Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Kantor Demolat Dan Sarpras

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10040324000
Status: Batal
Date: 2 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertahanan
Work Unit: Lanud Adi Soemarmo Tni Au
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 33,421,071
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 33,421,071
Winner (Pemenang): PT Ottoman Laras Cipta
NPWP: 022497275401000
RUP Code: 54137650
Work Location: Lanud Adi Soemarmo - Karanganyar (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KODIKLATAU                                                      
PANGKALAN TNI AU ADI SOEMARMO                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               RENCANA     UMUM     PENGADAAN                           
                                                                        
IDENTIFIKASI      KEBUTUHAN       BARANG/JASA,        RENCANA           
                                                                        
  PENGANGGARAN,         PEMAKETAN        PEKERJAAN,      CARA           
         DAN   PENGORGANISASIAN          PENGADAAN,                     
                                                                        
            SERTA    KERANGKA       ACUAN     KERJA                     
                                                                        
            PENGADAAN        JASA   KONSULTANSI                         
                                                                        
                 DI LANUD     ADI  SOEMARMO                             
                           DIPA  2025                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     Nomor  RUP/     /XII/2024                          
                    Tanggal      Desember 2024                          
                                 1                                      
                                                                        
         KODIKLATAU                                                     
PANGKALAN TNI AU ADI SOEMARMO                                           
                                                                        
                                                                        
    IDENTIFIKASI KEBUTUHAN BARANG/JASA, RENCANA PENGANGGARAN,           
   PEMAKETAN  PEKERJAAN, CARA DAN PENGORGANISASIAN  PENGADAAN,          
     SERTA KERANGKA  ACUAN KERJA PENGADAAN  JASA KONSULTANSI            
                  DI LANUD ADI SOEMARMO DIPA 2025                       
                                                                        
1.  Dasar:                                                              
                                                                        
    a.  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tanggal
    2 Februari 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
    Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.                           
                                                                        
    b.  Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 14 Tahun 2019 tanggal 1 Juli
                                                                        
    2019 tentang Pengadaan barang / jasa.                               
                                                                        
2.  Identifikasi Kebutuhan Barang/Jasa.                                 
                                                                        
    a.  Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh
    Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang
    prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh
    kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa.                              
                                                                        
    b.  Pengadaan Barang/Jasa tersebut pendanaan berasal/bersumber dari 
    APBN/APBD baik secara keseluruhan maupun sebagian.                  
                                                                        
    c.  Pengadaan Barang/Jasa tersebut meliputi:                        
        1)  Barang;                                                     
        2)  Pekerjaan Konstruksi;                                       
        3)  Jasa Konsultansi; dan                                       
                                                                        
        4)  Jasa lainnya.                                               
        Pengadaan yang dimaksudkan disini adalah pekerjaan jasa konsultansi.
                                                                        
    d.  Jasa Konsultansi adalah jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian
    tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir.
                                                                        
    e.  Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui:      
        1)  Swakelola; dan/atau                                         
        2)  Pemilihan Penyedia Barang/Jasa                              
        Dalam hal ini pengadaan dilakukan melalui pemilihan penyedia barang/jasa.
                                                                        
3.  Rencana Penganggaran.                                               
                                                                        
    a.  Pengadaan Jasa Konsultansi ini pendanaan berasal/bersumber dari APBN.
                                                                        
    b.  Besarnya anggaran total yang dibutuhkan adalah Rp. 91.988.300,- (Sembilan
                                                                        
    puluh satu juta Sembilan ratus delapan puluh delapan ribu Tiga ratus rupiah)
    digunakan untuk menghasilkan desain dan rincian anggaran yang digunakan dalam
    Pembangunan/Renovasi Bangfas di Lanud Adi Soemarmo DIPA 2025.       
                                 2                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4.  Pemaketan Pekerjaan.                                                
                                                                        
        Pengadaan jasa konsultansi di Lanud Adi Soemarmo terdiri dari 4 paket
    sebagai berikut :                                                   
                                                                        
  a.  Paket 1 Pekerjaan jasa konsultansi perancangan Pembangunan Kantor Demolat
  dan sarpras DIPA 2025 dengan nilai paket sebesar Rp. 33.421.071,- (Tiga puluh tiga
  juta Empat ratus dua puluh satu ribu Tujuh puluh satu rupiah).        
                                                                        
                                                                        
  b.  Paket 2 Pekerjaan jasa konsultansi perancangan Renovasi berat Gudang
  Amunisi DIPA 2025 dengan nilai paket sebesar Rp. 16.781.839,- (Enam belas juta
  Tujuh ratus delapan puluh satu ribu Delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah).
                                                                        
                                                                        
  c.  Paket 3 Pekerjaan jasa konsultansi perancangan Renovasi berat Barak C Skadik
  404 DIPA 2025 dengan nilai paket sebesar Rp. 24.465.461,- (Dua puluh empat juta
  Empat ratus enam puluh lima ribu Empat ratus enam puluh satu rupiah). 
                                                                        
  d.  Paket 4 Pekerjaan jasa konsultansi perancangan Renovasi Berat Kantor SIMAK
  BMN  DIPA 2025 dengan nilai paket sebesar Rp. 17.319.928,- (Tujuh belas juta Tiga
  ratus Sembilan belas ribu Sembilan ratus dua puluh delapan rupiah)    
                                                                        
5.  Cara/Sistem Pengadaan.                                              
                                                                        
                                                                        
    a.  Penetapan Metode Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi.           
                                                                        
        Metode Pemilihan Penyedia akan digunakan dengan Metode Pengadaan
    langsung.                                                           
                                                                        
    b.  Organisasi Pengadaan                                            
                                                                        
        1)  Organisasi pengadaan barang/jasa untuk pengadaan melalui penyedia
        barang/jasa terdiri dari:                                       
                                                                        
            a)  Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);   
            b)  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);                         
            c)  Kelompok Kerja Pemilihan/Pejabat Pengadaan; dan         
            d)  Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.               
                                                                        
        2)  Metode Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi terdiri dari:    
                                                                        
                                                                        
            a)  Seleksi dilaksanakan untuk Jasa Konsultansi bernilai diatas
            Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).                    
            b)  Pengadaan langsung untuk Jasa Konsultansi yang bernilai sampai
            dengan paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
            c)  Penunjukan langsung untuk Jasa Konsultansi dalam keadaan
            tertentu.                                                   
                                 3                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
6.  Kerangka Acuan Kerja                                                
                                                                        
    a.  Latar Belakang.                                                 
                                                                        
        1)  Dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
        menjelaskan bahwa pemberdayaan wilayah pertahanan harus dapat dilakukan
        sedini mungkin dengan mengintegrasikan segala potensi pertahanan secara
        maksimal untuk melindungi kepentingan Nasional dari berbagai bentuk
                                                                        
        ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik berasal dari dalam
        maupun dari dalam negeri.                                       
                                                                        
        2)  TNI AU sebagai salah satu komponen sistem pertahanan telah menyusun
        berbagai sistem pertahanan yang terdiri dari berbagai unsur dan unit
        organisasi, untuk mengimplementasikan suatu sistem pertahanan yang kuat
        dari berbagai aspek.                                            
                                                                        
                                                                        
        3)  Dengan berkembangnya kebutuhan TNI AU dalam mendukung tugas 
        tersebut, maka diperlukan sarana dan prasaran fasilitas baru serta peningkatan
        fasilitas lama agar sistim pertahanan dapat berjalan normal.    
                                                                        
    b.  Maksud dan Tujuan. Kerangka Acuan Kerja ini dibuat dengan maksud agar
    dapat memberikan gambaran kepada  penyedia jasa konsultansi dalam   
    melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan program kerja TNI AU dengan tujuan
    agar agar dapat memberikan acuan dan informasi bagi penyedia jasa konsultansi
    dalam menyusun kelengkapan administrasi, penyusunan biaya dan produk hasil
    kerja yang maksimal.                                                
                                                                        
                                                                        
    c.  Sasaran. Tercapainya hasil yang optimal dalam pelaksanaan tugas operasi
    di jajaran TNI Angkatan Udara dengan ketersediaannya fasilitas dan instalasi
    pendukung alutsista.                                                
                                                                        
                                                                        
    d.  Sumber Pendanaan. Nilai pekerjaan sebesar Rp. 91.988.300,- (Sembilan
    puluh satu juta Sembilan ratus delapan puluh delapan ribu Tiga ratus rupiah) dibiayai
    APBN TA 2025.                                                       
                                                                        
    e.  Hal-hal Lain yang diperlukan.                                   
        1)  Lingkup Kegiatan. Lingkup Kegiatan adalah melaksanakan survey dan
        melaksanakan perencanaan serta membuat laporan.                 
                                                                        
        2)  Lokasi Kegiatan. Kegiatan akan dilaksanakan di Lanud Adi Soemarmo.
        3)  Personel/Tenaga Ahli. Personel/tenaga ahli sesuai dengan yang
        dipersyaratkan.                                                 
                                                                        
                                                                        
    f.  Waktu Pelaksanaan yang Diperlukan. Waktu pelaksanaan yang diperlukan
    untuk menyelesaikan kegiatan 30 (Tiga puluh) hari kalender.         
                                 4                                      
                                                                        
                                                                        
7.  Penutup.  Demikian identifikasi kebutuhan barang/jasa, rencana penganggaran,
pemaketan pekerjaan, cara dan pengorganisasian pengadaan serta kerangka acuan kerja
ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                        
                                                                        
                               Surakarta,  Desember 2024                
                                                                        
                        An. Komandan Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo      
                                Kuasa Pengguna Anggaran,                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            Bambang Juniar Djatmiko, S.Sos., M.M.       
                                  Marsekal Pertama TNI
Tenders also won by PT Ottoman Laras Cipta
Authority
25 February 2017Master Plan Dan Ded Kawasan Pasar Basanohi SananaKab. Kepulauan SulaRp 800,000,000
25 February 2025Perencanaan Pembangunan Unit Sekolah Baru Smkn 12 Kota TangerangProvinsi BantenRp 705,000,000
28 May 2015Pengawasan Penambahan Ruang Dinas Sda & Pemukiman Provinsi Banten (Tahap II)Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSERp 586,000,000
10 October 2013Ded Gedung Graha Pariwisata Kab. Bekasi Tahap 1Bagian Layanan Pengadaan Barang/JasaRp 481,103,500
25 April 2017Pembuatan Ded Pembangunan Gedung Perpustakaan DaerahPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 470,850,000
21 April 2015Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan Pembangunan SmpPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 460,938,000
28 May 2015Pengawasan Pembangunan Plaza Aspirasi (Tahap III)Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSERp 450,000,000
28 May 2018Perencanaan Tehnis Sarana Pemerintahan 2019Pemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 448,800,000
15 February 2021Konsultansi Pengawasan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Rsu Pondok BetungKota Tangerang SelatanRp 439,307,000
30 July 2021Perencanaan Teknis Jembatan Apbd 2022Pemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 400,000,000