Srikandi Tangguh Dwipantara | 10*0**0****35**6 | Rp 2,962,140,000 |
| 0026043620018000 | Rp 2,997,737,000 | |
| 0030145353008000 | Rp 2,998,040,000 | |
| 0032275661029000 | - | |
| 0914005467015000 | - | |
| 0719924227609000 | - |
MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT
DINAS PEMBEKALAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN PEKERJAAN BARANG/JASA
Program Dukungan Manajemen
di Dinas Pembekalan Angkatan Laut
SUB KEGIATAN
PENGADAAN BARANG/JASA
PAKET PEKERJAAN :
PENGADAAN OBS KRI UNSUR SATKOR DAN SATKAT KOARMADA III
Dinas Pembekalan Angkatan Laut
SUMBER DANA APBN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN ..
...
....................
I. Ruang Lingkup : Dinas Pembekalan TNI Angkatan Laut melaksanakan
dukungan bekal yang meliputi pembekalan material dan pembekalan personel
bagi perorangan dan satuan dilingkungan TNI Angkatan Laut secara akuntabel
dan tepat waktu. Bekal Pengadaan OBS KRI Unsur Satkor dan Satkat Koarmada
III merupakan bekal sarana dan prasarana pendukung personel dalam
melaksanakan kegiatan Operasi dan latihan.
Tahap Pelaksanaan Meliputi :
- Pembentukan Tim Lelang
- Pengumuman Pemenang
- Pembuatan Kontrak
- Penyerahan Barang
II. Lokasi Pekerjaan: Disbekal Gd B1 Lt 5 Mabes TNI AL Cilangkap Jakarta Timur.
III. Jangka Waktu: Masa Pelaksanaan selama 100 (seratus) hari kalender atau
Pelaksanan selama 3 (tiga) bulan 10 (dua puluh) hari ; yang dimaksud dengan
1 (satu) bulan adalah 4 (empat) minggu yang terdiri dari 30 (tiga puluh) hari
kalender dan dalam 1 (satu) minggu terdiri dari 7 (tujuh) hari kalender terhitung
sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam Kontrak.
IV. Sumber Pendanaan: Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2025.
V. Harga Perkiraan Sendiri: Rp2.998.089.000,- (dua miliar sembilan ratus sembilan
puluh delapan juta delapan puluh sembilan ribu rupiah).
VI. Pekerjaan Utama: Ruang lingkup pekerjaan Utama: Pengadaan OBS KRI Unsur
Satkor dan Satkat Koarmada III.
VII. Bahan: Sesuai pada Spesifikasi Teknis dan Gambar
VIII. Tingkat Resiko: Resiko menengah
Output Pekerjaan : Terlaksananya Kegiatan Operasi dan Latihan.
IX. Penerima Manfaat: Penerima manfaat dari kegiatan Pengadaan OBS KRI Unsur
Satkor dan Satkat Koarmada III ini adalah Personel TNI Angkatan Laut dalam
melaksanakan kegiatan Operasi dan latihan.