Pengadaan Sapra Penunjang Keramba Jaring Apung, Benih Dan Obat-Obatan Ikan (Dak)

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1848699
Status: Tender Batal
Date: 4 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Tual
Work Unit: Dinas Perikanan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 531,472,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 531,246,000
RUP Code: 51500236
Work Location: Tual - Tual (Kota)
Participants: 14
Applicants
0033347923941000-
0015573199941000-
0020615936941000-
0942560939808000-
0427981345941000-
CV Aldara Boats
06*1**6****41**0-
0603509225402000-
0413300641402000-
0622324556402000-
0623244308407000-
0427170899422000-
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000-
0312743131618000-
Dope Supply Indonesia
09*6**3****02**0-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
Uraian singkat pelaksanaan pekerjaan ini sebagai gambaran umum mengenai proses pelaksanaan
pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang Keramba Jaring Apung, Benih, Pakan dan Obat-Obatan Ikan
                                                                        
(DAK).                                                                  
Pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang Keramba Jaring Apung, Benih, Pakan dan Obat-Obatan Ikan
                                                                        
(DAK) akan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar rencana teknis, dan hal-hal lain yang
diatur dalam kontrak kerja. Jika terjadi perubahan pelaksanaan pekerjaan akibat kondisi lapangan atau
permintaan dari pemilik pekerjaan maka akan disesuaikan kontrak kerjanya sesuai dengan aturan dan
prosedur yang berlaku.                                                  
                                                                        
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 90 hari kalender, dengan sumber pendanaan berasal dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tual Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan pada OPD Dinas
Perikanan Kota Tual dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 531.472.000,-
                                                                        
Tahapan pelaksanaan pekerjaan utama dengan urutan sebagai berikut :     
                                                                        
  1. Pengadaan Kasko Fibreglass 1,5 GT                                  
  2. Pengadaan Mesin Tempel 15 PK                                       
  3. Pengadaan Benih Ikan                                               
  4. Pengadaan Pakan Ikan                                               
  5. Pengadaan Obat-obatan Ikan                                         
                                                                        
Dalam pelaksanaan Pengadaan Sarana Penunjang Keramba Jaring Apung, Benih, Pakan dan Obat-Obatan
                                                                        
Ikan ini agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan maka perlu dibuat semacam pengendalian
terhadap pekerjaannya yaitu pengendalian waktu, mutu dan biaya dimana terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi keberhasilan dari pengendaliaan itu sendiri yaitu faktor keberadaan material, peralatan,
tenaga kerja, jumlah tenaga kerja, kondisi iklim/cuaca dan faktor keuangan perusahaan.
                                                                        
Pengendalian terhadap waktu pelaksanaan pekerjaan, dengan mengadakan rapat secara berkala dengan
alat pengendalian dapat berupa jadwal pelaksanaan (time schedule) yang didasari pada jadwal
pelaksanaan pekerjaan (master schedule) yang bisa dipertajam dengan jadwal bulanan (target bulanan),
mingguan dan harian (daily schedule).                                   
                                                                        
Pengendalian terhadap mutu pekerjaan di dahului dengan pengendalian mutu material/bahan yang
merupakan bentuk pengawasan/kontrol terhadap kesesuaian material yang digunakan terhadap rencana
kerja dan syarat-syarat (RKS) yang direncanakan kemudian pengendalian mutu pada saat pelaksanaan
pekerjaan berlangsung yaitu dengan metode pelaksanaan yang tepat/benar sesuai dengan yang
                                                                        
dipersyaratkan. Kesalahan metode pelaksanaan berdampak pada hasil kualitas pekerjaan.
Demikian metode pelaksanaan ini, diharapkan dapat memberikan informasi dan penjelasan untuk
                                                                        
menyelesaikan pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang Keramba Jaring Apung, Benih, Pakan dan Obat-
Obatan Ikan (DAK).