Peningkatan Jalan Luv (Dak Fisik)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1774699
Date: 6 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Tual
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,097,670,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,094,720,000
Winner (Pemenang): CV Farisa
NPWP: 026080549941000
RUP Code: 49488912
Work Location: Desa Watran, Kec. Dullah Utara - Tual (Kota)
Participants: 3
Applicants
0026080549941000Rp 5,080,214,068
0020616363941000-
0808378756407000-
Attachment
METODE PELAKSANAAN KEGIATAN                           
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan   : Peningkatan Jalan Luv (DAK Fisik)                         
                                                                        
Lokasi      : Kec. Dullah Utara                                         
Tahun Anggaran : 2024                                                   
                                                                        
                                                                        
PENDAHULUAN                                                             
                                                                        
1. Rencana Umum                                                         
                                                                        
  Rencana umum dalam rangka pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Luv (Dak Fisik),
  disesuaikan dengan jadwal yang telah direncanakan, hal ini merupakan tahapan
                                                                        
  penyelesaian suatu item pekerjaan yang akan mewujudkan prestasi pekerjaan secara
  berkala mulai dari kegiatan- kegiatan awal/persiapan dan lain-lain, pengadaan alat,
                                                                        
  pengadaan bahan dan tenaga kerja secara efisien akan dapat menghasilkan volume kerja
                                                                        
  yang sesuai, disamping memudahkan dalam pengaturan kerja dilapangan dan akan
  menciptakan kualitas kerja yang baik dan waktu penyelesaian yang ideal sesuai dengan
                                                                        
  rencana pekerjaan.                                                    
                                                                        
                                                                        
   I. UMUM                                                              
                                                                        
    LINGKUP PEKERJAAN                                                   
    Pekerjaan ini di bagi menjadi bagian pekerjaan dengan lingkup pekerjaan sebagai berikut :
                                                                        
    I. PEKERJAAN JALAN                                                  
     A. Divisi 1. Umum                                                  
                                                                        
       1. Mobilisasi                                                    
                                                                        
     B. Divisi 3 Pekerjaan Tanah                                        
       1. Penyiapan badan jalan                                         
                                                                        
     C. Divisi 5 Perkerasan Berbutir                                    
       1. Lapis Vondasi Agregat Kelas A, Kristalin                      
                                                                        
     D. Divisi 6. Pekerjaan Perkerasan Aspal                            
                                                                        
       1. Lapis Resap Pengikat (Track Coat)                             
       2. Laston Lapis Aus (AC-WC)                                      
                                                                        
       3. Bahan Anti Pengelupasan                                       
                                                                        
     E. Divisi 7. Struktur                                              
       1. Beton fc’ 15 Mpa.                                             
                                                                        
     F. Divisi 9. Harian & Lain – Lain                                  
       1. Marka Jalan Termoplastik                                      
                                                                        
  JANGKA WAKTU PELAKSANAAN DAN PEMELIHARAAN                             
                                                                        
  Jangka waktu pelaksanaan proyek adalah 120 (Sertus Dua puluh) hari kalender. Jangka waktu
  pemeliharaan proyek adalah 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender. Diperhitungkan
                                                                        
  dengan segala resiko dan libur hari – hari besar nasional untuk menyelesaikan pekerjaan
  tersebut.                                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  PENGENDALIAN PROSES                                                   
  1. Schedule Acuan                                                     
                                                                        
    Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan maka akan disiapkan Time Scedule sebagai
    acuan pelaksanaan yaitu :                                           
                                                                        
       a. Curve S                                                       
                                                                        
       b. Jadual Material, Alat dan Tenaga kerja                        
                                                                        
                                                                        
  2. Rapat bersama                                                      
                                                                        
    Rapat pertemuan antara pelaksana dan Pengawas Lapangan yang dihadiri Pejabat yang
    berwenang untuk mengadakan evaluasi pekerjaan dilapangan. agar tugas yang harus
                                                                        
    dikerjakan, berupa target harian dapat terkontrol. Rapat singkat ini untuk saling koordinasi
    antara pelaksana, pengawas dapat memudahkan hubungan kerja satu dengan lainnya.
                                                                        
    Hasil evaluasi akan dibahas didalam Rapat ini, begitu pula rencana mingguan disiapkan
                                                                        
    termasuk jadwal dari inspeksi dan pengendalian. Rencana Mingguan dibuatkan jadwalnya
    untuk panduan secara rinci bagi staff logistik, peralatan dan pelaksana serta bagian teknik
                                                                        
    sehingga semua mempunyai persepsi yang sama dan punya pengertian yang sama baik
    secara teknis maupun non teknis.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  3. Rapat Koordinator                                                  
    Untuk memperlancar proses pelaksanaan pekerjaan, diharapkan minimal satu kali
                                                                        
    dalam 2 ( dua) minggu sekali diadakan rapat koordinasi secara rutin yang dipimpin oleh
    Pemimpin Proyek atau yang mewakilinya.Apabila situasi yang dihadapi mendesak/crash
                                                                        
    program atau secara teknis mempunyai masalah yang kompleks, maka rapat koordinasi
                                                                        
    dapat dilaksanakan minimal 1 kali dalam 2 minggu.Setiap permasalahan lapangan
    hendaknya dapat dipecahkan dengan segera yang merupakan keputusan rapat. Dan
                                                                        
    Keputusan Rapat yang diwujudkan dalam satu notulen yang telah disepakati bersama oleh
    peserta rapat koordinasi adalah merupakan bagman ketentuan yang mengikat untuk
                                                                        
    dilaksanakan dan dipakai sebagai acuan /dasar pelaksanaan. Hal ini harus disepakati
                                                                        
    bersama agar tidak timbul permasalahan yang baru di kemudian hari.  
                                                                        
                                                                        
  4. Rencana Pengawasan Kegiatan                                        
    Uraian tentang pengawasan, tugas dan tanggungjawab penyedia jasa dalam
                                                                        
    pelaksanaan Peningkatan Jalan Luv (Dak Fisik), adalah sebagai berikut :
                                                                        
     A. Direktur                                                        
        Bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaaan sesuai spesifikasi teknik yang
                                                                        
         tercantum dalam Dokumen penawaran.                             
        Melaksanakan instruksi-instruksi yang diberikan oleh Pengguna Anggaran/Pejabat
                                                                        
         Pembuat Komitmen                                               
                                                                        
        Bertanggung jawab terhadap administasi dan keuangan proyek.    
        Menandatangani Kontrak, Berita Acara dan Termyn/tagihan dan administrasi
                                                                        
         lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut diatas      
     B. Site Manager                                                    
                                                                        
        Menjamin bahwa semua kerangka acuan kerja ini akan dipenuhi dengan baik
                                                                        
         sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.                       
        Melakukan Koordinasi secara aktif dengan Site Engineet dan Pelaksana secara
                                                                        
         langsung dan dengan para tenaga kerja secara tidak langsung melalui wewenang
         Pelaksana agar pekerjaan dapat selesai dengan baik.            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     C. Site Engineer                                                   
        Bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang
                                                                        
         antara lain meliputi :                                         
        Pelaksanaan pekerjaan / konstruksi sesuai dengan kontrak, gambar rencana dan
                                                                        
         spesifikasi teknik.                                            
                                                                        
        Pengadaan alat, pengadaan material dan tenaga kerja.           
        Merencanakan dan membuat time schedule, agar pelaksanaan pekerjaan di
                                                                        
         lapangan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.                  
                                                                        
                                                                        
     D. Pelaksana                                                       
                                                                        
        Bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang
         antara lain meliputi :                                         
        Pelaksanaan pekerjaan / konstruksi sesuai dengan kontrak, gambar rencana dan
                                                                        
         spesifikasi teknik.                                            
                                                                        
        Pengadaan alat, pengadaan material dan tenaga kerja.           
        Administrasi / keuangan lapangan.                              
                                                                        
        Merencanakan dan membuat time schedule, agar pelaksanaan pekerjaan di
                                                                        
         lapangan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.                  
                                                                        
                                                                        
     E. Asisten Pelaksana                                               
                                                                        
        Menyiapkan dan melaksanakan :                                  
           Laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan           
                                                                        
           Check list                                                  
           Pengadaan tenaga kerja                                      
                                                                        
           MC. 0 dan MC. 100                                           
                                                                        
        Melaksanakan instruksi yang diberikan oleh Direksi Pekerjaan   
                                                                        
     F. Petugas K3 Konstruksi                                           
          Bertanggungjawab kepada Site Manager menyiapkan dan mendatangkan
                                                                        
           Kelengakapan K3 yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan. 
                                                                        
          Menyiapkan P3K dan peralatan safety yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
           pekerjaan dan sesuai dengan spesifikasi teknik.              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  II. METODE UMUM                                                       
  1. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                
                                                                        
    Pekerjaan persiapan yang dimaksud disini adalah segala pekerjaan awal yang
    bertujuan untuk mendukung agar pelaksanaan pekerjaan fisik dapat berjalan dengan
                                                                        
    lancar, diantaranya adalah : Sambil melaksanakan pekerjaan persiapan yang akan
                                                                        
    dikerjakan pekerjaan ini adalah dimulainya pembersihan lokasi dahulu yang selanjutnya
    diadakan pengukuran ulang, dilanjutkan dengan pekerjaan lainnya sesuai dengan tingkat
                                                                        
    urutan pengerjaan dengan konsultasi kepada pihak yang berwenang atau pengawas
    lapangan. Sebelum pekerjaan akan dimulai, maka bahan material seluruhnya yang
                                                                        
    akan dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut disiapkan terlebih dahulu beserta bahan
                                                                        
    lainya.                                                             
  A. Pembuatan Administrasi                                             
                                                                        
     a. Administrasi dan dokumentasi sebagai bahan pelaporan harian mingguan dan bulanan
     b. Surat pemberitahuan mulai kerja apabila kami ditujuk untuk melaksanakan pekerjaan
                                                                        
       tersebut                                                         
                                                                        
     c. Laporan Kemajuan Pekerjaan :                                    
       1. Kami selalu memberikan laporan kepada Direksi pekerjaan per minggu sehingga
                                                                        
          pekerjaan yang telah kami laksanakan selalu terkontrol oleh direksi pekerjaan.
       2. Rekap laporan mingguan akan kami serahkan pada direksi setiap satu bulan sekali
                                                                        
       3. Laporan akhir akan kami serahkan apabila pekerjaan telah selesai berikut
                                                                        
          dokumentasi pekerjaan dari mulai pekerjaan atau 0% sampai dengan selesai
          100% yaitu meliputi Back up pelaksanaan pekerjaan, laporan mingguan, bulanan,
                                                                        
          Shop Drawing, As Bult Drawing, Adendum pekerjaan apabila dalam pelaksanaan
          terdapat perubahan item pekerjaan.                            
                                                                        
     d. Dokumentasi                                                     
                                                                        
       1. Pengambilan gambar saat kerja mulai 0%, 50%, dan 100% sebagai dokumentasi
         proyek dan kelengkapan laporan pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
                                                                        
         -  Menentukan lokasi/tempat bangunan yang akan diambil gambarnya.
         -  Lakukan pengambilan 0% untuk semua lokasi pekerjaan         
                                                                        
         -  Lakukan masing-masing 3 (tiga) lembar                       
                                                                        
         -  Setelah gambar disusun menjadi 3 set, satu set selalu dibawa saat
            pengambilan foto/gambar berikutnya (50%) dan seterusnya, sampai 100%
                                                                        
            sehingga latar belakang gambar dipertahankan/sama.          
     e. Foto untuk lampiran kemajuan pekerjaan secara bulanan kami juga akan mengambil
                                                                        
       posisi kemajuan pekerjaan, foto negatif akan diserahkan ke Direksi pekerjaan.
                                                                        
                                                                        
  B. Keamanan dan pemeriksaan kesehatan                                 
                                                                        
     1. Jika terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan maka kami
       sesegera mungkin mengambil segala tindakan guna kepentingan si korban.
                                                                        
     2. Kami bertanggungjawab secara penuh atas kecelakaan yang ditimbulkan baik yang
                                                                        
       menimpa karyawan dari pihak kami sendiri maupun orang lain yang berada di lokasi
       pekerjaan dan sekitarnya sesuai dengan peraturan-peraturan hukum mengenai
                                                                        
       perawatan dan tunjangan dari si korban / keluarga.               
     3. Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) dengan isi yang selalu lengkap
                                                                        
       harus berada ditempat pekerjaan.                                 
                                                                        
  Kami menyediakan alat-alat untuk pemadam kebakaran untuk penanggulangan kebakaran
  bila terjadi kebakaran pada saat pelaksanaan pekerjaan.               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi                                     
                                                                        
  1. DIVISI I UMUM                                                      
  a. Rencana Penanganan Pekerjaan Persiapan                             
                                                                        
    1. Pekerjaan persiapan merupakan langkah awal keberhasilan suatu proyek, dalam
       tahap persiapan sangat berpengaruh langsung pada pelaksanaan proyek selanjutnya
                                                                        
       dikarenakan dalam proses persiapan ini menunjukan kesiapan dan kemampuan
                                                                        
       dalam pengelolaan proyek. Pekerjaan persiapan ini akan kami kerjakan pada minggu
       pertama setelah penandatanganan kontrak pekerjaan ini kami apabila kami ditetapkan
                                                                        
       sebagai pemenang.                                                
    2. Mengajukan surat permohonan penutupan / buka tutup jalan sementara kepada
                                                                        
       Kepolisian setempat dan Desa agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai
                                                                        
       dengan jadwal waktu yang telah ditentukan/direncanakan.          
    3. Pembersihan lokasi                                               
                                                                        
       1. Sebagai langkah awal peleksanaan pekerjaan, kami akan membersihkan
                                                                        
         lapangan/Lokasi pekerjaan dari hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan
         pekerjaan.                                                     
                                                                        
       2. Secara garis besar Pembersihan area site tidak terjadi hanya di awal pekerjaan
         saja tetapi secara berkala dan menjadi kegiatan rutinitas proyek itu sendiri.
                                                                        
       3. Penebangan                                                    
                                                                        
    4. Papan Nama Kegiatan                                              
       1. Kami akan memasang papan nama proyek 1 (satu) unit dari konstruksi kayu dan
                                                                        
        tulisannya mudah terbaca, redaksi papan nama proyek tersebut akan ditentukan
        kemudian, ukuran papan nama kegiatan minimal 0,80 m x 1,20 m. sesuai dengan
                                                                        
        petujuk Direksi pekerjan.penempatan papan nama proyek di loasi yang mudah
                                                                        
        dibaca oleh umum dan tidak mengganggu jalannya proyek.          
       2. Membuat plang tulisan yang berisi “jalan ditutup sementara sedang ada pekerjaan
                                                                        
        jembatan” diletakan di lokasi yang mudah terlihat sehingga pengguna jalan tidak
        melewati lokasi pekerjaan.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    5. Administrasi dan Dokumentasi                                     
       a. Administrasi dan dokumentasi sebagai bahan pelaporan harian mingguan dan
                                                                        
         bulanan                                                        
       b. Surat pemberitahuan mulai kerja apabila kami ditujuk untuk melaksanakan
                                                                        
         pekerjaan tersebut                                             
                                                                        
       c. Laporan Kemajuan Pekerjaan                                    
        1. Kami selalu memberikan laporan kepada Direksi pekerjaan per minggu
                                                                        
           sehingga pekerjaan yang telah kami laksanakan selalu terkontrol oleh direksi
           pekerjaan.                                                   
                                                                        
         2. Rekap laporan mingguan akan kami serahkan pada direksi setiap satu bulan
                                                                        
           sekali                                                       
         3. Laporan akhir akan kami serahkan apabila pekerjaan telah selesai berikut
                                                                        
           dokumentasi pekerjaan dari mulai pekerjaan atau 0% sampai dengan selesai
           100%  yaitu meliputi Back up pelaksanaan pekerjaan, laporan  
                                                                        
           mingguan,bulanan,Shop Drawing,As Built Drawing, Adendum pekerjaan apabila
                                                                        
           dalam pelaksanaan terdapat perubahan item pekerjaan.         
       d. Dokumentasi                                                   
                                                                        
        1. Pengambilan gambar saat kerja mulai 0%, 50%, dan 100% sebagai
           dokumentasi proyek dan kelengkapan laporan pekerjaan yang sudah
                                                                        
           dilaksanakan.                                                
           - Menentukan lokasi/tempat bangunan yang akan diambil gambarnya.
                                                                        
           - Lakukan pengambilan 0% untuk semua lokasi pekerjaan        
                                                                        
           - Lakukan masing-masing 3 (tiga) lembar                      
           - Setelah gambar disusun menjadi 3 set, satu set selalu dibawa saat
                                                                        
             pengambilan foto/gambar berikutnya (50%) dan seterusnya, sampai 100%
             sehingga latar belakang gambar dipertahankan/sama.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    6. Mobilisasi / Demobilisasi Peralatan dan Bahan / Material         
                                                                        
       Kegiatan mobilisasi yang diperlukan trgantung pada jenis dan volume pekerjaan
       yang harus dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam dokumen kontrak.
                                                                        
       Persyaratan Mobilisasi                                           
       a. Mobilisasi semua bahan matrial yang akan digunakan.           
                                                                        
       b. Mobilisasi dari semua staf supervisi dan semua pekerjaan yang diperlukan.
                                                                        
       c. Mobilisasi dan pemasangan peralatan konstruksi dari suatu lokasi ke tempat yang
         digunakan sesuai ketentuan kontrak.                            
                                                                        
       Mobilisasi digunakan sesuai schedule mobilisasi dan akan dimulai selambat-
       lambatnya 1 minggu setelah SPMK / sesuai dengan ketentuan Pengguna Barang /
                                                                        
       Jasa. Pihak kami akan menyerahkan kepada Pengguna Barang / Jasa suatu program
                                                                        
       mobilisasi menurut detail dan waktu yang ditentukan dalam mendatangkan alat dan
       melaporkan progresnya. Kami akan mengadakan mobilisasi peralatan yang diperlukan
                                                                        
       dan lain-lain yang sifatnya mendukung dan melengkapi pekerjaan tahap berikutnya,
       Dan juga akan segera melakukan pengiriman bahan dan material yang dibutuhkan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    7. Mutual Check                                                     
       1. Pelaksanaan Mutual Check 0%                                   
                                                                        
       1). Pelaksanaan Mutual Check 0% diadakan berpedoman pada tender drawing.
       2).Pelaksanaan untuk Pekerjaan Mutual Check adalah terdiri dari Penyedia Jasa
                                                                        
         bersama-sama dengan Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak yang dibentuk oleh
                                                                        
         Pengguna Jasa.                                                 
       3). Uraian pekerjaan Mutual Check yang dilaksanakan Penyedia Jasa adalah sebagai
                                                                        
       berikut :                                                        
          Pengukuran kembali semua kegiatan-kegiatan pekerjaan dengan  
                                                                        
           mencocokkan kembali pada titik tetap dengan ketelitian.      
          Membuat gambar-gambar hasil pengukuran kembali (Utisetten) profil
                                                                        
           memanjang dan melintang dengan mengikuti Standar Penggambaran Tender
                                                                        
           Drawing.                                                     
          Membuat gambar-gambar dengan mengikuti Standar Penggambaran Tender
                                                                        
           Drawing (termasuk gambar detail).                            
                                                                        
          Membuat perhitungan Bill of Quantity (BOQ) perubahan tambahan/pengurangan.
       4). Semua produk-produk hasil Uitsetten (data pengukuran kembali, gambar-gambar,
                                                                        
         Bill of Quantity, RAB tambahan/pengurangan biaya) disampaiakan kepada
         Pengguna Jasa untuk selanjutnya diteliti/diperiksa kebenarannya dan setelah
                                                                        
         mendapat persetujuan maka Penyedia Jasa dapat melaksanakan pekerjaan
                                                                        
         tersebut.                                                      
       5). Gambar-gambar hasil Uitsetten adalah sebagai dasar untuk Pelaksanaan
         Konstruksi Lapangan.                                           
                                                                        
       6). Semua gambar-gambar hasil Mutual Check diperbanyak 4 kali.   
                                                                        
                                                                        
    8. Jangka Waktu Pelaksanaan Mutual Check                            
                                                                        
       1). Jangka Waktu Pelaksanaan Mutual Check akan diatur/ditentukan Pengguna Jasa.
                                                                        
       2). Jika tidak ditentukan lain pengajuan biaya tambahan/pengurangan biaya, paling
         lambat 1 (satu) bulan sebelum jangka waktu pelaksanaan berakhir sudah harus
                                                                        
         disampaikan kepada Pengguna Jasa.                              
                                                                        
                                                                        
    9. Pekerjaan Bowplank/Uitzet dan Pasang Profil                      
                                                                        
       a. Masing-masing pengukuran harus disesuaikan dengan gambar rencana.
       b. Semua hasil pengukuran dilaporkan kepada Staf Teknis / Pengguna barang / jasa
                                                                        
         guna mendapat persetujuan. Titik tetap (titik ikat) akan ditunjukkan oleh Staf Teknis
                                                                        
         / Pengguna barang / jasa pada semua pekerjaan yang akan dimulai.
       c. Profil dibuat dan dipasang oleh kami. Selama pekerjaan berlangsung, kedudukan
                                                                        
         profil harus selalu dikontrol terhadap titik-titik ikat yang ada.
                                                                        
                                                                        
   1. Penyiapan Badan Jalan                                             
                                                                        
      Metode kerja untuk pekerjaan penyiapan badan jalan adalah sebagai berikut :
                                                                        
      a. Menyerahkan daftar peralatan yang akan digunakan.              
                                                                        
      b. Subgrade dapat terbentuk langsung dari hasil penggalian atau dengan
        melakukan penimbunan tanah.                                     
                                                                        
      c. Pada lokasi pekerjaan dengan lebar yang tidak mencukupi untuk alat motor grader
        melakukan pekerjaan perataan, maka pekerjaan perataan tanah dasar akan
                                                                        
        dilakukan secara manual/tenaga manusia setelah mendapat persetujuan dari Direksi
                                                                        
        Pekerjaan.                                                      
      d. Setelah pekerjaan perataan selesai dan telah berada pada bentuk dan elevasi
                                                                        
        sesuai rentang toleransi yang diijinkan, maka dilanjutkan dengan pekerjaan
        pemadatan dengan menggunakan vibratory roller dan atau mini vibratory roller
                                                                        
        dengan terlebih dahulu memeriksa kadar air tanah dasar agar dapat dipadatkan pada
                                                                        
        kadar air optimumnya.                                           
      e. Bila diperlukan, penambahan kadar air dalam rentang yang diijinkan akan dilakukan
                                                                        
        dengan menggunakan water tank truck.                            
      f. Sekelompok pekerja akan membantu meratakan badan jalan dengan menggunakan
                                                                        
        alat bantu                                                      
                                                                        
                                                                        
   2. Lapis Pondasi Agregat Kelas A, Kristalin                          
                                                                        
      Dilaksanakan pada lokasi badan/perkerasan jalan eksisting yang penggantian
      material agregat.                                                 
                                                                        
      Metode kerja dari pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A kristalin untuk
                                                                        
      pekerjaan minor adalah sebagai berikut :                          
                                                                        
      a. Menyerahkan daftar peralatan yang akan digunakan.              
      b. Di lokasi quarry, bahan timbunan di masukkan ke dalam dump truck dengan
                                                                        
        menggunakan Wheel Loader, untuk selanjutnya diangkut ke lokasi  
                                                                        
        penghamparan.                                                   
                                                                        
      c. Bila diperlukan, akan dilakukan uji penghamparan dan pemadatan (trial
        compaction) untuk mempelajari ketebalan gembur dan efektifitas alat yang
                                                                        
        digunakan.                                                      
                                                                        
      d. Material dihampar lapis demi lapis sesuai ketebalan hasil trial compaction
                                                                        
        dengan menggunakan motor grader atau (sesuai kondisi lapangan) kemudian
        dipadatkan dengan vibratory roller.                             
                                                                        
      e. Water tanker disiapkan untuk menjaga kadar air bahan timbunan saat
                                                                        
        pemadatan, sehingga kepadatan dapat tercapai pada kadar air optimum.
                                                                        
      f. Selama pemadatan sekelompok pekerja akan merapihkan tepi hamparan dan
        level permukaan dengan menggunakan alat bantu.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  2. DIVISI 6 PERKERASAN ASPAL                                          
                                                                        
   a) Pekerjaan Lapis Resap Pengikat                                    
                                                                        
   A. Uraian                                                            
      Penyiapan Permukaan Yang Akan Disemprot Aspal                    
                                                                        
      Pelaksanaan Penyemprotan :                                       
       a) Batas permukaan yang akan disemprot oleh setiap lintasan penyemprotan diukur
                                                                        
         dan ditandai. Khususnya untuk Track Coat, batas-batas lokasi yang disemprot
                                                                        
         ditandai dengan cat atau benang.                               
       b) Agar bahan aspal dapat merata pada setiap titik maka bahan aspal disemprotkan
                                                                        
         dengan batang penyemprot dengan kadar aspal yang diperintahkan, kecuali jika
                                                                        
         penyemprotan dengan distributor tidaklah praktis untuk lokasi yang sempit, Direksi
         Pekerjaan dapat menyetujui pemakaian penyemprot aspal tangan (hand sprayer).
                                                                        
       c) Alat penyemprot aspal dioperasikan sesuai grafik penyemprotan yang telah
         disetujui. Kecepatan pompa, kecepatan kendaraan, ketinggian batang semprot dan
                                                                        
         penempatan nosel disetel sesuai ketentuan grafik tersebut sebelum dan selama
                                                                        
         pelaksanaan penyemprotan.                                      
       d) Bila diperintahkan, bahwa lintasan penyemprotan bahan aspal satu lajur atau
                                                                        
         setengah lebar jalan dan ada bagian yang tumpang tindih (overlap) selebar 20 cm
         sepanjang sisi-sisi lajur yang bersebelahan. Sambungan memanjang selebar 20
                                                                        
         cm ini dibiarkan terbuka dan tidak boleh ditutup oleh lapisan berikutnya sampai
                                                                        
         lintasan penyemprotan di lajur yang bersebelahan telah selesai dilaksanakan.
         Demikian pula lebar yang telah disemprot lebih besar dari pada lebar yang
                                                                        
         ditetapkan, hal ini dimaksudkan agar tepi permukaan yang ditetapkan tetap
         mendapat semprotan dari tiga nosel, sama seperti permukaan yang lain.
                                                                        
       e) Lokasi awal dan akhir penyemprotan dilindungi dengan bahan yang cukup kedap.
                                                                        
         Penyemprotan dimulai dan dihentikan sampai seluruh batas bahan pelindung
         tersemprot, dengan demikian seluruh nosel bekerja dengan benar pada sepanjang
                                                                        
         bidang jalan yang akan disemprot.                              
       f) Distributor aspal mulai bergerak kira-kira 5 meter sebelum daerah yang akan
                                                                        
         disemprot dengan demikian kecepatan lajunya dapat dijaga konstan sesuai
                                                                        
         ketentuan, agar batang semprot mencapai bahan pelindung tersebut dan
         kecepatan ini tetap dipertahankan sampai melalui titik akhir.  
                                                                        
       g) Sisa aspal dalam tangki distributor dijaga tidak boleh kurang dari 10 persen dari
         kapasitas tangki untuk mencegah udara yang terperangkap (masuk angin) dalam
                                                                        
         sistem penyemprotan.                                           
       h) Jumlah pemakaian bahan aspal pada setiap kali lintasan penyemprotan segera
                                                                        
         diukur dari volume sisa dalam tangki dengan meteran tongkat celup.
                                                                        
       i) Takaran pemakaian rata-rata bahan aspal pada setiap lintasan penyemprotan,
                                                                        
         dihitung sebagai volume bahan aspal yang telah dipakai dibagi luas bidang yang
         disemprot. Luas lintasan penyemprotan didefinisikan sebagai hasil kali panjang
                                                                        
         lintasan penyemprotan dengan jumlah nosel yang digunakan dan jarak antara
         nosel. Takaran pemakaian rata-rata yang dicapai sesuai dengan yang
                                                                        
         diperintahkan Direksi Pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis Dokumen
                                                                        
         Pengadaan. Takaran pemakaian yang dicapai harus telah dihitung sebelum
         lintasan penyemprotan berikutnya dilaksanakan dan bila perlu diadakan
                                                                        
         penyesuaian untuk penyemprotan berikutnya .                    
       j) Penyemprotan segera dihentikan jika ternyata ada ketidaksempurnaan peralatan
                                                                        
         semprot pada saat beroperasi.                                  
                                                                        
       k) Setelah pelaksanaan penyemprotan, khususnya untuk Lapis Perekat, bahan aspal
         yang berlebihan dan tergenang di atas permukaan yang telah disemprot harus
                                                                        
         diratakan dengan menggunakan alat pemadat roda karet, sikat ijuk atau alat
         penyapu dari karet.                                            
                                                                        
       l) Tempat-tempat yang disemprot dengan Lapis Resap Pengikat yang menunjukkan
                                                                        
         adanya bahan aspal berlebihan ditutup dengan bahan penyerap (blotter material)
         yang memenuhi Spesifikasi Teknis dalam Dokumen Pengadaan sebelum
                                                                        
         penghamparan lapis berikutnya. Bahan penyerap (blotter material) hanya boleh
         dihampar 4 jam setelah penyemprotan Lapis Resap Pengikat.      
                                                                        
       m) Tempat-tempat bekas kertas resap untuk pengujian kadar bahan aspal dilabur
                                                                        
         kembali dengan bahan aspal yang sejenis secara manual dengan kadar yang
         hampir sama dengan kadar di sekitarnya.                        
                                                                        
                                                                        
   b) Laston Lapis Aus (AC-WC)                                          
                                                                        
      Metode kerja untuk pekerjaan laston lapis aus (AC-WC) adalah sebagai berikut :
                                                                        
       a. Sebelum melakukan pekerjaan harus dibuat dulu request dan diserahkan
         kepada direksi untuk disetujui.                                
                                                                        
       b. Menyerahkan daftar peralatan yang akan digunakan.             
                                                                        
       c. Campuran AC-WC dipersiapkan / diproduksikan di base camp dengan
         menggunakan AMP yang dilengkapi dengan generator set dan wheel loader
                                                                        
         setelah rumus perbandingan campuran (JMF) dan trial compaction telah disetujui
                                                                        
         oleh Direksi Pekerjaan dan terhadap campuran AC-WC yang memenuhi
         persyaratan spesifikasi maka campuran AC-WC tersebut akan diangkut ke lokasi
                                                                        
         pekerjaan dengan menggunakan dump truck.                       
       d. Di lokasi pekerjaan, campuran AC-WC akan diperiksa kembali, khususnya
                                                                        
         terhadap temperature campuran dan apabila memenuhi persyaratan, maka
         campuran AC-WC tersebut akan dihampar dengan menggunakan asphalt finisher,
                                                                        
         kemudian dipadatkan dengan menggunakan alat pemadat tandem roller (initial
                                                                        
         compaction), pneumatic tire roller (secondary compaction) dan kembali dengan
         tandem roller (final compaction).                              
                                                                        
       e. Selama proses penghamparan dan pemadatan, maka sekelompok pekerja akan
                                                                        
         merapihkan tepi hamparan/padatan dengan menggunakan alat bantu.
       f. Peralatan, tebal gembur dan jumlah lintasan/passing dari alat pemadat akan
                                                                        
         mengikuti hasil percobaan (trial compaction) yang dilakukan sebelum pelaksanaan
         AC-WC dimulai.                                                 
                                                                        
       g. Water tanker disiapkan untuk mensupply air yang akan digunakan untuk keperluan
                                                                        
         di lokasi penghamparan hotmix.                                 
       h. Setelah pemadatan selesai, laston lapis aus (AC-WC) tersebut akan diproteksi dari
                                                                        
         kendaraan lalu-lintas sampai temperature yang diijinkan (dingin), dan setelah
                                                                        
         kurang lebih 24 jam, akan dilakukan pemeriksaan derajat kepadatan dengan
         mengambil benda uji inti dengan alat coring untuk kemudian diperiksa di
                                                                        
         laboratorium                                                   
                                                                        
                                                                        
   c) Bahan Anti Pengelupasan                                           
       a. Bahan anti pengelupasan merupakan bahan tambahan yang akan digunakan
                                                                        
         dalam campuran aspal panas beton (hotmix) yang dilakukan di unit pencampur
         Asphalt Mixing Plant/AMP.                                      
                                                                        
       b. Bahan anti pengelupasan tersebut akan di supply oleh supplier langsung kelokasi
                                                                        
         base camp dimana AMP berada.                                   
                                                                        
       c. Bahan anti pengelupasan yang akan digunakan harus telah diuji dilaboratorium
         yang terakreditasi, memenuhi persyaratan spesifikasi dan telah mendapat
                                                                        
         persetujuan dari Direksi Pekerjaan.                            
       d. Pada saat pelaksanaan pekerjaan hotmix, maka secara berkala terhadap bahan
                                                                        
         anti pengelupasan yang datang kelokasi base camp akan dilakukan uji di
                                                                        
         laboratorium sebelum bahan tersebut boleh digunakan.           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  3. DIV 7 STRUKTUR                                                     
    1. Pekerjaan Beton fc’ 15 Mpa                                       
                                                                        
    Umum                                                                
                                                                        
    1. Mutu beton yang digunakan pada masing-masing bagian dari pekerjaan dalam kontrak
       harus seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana atau sebagaimana
                                                                        
       diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Mutu beton yang digunakan dalam kontrak ini
       dibagi sebagai berikut:                                          
                                                                        
          Jenis     fc’                                                 
                              σbk’                                      
                                                Uraian                  
         Beton     (MPa)         2                                      
                             (Kg/cm )                                   
                15-<20     K175 - <K250 Umumya digunakan untuk          
                                      struktur beton tanpa tulangan     
          Mutu                        seperti beton siklop, trotoar dan 
                                                                        
         Rendah                       pasangan batu kosong yang         
                                      diisi                             
                                                                        
                                      adukan, pasangan batu.            
    Bahan :                                                             
                                                                        
    2) Semen portland / PC                                              
                                                                        
       Semen portland yang dipakai harus dari jenis I menurut Peraturan Semen Portland
       Indonesia 1972 (NI-8) atau menurut SNI 15-2049-2004. Semen harus sampai di
                                                                        
       tempat kerja dalam kondisi baik serta dalam kantong-kantong semen asli dari pabrik.
       Merk semen dianjurkan dalam negeri misalnya: Tonasa, Gresik masing-masing
                                                                        
       dengan ukuran berat 40 kg, satu macam dan dengan persetujuan Pengawas. Semen
                                                                        
       harus disimpan dalam gudang yang kedap air dan berventilasi baik, di atas lantai
       setinggi 30 cm.                                                  
                                                                        
       Kantong-kantong semen tidak boleh ditumpuk lebih dari sepuluh lapis, penyimpanan
                                                                        
       harus terpisah untuk setiap pengiriman dan penggunaannya diurutkan sesuai dengan
       waktu pengiriman.                                                
                                                                        
    3) Agregat                                                          
                                                                        
       Agregat halus dan kasar yang digunakan harus bebas dari bahan organik yang
                                                                        
       ditunjuk oleh pengujian SNI 03-2816-1992.                        
                                                                        
       Agregat tidak boleh mengandung bahan yang dapat merusak beton dan ketahanan
       tulangan terhadap karatan. Untuk itu kami akan mengajukan contoh-contoh yang
                                                                        
       memenuhi syarat dari berbagai sumber (tempat pengambilan). Agregat-agregat harus
       disimpan di tempat yang saling terpisah dalam tumpukan yang tidak lebih dari 1 m,
                                                                        
       berpermukaan yang bersih, padat serta kering dan harus dicegah terhadap kotoran.
                                                                        
    4) Air                                                              
                                                                        
       Air yang digunakan untuk campuran, perawatan, atau pemakaian lainnya harus bersih
       dan bebas dari bahan yang merugikan eperti minyak, air yang digunakan hari
                                                                        
       memenuhi ketentuan dalam SNI 30-6817-2002, air yang diketahui dapat diminum
       dapat digunakan tanpa pengujian.                                 
                                                                        
    5) Bahan campuran tambahan (Additives)                              
                                                                        
         a. Pemakaian bahan tambahan kimiawi (concrete admixture) kecuali yang
                                                                        
           tersebut tegas dalam gambar atau persyaratan, harus seijin tertulis dari
           pengawas, untuk itu Kontraktor harus mengajukan permohonan tertulis.
                                                                        
         b. Bahan yang digunakan dalam campuran beton tidak lebih dari 5% berat
           semen selama proses pengadukan, bahan tambahan yang digunakan harus
                                                                        
           sesuai dengan standar spesifikasi yang ditentukan dalam SNI 03-2495-1991
                                                                        
           tentang spesifikasi bahan tambah untuk beton                 
         c. Penggunaannya harus sesuai dengan petujuk teknis dari pabrik dan
                                                                        
           dimasukkan ke dalam mesin pengaduk bersamaan dengan air adukan yang
           terakhir dituangkan ke dalam mesin pengaduk. Pemakaian additive tidak boleh
                                                                        
           menyebabkan dikuranginya volume semen dalam adukan.          
                                                                        
    6) Pencampuran                                                      
       2. Beton dicampur dalam mesin yang dijalankan secara mekanik dari jenis dan
                                                                        
         ukuran yang disetujui sehingga dapat menjamin distribusi yang merata dari seluruh
         bahan                                                          
                                                                        
       3. Pencampuran dilengkapi dengan tangki air yang memadai dan alat ukur yang
                                                                        
         akurat untuk mengukur dan mengendalikan jumlah air yang digunakan dalam
         setiap penakaran.                                              
                                                                        
       4. Waktu pencampuran harus diukur pada saat air mulai dimasukan kedalam
         campuran bahan kering, seluruh air yang diperlukan harus dimasukan sebelum
                                                                        
         wakru pencampuran telah dilaksanakan seperempat bagian, waktu pencampuran
                                                                        
         untuk mesin berkapasitas ¾ m3 atau kurang haruslah 1,5 menit, untuk mesin yang
         lebih besar waktu harus ditingkatkan 15 detik untuk tiap penambahan 0,5 m3
                                                                        
    7) Persiapan tempat kerja:                                          
         a. Pelaksanaan pembongkaran dilakukan untuk membongkar struktur lama yang
           akan diganti dengan beton yang baru atau yang akan dibongkar untuk dapat
                                                                        
           memungkinkan pelaksanaan beton yang baru                     
                                                                        
         b. Pelaksanaan galian / menimbun kembali pondasi atau formasi untuk pekerjaan
           beton sesuai garis yang ditentukan dalam gambat atau yang diperintahkan
                                                                        
           oleh petunjuk direksi.                                       
         c. Bila mana ditemui kondisi tanah dasar pondasi yang tidak memenuhi
                                                                        
           ketentuan, kontraktor dapat diperintahkan untuk mengubah dimensi atau
                                                                        
           kedalam dari pondasi atau menggali bahan yang ditempat lunak.
    8) Bekisting                                                        
                                                                        
         a. Bekisting yang dibuat dapat dari kayu atau baja dengan sambungan daru
                                                                        
           adukan yang kedap dan kaku untuk mempertahankan posisi yang diperlukan
           selama pengecoran, pemadatan dan perawatan.                  
                                                                        
         b. Kayu yang tidak diserut permukaannya dapat digunakan untuk permukaan
           akhir struktur yang tidak terekspos, tetapi kayu yang diserut dengan tebal yang
                                                                        
           merata haru digunakan untuk permukaan beton yang terekspos.  
                                                                        
         c. Bekisting harus dibuat dengan sedemikian sehingga dapat dibongkar tanpa
           merusak beton                                                
                                                                        
    9) Pelaksanaan Pengecoran:                                          
         a. Pelaksanaan penakaran semen dan agregat harus dengan kotak takaran yang
                                                                        
           volumenya sama.                                              
                                                                        
         b. Banyaknya air untuk campuran beton harus ditentukan sedemikian rupa
           sehingga tercapai sifat mudah dikerjakan sesuai dengan penggunaannya.
                                                                        
         c. Kontraktor Pelaksana harus menyediakan peralatan dan perlengkapan yang
           mempunyai ketelitian cukup untuk menetapkan dan mengawasi jumlah takaran
                                                                        
           dari masing-masing bahan pembentukan beton dengan persetujuan dari
                                                                        
           Konsultan Pengawas.                                          
         d. Pengaturan untuk pengangkutan, penimbangan dan pencampuran dari
                                                                        
           material-material harus dengan persetujuan Konsultan Pengawas dan seluruh
           operasi harus dikontrol dan diawasi terus menerus oleh seorang inspektor yang
                                                                        
           berpengalaman dan bertanggung-jawab.                         
                                                                        
         e. Mesin pengaduk harus betul-betul kosong sebelum menerima bahan-bahan
           dari adukan selanjutnya, dan harus dicuci bila tidak digunakan lebih dari 30
                                                                        
           menit.                                                       
   4 DIV 9 HARIAN & LAIN-LAIN                                           
                                                                        
    3. Marka Jalan Termoplastik                                         
      Pekerjaan ini berupa pengecatan marka jalan dengan termoplastik. Metode kerja dari
                                                                        
      pekerjaan marka jalan termoplastik adalah sebagai berikut :       
                                                                        
      a. Sebelum melakukan pekerjaan harus dibuat request dan diserahkan kepada direksi
        untuk disetujui.                                                
                                                                        
      b. Permukaan jalan dibersihkan dari debu dengan menggunakan air compressor.
                                                                        
      c. Pemberian tanda pada lokasi yang akan di marka (Pre-Marking).  
      d. Setelah bahan cat dan material glass bit dicampur dan dipanaskan dengan alat
                                                                        
        marka, kemudian di hampar sesuai tanda yang telah ditentukan.   
                                                                        
      e. Peralatan beserta bahan dibawa oleh truck.                     
      f. Penyelesaian dan perapihan setelah pemasangan.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   5. DIV 9 HARIAN & LAIN-LAIN                                          
    1. Campuran Aspal Panas untuk Pekerjaan Minor                       
                                                                        
      Pekerjaan ini diasumsikan sebagai pekerjaan pengembalian kondisi perkerasan yang
                                                                        
      telah rusak (lubang-lubang, deformasi dll).                       
     a) Lokasi pekerjaan ini akan ditentukan oleh Direksi Pekerjaan bersama-sama
                                                                        
        kontraktor / penyedia jasa pada saat dilakukan rekayasa lapangan (field engineering)
        pada periode mobilisasi.                                        
                                                                        
      b) Pekerjaan ini akan dilaksanakan dengan jadwal sedini mungkin (periode mobilisasi)
                                                                        
        sehingga dapat memaksimumkan keuntungan bagi pemakai jalan.     
      c) Bahan yang digunakan adalah berupa campuran aspal panas (yang disetujui Direksi
                                                                        
        Pekerjaan) yang diproduksi di base camp.                        
      d) Jenis campuran aspal panas yang digunakan adalah sesuai bahan disekeliling
                                                                        
        lokasi lubang (kerusakan aspal) yang akan diperbaiki.           
                                                                        
      e) Metode kerja untuk pekerjaan campuran aspal untuk pekerjaan penunjang antara
        lain:                                                           
                                                                        
        - Pasang rambu-rambu lalu lintas.                               
        - Marking lokasi pekerjaan.                                     
                                                                        
        - Gali lokasi dilakukan dengan asphalt cutter, jack hammer dan air compressor
                                                                        
          (penggalian berbentuk segi empat dengan sisi-sisi yang sejajar dan tegak lurus
          sumbu jalan).                                                 
                                                                        
        - Kemudian hasil galian diangkut dengan menggunakan dump truck ke luar lokasi
                                                                        
          pekerjaan                                                     
        - Lakukan pemadatan dasar galian dengan menggunakan stamper.    
                                                                        
        - Lapisi tack coat diseluruh lokasi permukaan lubang.           
                                                                        
        - Masukkan bahan (campuran aspal panas) lapis per lapis dan lakukan pemadatan
          dengan mini vibro roller.                                     
                                                                        
        - Lakukan pemeriksaan elevasi / kerataan permukaan dengan menggunakan mistar
          (straightedge).                                               
                                                                        
        - Bila diperlukan dan telah disetujui Direksi Pekerjaan lakukan pembersihan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
III. PEKERJAAN FINISHING                                                
     1. Pekerjaan finishing atau penyempurnaan dikerjakan setelah seluruhnya pekerjaan telah
                                                                        
      selesai dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi / bestek. Pekerjaan
                                                                        
      finishing, pembersihan lokasi dari bekas material dan sisa-sisa bahan, penyempurnaan
      pada bagian-bagian pekerjaan agar terlihat lebih baik dan rapi.   
                                                                        
    2. Pekerjaan ini harus dapat menyelesaikan pekerjaan secara keseluruhan (100%)
      dengan tepat mutu dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada
                                                                        
      dalam Dokumen Kontrak secara keseluruhan serta petunjuk Direksi Proyek/Pengawas.
                                                                        
    3. Sebelum menyerahkan pekerjaan yang pertama/kedua, pelaksana berkewajiban
      menyelesaikan semua jenis pekerjaan dan pembersihan lapangan sehingga hasil
                                                                        
      pekerjaan nampak bersih dan sempurna.                             
                                                                        
                                                                        
IV. PHO                                                                 
                                                                        
    Setelah semuanya selesai baru mengajukan permohonan Penyerahan Pertama (PHO).
    Yang nanti akan diperiksa dengan Panitia Pemeriksa Pekerjaan dengan tanda bukti Berita
                                                                        
    Acara Pemeriksaan Pertama. Setelah itu penyedia jasa masih mempunyai tanggung
    jawab memelihara pekerjaan selama jangka waktu pemeliharaan yaitu 180 hari kalender.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 V. Penanganan pada masa pemeliharaan                                   
     Masa pemeliharaan adalah masa dimulainya pemeliharaan hasil pekerjaan yang
                                                                        
      dihitungdari mulai tanggal Serah Terima Pertama (PHO) sampai dengan berakhirnya
      masa pemeliharaan sesuai kontrak.                                 
                                                                        
     Dalam masa pemeliharaan, jika ada kerusakan-kerusakan yang terjadi, segera
                                                                        
      melakukan perbaikan sesuai kondisi saat diserahterimakan.         
     Dalam masa pemeliharaan tim teknis kami akan memantau secara berkalah hasil
                                                                        
      pekerjaan, sehingga apabila terjadi kerusakan – kerusakan maka kami bisa segera
      mungkin memperbaiki kerusakan tersebut.                           
                                                                        
     Kemudian setelah melewati masa pemeliharaan 180 hari kalender dan dinyatakan tidak
                                                                        
      ada masalah dengan konstruksi fisik maka dapat dilakukan penyerahan pekerjaan
      untuk ke dua kalinya (FHO), dan setelah penyerahan tersebut maka pekerjaan tersebut
                                                                        
      menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.                             
                                                                        
                                                                        
VI. FHO                                                                 
                                                                        
    Setelah Jangka waktu pemeliharaan selama 180 hari kalender dan telah diperbaiki
    kerusakan- kerusakannya, barulah mengajukan permohonan pemeriksaan yang kedua
                                                                        
    kalinya (FHO) kepada Panitia Pemeriksa.                             
                                                                        
                                                                        
VII. PENUTUP                                                            
                                                                        
    Sekian uraian pekerjaan yang dapat kami sampaikan demi menunjang kelancaran
    pelaksanaan pekerjaan. Dokumentasi pekerjaan dilaksanakan pada masing-masing
                                                                        
    pekerjaan dari foto 0%, foto 50 % maupun 100 %. Dengan metode pelaksanaan ini,
                                                                        
    mudah-mudahan pekerjaan Tersebut dapat selesai sesuai dengan rencana dan
    spesifikasi teknik seperti dalam kontrak yang sudah disetujui dan ditandatangani bersama.
Tenders also won by CV Farisa
Authority
23 June 2022Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan LuvKota TualRp 10,434,153,000
28 April 2023Rekonstruksi Jalan. MangonPemerintah Daerah Kota TualRp 6,878,370,000
25 June 2021Pengadaan Solar Cell Di PuskesmasPemerintah Daerah Kota TualRp 6,265,000,000
1 April 2020Pembangunan Talud Pengaman Pantai Dan Reklamasi KiomKota TualRp 5,000,000,000
7 May 2023Pembangunan Gedung Loundry Rumah SakitPemerintah Daerah Kota TualRp 4,000,000,000
9 July 2021Pembangunan Jalan Un - Luv - Tanjung AmerikaPemerintah Daerah Kota TualRp 3,540,160,000
18 April 2022Pembangunan Gedung GiziKota TualRp 3,118,000,000
4 February 2018Lanjutan Peningkatan Struktur Jalan Budiloka (Lapen Ke Hotmix) (Dak Reguler)Kota TualRp 2,571,300,000
25 April 2016Peningkatan Jalan OhoitahitRp 2,524,700,000
22 April 2019Pemeliharaan Berkala Jalan Raya Btn Ngadi Tamedan (Dak Reguler)Kota TualRp 2,497,530,000