Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya Sdn Kecil Nopen

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2745681
Date: 17 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Timor Tengah Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 243,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 241,496,000
Winner (Pemenang): CV Sumalaki Mandiri
NPWP: 1*7**4****25**0
RUP Code: 51854243
Work Location: Kecamatan Biboki Anleu - Timor Tengah Utara (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Reason
CV Sumalaki Mandiri
01*7**4****25**0Rp 219,152,782-
0720652155922000Rp 222,135,943-
0627551880922000Rp 236,315,130Peserta mengikuti 2 tender pada paket yang berbeda yang sedang dditenderkan bersamaan dan peserta memilih untuk menggunakan personel manajerial dan peralatan utama pada paket Pembangunan Ruang Lab. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) beserta perabotnya SMP Negeri Kiupunu
CV Jeveirsan Jaya
01*7**2****22**0--
0014712228922000--
0413682998922000--
0415497999925000--
0026852194925000--
0721858884922000--
0723324208922000--
0752358721922000--
0029468865925000--
0631521853925000--
0316906304925000--
0868820424922000--
0023324908922000--
0946929866922000--
0407772656925000--
0018082461922000--
0615143518925000--
0751232471925000--
0720250661922000--
Attachment
DOKUMEN    SPESIFIKASI TEKNIS  PEKERJAAN   KONSTRUKSI               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 PROGRAM        : PROGRAM PENGELOLAAN  PENDIDIKAN                       
                                                                        
 KEGIATAN       : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR                  
                  PEMBANGUNAN  RUANG  GURU  BESERTA PERABOTNYA          
 PEKERJAAN      :                                                       
                  SDN KECIL NOPEN                                       
 LOKASI         : Kec. Biboki Anleu -Kab. Timor Tengah Utara            
                                                                        
 KODE ANGGARAN  : 1.01.02.2.01.0003.5.2.03.01.01.0010                   
 KODE RUP       : 51854243                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        DINAS   PENDIDIKAN      DAN    KEBUDAYAAN                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         TAHUN    2024                                  
                              BAB I                                     
                          PENDAHULUAN                                   
                                                                        
                                                                        
1.1. Latar Belakang                                                     
                                                                        
   Pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Salah satunya adalah
sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar di sekolah dan merupakan salah
                                                                        
satu obyek yang sangat vital dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan dalam proses belajar
mengajar.Kabupaten Timor Tengah Utara telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan mutu
pendidikan salah satunya dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, hal ini sangat penting
karena kualitas sebuah sekolah dapat dilihat dari keberadaan sarana dan prasarana yang memadai akan
mempengaruhi output pendidikan. Pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Timor Tengah Utara mendapatkan
                                                                        
alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan peningkatan prasana pendidikan berupa,Pembangunan
ruang guru beserta perabotnya SDN Kecil Nopen.                          
  1.2. Maksud dan Tujuan                                                
   Dalam pelaksanaannya, Kegiatan Pembangunan Ruang Guru beserta perabotnya SDN Kecil Nopen
                                                                        
harus memenuhi Standar Pelayanan yang berazaskan faktor keamanan, kenyamanan pengguna Gedung ,
tahan lama, efektif, dan efisien yang secara keseluruhan dituangkan dalam spesifikasi teknis dan metode
pelaksanaan. Oleh karena itu diperlukan suatu manajemen pelaksanaan fisik maupun manajemen
supervisi yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.               
                                                                        
                                                                        
   Maksud: Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah melaksanakan Kegiatan
         Pembangunan Ruang Guru SDN Kecil Nopen untuk memperbaiki dan meningkatkan
         fungsi dan pelayanan Sekolah terhadap Mutu pendidikan.         
   Tujuan: Tujuan dari pengadaan konstruksi pekerjaan Pembangunan ruang guru beserta perabotnya
        SDN Kecil Nopen. adalah memberikan kelancaran, keamanan dan     
                                                                        
        kenyamanan bagi Guru dan Peserta Didik dengan harapan agar tercapainya kelancaran
        ,kenyamanan dalam Proses belajar mengajar. sehingga dapat meningkatkan Mutu
        Pendidikan.                                                     
                                                                        
 1.3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                                  
   Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
     K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara;                  
     SKPD   : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. TTU                  
   -                                                                    
     PPK    :                                                           
   -                                                                    
       Nama : Benyamin Boki, ST                                         
   -                                                                    
       NIP  : 19920711 201903 1 008                                     
 1.4. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                   
  a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah APBD
     Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2024;                  
  b. Total Pagu Anggaran sebesar : Rp. 243.600.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Tiga Juta Enam
     Ratus Ribuh Rupiah);                                               
  c. Total Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) Sebesar : Rp. 241.496.000,- (Dua Ratus Empat Puluh
     Satu Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah);            
                              BAB II                                    
                          RUANG LINGKUP                                 
                                                                        
                                                                        
  2.1. Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan                          
         Jenis Pengadaan Barang/ Jasa adalah Pekerjaan konstruksi yang bersifat pekerjaan
                                                                        
      konstruksi umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaanya, maka pekerjaan konstruksi ini termasuk
      pekerjaan tidak kompleks.                                         
                                                                        
  2.2. Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi                               
                                                                        
3. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi ini meliputi : Pekerjaan- Pekerjaan Yang Ada Dalam HPS.
                                                                        
                                                                        
         NO.                 URAIAN PEKERJAAN                           
                                                                        
         1                          2                                   
          I PEKERJAAN PERSIAPAN                                         
         II KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI (K3 KONSTRUKSI)  
         III PEKERJAAN STRUKTURAL                                       
         IV PEKERJAAN ARSITEKTURAL                                      
                                                                        
         V  PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                        
         VI PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN PENUTUP DINDING                
         VII PEKERJAAN LAIN-LAIN                                        
                                                                        
      a. Lokasi pekerjaan konstruksi berada di , Kec.Biboki Anleu, Kab. Timor Tengah Utara
                                                                        
      b. Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh PA/ KPA/ PPK : Tidak ada,
      c. Sebelum memulai pekerjaan melakukan sosialisasi dengan masyarakat disekitar lokasi
        kegiatan.                                                       
                                                                        
                                                                        
  2.3 Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan                         
      a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 120 (Seratus Dua Puluh)
                                                                        
        hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK sampai dengan
        Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;                           
      b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 300 (Tiga Ratus) hari kalender terhitung sejak
                                                                        
        Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)                            
   2.4 Kemampuan Penyedia Jasa                                          
      Penyedia Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini wajib
      memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis sesuai ketentuan peraturan
      perundangan dalam bidang pengadaan barang/ jasa serta peraturan perundangan lainnya.
                                                                        
      Penyedia jasa wajib memiliki perizinan di bidang jasa konstruksi, Izin Usaha Jasa Konstruksi dan
      Sertifikat Badan Usaha yang bersesuaian dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan
      Klasifikasi Badan Usaha : Bangunan Sipil                          
      Kualifikasi Usaha : Kecil;                                        
                                                                        
      Subklasifikasi : Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung Pendidikan (BG.007),
                      atau Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung Pendidikan
                      (BG.006) KLBI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan dan NIB