Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee (Doka)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10059346000
Date: 15 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,612,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,606,654,589
Winner (Pemenang): CV Meuligo Sejahtera
NPWP: 02*8**7****06**0
RUP Code: 57694066
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Reason
CV Meuligo Sejahtera
02*8**7****06**0Rp 1,598,500,001-
0012638169101000Rp 1,590,824,193Jadwal pelaksana pekerjaan Mobilisasi tidak singkron dengan analisa teknis pekerjaan
0029322526101000Rp 1,602,637,499tidak melampirkan analisa teknis sesuai yang disyaratkan
0916785090101000Rp 1,541,705,0291. Jadwal pelaksanaan pekerjaan dan analisa teknis pada pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas B tidak singkron. 2. Analisa teknis tidak menggambarkan komposisi pemakaian bahan/material sesuai yang disyaratkan
0011283678101000Rp 1,604,657,699tidak melampirkan surat perjanjian sewa peralatan beserta bukti peralatan yang di tawarkan
0708587332101000--
0029712379101000--
0741165831101000--
0032803983101000--
0026895722101000--
PT Nusantara Utama Kontruksi
08*7**9****01**0--
0015758758101000--
0750247728106000--
Attachment
URAIAN        SINGKAT          PEKERJAAN                        
                                                                      
                                                                      
      Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee (DOKA)
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
A.  Nama Dan Organisasi Kuasa Pengguna Anggaran                       
                                                                      
     a.  Nama            :  Darma Musliandi M, ST                     
                                                                      
     b.  NIP             :  198011302007011011                        
                                                                      
     c.  Unit Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang  
                            Bidang Bina Marga                         
                                                                      
     d.  Pekerjaan       :  Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530)
                            Kec. Kuala Batee (DOKA)                   
                                                                      
     e.  Lokasi          :  Kecamatan Kuala batee Kabupaten Aceh Barat
                                                                      
                            Daya                                      
     f.  Sumber Dana     :  Dana Otonomi kKhusus Aceh (DOKA)          
                                                                      
     g.  Tahun Anggaran  :  2025                                      
     h.  Jumlah Pagu     :  1.612.000.000,00,-                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
B.  Data Dasar                                                        
    Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis
    dan Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
C.  Lingkup Kegiatan                                                  
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana adalah berpedoman
                                                                      
    pada Daftar Kuantitas dan Harga serta ketentuan yang berlaku di Indonesia
    menyangkut dengan Pelaksanaan Teknis, diantaranya:                
                                                                      
     DIVISI 1. UMUM                                                   
     1.2 Mobilisasi                                                   
                                                                      
     1.2 Mobilisasi                                                   
                                                                      
                                                                      
     Skh Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)               
     3b APD                                                           
                                                                      
     Skh-1.1.22.(3b1) Topi Pelindung (Safety helmet)                  
     Skh-1.1.22.(3b6) Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker, Masker respirator)
                                                                      
     Skh-1.1.22.(3b7) Sarung Tangan (Safety gloves)                   
     Skh-1.1.22.(3b8) Sepatu Keselamatan (Safety shoes, rubber safety shoes and toe
     cap)                                                             
                                                                      
     Skh-1.1.22.(3b11) Rompi Keselamatan (Safety vest)                
                                                                      
     6 Fasilitas Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan                 
                                                                      
     Skh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K                                    
     7 Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang diperlukan atau Manajemen Lalu Lintas
                                                                      
     Skh-1.1.22.(7a) Rambu Petunjuk                                   
     Skh-1.1.22.(7e) Rambu Informasi                                  
                                                                      
     Skh-1.1.22.(7h) Kerucut Lalu Lintas (Traffic cone)               
                                                                      
                                                                      
      DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                       
     3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian (Bahu Jalan)        
                                                                      
     3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan                                    
                                                                      
                                                                      
      DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR                                   
     5.1.(1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A                            
                                                                      
     5.1.(2) Lapis Pondasi Agregat Kelas B                            
                                                                      
                                                                      
      DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL                                      
     6.1 (1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi                 
                                                                      
     6.3(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)                              
                                                                      
      DIVISI 7. STRUKTUR                                              
                                                                      
     7.1 (8) Beton , fc’15 Mpa                                        
     7.9.(1) Pasangan Batu                                            
                                                                      
                                                                      
A.  Lokasi Kegiatan.                                                  
    Lokasi pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee
                                                                      
    (DOKA) yang direncanakan di Kecamatan Kuala Batee.                
                                                                      
B.  Jangka Waktu Pelaksanaan.                                         
                                                                      
    Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan Peningkatan Jalan
    Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee (DOKA) ini selama 110 (seratus
                                                                      
    sepuluh) hari kalender.                                           
C.  Material Dan Bahan                                                
        Untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Pulau Kayu 1 (530) Kec.
                                                                      
     Kuala Batee (DOKA) ini material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai
     berikut :                                                        
                                                                      
     a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia
                                                                      
        atau dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat 
        komponen dalam negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
                                                                      
     b. Material Aspal dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar
        Nasional atau dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN 
                                                                      
        (tingkat komponen dalam negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian
                                                                      
        terkait.                                                      
     c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung
                                                                      
        lain juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :            
                                                                      
              produk dalam negeri/dalam daerah;                      
              produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;       
                                                                      
              produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
               produksi dalam negeri/dalam daerah; dan                
                                                                      
              produk ramah lingkungan .                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
          PERHITUNGAN  TINGKAT KOMPONEN  DALAM  NEGERI                
                             (TKDN)                                   
                                                                      
                                                                      
                                                           Nilai      
   No. Mata                                                           
                                 Uraian                    TKDN       
  Pembayaran                                                          
                                                          Minimal     
     a                            b                         c         
              DIVISI 1. UMUM                                          
     1.2      Mobilisasi                                              
                                                            72,27     
                                                                      
              DIVISI 2. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI       
              (SMKK)                                                  
    2.3.(2a)  Topi Pelindung (Safety Helmet)               100,00     
    2.3.(2f)  Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker, Masker Respirator) 100,00
    2.3.(2g)  Sarung Tangan (Safety Gloves)                100,00     
    2.3.(2h)  Sepatu Keselamatan (Safety Shoes, Rubber Safety Shoes and toe cap) 100,00
    2.3.(2k)  Rompi Keselamatan (Safety Vest)              100,00     
    2.6.(1)   Peralatan P3K                                100,00     
    2.7.(1)   Rambu Petunjuk                               100,00     
    2.7.(5)   Rambu Informasi                              100,00     
    2.7.(8)   Kerucut Lalu Lintas (Traffic Cone)           100,00     
                                                                      
                                                                      
              DIVISI 4. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK               
    4.2.(5)   Timbunan Pilihan dari sumber galian                     
                                                            87,10     
    4.3.(1)   Penyiapan Badan Jalan                                   
                                                            83,89     
                                                                      
              DIVISI 6. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON      
              SEMEN                                                   
    6.1.(1)   Lapis Pondasi Agregat Kelas A                           
                                                            90,03     
    6.1.(2)   Lapis Pondasi Agregat Kelas B                           
                                                            89,03     
    6.1.(3)   Lapis Pondasi Agregat Kelas S                           
                                                            88,99     
                                                                      
              DIVISI 7. PERKERASAN ASPAL                              
                                                                      
    7.1.(1)   Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair / Emulsi              
                                                            98,24     
    7.3.(6a)  Laston Lapis Antara (AC-BC)                             
                                                            63,63     
                                                                      
              DIVISI 8. STRUKTUR                                      
    7.1 (8)   Beton struktur fc’ 15 Mpa                               
                                                          96,39       
    8.8.(1)   Pasangan Batu                                           
                                                          99,33       
                                                                      
                     Total Nilai TKDN Minimal                         
                                                          93,10       
                                                                      
D.  KELUARAN                                                          
                                                                      
    Keluaran yang dihasilkan oleh Kontraktor Pelaksana adalah lebih lanjut akan diatur
    dalam surat perjanjian, yang minimal terlaksananya Peningkatan Jalan Simpang
                                                                      
    Pulau Kayu 1 (530) Kec. Kuala Batee (DOKA).                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    Blangpidie, .. Juli 2025          
                                   Kuasa Pengguna Anggaran            
                             Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang  
                                      Bidang Bina Marga               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    Darma Musliandi M, ST             
                               Penata Tk. I/Nip. 198011302007011011