Penyelenggaraan Tradisi Tni Al Ta 2024

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10000609000
Status: Tender Gagal
Date: 15 November 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertahanan
Work Unit: Mako Lantamal III Jakarta Tni Al
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,218,236,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,201,020,000
RUP Code: 53454322
Work Location: Lapangan Monas - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 6
Applicants
Reason
0824485072015000--
0956418149001000Rp 1,177,166,000Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada Lampiran II Angka 4.2.7. huruf e.2) & huruf f.3). Huruf f.3) yang berbunyi: “adanya keikutsertaan beberapa Peserta yang berada dalam 1 (satu) kendali”. Bahwa semua peserta menggunakan IP Client/ IP Address (10.233.131.212) yang sama sehingga mengindikasikan berada dalam 1 (satu) kendali dan mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Huruf e.2) yang berbunyi: “Apabila dalam evaluasi dokumen penawaran ditemukan bukti/ indikasi terjadi persaingan usaha tidak sehat dan/ atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/ persekongkolan) antar peserta dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka: 1) evaluasi dokumen penawaran dilanjutkan terhadap peserta lainnya yang tidak terlibat (bila ada); dan 2) apabila tidak ada peserta lain sebagaimana dimaksud pada angka 1), Tender/Seleksi dinyatakan gagal. Maka berdasarkan dasar tersebut Pokja Pemilihan menyatakan Tender Gagal.
CV Badar Inti Niaga Nusantara
01*9**8****02**0Rp 1,171,061,000Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada Lampiran II Angka 4.2.7. huruf e.2) & huruf f.3). Huruf f.3) yang berbunyi: “adanya keikutsertaan beberapa Peserta yang berada dalam 1 (satu) kendali”. Bahwa semua peserta menggunakan IP Client/ IP Address (10.233.131.212) yang sama sehingga mengindikasikan berada dalam 1 (satu) kendali dan mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Huruf e.2) yang berbunyi: “Apabila dalam evaluasi dokumen penawaran ditemukan bukti/ indikasi terjadi persaingan usaha tidak sehat dan/ atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/ persekongkolan) antar peserta dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka: 1) evaluasi dokumen penawaran dilanjutkan terhadap peserta lainnya yang tidak terlibat (bila ada); dan 2) apabila tidak ada peserta lain sebagaimana dimaksud pada angka 1), Tender/Seleksi dinyatakan gagal. Maka berdasarkan dasar tersebut Pokja Pemilihan menyatakan Tender Gagal.
0907820716002000Rp 1,188,821,000Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada Lampiran II Angka 4.2.7. huruf e.2) & huruf f.3). Huruf f.3) yang berbunyi: “adanya keikutsertaan beberapa Peserta yang berada dalam 1 (satu) kendali”. Bahwa semua peserta menggunakan IP Client/ IP Address (10.233.131.212) yang sama sehingga mengindikasikan berada dalam 1 (satu) kendali dan mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Huruf e.2) yang berbunyi: “Apabila dalam evaluasi dokumen penawaran ditemukan bukti/ indikasi terjadi persaingan usaha tidak sehat dan/ atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/ persekongkolan) antar peserta dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka: 1) evaluasi dokumen penawaran dilanjutkan terhadap peserta lainnya yang tidak terlibat (bila ada); dan 2) apabila tidak ada peserta lain sebagaimana dimaksud pada angka 1), Tender/Seleksi dinyatakan gagal. Maka berdasarkan dasar tersebut Pokja Pemilihan menyatakan Tender Gagal.
0840028096043000Rp 1,101,129,435Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada Lampiran II Angka 4.2.7. huruf e.2) & huruf f.3). Huruf f.3) yang berbunyi: “adanya keikutsertaan beberapa Peserta yang berada dalam 1 (satu) kendali”. Bahwa semua peserta menggunakan IP Client/ IP Address (10.233.131.212) yang sama sehingga mengindikasikan berada dalam 1 (satu) kendali dan mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Huruf e.2) yang berbunyi: “Apabila dalam evaluasi dokumen penawaran ditemukan bukti/ indikasi terjadi persaingan usaha tidak sehat dan/ atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/ persekongkolan) antar peserta dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka: 1) evaluasi dokumen penawaran dilanjutkan terhadap peserta lainnya yang tidak terlibat (bila ada); dan 2) apabila tidak ada peserta lain sebagaimana dimaksud pada angka 1), Tender/Seleksi dinyatakan gagal. Maka berdasarkan dasar tersebut Pokja Pemilihan menyatakan Tender Gagal.
0032138893101000--