| 0021501200106000 | Rp 1,396,130,148 | |
| 0638641886106000 | - | |
| 0665189890101000 | - | |
CV Kokoh Prima | 10*0**0****37**3 | - |
PT Atjeh Lon Makmu | 00*5**0****01**0 | - |
CV Zahrah Humairah | 03*6**7****07**0 | - |
| 0951307602101000 | - | |
| 0902576362101000 | - | |
CV Armidas Jaya | 09*9**1****05**0 | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN :
Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya
(DAU SG Bid. PU)
A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa
1. Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
(OPD) Aceh Barat Daya;
3. Alamat Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya Blangpidie;
4. Pengguna Anggaran
Nama Ir. ALFIAN LISWANDAR, ST, IPM
Pangkat Pembina Tingkat I
NIP 19810310 200112 1 001
5. Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Ir. MUSLIADI, ST
Pangkat/Gol Pembina/IV. a
NIP 19760722 200604 1 004
Email m03577@gmail.com
B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik
1. Nama LPSE LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya
2. Alamat Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh
Barat Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA -
Keude Paya Blangpidie;
3. Website http://lpse.acehbaratdayakab.go.id/
C. Data Paket Pekerjaan
1. Kode RUP
59123098
2. Nama Paket Pekerjaan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres
Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU)
3. Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
4. Metode Pemilihan Penyedia Tender
5. Jenis Kontrak Harga Satuan
6. Bentuk Kontrak Surat Perjanjian
Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya
7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna
Polres Aceh Barat Daya meliputi :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PENERAPAN SMKK
III. PEKERJAAN TANAH
IV. PEKERJAAN PASANGAN
V. PEKERJAAN BETON
VI. PEKERJAAN STRUKTUR BAJA BERAT DAN
AKSESORIS
VII. PEKERJAAN KUSEN, DAUN PINTU DAN VENTILASI
VIII. PEKERJAAN ATAP
IX. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
X. PEKERJAAN PENGECATAN
8. Keluaran Terselesaikannya pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup
pekerjaan, dimana hasil yang dikehendaki adalah
terbangunnya Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya
untuk dapat meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat.
9. Lokasi pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh
Barat Daya akan dilaksanakan di Kecamatan Blangpidie.
10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh
Nilai HPS Barat Daya dibiayai dari sumber pendanaan DPA/DPPA
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :
Pagu anggaran : Rp. 1.414.426.500,00 (Satu Milyar
Empat Ratus Empat Belas Juta Empat Ratus Dua
Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah);
Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang
berlaku.
11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh
pekerjaan Barat Daya akan dilaksanakan selama 150 (Seratus Lima
Puluh) hari kalender dan masa pemeliharaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) terhitung sejak serah terima
pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) selesai
dan dinyatakan dalam Berita Acara Serah Terima Pertama
Pekerjaan.
12. Tahapan pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan Kontrak dan Tahapan Penyelesaian
Kontrak dijelaskan secara rinci dalam Syarat-Syarat
Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak
(SSKK) dan menjadi bagian dari dokumen kontrak.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya
13. Personel/tenaga kerja Personel/tenaga kerja yang diperlukan untuk pekerjaan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh
Barat Daya sebagai berikut :
a) Pelaksana Lapangan 1 (satu) orang yang Memiliki
sertifikat kopetensi kerja (SKT) Pelaksana
Bangunan Perumahan/Permukiman (TA 023) atau
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perumahan dan
Gedung (TA 020) atau SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung;
b) Pelaksana Keselamatan Konstruksi 1 (satu) orang yang
Memiliki Sertfikat K3 Kontruksi
14. Material dan bahan Material dan bahan untuk pekerjaan Pekerjaan
Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya
memenuhi ketentuan dan spesifikasi yang sudah
ditetapkan
15. Peralatan utama Jenis peralatan utama, kapasitas dan jumlah minimal
sesuai yang tercantum dalam KAK
16. Penerapan Sistem Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Manajemen Keselamatan dalam melaksanakan lingkup pekerjaan meliputi
Konstruksi (SMKK) gambaran detail muatan identifikasi jenis bahaya dan
risiko K3 dan tingkat risikonya sesuai yang tercantum
dalam KAK
17. Metode kerja/prosedur Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan
pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya
digambarkan secara lengkap dalam Rencana Kerja dan
Syarat (RKS) yang telah disusun oleh Konsultan Perencana
dan menjadi pedoman Penyedia dan semua pihak yang
terkait dalam pelaksanaan pekerjaan.
Selain referensi tersebut diatas, pekerjaan harus sesuai
dengan standar-standar dan spesifikasi yang sudah
ditentukan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya