| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Permata Jaya Karisma | 03*0**2****14**0 | Rp 1,090,000,000 | - |
PT Piko Alam Jaya | 00*2**5****14**0 | Rp 1,093,800,000 | - |
CV Langkah Tegap Maju | 02*2**2****24**0 | Rp 1,095,790,000 | TIDAK MEMENUHI KETENTUAN YANG TELAH DI TENTUKAN DALAM DOKUMEN KUALIFIKASI |
KOMANDO ARMADA I
DETASEMEN MARKAS
KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN PENGEBORAN AIR BESIH KOARMADA I
1. LATAR BELAKANG
Denma Mako Koarmada I Tanjungpinang merupakan satker dibawah Koarmada I dimana
tugas fungsi sebagai pelayanan tupoksi satker Koarmada I salah satunya Pekerjaan Pengeboran
Air Bersih Mako Koarmada I dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas dukungan
terhadap kinerja Satker Satker Koarmada I Tanjungpinang, maka diperlukan Pekerjaan
Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I dalam hal ini berupa Air bersih.
Untuk mendapatkan Air bersih yang bagus dan memadai, juga akan memberikan nilai
tambah dalam melaksanakan Kenyamanan dalam bekerja.
Air bersih Untuk memenuhi kebutuhan Kantor yang cukup memadai dalam hal
penyelenggaraan rutinitas kerja diperlukan sarana Air bersih yang optimal dimana kebutuhan Air
bersih yang paling tersedia saat ini belum bias mengcover kebutuhan di Koarmada I.
2. DASAR HUKUM
a. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga;
b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.02/2015 tentang Petunjuk
Penyusunan Dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/
Lembaga dan Pengesahan Anggaran;
3. MAKSUD DAN TUJUAN.
Maksud dari Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I adalah untuk mendapatkan Air
bersih yang memadai serta untuk dukungan terhadap kebutuhan .
Adapun tujuannya adalah untuk mencapai tujuan yang diharapkan sesuai yang diperlukan
berupa air bersih.
4. SUMBER DANA
Sumber dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini berasal dari DIPA Daerah Tahun Anggaran
2025 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.100.000.000,- (Satu milyar seratus juta rupiah).
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I ini adalah sejak
dimulainya Perencanaan sampai dengan kontrak pelaksanaan.
Perkiraan penyelesaian Pengeboran Air bersih Mako Koarmada I memerlukan waktu
selama 60 (enam puluh) hari kalender.
6. LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
Lingkup Pekerjaan Pekerjaan Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I sebagai berikut :
1. PEKERJAAN PEMBORAN SUMUR
2 BIAYA BAHAN / MATERIAL
3. PENGADAAN & PEMASANGAN POMPA
4. PENGADAAN POMPA CENTRIFUGAL WLC & PANEL
5. PENGADAAN POMPA DAP KAPSITAS 1.5 LITER PERDETIK DAN ACC
6. PEKERJAAN JARINGAN INSTALASI PIPA
7. PEKERJAAN GROUNDTANK 24 M³
8. PEKERJAA RUMAH POMPA
7. METODOLOGI PELAKSANAAN
Metode dalam pelaksanaan Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I adalah metode
pelaksanaan yang menggambarkan perencanaan pekerjaan yang sistematis dari awal sampai
akhir.
a. Perencanaan
b. Pelaksanaan
c. Pelaporan Kemajuan Pekerjaan dan,
d. BAHST
8. TAHAPAN PELAKSANAAN
Tahapan Pengeboran Air Bersih Koarmada I adalah sebagai berikut :
a. Penyusunan HPS
b. Proses Tender.
9. PENYEDIA JASA
Penyedia jasa yang memiliki klasifikasi:
a. Memiliki akta perusahaan dan perubahan (apabila ada);
b. Memiliki Ijin Usaha Jasa;
c. Memiliki NPWP
d. Memiliki Pakta Intergritas
e. Memiliki surat pernyataan tidak Pailid perusahan dan pengadilan
f. Melampirkan Security Clearence SC dari Asintel Koarmada I
g. Memiliki SPT 3 Tahun terakhir
10. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENYEDIA BARANG DAN JASA
Secara garis besar, tugas Penyedia adalah melaksanaan Pengeboran Air Bersih Mako
Koarmada I yang telah disetujui oleh kedua belah pihak atau yang termasuk dalam Kontrak antara
Pemberi Tugas, Pengguna Jasa.
11. PENUTUP
a. Kerangka Acuan Kerja ini sebagai petunjuk bagi penyedia barang/jasa, yang
memuat masukan azas, kriteria dan proses yang dipenuhi atau diperhatikan dan
diinterpretasikan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan Kerangka Acuan Kerja ini
diharapkan Penyedia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang dimaksud oleh Pemberi Tugas.
b. Penyedia setelah menerima pengarahan penugasan dan semua bahan masukan,
hendaknya memeriksa dan memproses semua bahan yang ada serta mencari bahan
masukan lain yang dibutuhkan untuk pekerjaan perencanaan ini.
c. Untuk kesempurnaan pekerjaan tersebut diatas Penyedia Barang/Jasa diminta
mempelajari segala informasi dan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan
pekerjaan dimaksud
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai acuan
pelaksanaan pekerjaan
Komandan Denma Mako Koarmada I
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen,
I Nyoman Armenthia W., S.H., M.Tr.Hanla.
Kolonel Laut (P) NRP 15447/P