| 0027761501106000 | Rp 468,106,061 | |
PT Halvia Mandiri Group | 09*5**0****01**0 | - |
| 0638641886106000 | - | |
CV Ganesha Karya | 09*8**8****01**0 | - |
CV Zahrah Humairah | 03*6**7****07**0 | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN :
Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
(DAU SG Bid. PU)
A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa
1. Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
(OPD) Aceh Barat Daya;
3. Alamat Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya Blangpidie;
4. Pengguna Anggaran
Nama ZEDI SAPUTRA, ST, M.Si
Pangkat Pembina Tingkat I/IV.b
NIP 19790225 200604 1 002
5. Kuasa Pengguna Anggaran
Nama Ir. MUSLIADI, ST
Pangkat/Gol Pembina/IV. a
NIP 19760722 200604 1 004
Email m03577@gmail.com
B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik
1. Nama LPSE LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya
2. Alamat Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh
Barat Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA -
Keude Paya Blangpidie;
3. Website http://lpse.acehbaratdayakab.go.id/
C. Data Paket Pekerjaan
1. Kode RUP 59124072
2. Nama Paket Pekerjaan
Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Aceh
Barat Daya (DAU SG Bid. PU)
3. Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
4. Metode Pemilihan Penyedia Tender
5. Jenis Kontrak Harga Satuan
6. Bentuk Kontrak Surat Perjanjian
Pekerjaan Pembangunan Pagar, Pos Pengamanan dan Paving Block Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Aceh Barat Daya
7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan
Negeri Aceh Barat Daya meliputi :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEKERJAAN REHABILITASI LANTAI I
A. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
B. PEKERJAAN PENGECATAN
C. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
D. PEKERJAAN SANITAIR
E. PEKERJAAN LAINNYA
III. PEKERJAAN REHABILITASI LANTAI II
A. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
B. PEKERJAAN DINDING
C. PEKERJAAN PENGECATAN
D. PEKERJAAN ATAP
E. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
F. PEKERJAAN SANITAIR
G. PEKERJAAN LAINNYA
8. Keluaran Terselesaikannya pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup
pekerjaan, dimana hasil yang dikehendaki adalah
terehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Aceh
Barat Daya untuk dapat meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat.
9. Lokasi pekerjaan Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri
Aceh Barat Daya akan dilaksanakan di Kecamatan
Blangpidie.
10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Gedung Kantor
Nilai HPS Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dibiayai dari sumber
pendanaan DPA/DPPA Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun
Anggaran 2025 dengan nilai :
Pagu anggaran : Rp. 473.000.000,00 (Empat Ratus
Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah);
Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang
berlaku.
11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Gedung Kantor
pekerjaan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya akan dilaksanakan
selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender dan masa
pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh)
terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan
(Provisional Hand Over/PHO) selesai dan dinyatakan
dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan.
12. Tahapan pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan Kontrak dan Tahapan Penyelesaian
Kontrak dijelaskan secara rinci dalam Syarat-Syarat
Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak
(SSKK) dan menjadi bagian dari dokumen kontrak.
Pekerjaan Pembangunan Pagar, Pos Pengamanan dan Paving Block Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Aceh Barat Daya
13. Personel/tenaga kerja Personel/tenaga kerja yang diperlukan untuk pekerjaan
Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri
Aceh Barat Daya sebagai berikut :
a) Pelaksana Lapangan 1 (satu) orang yang Memiliki
sertifikat kopetensi kerja (SKT) Pelaksana
Bangunan Perumahan/Permukiman (TA 023) atau
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perumahan dan
Gedung (TA 020) atau SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung;
b) Pelaksana Keselamatan Konstruksi 1 (satu) orang yang
Memiliki Sertfikat K3 Kontruksi
14. Material dan bahan Material dan bahan untuk pekerjaan Pekerjaan
Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat
Daya memenuhi ketentuan dan spesifikasi yang sudah
ditetapkan
15. Peralatan utama Jenis peralatan utama, kapasitas dan jumlah minimal
sesuai yang tercantum dalam KAK
16. Penerapan Sistem Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Manajemen Keselamatan dalam melaksanakan lingkup pekerjaan meliputi
Konstruksi (SMKK) gambaran detail muatan identifikasi jenis bahaya dan
risiko K3 dan tingkat risikonya sesuai yang tercantum
dalam KAK
17. Metode kerja/prosedur Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan
pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat
Daya digambarkan secara lengkap dalam Rencana Kerja
dan Syarat (RKS) yang telah disusun oleh Konsultan
Perencana dan menjadi pedoman Penyedia dan semua
pihak yang terkait dalam pelaksanaan pekerjaan.
Selain referensi tersebut diatas, pekerjaan harus sesuai
dengan standar-standar dan spesifikasi yang sudah
ditentukan
Pekerjaan Pembangunan Pagar, Pos Pengamanan dan Paving Block Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Aceh Barat Daya