| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Meuligo Sejahtera | 02*8**7****06**0 | Rp 1,598,500,001 | - |
| 0012638169101000 | Rp 1,590,824,193 | Jadwal pelaksana pekerjaan Mobilisasi tidak singkron dengan analisa teknis pekerjaan | |
| 0029322526101000 | Rp 1,602,637,499 | tidak melampirkan analisa teknis sesuai yang disyaratkan | |
| 0916785090101000 | Rp 1,541,705,029 | 1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan dan analisa teknis pada pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas B tidak singkron. 2. Analisa teknis tidak menggambarkan komposisi pemakaian bahan/material sesuai yang disyaratkan | |
| 0011283678101000 | Rp 1,604,657,699 | tidak melampirkan surat perjanjian sewa peralatan beserta bukti peralatan yang di tawarkan | |
| 0708587332101000 | - | - | |
| 0029712379101000 | - | - | |
| 0741165831101000 | - | - | |
| 0032803983101000 | - | - | |
| 0026895722101000 | - | - | |
PT Nusantara Utama Kontruksi | 08*7**9****01**0 | - | - |
| 0015758758101000 | - | - | |
| 0750247728106000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee (DOKA)
A. Nama Dan Organisasi Kuasa Pengguna Anggaran
a. Nama : Darma Musliandi M, ST
b. NIP : 198011302007011011
c. Unit Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Bidang Bina Marga
d. Pekerjaan : Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530)
Kec. Kuala Batee (DOKA)
e. Lokasi : Kecamatan Kuala batee Kabupaten Aceh Barat
Daya
f. Sumber Dana : Dana Otonomi kKhusus Aceh (DOKA)
g. Tahun Anggaran : 2025
h. Jumlah Pagu : 1.612.000.000,00,-
B. Data Dasar
Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis
dan Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).
C. Lingkup Kegiatan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana adalah berpedoman
pada Daftar Kuantitas dan Harga serta ketentuan yang berlaku di Indonesia
menyangkut dengan Pelaksanaan Teknis, diantaranya:
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
1.2 Mobilisasi
Skh Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
3b APD
Skh-1.1.22.(3b1) Topi Pelindung (Safety helmet)
Skh-1.1.22.(3b6) Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker, Masker respirator)
Skh-1.1.22.(3b7) Sarung Tangan (Safety gloves)
Skh-1.1.22.(3b8) Sepatu Keselamatan (Safety shoes, rubber safety shoes and toe
cap)
Skh-1.1.22.(3b11) Rompi Keselamatan (Safety vest)
6 Fasilitas Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan
Skh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K
7 Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang diperlukan atau Manajemen Lalu Lintas
Skh-1.1.22.(7a) Rambu Petunjuk
Skh-1.1.22.(7e) Rambu Informasi
Skh-1.1.22.(7h) Kerucut Lalu Lintas (Traffic cone)
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian (Bahu Jalan)
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR
5.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A
5.1.(2) Lapis Pondasi Agregat Kelas B
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1 (1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
6.3(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)
DIVISI 7. STRUKTUR
7.1 (8) Beton , fc’15 Mpa
7.9.(1) Pasangan Batu
A. Lokasi Kegiatan.
Lokasi pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee
(DOKA) yang direncanakan di Kecamatan Kuala Batee.
B. Jangka Waktu Pelaksanaan.
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan Peningkatan Jalan
Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee (DOKA) ini selama 110 (seratus
sepuluh) hari kalender.
C. Material Dan Bahan
Untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec.
Kuala Batee (DOKA) ini material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai
berikut :
a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia
atau dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat
komponen dalam negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
b. Material Aspal dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar
Nasional atau dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN
(tingkat komponen dalam negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian
terkait.
c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung
lain juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :
produk dalam negeri/dalam daerah;
produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;
produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
produksi dalam negeri/dalam daerah; dan
produk ramah lingkungan .
PERHITUNGAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI
(TKDN)
Nilai
No. Mata
Uraian TKDN
Pembayaran
Minimal
a b c
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
72,27
DIVISI 2. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
(SMKK)
2.3.(2a) Topi Pelindung (Safety Helmet) 100,00
2.3.(2f) Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker, Masker Respirator) 100,00
2.3.(2g) Sarung Tangan (Safety Gloves) 100,00
2.3.(2h) Sepatu Keselamatan (Safety Shoes, Rubber Safety Shoes and toe cap) 100,00
2.3.(2k) Rompi Keselamatan (Safety Vest) 100,00
2.6.(1) Peralatan P3K 100,00
2.7.(1) Rambu Petunjuk 100,00
2.7.(5) Rambu Informasi 100,00
2.7.(8) Kerucut Lalu Lintas (Traffic Cone) 100,00
DIVISI 4. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
4.2.(5) Timbunan Pilihan dari sumber galian
87,10
4.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
83,89
DIVISI 6. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON
SEMEN
6.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A
90,03
6.1.(2) Lapis Pondasi Agregat Kelas B
89,03
6.1.(3) Lapis Pondasi Agregat Kelas S
88,99
DIVISI 7. PERKERASAN ASPAL
7.1.(1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair / Emulsi
98,24
7.3.(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)
63,63
DIVISI 8. STRUKTUR
7.1 (8) Beton struktur fc’ 15 Mpa
96,39
8.8.(1) Pasangan Batu
99,33
Total Nilai TKDN Minimal
93,10
D. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan oleh Kontraktor Pelaksana adalah lebih lanjut akan diatur
dalam surat perjanjian, yang minimal terlaksananya Peningkatan Jalan Simpang
Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee (DOKA).
Blangpidie, .. Juli 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Bidang Bina Marga
Darma Musliandi M, ST
Penata Tk. I/Nip. 198011302007011011