Pekerjaan Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10047264000
Date: 17 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertahanan
Work Unit: Koarmada I Tni Al
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,100,000,000
Winner (Pemenang): CV Permata Jaya Karisma
NPWP: 03*0**2****14**0
RUP Code: 59722551
Work Location: Jl. Yos Sudarso No. 1 Batu Hitam Tanjung Pinang - Tanjung Pinang (Kota)
Participants: 3
Applicants
Reason
CV Permata Jaya Karisma
03*0**2****14**0Rp 1,090,000,000-
PT Piko Alam Jaya
00*2**5****14**0Rp 1,093,800,000-
CV Langkah Tegap Maju
02*2**2****24**0Rp 1,095,790,000TIDAK MEMENUHI KETENTUAN YANG TELAH DI TENTUKAN DALAM DOKUMEN KUALIFIKASI
Attachment
KOMANDO ARMADA I                                                          
DETASEMEN MARKAS                                                          
                                                                          
                                                                          
                       KERANGKA ACUAN KERJA                               
              PEKERJAAN PENGEBORAN AIR BESIH KOARMADA I                   
                                                                          
                                                                          
1.   LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
     Denma Mako Koarmada I Tanjungpinang merupakan satker dibawah Koarmada I dimana
tugas fungsi sebagai pelayanan tupoksi satker Koarmada I salah satunya Pekerjaan Pengeboran
                                                                          
Air Bersih Mako Koarmada I dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas dukungan
terhadap kinerja Satker Satker Koarmada I Tanjungpinang, maka diperlukan Pekerjaan
                                                                          
Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I dalam hal ini berupa Air bersih.    
     Untuk mendapatkan Air bersih yang bagus dan memadai, juga akan memberikan nilai
                                                                          
tambah dalam melaksanakan Kenyamanan dalam bekerja.                       
     Air bersih Untuk memenuhi kebutuhan Kantor yang cukup memadai dalam hal
                                                                          
penyelenggaraan rutinitas kerja diperlukan sarana Air bersih yang optimal dimana kebutuhan Air
bersih yang paling tersedia saat ini belum bias mengcover kebutuhan di Koarmada I.
                                                                          
                                                                          
2.   DASAR HUKUM                                                          
     a.   Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Rencana
                                                                          
     Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga;                      
                                                                          
     b.   Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.02/2015 tentang Petunjuk
     Penyusunan Dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/
                                                                          
     Lembaga dan Pengesahan Anggaran;                                     
                                                                          
                                                                          
3.   MAKSUD DAN TUJUAN.                                                   
                                                                          
     Maksud dari Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I adalah untuk mendapatkan Air
bersih yang memadai serta untuk dukungan terhadap kebutuhan .             
                                                                          
     Adapun tujuannya adalah untuk mencapai tujuan yang diharapkan sesuai yang diperlukan
berupa air bersih.                                                        
                                                                          
4.   SUMBER DANA                                                          
     Sumber dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini berasal dari DIPA Daerah Tahun Anggaran
                                                                          
2025 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.100.000.000,- (Satu milyar seratus juta rupiah).
                                                                          
                                                                          
5.   JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
     Waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I ini adalah sejak
                                                                          
dimulainya Perencanaan sampai dengan kontrak pelaksanaan.                 
     Perkiraan penyelesaian Pengeboran Air bersih Mako Koarmada I memerlukan waktu
selama 60 (enam puluh) hari kalender.                                     
6.   LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI PEKERJAAN                               
                                                                          
RUANG LINGKUP                                                             
Lingkup Pekerjaan Pekerjaan Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I sebagai berikut :
                                                                          
1.  PEKERJAAN PEMBORAN SUMUR                                              
2   BIAYA BAHAN / MATERIAL                                                
3.  PENGADAAN & PEMASANGAN POMPA                                          
4.  PENGADAAN POMPA CENTRIFUGAL WLC & PANEL                               
5.  PENGADAAN POMPA DAP KAPSITAS 1.5 LITER PERDETIK DAN ACC               
6.  PEKERJAAN JARINGAN INSTALASI PIPA                                     
7.  PEKERJAAN GROUNDTANK 24 M³                                            
8.  PEKERJAA RUMAH POMPA                                                  
7.   METODOLOGI PELAKSANAAN                                               
                                                                          
Metode dalam pelaksanaan Pengeboran Air Bersih Mako Koarmada I adalah metode
pelaksanaan yang menggambarkan perencanaan pekerjaan yang sistematis dari awal sampai
                                                                          
akhir.                                                                    
                                                                          
     a.   Perencanaan                                                     
     b.   Pelaksanaan                                                     
                                                                          
     c.   Pelaporan Kemajuan Pekerjaan dan,                               
     d.   BAHST                                                           
                                                                          
                                                                          
8.   TAHAPAN PELAKSANAAN                                                  
     Tahapan Pengeboran Air Bersih Koarmada I adalah sebagai berikut :    
                                                                          
     a.   Penyusunan HPS                                                  
     b.   Proses Tender.                                                  
                                                                          
9.   PENYEDIA JASA                                                        
Penyedia jasa yang memiliki klasifikasi:                                  
     a.   Memiliki akta perusahaan dan perubahan (apabila ada);           
                                                                          
     b.   Memiliki Ijin Usaha Jasa;                                       
     c.   Memiliki NPWP                                                   
                                                                          
     d.   Memiliki Pakta Intergritas                                      
     e.   Memiliki surat pernyataan tidak Pailid perusahan dan pengadilan 
                                                                          
     f.   Melampirkan Security Clearence SC dari Asintel Koarmada I       
                                                                          
     g.   Memiliki SPT 3 Tahun terakhir                                   
                                                                          
                                                                          
10.  TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENYEDIA BARANG DAN JASA                    
     Secara garis besar, tugas Penyedia adalah melaksanaan Pengeboran Air Bersih Mako
                                                                          
Koarmada I yang telah disetujui oleh kedua belah pihak atau yang termasuk dalam Kontrak antara
Pemberi Tugas, Pengguna Jasa.                                             
11.  PENUTUP                                                              
                                                                          
     a.   Kerangka Acuan Kerja ini sebagai petunjuk bagi penyedia barang/jasa, yang
     memuat masukan azas, kriteria dan proses yang dipenuhi atau diperhatikan dan
                                                                          
     diinterpretasikan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan Kerangka Acuan Kerja ini
     diharapkan Penyedia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan
                                                                          
     keluaran yang dimaksud oleh Pemberi Tugas.                           
     b.   Penyedia setelah menerima pengarahan penugasan dan semua bahan masukan,
                                                                          
     hendaknya memeriksa dan memproses semua bahan yang ada serta mencari bahan
     masukan lain yang dibutuhkan untuk pekerjaan perencanaan ini.        
                                                                          
     c.   Untuk kesempurnaan pekerjaan tersebut diatas Penyedia Barang/Jasa diminta
                                                                          
     mempelajari segala informasi dan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan
     pekerjaan dimaksud                                                   
                                                                          
                                                                          
    Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai acuan
                                                                          
pelaksanaan pekerjaan                                                     
                                                                          
                                                                          
                                      Komandan Denma Mako Koarmada I      
                                                Selaku                    
                                        Pejabat Pembuat Komitmen,         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     I Nyoman Armenthia W., S.H., M.Tr.Hanla.
                                        Kolonel Laut (P) NRP 15447/P