Pengadaan Sarana Pendukung Penangkapan Ikan (Dak)

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1847699
Status: Tender Batal
Date: 3 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Tual
Work Unit: Dinas Perikanan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 456,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 455,997,000
RUP Code: 51492568
Work Location: Tual - Tual (Kota)
Participants: 18
Applicants
0033347923941000-
0015573199941000-
0020615936941000-
0942560939808000-
0650019516813000-
CV Aldara Boats
06*1**6****41**0-
0603509225402000-
0413300641402000-
0622324556402000-
0623244308407000-
0427170899422000-
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000-
0312743131618000-
0011274479941000-
0315692772418000-
UD Aira Fiberglass
0708949904941000-
0726836984404000-
Dope Supply Indonesia
09*6**3****02**0-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
Uraian singkat pelaksanaan pekerjaan ini sebagai gambaran umum mengenai proses pelaksanaan
pekerjaan Pengadaan Sarana Pendukung Penangkapan Ikan (DAK).            
                                                                        
Pekerjaan Pengadaan Sarana Pendukung Penangkapan Ikan (DAK) akan dilaksanakan sesuai dengan
spesifikasi teknis, gambar rencana teknis, dan hal-hal lain yang diatur dalam kontrak kerja. Jika terjadi
                                                                        
perubahan pelaksanaan pekerjaan akibat kondisi lapangan atau permintaan dari pemilik pekerjaan maka
akan disesuaikan kontrak kerjanya sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
                                                                        
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 90 hari kalender, dengan sumber pendanaan berasal dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tual Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan pada OPD Dinas
Perikanan Kota Tual dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 456.000.000,-
                                                                        
Tahapan pelaksanaan pekerjaan utama dengan urutan sebagai berikut :     
                                                                        
  1. Pengadaan Fish Finder                                              
  2. Pengadaan Aki (Accu)                                               
  3. Pengadaan Cool Box                                                 
                                                                        
Dalam pelaksanaan Pengadaan Sarana Pendukung Penangkapan Ikan (DAK) ini agar berjalan sesuai
dengan yang direncanakan maka perlu dibuat semacam pengendalian terhadap pekerjaannya yaitu
pengendalian waktu, mutu dan biaya dimana terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan
dari pengendaliaan itu sendiri yaitu faktor keberadaan material, peralatan, tenaga kerja, jumlah tenaga
kerja, kondisi iklim/cuaca dan faktor keuangan perusahaan.              
                                                                        
Pengendalian terhadap waktu pelaksanaan pekerjaan, dengan mengadakan rapat secara berkala dengan
alat pengendalian dapat berupa jadwal pelaksanaan (time schedule) yang didasari pada jadwal
                                                                        
pelaksanaan pekerjaan (master schedule) yang bisa dipertajam dengan jadwal bulanan (target bulanan),
mingguan dan harian (daily schedule).                                   
                                                                        
Pengendalian terhadap mutu pekerjaan di dahului dengan pengendalian mutu material/bahan yang
merupakan bentuk pengawasan/kontrol terhadap kesesuaian material yang digunakan terhadap rencana
kerja dan syarat-syarat (RKS) yang direncanakan kemudian pengendalian mutu pada saat pelaksanaan
pekerjaan berlangsung yaitu dengan metode pelaksanaan yang tepat/benar sesuai dengan yang
dipersyaratkan. Kesalahan metode pelaksanaan berdampak pada hasil kualitas pekerjaan.
                                                                        
Demikian metode pelaksanaan ini, diharapkan dapat memberikan informasi dan penjelasan untuk
menyelesaikan pekerjaan Pengadaan Sarana Pendukung Penangkapan Ikan (DAK).