| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0749273876104000 | Rp 431,495,881 | - | |
| 0021717939106000 | Rp 475,756,010 | Daftar Peralatan yang diusulkan Sudah Digunakan pada Paket Pekerjaan Lain | |
| 0027064815104000 | Rp 423,994,147 | Daftar Peralatan yang diusulkan Sudah Digunakan pada Paket Pekerjaan Lain | |
CV Dirgantara Raya | 0021249974104000 | - | - |
| 0719775041104000 | - | - | |
| 0027064807104000 | - | - | |
| 0021722012106000 | - | - | |
| 0019023928104000 | - | - | |
| 0926280330103000 | - | - | |
| 0631096013104000 | - | - | |
| 0021772157104000 | - | - | |
| 0019320944104000 | - | - | |
| 0628472961106000 | - | - | |
| 0020269155104000 | - | - | |
| 0746597103101000 | - | - | |
| 0032803793101000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Rakyat Gp. Alue
Peunawa Kec. Babahrot (DOKA)
2. Nilai Total HPS : Rp. 479.229.508,38,- (empat ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus
dua puluh sembilan ribu lima ratus delapan koma tiga puluh delapan rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DOKA Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan Pengawas membantu PA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh PPK;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
19) Lingkup pekerjaan :
1. DIVISI 1. UMUM, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:
a. Mobilisasi & Demobilisasi;
b. Papan Nama Kegiatan;
c. Pengukuran dan Pemasangan Patok;
d. Administrasi dan Dokumentasi ( Laporan );
e. Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
2. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:
a. Timbunan Sirtu Dari Sumber Galian;
b. Penyiapan Badan Jalan.