali dengan cara
            yang dapat merusak bahannya mutu besi beton U-22 atau U-24.
                                                                      
            f. Air. Air harus bersih bebas lumpur, minyak, asam, bahan organik
            garam dan kotoran-kotoran lain dalam jumlah yang dapat merusakkan,
            air tersebut harus sesuai ketentuan dalam PBI 1971 untuk campuran
            beton.                                                    
                                13                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   14.  Pekerjaan Pasangan Bata Hebel.                                
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan Pasangan Bata Hebel,
        bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan,
        sehingga diharapkan pekerjaan Pasangan Bata Hebel sesuai dengan
        persyaratan dan gambar-gambar rencana.                        
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1) Semen MU 301.                                          
            2) Bata Hebel. Bata Hebel yang memenuhi standard Normalisasi
            Indonesia.                                                
                                                                      
            3) Air. Air yang digunakan harus bersih, tawar, tidak mengandung
            minyak dan memenuhi Standard Normalisasi Indonesia        
                                                                      
        c.  Alat Kerja                                                
                                                                      
            1) Sendok semen                                           
            2) Palu Karet                                             
                                                                      
            3) Gergaji Hebel                                          
            4) Waterpass                                              
                                                                      
            5) Bak Adukan                                             
                                                                      
        d.  Adukan. Adukan yang digunakan adalah campuran 6 MU 301 : 1 Air
                                                                      
        e.  Pelaksanaan.                                              
            1) Masukkan adukan kering MU 301 kedalam bak adukan dan   
                                                                      
            tuangkan air sebanyak 6 sampai 6,5 liter untuk tiap kantong MU ( 40
            Kg).                                                      
            2) Aduk campuran diatas hingga rata dan homogen.          
                                                                      
            3) Pemasangan bata dilakukan secara manual sebagaimana    
            umumnya dengan tebal spesi yang dianjurkan 10 mm ( 1 cm ).
            4) Pemberian angkur untuk pemasangan bata hebel disesuaikan
            dengan jenis bata yang digunakan.                         
                                                                      
            5) Khusus untuk pemasangan bata pada pertemuan kolom utama
            dapat diberi larutan MU L500 atau adukan MU 830, sedangkan pada
            pertemuan dengan balok dapat diberi media penghantar yang fleksibel
            seperti styrofoam atau yang sejenis.                      
                                                                      
            6) Setelah bata selesai dipasang, disempurnakan dengan    
            memplester dinding bata tersebut dengan menggunakan MU 301.
                                14                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   15.  Pekerjaan Dinding Keramik.                                    
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan Pasangan dinding
        keramik, bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan
        pelaksanaan, sehingga diharapkan pekerjaan Pasangan dinding keramik
        sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.          
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1)  Pasir. Harus bersih, tajam tidak mengandung lumpur, tanah,
            bahan organik lainnya. Harus diayak lewat lubang 2 mm untuk adukan.
            2)  Semen. Setara Tiga Roda, Gresik sesuai dengan PBI 1971 dan
            NI-8 tahun 1969.                                          
                                                                      
            3)  A i r. Harus bersih, tawar dan bebas dari bahan-bahan asam,
            alkali dan bahan organik lainnya.                         
                                                                      
            4) Keramik. Digunakan ukuran 10 x 20 Cm untuk KM/WC merk IKAD
            atau sekualitas.                                          
                                                                      
        c.  Pelaksanaan. Persyaratan pada pelaksanaan diatur sebagai berikut :
            1)  Pemasangan dinding keramik dengan mortal 1 PC : 3 PS dan
            atau 1 PC  : 2  PS untuk bagian-bagian yang sering kena   
            air/berhubungan dengan air.                               
                                                                      
            2)  Siar-siar keramik harus lurus, baik horizontal maupun vertikal dan
            dengan nat maximum 2 mm.                                  
            3)  Pemasangan keramik yang dimaksud pada pasal ini termasuk
                                                                      
            bak-bak mandi.                                            
            4)  Hasil pemasangan keramik harus mendapatkan bidang yang rata,
            rapi dan tidak cacat.                                     
                                                                      
                                                                      
   16.  Pekerjaan Plesteran.                                          
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan plesteran, bahan dan
        peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan, sehingga
        diharapkan pekerjaan plesteran sesuai dengan persyaratan dan gambar-
        gambar rencana. Pada dasarnya pekerjaan plesteran merupakan campuran
        semen, pasir dan air dengan takaran atau perbandingan terentu kemudian
        diaduk sehingga mendapatkan adonan untuk plesteran, adapun campuran
        dimaksud sebagai berikut :                                    
                                15                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            1) Adukan plesteran biasa 1 Semen/PC : 4 Pasir untuk dinding bagian
            dalam.                                                    
            2) Adukan acian adalah 1 PC.                              
                                                                      
            3) Adukan plesteran kedap air adalah 1 PC : 2 PS          
            4) Adukan plesteran sudut-sudut dan beton adalah 1 PC: 3 PS.
                                                                      
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
            1) Semen sesuai SNI                                       
                                                                      
            2) Pasir bersih tidak mengandung lumpur                   
                                                                      
        c.  Pelaksanaan. Pelaksanaan Pemlesteran dipersyaratkan sebagai
        berikut :                                                     
                                                                      
            1) Sebelum diadakan plesteran semuan permukaan harus dibasahi
            sehingga kenyang air.                                     
            2) Tebal plesteran dinding bata adalah 1½ Cm              
                                                                      
            3) Plesteran dilakukan setelah seluruh jaringan instalasi pipa-pipa
            telah ditanam pada tembok bata.                           
            4) Plesteran harus rata, halus, lod, siku-siku oleh karena itu harus
                                                                      
            dilaksanakan oleh tenaga-tenaga tukang batu yang ahli.    
            5) Penggosokannya harus cukup kuat dan kontinue.          
                                                                      
                                                                      
   17.  Pekerjaan Kuda-Kuda dan Rangka Atap Baja Ringan.              
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Sama seperti halnya pada pasal diatas
        sebelum pelaksanaan pekerjaan kuda-kuda dan rangka atap baja ringan,
        pelaksana  pekerjaan   agar   menyediakan,  semua    alat-    
        peralatan/perlengkapan, bahan dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk
        melaksanakan pekerjaan pembuatan/pemasangan kuda-kuda dan kerangka
        atas dari baja ringan sehingga pekerjaan tersebut sesuai dengan
        persyaratan dan gambar-gambar yang sah.                       
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1) Baja ringan yang sesuai merk yang dipersayartkan SNI   
            2) Ukuran baja ringan sesuai kebutuhan atas dasar hasil perhitungan
            dimensi.                                                  
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pekerjaan. Pelaksanaan pembuatan dan pemasangan
                                                                      
        kuda-kuda dan kerangkan atap diatur sebagai berikut :         
            1) Bahan yang digunakan adalah baja ringan.               
                                16                                    
                                                                      
                                                                      
            2) Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait,
            harus dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung
            dengan aplikasi khusus perhitungan baja ringan sesuai dengan standar
            perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
                                                                      
            3) Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar
            kerja.                                                    
            4) Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen
                                                                      
            dengan menggunakan mesin rakit (jig) dan pemasangan sekrup
            dilakukan dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan kontrol
            torsi.                                                    
            5) Pihak penyedia jasa konstruksi harus menyiapkan semua struktur
            balok penopang dengan kondisi rata air (waterpas level) untuk dudukan
            kuda-kuda sesuai dengan desain system rangka atap.        
                                                                      
            6) Pihak penyedia jasa konstruksi harus menjamin kekuatan dan
            ketahanan semua struktur yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda.
            Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan ataupun tenaga ahli berhak
            meminta informasi mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda.
                                                                      
            7) Pihak penyedia jasa konstruksi bersedia menyediakan minimal 8
            (delapan) buah genteng yang akan dipakai sebagai penutup atap, agar
            pihak penyedia konstruksi baja ringan dapat memasang reng pada saat
            kuda-kuda tiba di lokasi proyek.                          
                                                                      
   18.  Pekerjaan Penutup Atap Spandek.                               
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup pekerjaan pada pasal ini adalah
        penjelasan teknis tentang tata cara pemasangan atap spandek, ukuran
                                                                      
        ketebalan bahan yang digunakan serta menyiapkan alat-alat bantu yang
        akan digunakan dan menyiapkan tenaga manusia yang akan mengerjakan
        penutup atap yang dimaksud sehingga sesuai dengan persyaratan gambar-
        gambar rencana.                                               
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1. Besi Kanal C 125 x 75 x 2 atau ukuran sesuai dengan gambar
            rencana.                                                  
                                                                      
            2. Besi siku 50 x 50 x 6 untuk dudukan gording.           
                                                                      
            3. Baut hitam untuk membuat gording dan besi siku.        
                                                                      
            4. Bahan spandek adalah zingalume G-550 High Tensile product
            (minimum tegangan leleh 550 Mpa) sesuai standart ASTM A 792
            dengan ketebalan minimum 0,4 mm, dengan bahan zincalum atau
            galvanis jenis anti karat dan dengan warna menyesuaikan lapangan
                                                                      
            atau menurut petunjuk Direksi.                            
                                17                                    
                                                                      
                                                                      
            5. Nok spandek merk dan jenis serupa dengan sepandeknya.  
                                                                      
            6. Besi beton Ø 10 mm untuk pengaku/trackstang.           
                                                                      
            7. Besi siku L 50 x 50 x 5 dan besi beton Ø 16 mm untuk ikatan angin
                                                                      
        3.  Pelaksanaan Pemasangan Penutup Atap :                     
                                                                      
            a.  Pemasangan kerangka atap/gording dari kanal C yang dibuat 2
            buah pada sisi besi siku L 50 x 50 x 5 yang dilas pada balok portal
            setiap jarak maximum 1,5 meter dan diberi trackstang Ø 10 mm
            sesuai gambar  rencana.   Disarankan untuk melaksanakan   
            penyambungan gording pada tiap balok portal, namun apabila tidak
            maka  Penyedia jasa konstruksi harus membuat konstruksi   
            penyambungan gording dan mengajukan rencana kepada Direksi.
            Pelaksanaan pemasangan dilakukan setelah mendapat persetujuan
                                                                      
            tertulis dari Direksi.                                    
                                                                      
            b.  Pemasangan atap spandek dipersiapkan di atas dengan semua
            rusuk luar atau rusuk dalam semuanya menghadap kearah yang sama,
            supaya lebih memudahkan pemasangan. Tumpangan samping yang
            benar adalah rusuk dengan jalur anti kapiler (rusuk dalam).
            Lebar tumpangan akhir dipersyaratkan sesuai brosur pemasangan dari
            pabrik.                                                   
                                                                      
                                                                      
        4.  Setelah pekerjaan penutup atap selesai atau pekerjaan secara
        keseluruhan selesai 100 %, Penyedia Jasa Konstruksi wajib melaksanakan
        uji fungsi kebocoran dengan cara menyemprotkan air keseluruh bidang atap
        dan pastikan bahwa penutup atap tidak bocor dan dibuatkan berita acara uji
        fungsi.                                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   20.  Pekerjaan Kusen Aluminium.                                    
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan ini adalah
        sama seperti halnya pemasangan kusen kayu yaitu tentang penjelasan
        teknis yang berubungan dengan pemasangan kusen aluminium, sehingga
        sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.          
                                                                      
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
            1) Alumunium 5/10 (anodized/colour bond), tidak cacat, tidak
            bengkok-bengkok atau penyok, berkualitas baik atau menurut
            persetujuan Direksi.                                      
                                                                      
            2) Kusen BV besi C 150.65.20.3,2, tidak cacat, berkarat, berkualitas
            baik atau menurut persetujuan Direksi.                    
                                18                                    
                                                                      
                                                                      
            3) Sekrup angker standar produksi Alkan Indonesia.        
                                                                      
            4) Profil daun pintu dan jendela alumunium mengikuti standar
            produksi Alkan Indonesia.                                 
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pembuatan Pekerjaan Kusen :                   
                                                                      
            1) Pembuatan kusen alumunium dan besi harus sesuai dengan 
            gambar rencana, setiap hubungan harus benar-benar siku-siku, rapat
            serta pemasangan tiang harus vertikal.                    
                                                                      
            2) Pembuatan dan pemasangan harus dilakukan oleh tenaga   
            kerja/tukang yang ahli.                                   
            3) Penguat kusen pada dinding/lantai dengan baut angker minimum
            tiap 50 cm atau sesuai petunjuk Direksi.                  
                                                                      
            4) Hasil pembuatan dan pemasangan kusen harus siku-siku, rata dan
            rapi serta tidak cacat.                                   
                                                                      
   21.  Pekerjaan Penggantung.                                        
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
                                                                      
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan penggantung, bahan
        yang akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan
        penggantung yang sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar  
        rencana.                                                      
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
            1) Angker/baut/sekrup.                                    
                                                                      
            2) Engsel Nylon Hing berkualitas baik.                    
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pemasangan Penggantung :                      
                                                                      
            1) Tiap pintu dipasang pada kozijn dengan 3 (tiga) buah engsel.
                                                                      
            2) Tiap jendela dipasang 2 (buah) engsel, untuk jendela membuka ke
            luar/jungkit.                                             
            3) Pemasangan peralatan penggantung harus benar-benar rapih
            serta setiap sekrup yang disediakan oleh pabrik harus dipasang.
                                                                      
            4) Dihindarkan pemasangan ulang alat-alat penggantung sebab akan
            melemahkan.                                               
                                19                                    
                                                                      
                                                                      
   21.  Pekerjaan Kunci.                                              
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan kunci, bahan yang
        akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan kunci yang
        sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.          
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1) Pintu keluar/kedalam. Semua pintu keluar/kedalam digunakan
            kunci tanam merk Solid double slaang.                     
            2) Pintu kamar mandi/WC. Pintu kamar mandi/WC digunakan kunci
            merk Tisa yang khusus untuk Toilet.                       
                                                                      
            3) Semua handle merk Solid                                
                                                                      
        c.  Pemasangan :                                              
            1) Sebelum pemasangan kunci, daun pintu harus sudah distel dan
                                                                      
            dilot secara baik.                                        
            2) Pemasangan  kunci  harus  menggunakan  perlengkapan    
            (accesories) kunci tersebut dari pabrik.                  
                                                                      
            3) Tidak boleh ada kesalahan pada pemasangan kunci tersebut.
                                                                      
   22.  Pekerjaan Plafond.                                            
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan plafond, bahan yang
        akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan plafond yang
                                                                      
        sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.          
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
            1)  Asbes yang digunakan tebal 5 mm, dimensi potongan sesuai
            gambar atau atas petunjuk Direksi.                        
                                                                      
            2)  List plafond menggunakan asbes berkualitas baik, motif
            menyesuaikan atau menurut petunjuk Direksi.               
            3)  Frame penggantung terbuat dari rangka hollow dengan ukuran 3
            x 4 cm dan 4 x 4 cm dengan penggantung besi beton.        
                                                                      
            4)  Rangka hollow di cat meni ICI Chromate untuk baja yang tidak
            digalvanish.                                              
                                                                      
            5)  Mur khusus asbes dengan ukuran menyesuaikan.          
            6)  Kasa khusus sambungan asbes kualitas baik.            
                                                                      
            7) Dempul asbes dengan merk/kualitas terbaik sehingga tidak
            menimbulkan pecah-pecah.                                  
                                20                                    
                                                                      
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pembuatan/Pemasangan Plafond :                
            1)  Kerangka plafond digantung pada besi beton/profil sehingga bisa
            dijamin kekakuannya pada arah horizontal maupun vertikal. 
                                                                      
            2)  Hubungan klos-klos penguat harus rapih dan lurus, sudut
            pertemuan harus siku-siku dan sambungan tidak boleh melendut.
            3)  Kerangka pembagi dibuat modul ukuran 60 x 120 cm.     
                                                                      
            4)  Pemasangan plafond asbes dengan cara di mur pada rangka
            plafond atau hollow dan mur ditutup dengan dempul khusus asbes
            sehingga tidak tampak murnya.                             
                                                                      
            5)  Pemasangan penutup plafond harus rapi dan presisi sehingga
            tidak terlihat sambungan antara asbes yang terlihat menjadi saatu
            kesatuan plafond tanpa sambungan.                         
            6)  Penyambungan  plafond antara asbes  dengan  asbes     
            menggunakan kasa sambungan asbes dan di dempul dengan bahan
            khusus dempul asbes sehingga tidak terlihat sambungan/nat pada
            plafond asbes.                                            
                                                                      
            7)  List plafond dipasang setelah plafond terpasang dan di dempul
            hingga menjadi satu kesatuan dengan plafond.              
                                                                      
            8)  Pekerjaan plafond asbes harus dikerjakan oleh ahli dibidangnya
                                                                      
                                                                      
   23.  Pekerjaan Plafond Gipsum.                                     
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan plafond gipsum, bahan
        yang akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan plafond
        gypsum yang sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.
                                                                      
                                                                      
        b.  Bahan. Sebagai bahan utama yang digunakan adalah :        
            1)  Bahan penutup plafon gypsum Acustic tebal 10 mm berukuran 60
            x 120 cm berkualitas baik.                                
                                                                      
            2)  List plafond menggunakan gypsum berkualitas baik, motif
            menyesuaikan atau menurut petunjuk Direksi.               
            3)  Frame penggantung terbuat dari rangka hollow dengan ukuran 3
            x 4 cm dan 4 x 4 cm dengan penggantung besi beton.        
                                                                      
            4)  Rangka hollow di cat menie ICI Chromate untuk baja yang tidak
            digalvanis.                                               
            5)  Mur khusus gypsum dengan ukuran menyesuaikan.         
                                                                      
            6)  Kasa khusus sambungan gypsum kualitas baik.           
                                                                      
            7)  Dempul gypsum dengan merk/kualitas terbaik sehingga tidak
            menimbulkan pecah-pecah.                                  
                                21                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pembuatan/Pemasangan Plafond :                
            1)  Kerangka plafond digantung pada besi beton/profil sehingga bisa
            dijamin kekakuannya pada arah horizontal maupun vertikal. 
                                                                      
            2)  Hubungan klos-klos penguat harus rapih dan lurus, sudut
            pertemuan harus siku-siku dan sambungan tidak boleh melendut.
            3)  Kerangka pembagi dibuat modul ukuran 60 x 120 cm.     
                                                                      
            4)  Pemasangan plafond gypsum dengan cara di mur pada rangka
            plafond atau hollow dan mur ditutup dengan dempul khusus gypsum
            sehingga tidak tampak murnya.                             
                                                                      
            5)  Pemasangan penutup plafond harus rapi dan presisi sehingga
            tidak terlihat sambungan antara gypsum, yang terlihat menjadi satu
            kesatuan plafond tanpa sambungan.                         
            6)  Penyambungan plafond antara gypsum dengan gypsum      
            menggunakan kasa sambungan gypsum dan di dempul dengan bahan
            khusus dempul gypsum sehingga tidak terlihat sambungan/nat pada
            plafond gypsum.                                           
                                                                      
            7)  List plafond dipasang setelah plafond terpasang dan di dempul
            hingga menjadi satu kesatuan dengan plafond.              
                                                                      
            8)  Pekerjaan plafond gypsum harus dikerjakan oleh ahli dibidangnya
                                                                      
   24.  Pekerjaan Kaca.                                               
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan kaca, bahan yang
        akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan kaca yang
        sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.          
                                                                      
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
            a. Kaca biasa/jernih tebal 5 mm rata dan tidak menggelombang.
                                                                      
            b. Lem, plamur dan dempul.                                
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pemasangan Kaca :                             
            1) Pemotongan kaca harus siku dengan ukuran sesuai gambar 
            rencana ukuran diberikan toleransi 2 mm.                  
                                                                      
            2) Pemasangan tidak boleh terlalu keras/kaku harus diberikan
            kelonggaran dengan ganjal plamur/ dempul.                 
            3) Untuk safety sebelum memotong  kaca harus dilakukan    
                                                                      
            pengukuran-pengukuran pada bidang-bidang yang akan dipasang kaca
            dengan teliti.                                            
            4) Hasil pemasangan kaca harus rapi tidak terlalu keras/kencang dan
            sesuai dengan persyaratan-persyaratan dan gambar-gambar rencana.
                                22                                    
                                                                      
                                                                      
   25.  Pekerjaan Lantai Keramik.                                     
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan lantai keramik, bahan
        yang akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan lantai
        keramik yang sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1) Pasir. Harus bersih, tajam tidak mengandung lumpur, tanah,
            bahan organik lainnya. Harus diayak lewat lubang 2 mm untuk adukan.
            2) Semen. Setara Tiga Roda, Gresik sesuai dengan PBI 1971 dan
            NI-8 tahun 1969.                                          
                                                                      
            3) A i r. Harus bersih, tawar dan bebas dari bahan-bahan asam,
            alkali dan bahan organik lainnya.                         
            4) Keramik.  Keramik yang dipasang merk IKAD atau yang    
            sekualitas, dengan ukuran 10/20, 20/20 dan 30/30 cm.      
                                                                      
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pemasangan. Pelaksanaan pekerjaan diatur sebagai
        berikut :                                                     
                                                                      
            1) Sebelum pemasangan keramik, harus dilakukan pembuatan plat
            beton atau lantai kerja dengan ketebalan 5 – 7 cm atau pelaksanaan
            disesuaikan dengan gambar.                                
            2). Semua pekerjaan instalasi pipa-pipa harus ditanam dahulu dengan
            baik.                                                     
                                                                      
            3) Pemasangan dengan adukan 1 PC : 4 Pasir sebagai alas dan diaci
            PC untuk nat-natnya.                                      
            4) Sebelum dipasang keramik harus direndam dalam air minimum 6
                                                                      
            jam, untuk mencegah pemuaian dari keramik pada  pasca     
            pemasangan.                                               
            5) Hasil pemasangan keramik/plint harus benar-benar waterpas dan
            dengan nat yang lurus dan rapi serta di finishing teak oil.
                                                                      
            6) Demikian setelah selesai harus segera dibersihkan dan digosok
            sehingga mengkilat.                                       
            7) Untuk lantai keramik sebelum dipasang harus dibuat lantai
            pengerasan lebih dulu dari bahan beton plat slab.         
                                23                                    
                                                                      
                                                                      
   26.  Pekerjaan Pengecatan.                                         
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan pengecatan, bahan
        yang akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan
        pengecatan yang sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan cat yang digunakan adalah sebagai berikut :  
                                                                      
            1) Untuk cat kayu digunakan cat Lumina, atau yang setara yang
            ditunjuk Direksi.                                         
            2) Untuk cat tembok bagian dalam warna krem, plafond dan cat kusen
            kayu digunakan cat Lumina atau atau cat lain yang setara dan disetujui
            Direksi.                                                  
                                                                      
            3) Untuk cat dinding bagian luar bangunan menggunakan cat warna
            biru langit merk Lumina atau cat lain yang setara warna biru langit
            dengan weather shield dan disetujui Direksi.              
                                                                      
            4) Untuk cat besi digunakan cat Lumina atau cat-cat lain yang setaraf
            dan disetujui Direksi.                                    
            5) Untuk cat marking digunakan cat merk Lumina atau yang setaraf
            dan disetujui Direksi                                     
                                                                      
            6) Bahan Pelitur dan teak oil digunakan bahan-bahan pelitur yang
            baik atas petunjuk dan persetujuan Direksi.               
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pengecatan                                    
            1)  Sebelum dilakukan pengecatan dasar, maka bidang yang akan
            dicat harus dibersihkan dari kotoran-kotoran dengan alat pembersih
                                                                      
            misalnya ampelas, kain pembersih dan lain-lain. Tidak diperkenankan
            menggunakan alat pembersih yang merusakkan struktur bahan.
            2)  Permukaan bidang yang akan dicat harus diratakan benar
            termasuk menggunakan plamur, dempul yang khusus sesuai    
            persyaratan bahan yang akan dicat.                        
                                                                      
            3)  Proses/tahapan pengecatan harus dilaksanakan secara berurutan
            dan harus mempunyai tenggang waktu yang cukup untuk proses
            pengeringan dari tiap lapisan cat.                        
            4)  Pengecatan untuk  materi kayu/plywood paling tidak    
            pengampelasan ke-I/pembersihan kotoran, plamuran, pengampelasan
                                                                      
            ke-II/perataan, 1 x cat dasar, baru 2 x cat penutup/warna. Sedangkan
            untuk bidang yang selalu kontak dengan air seyogyanya ditambahkan
            proses pengecatan, cat waterproof, emulsi, oil base setelah melalui
            proses pekerjaan plamur, pengampelasan, 1 x cat dasar dan kemudian
            2 x cat penutup.                                          
                                24                                    
                                                                      
            5)  Setiap pekerjaan kayu yang bersinggungan dengan pekerjaan
            beton/tembok harus dimeni sekurang-kurangnya 2 x (sampai rata)
            terlebih dahulu sebelum dipasang.                         
                                                                      
            6)  Pelaksana pengecatan dapat menggunakan kuas, sprayer atau
            roller, yang kesemuanya harus dikerjakan sesuai peraturan-peraturan
            yang berlaku yaitu sesuai NI-3 dan NI-4.                  
            7)  Seluruh hasil pekerjaan pengecatan harus rata, berwarna yang
            merata pula tanpa noda/cacat.                             
                                                                      
            8)  Pelaksanaan pekerjaan plituran/teak oil hanya pada bidang
            teakwood/ plywood/pada pintu/dinding plywood/teakwod atau yang
            akan ditunjukkan Direksi.                                 
                                                                      
            9) Urutan pekerjaan plituran/teak oil pada dasarnya sampai dengan
            pengecatan hanya finishingnya secara berulang-ulang dengan bahan
            pelitur/teak oil sehingga mendapat bidang yang halus, licin, jernih dan
            bercahaya.                                                
                                                                      
   27.  Pekerjaan Sanitasi.                                           
                                                                      
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan sanitasi, bahan yang
        akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan sanitasi
        yang sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.     
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
            1)  Closet jongkok dan closed duduk/monoblock ex Toto, warna akan
            ditentukan oleh Direksi.                                  
                                                                      
            2)  Floor drain dan kran-kran digunakan kualitas terbaik, sesuai
            petunjuk Direksi.                                         
                                                                      
            3)  Bak kamar mandi fibreglass kualitas terbaik warna akan
            ditentukan oleh Direksi.                                  
            4)  Septicktank dan Rembesan. Material untuk pekerjaan tersebut
            ialah :                                                   
                                                                      
                a) Pasir (pasang, beton, urug) semen, air, bata.      
                b) Bahan-bahan beton konstruksi berkualitas baik.     
                                                                      
                c) Batu kali/batu bronjol dan kerikil.                
                d) Ijuk harus berserat yang tidak terlalu besar, bersih dari
                kotoran-kotoran yang melekat.                         
                                                                      
                e) Pipa tanah/keramik yang dibakar, baik berlubang maupun
                yang tidak lengkap dengan mof/fitting.                
                f) Pipa PVC/Pipa besi/leiding Ø 2" untuk pembuangan   
                                                                      
                udara/venting.                                        
                                25                                    
                                                                      
                                                                      
        c.  Pelaksanaan Pemasangan/Pembuatan.                         
            1)  Pemasangan closet dilaksanakan sebagai berikut :      
                                                                      
                a) Seluruh pekerjaan tersebut harus dipasang pada lokasi/point
                sesuai gambar dan atau atas petunjuk Direksi.         
                b) Setiap pemasangan harus sesuai brosur pemasangan   
                peralatan tersebut di atas.                           
                                                                      
                c) Setiap sistem pembuangan air/afvoer harus benar-benar
                menjamin pengaliran airnya keseluruh pembuangan induk.
                                                                      
                d) Hasil pemasangan harus benar-benar rapih, tidak cacat dan
                sesuai gambar dan atau atas petunjuk Direksi.         
                                                                      
            2)  Pembuatan Septicktank dan Rembesan.                   
                a) Semua pasangan bata harus trasraam dengan mortal 1 PC :
                2 PS, termasuk plesteran.                             
                                                                      
                b) Semua konstruksi beton pada bangunan septicktank harus
                dengan 1 PC : 1,5 PS : 2,5 KR.                        
                c) Penarikan/pemasangan pipa keramik harus benar benar
                memenuhi kemiringan dan pada peil-peil yang tertentu sesuai
                                                                      
                gambar rencana.                                       
                d) Perlu dibuat bak-bak kontrol dengan persyaratan seperti pada
                pekerjaan septicktanknya.                             
                                                                      
                e) Pipa rembesan dipakai pipa tanah/keramik yang berlubang-
                lubang, sambungan dengan mof dan tanpa diisi adukan.  
                f) Sebelum dipasang kerikil/koral/batu bronjol/injuk harus dicuci
                terlebih dahulu.                                      
                                                                      
                g) Hasil      pekerjaan       pembuatan/pemasangan    
                septicktank/rembesan ini harus baik, sesuai gambar dan
                persyaratan yang diminta.                             
                                                                      
   28.  Pekerjaan Drainase.                                           
                                                                      
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan drainase, bahan yang
        akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan drainase
        sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.          
                                                                      
        b.  Persyaratan Bahan. Bahan yang digunakan untuk pembuatan drainage
        pasangan batu kali adalah sebagai berikut :                   
                                                                      
            1)  Batu belah/batu kali. Adalah untuk pasangan padat dari batu kali
            yang dibelah 3 sisi bekas belahan dan tidak keropos mempunyai warna
            kebiru-biruan.                                            
                                26                                    
                                                                      
                                                                      
            2)  Batu koral. Yang digunakan adalah batu dari sungai atau ex
            stone Crusher dari jenis yang keras tidak rapuh dan mempunyai
            gradasi Ø ½ - 3 Cm (teratur). Batu ini harus bersih dari segala
            kotoran. Syarat-syarat lain harus memenuhi peraturan dalam PBI-
            1971.                                                     
                                                                      
            3)  Pasir. Ketentuan untuk pemakaian pasir sesuai dengan  
            ketentuan-ketentuan pasir pada Concrete Slab/Apron Rigid Pavement.
                                                                      
            4)  Portland Cement. Persyaratan PC harus NI-8 atau ATSM, C-150
            type I dan memenuhi persyaratan PBI-1971. Ketentuan lain sesuai
            dengan ketentuan pada Apron Rigid Pavement.               
                                                                      
            5)  Air. Air dipergunakan untuk adukan pasangan batu kali,
            plesteran dan mortal beton serta untuk penyiraman bila diperlukan air
            harus bersih tidak mengandung lumpur, asam atau minyak.   
            Persyaratan harus sesuai dengan ketentuan PBI-1971.       
            6)  Profillering. Begisting untuk membuat gorong-gorong dapat
            menggunakan kayu dolken/bambu dan papan begisting dari kayu
            meranti atau kayu hutan lain, namun kekuatan harus diperhitungkan
                                                                      
            sesuai kebutuhan.                                         
                                                                      
        c.  Pekerjaan Persiapan. Dalam melaksanakan pembuatan saluran batu
        kali dan gorong-gorong perlu melakukan :                      
                                                                      
            1)  Pematokan. Patok duga dibuat diluar bangunan yang akan
            dibuat dari patok kayu yang kuat dan diberi peil ± 0,00 M'. Patok ini
            harus dijaga jangan sampai dan tidak berubah serta dibongkar setelah
            pelaksanaan pekerjaan ini selesai.                        
            2)  Profillering. Penyedia jasa konstruksi harus membuat profil-profil
            bentuk saluran/drainage dengan kemiringan dasar yang menjamin
                                                                      
            lancarnya aliran air dan sesuai dengan gambar rencana/ gambar untuk
            kerja.                                                    
                                                                      
        d.  Pekerjaan Tanah. Pelaksanaan pekerjaan galian tanah harus sesuai
        dengan profil-profil yang telah dibuat berdasarkan rencana kerja.
        Pekerjaan galian dapat dilakukan dengan Excavator/Backhoe atau dengan
        tenaga manusia. Kedalaman dan kemiringan harus disesuikan dengan
        gambar rencana yang telah disetujui oleh Direksi. Pelaksanaan pekerjaan
        galian harus dalam kondisi kering sehingga memungkinkan pekerjaan
                                                                      
        pasangan batu kali dapat dilaksanakan tanpa gangguan. Tanah bekas
        galian dapat dibuang untuk mengurug maupun untuk dipakai sebagai bahu
        drainage sebelah luar.                                        
                                27                                    
                                                                      
                                                                      
        e.  Pekerjaan Pengurugan. Pekerjaan pengurugan dilakukan pada bagian
        drainage yang mana untuk mencapai pembuatan dasar drainage masih
        memerlukan pengurugan tanah dahulu. Pada bagian ini harus benar
        dipadatkan sehingga kemungkinan penurunan dikemudian hari dapat
        dicegah. Pekerjaan pembuatan dasar drainage dari pasangan dari bagian ini
        baru dilakukan setelah mengalami masa 45 hari setelah dipadatkan benar.
                                                                      
        Proses pemadatan harus dalam kondisi lembab, oleh karena itu perlu
        dibasahi dengan air.                                          
        f.  Urugan Pasir. Setelah profil galian sesuai rencana maka pasir
        diurugkan dengan ketebalan sesuai gambar. Pelaksanaan pengurugan pasir
        harus dibasahi dengan air sehingga mencukupi kebutuhan dan dipadatkan
        dengan cara menumbuk (timbris).                               
                                                                      
        g.  Pelaksanaan Pekerjaan Pasangan. Pekerjaan pasangan terdiri dari
        batu kali/batu belah dengan adukan 1 Pc : 4 Ps. Adukan ini harus matang
        benar dan disarankan dengan beton mixer/mollen. Pemasangan harus
        sesuai profil pada gambar rencana. Pada celah antara batu belah diberi siar-
        siar permukaan dengan adukan 1 Pc : 2 Ps Pembuatan siar harus rapih,
        kemiringan pasangan drainage/saluran batuan harus benar-benar sesuai
        dengan gambar atau dibuat 0,01 - 0,005 mengarah kesaluran pembuangan
        air yang ada didaerah yang ditentukan. Hasil pembuatan drainage harus
        dapat menjamin pengaliran air. Oleh karena itu Penyedia jasa konstruksi
        harus mencoba mengalirkan air pada drainage tersebut sebelum dilakukan
        serah terima                                                  
                                                                      
        h.  Pekerjaan Finishing. Pekerjaan finishing disini meliputi pembuatan siar-
        siar pada celah hubungan batu belah dengan adukan 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr.
        sesuai dengan gambar rencana. Disamping itu membuat kemiringan bagian
        permukaan tanah diatas ketinggian drainage dengan sudut 45, dipadatkan
        dan ditanami rumput.                                          
                                                                      
                                                                      
   29.  Pekerjaan Saluran Buis Beton.                                 
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan saluran buis beton,
        bahan yang akan digunakan, peralatan, sehingga diharapkan pemasangan
        saluran buis beton sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.
                                                                      
        b.  Bahan. Bahan yang digunakan adalah :                      
                                                                      
            1)  Semen. Semen ex Gresik, Kujang, Tiga Roda.            
            2)  Pasir. Pasir yang digunakan adalah yang bersih bebas dari
            segala kotoran.                                           
                                                                      
            3)  Batu Bata. Batu bata yang digunakan harus berkualitas baik,
            keras dan tidak rapuh, serta memenuhi standart Nasional.  
                                                                      
            4)  Buis Beton. Buis beton yang digunakan Ø 20 dan Ø 30   
            berkualitas baik, lurus dan tidak keropos serta memenuhi standart
            Nasional.                                                 
                                28                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            5)  Air. Air yang digunakan adalah air tawar bersih dan bebas dari
            kotoran dan minyak.                                       
                                                                      
        c.  Adukan untuk pasangan. Digunakan adukan dengan perbandingan
        1 PC : 2 PS dan plesteran digunakan pula 1 PC : 2 PS.         
                                                                      
                                                                      
        d.  Pelaksanaan. Kedalaman saluran dari permukaan tertinggi adalah 20
        s/d 40 cm dari muka tanah dengan kemiringan 1–2% kearah daerah yang
        terlandai atau 1–2% kearah saluran pembuangan kota. Pasangan bata
        adalah pasangan 1/2 batu dan diplester tebal plesteran 1 Cm setiap 3 m
        diberi bingkai beton dan bagian atas pasangan bata diberi sloof beton/ring
        balok ukuran 10 x 15 cm.                                      
                                                                      
   30.  Pekerjaan Instalasi Air.                                      
                                                                      
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan instalasi air, bahan dan
        peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan. Instalasi air
        yang akan dibahas pada bagian ini adalah jaringan pemipaan air bersih,
        pembuatan torn air, pembuatan sumur, jaringan pemipaan air kotor,
        sehingga diharapkan pekerjaan Instalasi yang dihasilkan sesuai dengan
        persyaratan dan gambar-gambar rencana.                        
                                                                      
        b.  Persyaratan Umum Pelaksanaan. Pada pelaksanaan pekerjaan  
                                                                      
        instalasi air adalah sebagai berikut :                        
            1)  Pelaksanaan pekerjaan plumbing harus mengikuti persyaratan
            yang tercantum dalam Pedoman Plumbing Indonesia 1979, serta
            persyaratan yang ditentukan oleh PAM dan Instansi lain yang
            berwenang.                                                
                                                                      
            2)  Sebelum mulai dengan pekerjaan instalasi plumbing, Penyedia
            jasa konstruksi harus membuat Shop Drawing yang diajukan kepada
            Direksi untuk mendapatkan persetujuan.                    
            3)  Penyedia jasa konstruksi pekerjaan plumbing harus membuat
                                                                      
            gambar-gambar revisi (As Built Drawings) dan pada penyerahan
            pertama menyerahkan kepada Direksi dalam rangkap tiga, demikian
            juga gambar rencana yang diperlukan untuk mendapatkan ijin yang
            dibutuhkan.                                               
            4)  Penyedia jasa konstruksi pekerjaan plumbing harus bekerja sama
            dengan Penyedia jasa konstruksi pekerjaan lain dalam melaksanakan
            fungsinya, agar seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai jadwal
            yang ditetapkan.                                          
                                29                                    
                                                                      
                                                                      
            5)  Gambar rencana instalasi plumbing hanya menunjukkan garis
            besar letak peralatan instalasi dan routing pipa. Pemasangan harus
            dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi setempat di proyek dan
            atas petunjuk Direksi. Gambar rencana dan persyaratan saling
            melengkapi dan sama mengikat.                             
                                                                      
            6)  Penyedia jasa konstruksi Plumbing harus menggunakan tenaga
            yang ahli dalam bidangnya agar memberikan hasil maksimum. 
                                                                      
            7)  Setelah semua pekerjaan plumbing ini selesai, maka perlu
            dilakukan tes uji atas seluruh bagian pekerjaan.          
            8)  Semua kekurangan dan kebocoran harus diperbaiki sehingga
            seluruh sistem dapat bekerja dengan baik.                 
                                                                      
            9)  Masa pemeliharaan pekerjaan instalasi plumbing adalah 3 (tiga)
            bulan terhitung mulai penyerahan pertama. Selama masa itu, penyedia
            jasa konstruksi wajib memperbaiki segala kekurangan serta kerusakan.
            10) Selama masa pemeliharaan tersebut diatas Penyedia jasa
            konstruksi masih harus menyediakan tenaga yang mungkin diperlukan
            dan masih bertanggung jawab penuh terhadap seluruh instalasi
                                                                      
            plumbing yang telah dilaksanakan                          
                                                                      
        c.  Bahan.                                                    
                                                                      
            1)  Bahan yang digunakan harus baru, tidak ada yang cacat dan
            berkualitas serta memenuhui persyaratan kerja.            
            2)  Diutamakan buatan dalam Negeri dan berkualitas baik.  
                                                                      
            3)  Floor drain digunakan Ex Jepang atau Sun-Ei, yang setara.
            4)  Pipa GIP medium Ø 1" s/d Ø 11" kualitas terbaik.      
                                                                      
            5)  Kran air Ø 1" merk Sun-Ei.                            
            6)  Sumber air berasal dari sumber air yang sudah ada.    
                                                                      
                                                                      
        d.  Pelaksanaan Pemasangan Instalasi Air.                     
                                                                      
            1). Jaringan Pipa Air Minum :                             
                                                                      
                a)  Pemasangan pipa-pipa tidak boleh dibengkokkan, tetapi
                dengan menggunakan konstruksi fitting tertentu.       
                b)  Pemasangan pipa didalam bangunan harus horizontal dan
                arah keatas atau kebawah harus vertikal.              
                                                                      
                c)  Bagian uliran atau draad pada kedua ujung pipa harus diberi
                meni encer selapis demi selapis sebanyak 3 lapisan. Pekerjaan
                pengecatan ini termasuk pada pola atau sistem pada bagian
                bagian sambungan (fitting) yang terdapat uliran.      
                                30                                    
                                                                      
                                                                      
                d)  Bila dalam pengerjaan pipa terjadi kerusakan akibat kunci
                atau alat penampang pipa sehingga ada cat yang terkelupas,
                maka bagian tersebut harus dicat kembali.             
                                                                      
                e)  Untuk pipa yang digalvanizir pada sambungan dan fitting
                serta untuk meratakan diberi tali hennep (Manila touw).
                                                                      
            2)  Jaringan Pipa Air Kotor/Bekas :                       
                                                                      
                a)  Yang dimaksud air kotor atau bekas adalah air buangan
                atau bekas dari kamar mandi, tempat cuci, wastafel, pelimpahan
                dan lain-lain yang mengandung kotoran ringan.         
                b)  Pemasangan pipa tersebut tidak boleh ada yang horizontal,
                harus dibuat miring kearah pembuangan minimum 1 : 100 dan
                untuk penyaluran kebawah harus vertikal.              
                                                                      
                c)  Untuk memperoleh kemiringan belokan atau bila menjumpai
                kesulitan lain, tidak diperkenankan diatasi dengan jalan
                bengkokkan pipa. Pembelokan hanya digunakan konstruksi belok
                bagian sambungan yang sesuai.                         
                                                                      
                d)  Pipa pembuangan bak pencuci dibuat konstruksi dua kali
                membelok. Konstruksi dibuat dari tipe mudah dibuka dan
                dipasang kembali untuk memungkinkan pembuangan endapan.
                                                                      
        e.  Jaringan Pembuangan Kotoran Faeces.                       
                                                                      
            1)  Yang  dimaksud adalah pemasangan pembuangan  dari     
            Closet/WC sampai ke septicktank dan resapan.              
            2)  Pipa tersebut dapat dibuat dari pipa tanah dibakar/beton dan atau
            pipa bahan PVC.                                           
                                                                      
            3)  Pada jaringan dalam bangunan dari closet sampai dengan bak
            kontrol pertama di luar bangunan dapat dari jaringan PVC yang sesuai.
                                                                      
            4)  Untuk diluar bangunan dari bak kontrol pertama sampai bak
            kontrol terakhir (setelah septicktank) dapat dari pipa tanah dibakar dan
            diglazur.                                                 
            5)  Sambungan pipa PVC dengan perapat dengan lem PVC (Sovent
            Cement) dari pabrik yang sama dari pipa.                  
                                                                      
            6)  Pemasangan pipa tidak boleh ada yang horizontal harus miring
            1 : 100 ke arah pembuangan.                               
                                                                      
        f.  Pemasangan Water Torn.                                    
                                                                      
            1)  Tiang water toren dibentuk sedemikaian rupa. Tiang berdiri diatas
            pondasi setempat/beton cor 1:2:3 dengan kedalaman sesuai gambar
            rencana.                                                  
                                31                                    
                                                                      
                                                                      
            2)  Tiang water toren terbuat dari besi siku dengan ketinggian 4 s/d
            12 meter atau sesuai dengan gambar rencana dan dibaut dengan
            menggunakan plat simpul.                                  
                                                                      
            3)  Sebelum water toren terpasang harus dipersiapkan tatakannya
            dari besi plat bordes, untuk menghidari tiang mudah berkarat maka
            tiang agar dicat dengan cat yang khusus untuk itu.        
            4)  Water toren dilengkapi dengan pelampung dipasang secara hati-
                                                                      
            hati agar tidak rusak.                                    
            5)  Kapasitas tangki toren 1000 s/d 5000 Liter atau sesuai dengan
            kebutuhan.                                                
                                                                      
                                                                      
        g.  Pekerjaan Pengeboran Sumur.                               
                                                                      
            1)  Pengeboran Ø 4" dengan kedalaman sekurang-kurangnya 40
            meter hingga didapatkan debit air yang memenuhi syarat.   
                                                                      
            2)  Pelaksanaan pengeboran agar dilaksanakan sesuai dengan
            ketentuan keselamatan kerja serta keamanan lingkungan pekerjaan
            yang sedang berlangsung.                                  
                                                                      
            3)  Apabila sumur telah selesai dibor/dikerjakan maka uji coba
            pemompaan harus dilakukan untuk mengukur debit air dalam sumur.
            Dalam hal ini laju aliran/debit air yang dihasilkan harus ditentukan dan
            tidak boleh melebihi kapasitas sumur.                     
                                                                      
            4)  Selama uji coba pemompaan dan pembersihan sumur harus 
            digunakan pompa khusus.                                   
                                                                      
            5)  Setelah sumur dibersihkan sumur didiamkan untuk beberapa
            waktu 2 - 3 hari agar air menjadi tenang dan bersih.      
                                                                      
        h.  Pemasangan Pipa Casing.                                   
                                                                      
            1)  Pemasangan pipa casing pada sumur yang baru selesai   
            dikerjakan sedalam 40 meter dengan pipa casing Ø 4".      
            2)  Pipa casing dipasang dan dilakukan uji coba untuk menentukan
            laju aliran atau debit air yang dihasilkan. Hal ini untuk menentukan
            panjang masing-masing pipa casing yang akan digunakan.    
                                                                      
            3)  Penyambungan pipa casing dilakukan dengan las dan     
            menggunakan verlop shock yang ukurannya disesuaikan dengan pipa
            yang digunakan.                                           
                                                                      
            4)  Pipa casing yang berada di bawah permukaan air atau yang
            berdiameter yang lebih kecil harus dipasang saringan air Johnson
            Screen yang jumlahnya 3 buah atau ditentukan sesuai kedalaman air
            sumur dan kualitas air sumur.                             
                                32                                    
                                                                      
                                                                      
            5)  Setelah pipa casing terpasang tepat pada tempatnya yang
            dikehendaki, maka disekeliling pipa casing tersebut ditaburi semen
            grout untuk memperkokoh dudukan casing sumur.             
                                                                      
                                                                      
        i.  Pemasangan Pompa Sanyo.                                   
            1)  Pelaksanaan pengeboran agar dilaksanakan sesuai dengan
            ketentuan keselamatan kerja serta keamanan lingkungan pekerjaan
                                                                      
            yang sedang berlangsung.                                  
            2)  Sebelum pompa dipasang Penyedia jasa konstruksi harus 
            melaksanakan galian sumur pada lokasi yang telah ditentukan, Ø 4"
            sampai dengan Ø 3" dengan kedalaman ± 60 m atau hingga mencapai
            mata air yang memenuhi syarat.                            
                                                                      
            3)  Pemasangan pompa dilaksanakan pada lokasi yang telah  
            ditentukan, pada bagian bawah/flans pompa dipasang diatas pasangan
            lantai beton tumbuk dan diangker sehingga kokoh. Pipa hisap
            dipasang sampai ketinggian 1 meter diatas dasar sumur dan bagian
            bawah dilengkapi dengan saringan. Pemasangan pompa harus rata-
            rata air dan rapi serta tidak bocor.                      
                                                                      
            4)  Apabila sumur telah selesai dibor/dikerjakan maka uji coba
            pemompaan harus dilakukan untuk mengukur debit air dalam sumur.
            Dalam hal ini laju aliran/debit air yang dihasilkan harus ditentukan dan
            tidak boleh melebihi kapasitas sumur. Jika air yang dipompa melebihi
            kapasitas sumur akan berkaitan dengan memperpendek usia pakai
            sumur.                                                    
                                                                      
            5)  Pemasangan pompa harus mengikuti peraturan-peraturan yang
            telah ditentukan oleh pabrik pembuatnya dan dipasang oleh ahlinya.
            6)  Pompa setelah terpasang Penyedia jasa konstruksi harus
                                                                      
            menguji, apabila pompa berjalan tidak sesuai dengan ketentuan maka
            penyedia jasa konstruksi harus segera memperbaiki.        
            7)  Selama uji coba pemompaan dan pembersihan sumur harus 
            digunakan pompa khusus.                                   
                                                                      
            8)  Setelah sumur dibersihkan sumur didiamkan untuk beberapa
            waktu 2 - 3 hari agar air menjadi tenang dan bersih.      
            9)  Dalam melaksanakan pengujian harus disaksikan dan disetujui
            oleh Direksi.                                             
                                33                                    
                                                                      
                                                                      
   31.  Pekerjaan Instalasi Listrik.                                  
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan Instalasi Listrik, bahan
        dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan pelaksanaan, sehingga
        diharapkan pekerjaan Instalasi listrik sesuai dengan persyaratan dan
        gambar-gambar rencana.                                        
                                                                      
        b.  Persyaratan Umum. Persyaratan umum yang diwajibkan bagi   
        pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik adalah :              
                                                                      
            1)  Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan gambar bestek dan
            uraian ini.                                               
            2)  Menurut peraturan-peraturan yang berlaku pada saat ini, serta
            standarisasi PLN.                                         
                                                                      
            3)  Seluruh pekerjaan harus diserahkan pada Direksi dalam keadaan
            selesai dan dapat digunakan.                              
                                                                      
            4)  Dalam pekerjaan listrik hendaknya dalam pelaksanaan pekerjaan
            ini, harus dikoordinasi dengan pekerjaan-pekerjaan bidang lainnya agar
            seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu
            yang ditetapkan.                                          
            5)  Tegangan listrik yang digunakan adalah 220/380 Volt, 50 Hz, atau
            sesuai dengan kebutuhan.                                  
                                                                      
        c.  Persyaratan Bahan.                                        
                                                                      
            1)  Lemari Pembagi.                                       
                a) Komponen lemari pembagi menggunakan buatan Negara  
                                                                      
                Eropa Barat atau USA.                                 
                b) Pabrikasi lemari pembagi menggunakan mesin, dibuat oleh
                perusahaan panel yang terkenal.                       
                                                                      
                c) Lemari pembagi terbuat dari besi plat dengan tebal 2 mm,
                dicat warna abu-abu.                                  
                d) Lemari pembagi utama (MDP) dan lemari pembagi (DP) 
                menggunakan type "free standing" sedangkan lemari pembagi
                tenaga (PP) menggunakan "wall mounted".               
                                                                      
                e) Lemari pembagi dilengkapi :                        
                   (1) Nama perusahaan pembuatnya.                    
                                                                      
                   (2) Nama lemari pembagi.                           
                   (3) Diagram lemari pembagi.                        
                                                                      
                   (4) Nama-nama pemakai yang tercantum dalam diagram.
                                34                                    
                                                                      
                                                                      
            2)  Kabel.                                                
                a) Menggunakan buatan pabrik Dalam Negeri seperti Susaco,
                Kabelindo, Kabel Metal, Trangka atau merk lain yang mutunya
                sama yang telah disetujui oleh LMK-SPLN.              
                                                                      
                b) Menggunakan jenis NYY dan NYFGby untuk instalasi tenaga
                dan toevoer.                                          
                c) Menggunakan jenis NYM untuk instalasi penerangan dalam.
                                                                      
                                                                      
            3)  Saklar/Stop kontak.                                   
                                                                      
                a) Menggunakan buatan pabrik Dalam Negeri seperti Broco,
                Vimar dan dipasang inbow atau merk lain yang mutunya sama
                dan memiliki standart SPLN, SLI, SNI.                 
                b) Warna disesuaikan dengan warna dinding atau warna putih.
                                                                      
                c) Untuk stop kontak 1 phase harus menggunakan arde   
                (pertanahan).                                         
                d) Untuk stop kontak 3 phase digunakan merk Broco dan Vimar
                dilengkapi dengan klem serta pentahan (arde).         
                                                                      
                                                                      
            4)  Lampu yang digunakan harus memenuhi persyaratan:      
                a) Intesitas cahaya sesuai yg diinginkan (watt kecil cahaya
                terang)                                               
                                                                      
                b) Lampu dianjurkan menggunakan lampu hemat listrik ( LED )
                seperti merk soluxima atau merk lain setara.          
                c) Jangka waktu penggunaan (Umur pakai) lama.         
                                                                      
                                                                      
            5)  Cara memasang lemari pembagi.                         
                a) Panel dan lemari pembagi dipasang secara free standing dan
                semi inbow atau inbow sesuai dengan besar panel.      
                                                                      
                b) Semua bagian logam lemari pembagi dihubungkan dengan
                sistem hantaran tanah menggunakan BC Draad 50 mm² atau
                sesuai dengan kebutuhan.                              
                                                                      
                c) Pekerjaan lemari pembagi dinyatakan selesai apabila semua
                saklar, circuit breaker, Fuse dan Pilot lamp telah berfungsi
                dengan baik.                                          
                                35                                    
                                                                      
                                                                      
            6)  Cara Pemasangan Kabel :                               
                                                                      
                a) Kabel yang berada diluar gedung ditanam sedalam 60 Cm
                dengan susunan sebagai berikut :                      
                   (1) Alas pasir tebal 5 Cm.                         
                                                                      
                   (2) Kabel.                                         
                   (3) Urugan pasir tebal 5 Cm diatas kabel.          
                                                                      
                   (4) Batu merah dipasang melintang setelah urugan pasir
                   dilaksanakan.                                      
                                                                      
                   (5) Urugan tanah                                   
                   (6) Pemberian patok tanda kabel tanam pada daerah-daerah
                   yang terlintasi oleh kabel tanam.                  
                                                                      
                b) Pemasangan kabel yang melintasi atau tertanam pada 
                betonan dan dinding harus di beri sparing.            
                c) Sambungan antara kabel dengan terminal lemari pembagi
                menggunakan sepatu kabel yang dipasang dengan cara press.
                                                                      
                d) Pemasangan kabel dinyatakan selesai setelah diadakan
                pengetesan dengan hasil yang baik.                    
                                                                      
            7.  Pelaksanaan Instalasi Listrik Luar HA.                
                                                                      
                a) Kabel yang berada diluar gedung ditanam sedalam 60 Cm
                dengan susunan sebagai berikut :                      
                   (1) Alas pasir tebal 5 Cm.                         
                                                                      
                   (2) Kabel.                                         
                   (3) Urugan pasir tebal 5 Cm diatas kabel.          
                                                                      
                   (4) Batu merah dipasang melintang setelah urugan pasir
                   dilaksanakan.                                      
                   (5) Urugan tanah.                                  
                                                                      
                   (6) Pemberian patok tanda kabel tanam pada daerah-daerah
                   yang terlintasi oleh kabel tanam.                  
                                                                      
                b) Tiang listrik digunakan tiang beton dengan tinggi 12 meter
                                                                      
                dan perlengkapan instalasi lainnya disesuaikan dengan peraturan
                yang ada.                                             
                   (1) Kabel yang digunakan adalah NYFGby 4 x 6 mm² untuk
                   kabel yang ditanam dan untuk yang diatas kabel Twisted 4 x
                   35 mm² dan 2 x 16 mm².                             
                                36                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   (2) Penerangan jalan digunakan tipe Stog 120 120 watt
                   dengan solar sel.                                  
                   (3) Sambungan antara kabel dengan terminal lemari pembagi
                   menggunakan sepatu kabel yang dipasang secara pres.
                                                                      
            8.  Pelaksanaan Instalasi Listrik Dalam.                  
                                                                      
                a) Kabel-kabel yang turun ke bawah harus menggunakan pipa
                "naad loos".                                          
                                                                      
                b) Pemasangan pipa-pipa pada prinsipnya ditanam dalam 
                tembok sedemikian rupa sehingga bila ditutup (diplester) tidak
                nampak dari luar.                                     
                c) Pemasangan pipa-pipa tersebut diikat sekuat-kuatnya dengan
                bindrad pada tulangan beton bila dalam konstruksi beton.
                                                                      
                d) Pipa yang digunakan pipa naad loos yang ditutup/dicat
                dengan menie/loodwit.                                 
                e) Sambungan pipa dengan pipa harus kuat dan rapi dan harus
                menjamin pengaliran aliran listriknya.                
                                                                      
                f) Trek-doos harus dipasang pada tiap jarak 8 meter   
                memanjang (sesudah 3 bocht).                          
                g) Dimana pasangan pipa ada kemungkinan uap air berkumpul
                                                                      
                supaya dipasang "inspeksi-stuk".                      
                h) Jumlah pasangan penarikan kawat di dalam pipa harus
                sesuai dengan tabel sebagai pedoman yang masih berlaku di
                Indonesia atau yang dipersyaratkan dalam gambar rencana.
                                                                      
                i) Setiap tarikan kabel yang berada di dalam pipa tidak boleh
                ada sambungan sama sekali.                            
                j) Untuk semua penyambungan kabel-kabel harus dipergunakan
                terminal box.                                         
                                                                      
                k) Pemasangan kabel-kabel diatas plafond harus tersusun rapi
                dan harus diklem pada rak-rak kabel/trunking.         
                l) Stop kontak biasa dan daya yang dapat dipergunakan pada
                                                                      
                prinsipnya jenis inbow dan harus digrounded, buatan vimar/MK
                atau equivalent yang dapat disetujui.                 
                m) Untuk stop kontak yang dipasang kira-kira 40 Cm dari
                permukaan lantai dan diruangan-ruangan yang basah harus dari
                jenis Water Dicht (WD).                               
                                37                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                n) Saklar-saklar yang dapat digunakan pada prinsipnya jenis
                inbow merk Vimar, MK England atau equivalent yang dapat
                disetujui. Saklar-saklar dipasang dengan ketinggian 150 Cm dari
                permukaan lantai ubin.                                
                o) Satu group/golongan penerangan maksimum diperkenankan
                10 (sepuluh) titik sambungan/nyala.                   
                                                                      
                p) Lampu penerangan dianjurkan menggunakan lampu hemat
                listrik ( LED ) merk soluxima atau setara.            
                                                                      
                                                                      
   32.  Pekerjaan Air Condition.                                      
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan Pasangan Air
        Condition window, bahan dan peralatan yang akan digunakan serta
        ketentuan pelaksanaan, sehingga diharapkan pekerjaan Pasangan Air
        Condition sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar, adapun 
        pekerjaan dalam lingkup ini aadalah pemasangan AC Window dan  
        Pemasangan Instalasi Tenaga 16 A.                             
                                                                      
        b.  Persyaratan Umum Pelaksanaan : Pada pelaksanaan pekerjaan AC
        ini adalah                                                    
                                                                      
            1)  Pelaksanaan pekerjaan Instalasi harus mengikuti peraturan-
            peraturan yang tercantum dalam PUIL, serta persyaratan-persyaratan
            yang ditentukan oleh PLN dan instansi-instansi yang berwenang.
                                                                      
            2)  Sebelum memulai dengan pekerjaan Instalasi Listrik dan AC,
                                                                      
            penyedia jasa konstruksi harus membuat Shop Drawing yang diajukan
            kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan.             
            3)  Penyedia jasa konstruksi pekerjaan harus membuat gambar-
            gambar revisi (As Built Drawing) dan pada penyerahan pertama
            menyerahkan kepada Direksi dalam rangkap tiga, demikian juga
            gambar-gambar rencana yang diperlukan untuk mendapatkan ijin-ijin
            yang dibutuhkan.                                          
                                                                      
            4)  Penyedia jasa konstruksi pekerjaan harus bekerja sama dengan
            penyedia jasa konstruksi-penyedia jasa konstruksi pekerjaan lain
            dalam melaksanakan tugasnya agar seluruh pekerjaan dapat berjalan
            lancar sesuai dengan waktu yang ditetapkan.               
                                                                      
            5)  Gambar-gambar rencana instalasi listrik hanya menunjukkan
            secara garis besar letak dari peralatan instalasi. Pemasangan harus
            dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi setempat di Proyek dan
            atas petunjuk Direksi. Gambar-gambar rencana dan persyaratan
            saling melengkapi dan saling mengikat.                    
                                38                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            6)  Penyedia jasa konstruksi AC harus menggunakan tenaga-tenaga
            yang ahli dalam bidangnya agar dapat memberikan hasil yang baik dan
            rapi.                                                     
            7)  Setelah semua pekerjaan AC ini selesai, maka perlu dilakukan
            pengujian atas seluruh bagian dari pekerjaan ini.         
                                                                      
            8)  Semua kekurangan harus diperbaiki sehingga seluruh sistim
            dapat bekerja dengan baik.                                
            9)  Masa pemeliharaan pekerjaan instalasi listrik dan AC selama 6
                                                                      
            (enam) bulan terhitung mulai saat penyerahan pertama, pada 3 bulan
            pertama penyedia jasa konstruksi diwajibkan untuk melakukan
            perawatan ringan dan memperbaiki segala kekurangan serta  
            kerusakan-kerusakan.                                      
            10) Selama masa pemeliharaan tersebut diatas Penyedia jasa
            konstruksi masih harus menyediakan tenaga-tenaga yang mungkin
            diperlukan. Dalam masa itu Penyedia jasa konstruksi masih 
            bertanggung jawab penuh terhadap seluruh instalasi listrik yang telah
            dilaksanakan.                                             
                                                                      
                                                                      
        c.  Instalasi Listrik Tenaga.                                 
                                                                      
            1.  Umum.                                                 
                (a)  Bahan yang dipergunakan harus baru, tidak cacat dan
                berkualitas baik serta memenuhi persyaratan kerja yang
                ditentukan.                                           
                                                                      
                (b)  Bahan-bahan yang dipersyaratkan harus mempunyai  
                kualifikasi tertentu, mengingat sifat pekerjaannya perlu dilengkapi
                dengan Surat Ijin (Sertifikat) dari pabrik pembuatnya.
                (c)  Penyedia jasa konstruksi harus dapat menunjukkan contoh
                bahan/barang yang dimaksud kepada Direksi guna mendapatkan
                                                                      
                penelitian/uji kualitas dan mendapatkan persetujuannya.
                (d)  Penggunaan barang/bahan produksi dalam Negeri lebih
                diutamakan dan berkualitas baik.                      
                                                                      
                                                                      
        d. Persyaratan Bahan :                                        
                                                                      
           1)   Air Conditioning Type Window.                         
                a)   Komponen Air Conditoner menggunakan buatan Negara
                Eropa Barat, Jepang atau USA.                         
                                                                      
                b)   Untuk kusen AC terbuat dari kayu kamper berkualitas
                dengan ukuran serta ketebalan yang telah ditentukan serta
                diopen untuk menjaga dimakan rayap.                   
                                39                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                c)   Untuk kabel Instalasi digunakan terutama buatan dari
                pabrik 4 besar seperti Sucaco, Kabelindo Tranka serta kabel
                Metal.                                                
                d)   Untuk Spesifikasi AC harus memenuhi ketentuan-   
                ketentuan sebagai berikut :                           
                                                                      
                     (1) Nama perusahaan pembuatnya.                  
                     (2) Lebel Daya, Voltage, RPM.                    
                                                                      
                     (3) Gambar diagram Air-condition.                
                     (4) Nama-nama pemakai yang tercantum dalam diagram.
                                                                      
                                                                      
           2)   Kabel Instalasi :                                     
                a)   Menggunakan buatan pabrik dalam Negeri seperti Susaco,
                Kabelindo, Kabel Metal, atau Tranka.                  
                                                                      
                b)   Menggunakan jenis NYY dan NYFGbY untuk Instalasi 
                tenaga dan toevoer (hantaran pengisi).                
                c)   Menggunakan jenis NYM untuk instalasi Tenaga dengan
                ukuran 3 x 4 mm².                                     
                                                                      
                                                                      
           3)   Saklar/Stop Kontak :                                  
                                                                      
                a)   Menggunakan buatan pabrik dalam Negeri seperti   
                Vimar/MK dan dipasang inbow atau merk lain yang kualitas
                (mutunya) sama.                                       
                                                                      
                                                                      
                b)   Warna disesuaikan dengan warna dinding atau warna
                putih.                                                
                c)   Untuk stop kontak 3 phase digunakan buatan MK/Legrand
                dilengkapi dengan pentahan (arde).                    
                                                                      
                                                                      
        5  Cara Pemasangan Kabel.                                     
            a)  Kabel yang berada diluar gedung ditanam dan diberi pelindung
                                                                      
            pipa GIP MED atau dibuatkan ducting kabel dari beton cor. 
            b)  Sambungan antara kabel dengan terminal lemari pembagi 
            menggunakan sepatu kabel yang dipasang dengan cara press. 
                                                                      
            c)  Kabel didalam dinding menggunakan pipa pelindung PVC yang
            sesuai dengan besar kabel, sehingga kabel tidak sesak dan rusak
            produk Circle Ark.                                        
                                40                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            d)  Kabel untuk instalasi AC digunakan Jenis NYM 3 x 2 di pasang
            inbow.                                                    
            e)  Setiap penyambungan diberi pelindung tee-dost PVC produk
            Circle Ark diisolasi dan ditutup lasdop.                  
                                                                      
        6.  Cara Pemasangan Stop-kontak Tenaga 16 A.                  
                                                                      
            a)  Untuk Pemasangan Stop kontak didekatkan dengan AC untuk
            memudahkan penyambungan kabel Instalasinya.               
                                                                      
            b)  Stop Kontak dipasang inbow tinggi rata dengan tinggi casing AC.
                                                                      
        7.  Pengujian. Setelah pekerjaan AC dan Instalasi tenaga sudah selesai
        maka diadakan pengetesan baik instalasinya ataupun AC nya sendiri,
        hingga mendapatkan kedinginan sesuai ketentuan, dengan Rh yang
        diinginkan. Pengetesan ini harus diketahui oleh Direksi untuk mengetahui
        alat-alat dan komponennya telah bekerja sesuai dengan karakteristik
        masing-masing.                                                
                                                                      
                                                                      
   33.  Pekerjaan Sumur Pompa Submersible.                            
                                                                      
        a.  Lingkup Bagian Pekerjaan. Lingkup bagian pekerjaan pada pasal ini
        adalah penjelasan teknis tentang tata cara pekerjaan sumur pompa
        submersible, bahan dan peralatan yang akan digunakan serta ketentuan
        pelaksanaan, sehingga diharapkan pekerjaan Pasangan sumur pompa
        submersible sesuai dengan persyaratan dan gambar-gambar rencana.
                                                                      
        b.  Persyaratan Umum. Persyaratan umum yang diwajibkan bagi   
        pelaksana pekerjaan, Penyedia jasa konstruksi harus mengikuti pedoman
        sebagai berikut :                                             
                                                                      
            1)  Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan gambar bestek dan
            uraian ini.                                               
                                                                      
            2)  Menurut peraturan-peraturan yang berlaku pada saat ini, serta
            persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan oleh PDAM setempat, PUIL,
            AVE, PUBI dan  Pedoman Plumbing Indonesia 1979, Jawatan   
            Keselamatan Kerja.                                        
                                                                      
            3)  Seluruh pekerjaan harus selesai tepat pada waktunya yang
            ditentukan dalam Surat Perjanjian/Surat Perintah dan harus diserahkan
            pada Direksi dalam keadaan selesai/dapat digunakan.       
                                41                                    
                                                                      
                                                                      
            4)  Selama masa pemeliharaan tersebut diatas penyedia jasa
            konstruksi masih harus menyediakan tenaga-tenaga yang mungkin
            diperlukan. Dalam masa itu penyedia jasa konstruksi masih 
            bertanggung jawab penuh terhadap seluruh instalasi plumbing yang
            telah dilaksanakan.                                       
                                                                      
                                                                      
        c.  Syarat-syarat Pemakaian Bahan.                            
            1)  Bahan yang dipergunakan harus baru tidak cacat dan berkualitas
            baik serta memenuhi persyaratan kerja yang ditentukan.    
                                                                      
            2)  Bahan-bahan yang dipersyaratkan harus berkualitas baik,
            mengingat sifat pekerjaannya perlu dilengkapi dengan surat ijin
            (sertifikat) dari pabrik pembuatnya.                      
            3)  Penyedia jasa konstruksi harus dapat menunjukkan contoh bahan
            barang yang dimaksud kepada Direksi guna mendapatkan penelitian/uji
            kualitas baik lebih diutamakan.                           
                                                                      
            4)  Penggunaan barang/bahan produksi dalam negeri yang    
            bekualitas baik lebih diutamakan.\                        
                                                                      
            5)  Pipa yang digunakan adalah pipa putih GIP (Medium) dan Gate-
            valve buatan ex Jepang yaitu Kitazawa atau yang setaraf/atas petunjuk
            Direksi.                                                  
            6)  Untuk alat bantu instalasi seperti penyambungan pipa (fitting),
            Valve (katup) dan alat-alat bantu lain ditentukan buatan Jepang (merk
            Kitazawa) atau merk lain yang setingkat dalam kualitas.   
                                                                      
            7)  Pompa dipilih buatan pabrik yang terkenal seperti : Franklin,
            GAE, Ebara atau yang sederajat baik mutu dan kualitasnya. 
            8)  Pompa yang dipasang/digunakan type pompa Subersible dan
            Multi-stage.                                              
                                                                      
            9)  Untuk panel pompa harus dilengkapi dengan komponen    
            pengaman dengan WLC doble action, proteksi hilang tegangan dan
            pilot lamp.                                               
                                                                      
            10) Tandon air dibuat dari bak fiberglass yang mutunya tinggi dengan
            kapasitas 5 M atau sesuai dengan gambar.                  
                                                                      
        d.  Persyaratan Lemari Pembagi.                               
                                                                      
            1)  Komponen lemari pembagi menggunakan buatan Negara Eropa
            Barat atau USA.                                           
            2)  Pabrikasi lemari pembagi menggunakan mesin, dibuat oleh
            perusahaan panel yang terkenal.                           
                                42                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            3)  Lemari pembagi terbuat dari besi plat dengan tebal 2 mm, dicat
            warna abu-abu.                                            
            4)  Lemari pembagi utama (MDP) dan lemari pembagi (DP)    
            menggunakan type "free standing" sedangkan lemari pembagi tenaga
            (PP/LP) menggunakan "wall mounted".                       
                                                                      
            5)  Lemari pembagi dilengkapi :                           
                (a) Nama perusahaan pembuatnya.                       
                                                                      
                (b) Nama lemari pembagi.                              
                (c) Diagram lemari pembagi.                           
                                                                      
                (d) Nama-nama pemakai yang tercantum dalam diagram.