Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Rakyat Gp. Alue Peunawa Kec. Babahrot (Doka)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3159625
Date: 17 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Pangan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 480,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 479,229,508
Winner (Pemenang): CV J2 Gip
NPWP: 749273876104000
RUP Code: 39201137
Work Location: Babahrot - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
0749273876104000Rp 431,495,881-
0021717939106000Rp 475,756,010Daftar Peralatan yang diusulkan Sudah Digunakan pada Paket Pekerjaan Lain
0027064815104000Rp 423,994,147Daftar Peralatan yang diusulkan Sudah Digunakan pada Paket Pekerjaan Lain
CV Dirgantara Raya
0021249974104000--
0719775041104000--
0027064807104000--
0021722012106000--
0019023928104000--
0926280330103000--
0631096013104000--
0021772157104000--
0019320944104000--
0628472961106000--
0020269155104000--
0746597103101000--
0032803793101000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
1. Nama Paket Pekerjaan : Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Rakyat Gp. Alue
                                                                        
Peunawa Kec. Babahrot (DOKA)                                            
2. Nilai Total HPS : Rp. 479.229.508,38,- (empat ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus
                                                                        
dua puluh sembilan ribu lima ratus delapan koma tiga puluh delapan rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DOKA Tahun Anggaran 2023                               
                                                                        
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan            
                                                                        
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :                
                                                                        
a. Bersama Konsultan Pengawas membantu PA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
                                                                        
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:    
                                                                        
     1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
     dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;                       
                                                                        
     2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
     pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
     peralatan berat;                                                   
                                                                        
     3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                                                                        
     4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
     pelaksanaan;                                                       
                                                                        
     5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
     ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;                    
                                                                        
     6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
     dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;                        
                                                                        
     7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
     yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;                        
                                                                        
     8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
     lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
     pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
                                                                        
     9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
     memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
     Pembuat Komitmen (PPK);                                            
                                                                        
     10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
     drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
     penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh PPK;        
     11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
     menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;                       
                                                                        
     12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
     pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
     konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
                                                                        
     19) Lingkup pekerjaan :                                            
                                                                        
                                                                        
        1. DIVISI 1. UMUM, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:     
          a. Mobilisasi & Demobilisasi;                                 
          b. Papan Nama Kegiatan;                                       
          c. Pengukuran dan Pemasangan Patok;                           
          d. Administrasi dan Dokumentasi ( Laporan );                  
          e. Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).                          
        2. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:
          a. Timbunan Sirtu Dari Sumber Galian;                         
          b. Penyiapan Badan Jalan.
Tenders also won by CV J2 Gip
Authority
13 June 2022Pembangunan Jembatan Handel Gunung Meriah (Tahap IV) (Doka 2022)Kab. Aceh SingkilRp 14,267,470,000
6 December 2022Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Buter - Sp. Paya BaningPemerintah Daerah Kabupaten Aceh TengahRp 9,521,000,000
29 July 2021Pembangunan Jalan Paya Tumpi - Mendale (Doka)Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh TengahRp 8,616,270,000
25 January 2017Pembangunan Jembatan Gegarang (Tansaril) (Otsus).Pemerintah Kabupaten Aceh TengahRp 2,000,000,000
7 February 2021Peningkatan Jalan Bale Atu - Pasar Bale AtuKab. Bener MeriahRp 1,900,000,000
26 December 2022Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Kuta Tinggi Kab. Aceh TenggaraAcehRp 1,870,000,000
11 June 2018Pengendalian Banjir Sungai Lawe Alas Desa Batu Mendokan Tanjung Lama Kab. Aceh Tenggara (Doka)AcehRp 1,200,000,000
3 July 2020Pengaspalan Jalan Pilar - Pilar Jaya Kec. Rusip AntaraPemerintah Daerah Kabupaten Aceh TengahRp 759,780,000
7 June 2023Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ulung GajahPemerintah Daerah Kabupaten Aceh TengahRp 514,743,000
7 February 2021Pembangunan Jembatan Kp. Bakongan Baru Kec. PermataKab. Bener MeriahRp 502,460,000