Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Renovasi Ringan Gedung Makoopsud I

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10046594000
Date: 18 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertahanan
Work Unit: Makoopsud I Tni Au
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 46,073,042
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 46,073,042
Winner (Pemenang): PT Karsa Persada Mulia
NPWP: 027450881035000
RUP Code: 55701740
Work Location: Koopsud 1 - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 1
Attachment
MARKAS KOMANDO OPERASI UDARA I                                          
      PEJABAT PENGADAAN                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
     PERENCANAAN KONSULTANSI PEKERJAAN RENOVASI RINGAN GEDUNG           
                           MAKOOPSUD I                                  
                      DI MAKOOPSUD I TA. 2025                           
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
                                                                        
    a.  Detasemen Markas Komando Operasi Udara sebagai Satuan Pelaksana di
    bawah Jajaran Komando Operasi Udara I, bertugas menyiapkan dan      
    melaksanakan pembinaan seluruh satuan dalam jajarannya, pemberdayaan
    wilayah pertahanan udara dan menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan
    lainnya. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Detasemen Markas melaksanakan
    beberapa fungsi, diantaranya menyelenggarakan pemeliharaan sarana dan
    prasarana serta fasilitas pendukung yang menjadi tanggung jawabnya dan
    pengadaan fasilitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugasnya.     
                                                                        
                                                                        
    b.  Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka memelihara sarana   
    prasarana serta fasilitas pendukung yang menjadi tangggung jawabnya atau
    pengadaan fasilitas yang dibutuhkan, diperlukan perbaikan baik tingkat sedang
    mau pun berat pada sarana prasarana yang mengalami kerusakan atau   
    melaksanakan pembangunan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung  
    pelaksanaan tugas.                                                  
                                                                        
                                                                        
2.   Maksud dan Tujuan                                                  
                                                                        
    a.    Maksud.   Maksud dari KAK ini adalah untuk memberikan gambaran
    kepada penyedia jasa konsultansi dalam merencanakan fasilitas yang sesuai
    dengan program kerja TNI AU.                                        
                                                                        
    b.    Tujuan.   Tujuannya adalah sebagai bahan acuan dan informasi bagi
    penyedia jasa konsultansi untuk menyiapkan kelengkapan administrasi,
    penyusunan biaya dan produk hasil kerja.                            
                                                                        
                                                                        
3.  Sasaran.Tercapainya hasil yang optimal dalam pelaksanaan tugas operasi di
jajaran TNI Angkatan Udara dengan ketersediaannya fasilitas dan instalasi pendukung
alutsista.                                                              
                                                                        
                                                                        
4.   Nama  Organisasi Pengadaan  Konsultansi. Nama organisasi yang      
menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan konsultansi :                   
    a.  K/L/D/I                    :    Komando Operasi Udara I         
                                                                        
    b.  Satuan Kerj                :    Detasemen Markas                
                                                                        
    c.  Pejabat Pembuat Komitmen   :    Satker Detasemen Markas         
                                                                        
                                                                        
5.   Sumber Dana dan Perkiraan Biaya.                                   
                                                                        
    a.    Sumber Dana. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN DIPA
    DaerahTahun Anggaran 2025.                                          
                                                                        
    b.    Total Perkiraan Biaya yang Dibutuhkan. Total perkiraan biaya yang
    dibutuhkan/pagu anggaran adalah sebesar Rp. 46.073.042,- (Empat puluh enam
    juta tujuh puluh tiga ribu empat puluh dua rupiah).                 
                                                                        
                                                                        
6.   Ruang Lingkup, Lokasi kegiatan, Fasilitas Penunjang. Lokasi kegiatan sesuai
dengan rencana pembangunan yaitu di Makoopsud I                         
                                                                        
    a.    Ruang Lingkup. Ruang Lingkup Kegiatan adalah kegiatan perencanaan
    yaitu melaksanakan pengumpulan data-data awal, merencanakan teknis bangunan
    dan menghitung kebutuhan biaya pelaksanaan.                         
                                                                        
    b.    Lokasi Kegiatan.  Kegiatan direnacanakan akan dilaksanakan di 
    Makoopsud I                                                         
                                                                        
    c.    Fasiltas Penunjang.                                           
                                                                        
        1) Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen.
        Memberikan perijinan untuk memasuki wilayah pekerjaan di lingkungan TNI
        AU.                                                             
                                                                        
        2) Peralatan dan material dari Penyedia Jasa Konsultansi.       
                                                                        
                                                                        
7.   Produk yang Dihasilkan (Keluaran).Hasil/produk yang akan dihasilkan dari
pengadaan jasa konsultansi adalah gambar kerja beserta rencana anggaran biaya dari
setiap paket pekerjaan.                                                 
                                                                        
                                                                        
8.  Waktu Pelaksanaan yang Diperlukan.   Waktu yang diperlukan untuk    
pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi adalah selama 7 (tujuh) hari kalender, yang dapat
terdiri dari 5 (lima) tahap kegiatan yang terjadi dari :                
                                                                        
    a.    Persiapan.                                                    
                                                                        
    b.    Pengumpulan dan kompilasi data/informasi.                     
                                                                        
    c.    Pengukuran lahan dan bangunan.                                
                                                                        
    d.    Analisa.                                                      
    e.    Penyusunan laporan akhir.                                     
                                                                        
9.  Personil.Tenaga ahli yang dibutuhkan untuk pengadaan jasa konsultansi ini
minimal mempunyai kualifikasi sebagai berikut :                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               Posisi                     Kualifikasi                   
Jumlah Orang                                                            
                                                                        
                                                                        
    a.  Ahli Perencanaan/Team Leader S1                        1        
                                                                        
    b.  Ahli Struktur/Tehnik Sipil   S1                        1        
                                                                        
    c.  Ahli Mekanikal Elektrik/Tehnik- S1                     1        
        Elektro/ Tehnik Mesin                                           
                                                                        
    d.  Ahli Cost Estimator          D3/SLTA (Berpengalaman)   2        
                                                                        
    e.  Ahli Surveyor                D3/SLTA (Berpengalaman)   2        
                                                                        
                                                                        
    f.  Ahli Laborat Tehnical        D3                        1        
                                                                        
    g.  Juru Gambar                  STM                       5        
                                                                        
                                                                        
1.   Pendekatan dan Metodologi. Pendekatan/penghampiran masalah terkait 
dengan kebutuhan jasa konsultansi dan metodologi untuk menyelesaikan masalah
terkait dengan pekerjaan Jasa Konsultansi didasarkan pada data-data penunjang,
seperti ;                                                               
                                                                        
    a.  Data Dasar. Data dasar yang digunakan adalah Petunjuk Pelaksanaan
    Program dan Anggaran Angkatan Udara Tahun Anggaran 2025.            
                                                                        
                                                                        
    b.  Standar Teknis. Analisis pembiayaan berupa Enginering Estimate dengan
    dasar analisa SNI atau BOW.                                         
                                                                        
    c.  Studi-Studi Terdahulu.   Dapat menggunakan kegiatan-kegiatan    
    pembangunan TA 2024.                                                
                                                                        
                                                                        
    d.  Referensi Hukum. Referensi yang digunakan adalah:               
                                                                        
        1)  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tanggal
        4 Mei 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.            
        2)  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018 tentang    
        mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara di lingkungan Kemhan dan
        TNI.                                                            
        3)  Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 14 Tahun 2019 tanggal
        1 Juli 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan TNI AU. 
        4)  Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
        Nomor 7  Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan       
        Barang/Jasa Pemerintah                                          
                                                                        
                                                                        
2.  Spesifikasi Teknis.Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:           
                                                                        
                                                                        
    a.    Formulasi yang akan dipergunakan dalam menyusun analisa dan   
    perhitungan lainnya (apabila diperlukan);                           
                                                                        
    b.    Ketentuan tentang survey dan pengukuran serta investigasi;    
                                                                        
19.  Laporan Kemajuan Pekerjaan. Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan
jasa konsultansi, meliputi:                                             
                                                                        
                                                                        
    a.    Laporan Pendahuluan. Pada tahap ini konsultan diharapkan telah
    memahami Kerangka Acuan Kerja yang diberikan serta telah merumuskan kedalam
    metodologi pendekatan yang digunakan. Laporan ini merupakan laporan yang
    sangat penting karena tahap ini adalah pemahaman konsultan terhadap Kerangka
    Acuan Kerja, kondisi kawasan perencanaan, metode pendekatan yang akan
    digunakan dan data-data yang dibutuhkan, serta uraian langkah-langkah kegiatan
    yang akan dilakukan. Dalam pelaksanaan penyusunan laporan ini harus diteliti dan
    diperiksa oleh Pelaksana Kegiatan Pekerjaan.                        
                                                                        
    b.    Laporan Kemajuan.   Tahap ini merupakan hasil identifikasi dan
    analisa yang mendalam tentang seluruh proses penyusunan rencana kegiatan.
    Dalam pelaksanaan penyusunan ini harus diteliti dan diperiksa oleh pelaksana
    kegiatan pekerjaan.                                                 
                                                                        
    c.    Konsep Laporan Akhir. Laporan ini terdiri dari seluruh proses 
                                                                        
    penyusunan rencana kegiatan. Dalam Pelaksanaan penyusunan ini harus diteliti
    dan diperiksa oleh pelaksana kegiatan pekerjaan.                    
                                                                        
     Laporan Akhir. Laporan ini pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari
     Konsep Laporan Akhir yang telah mendapatkan masukan dalam forum    
     sebelumnya. Dalam pelaksanaan penyusunan ini harus diteliti dan diperiksa oleh
     pelaksana kegiatan pekerjaan dan setelah selesai diperbaiki laporan akhir
     diserahkan kepada Faskonkoopsau Isebanyak 5 (lima) eksemplar.
Tenders also won by PT Karsa Persada Mulia
Authority
1 February 2022Pelatihan Sdm Koperasi Yang Difasilitasi Melalui SkkniKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRp 1,365,000,000
7 August 2019Pengurusan Sertifikat Gedung Layak Fungsi (Slf)Pemerintah Daerah Provinsi AcehRp 1,100,000,000
8 January 2020Penyusunan Studi Rtt Sisi UdaraKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000
28 December 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Blk Tanah BumbuKementerian KetenagakerjaanRp 1,000,000,000
2 June 2024Penyusunan Basics Engineering Design (Bed) Fasilitas Pendukung Dan Integrasi Moda Di Kota Balikpapan Sebagai Daerah Mitra IknKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000
30 July 2018Penyusunan Analisis Kapasitas Layanan Destinasi Pariwisata Makassar Dan SekitarnyaKementerian PariwisataRp 1,000,000,000
21 March 2016Penyusunan Fs Dan Ded Pembangunan Pelabuhan Kampung Teluk SulaimanKab. BerauRp 1,000,000,000
29 August 2015Pelatihan Asesor Dan Fasilitator Kompetensi Profesi KoperasiRp 956,000,000
6 April 2023Konsultan Pengawas (Supervisi) Penataan Kali Cabang Tengah Di Sekitar Simpang SengonPemerintah Daerah Kota DepokRp 909,650,000
12 March 2021Kajian Manfaat Pelaksanaan Dak Terhadap Pencapaian Program Prioritas NasionalKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 900,000,000