Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Desa Iku Lhung Kec. Jeumpa (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3164625
Date: 17 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 750,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 749,760,000
Winner (Pemenang): CV Hafizh Putra Perkasa
NPWP: 764555652101000
RUP Code: 39148731
Work Location: Desa Iku Lhung Kecamatan Jeumpa - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
0830825600103000Rp 709,700,000Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0764555652101000Rp 727,000,000-
0033026675101000--
0840011837101000--
CV Rozaq
06*3**7****04**0--
0839536315101000--
0813768843101000--
0916438674106000--
CV Dirgantara Raya
0021249974104000--
0019023928104000--
Attachment
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        KATA PENGANTAR                                  
                                                                        
                                                                        
 Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, CV. D’SAIN, telah selesai menyusun
 Rencana Kerja dan Syarat (RKS), sebagai pedoman kontraktor pelaksana dan semua pihak yang
                                                                        
 terkait dalam pelaksanaan Pekerjaan “Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
 Sambungan Rumah (SR) Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023)”. Sumber Anggaran
 Pendapatan Belanja Kabupaten – Perubahan (APBK-Perubahan) Tahun Anggaran 2022.
                                                                        
                                                                        
 Dalam Dokumen Rencana Kerja dan Syarat ini memuat Spesifikasi Teknis Pelaksanaan baik
 spesifikasi Umum maupun khusus, dokumen ini juga menguraikan lingkup dan metode
 pelaksanaan yang dibutuhkan oleh kontraktor pelaksana, sehingga diharapkan pelaksanaan
                                                                        
 pekerjaan tersebut terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana yang diharapkan.
                                                                        
 Pada kesempatan ini kami mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah
 membantu kami dalam menyusun RKS ini.                                  
                                                                        
                                                                        
                                          Blangpidie, Nopember 2022     
                                                                        
                                               Disusun Oleh             
                                          CV. Desain Karya Utama        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Ali, Amri, ST            
                                              Direktur Utama            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 1
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                              BAB I                                     
                          PENDAHULUAN                                   
                                                                        
                                                                        
 1.1 LATAR BELAKANG                                                     
                                                                        
    Pelaksanaan pekerjaan merupakan implementasi tahap perencanaan berupa gambar
    kerja menjadi sebuah Desain Perencanaan Sitsem Jaringan Perpipaan yang
                                                                        
    memenuhi syarat dan fungsional. Agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik,
    diperlukan pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman sehingga bila timbul
                                                                        
    permasalahan di lapangan akan dapat teratasi.                       
                                                                        
    Di samping itu diperlukan adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait
                                                                        
    dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dalam pekerjaan konstruksi ketersediaan
    bahan dan peralatan kerja merupakan faktor penting, sebab kedua faktor tersebut
                                                                        
    mempengaruhi keberhasilan suatu pekerjaan. Selain itu adanya pengawasan juga
    mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan pekerjaan.                    
                                                                        
    Pengawasan bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana prestasi kerja yang
    dilakukan, dan mengecek kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan
                                                                        
    pekerjaan. Oleh karena itu bila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan
    dengan perencanaan, melalui fungsi pengawasan akan dapat diketahui dan segera
                                                                        
    dicari sebabnya guna pengambilan tindakan koreksi. Koreksi yang dilakukan harus
    cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi teknis dan non teknis.
                                                                        
                                                                        
 1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
    Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat bermaksud untuk menyediakan pandua
                                                                        
    kegiatan pelaksanaan, lingkup pekerjaa, metode pekerjaan, tahapan-tahapa
    pekerjaaan serta syarat atau spesifikasi teknis yang dibutuhkan dalam Pekerjaan
                                                                        
    “Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Dalam
    Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023)”.                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 2
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
 1.3 LOKASI PEKERJAAN                                                   
                                                                        
       Lokasi Pekerjaan pada Perencanaan ini, tersebar dalam 9 (Sembilan) lokasi Desa Dalam
    Kabupaten Aceh Barat Daya yaitu ; Desa Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa, Jeumpa
    Barat Kecamatan Jeumpa, Pantee Cermin Kecamatan Babahrot, Iku Lhung Kecamatan
                                                                        
    Jeumpa, Mesjid Kecamatan Tangan-Tangan, Ladang Neubok Kecamatan Jeumpa, Kedai
    Palak Kerambil Kecamatan Susoh, Kuta Makmur Kecamatan Jeumpa dan Desa Cot Mancang
    Kecamatan Susoh. Lokasi tersebut berdasarkan usulan Perumdam Abdya sebagai dasar
                                                                        
    pembuatan Rencana Kerja (RK) hasil keputusan bersama Kementerian Pekerjaan Umum,
    Balai Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (BPFID) Bidang Pelaksanaan DAK Perumahan dan
                                                                        
    Permukiman yang tertuang dalam Berita Acara Konsultasi Program DAK Fisik TA 2023.
    Lokasi Pekerjaan ini direncanakan di 9 (Sembilan) Desa Dalam Kabupaten Aceh Barat
    Daya dengan jumlah Sambungan Rumah (SR) sebanyak 1.141 (seribu serratus empat
                                                                        
    puluh satu SR) dan dengan Panjang pipa distribusi sepanjang 15.558 M (lima belas ribu
    lima ratus lima puluh delapan Meter) yang terdiri dari pipa diameter 4”, 3” dan 2”.
                                                                        
    Adapun pipa yang akan digunakan yaitu; untuk pipa 4” menggunakan pipa PVC,
    sedangkan untuk pipa 3” dan 2” menggunakan pipa HDPE. Untuk jaringan ke rumah
                                                                        
    menggunakan pipa ¾” dan ½”.                                         
    Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
                                                                        
    bersumber dari IPA Blangpidie (IKK Blangpidie) dengan kapasitas produksi 20 L/dt, IPA
    Alue Sungai Pinang (IKK AS Pinang) dengan kapasitas produksi 50 L/dt, IPA Tangan-
                                                                        
    Tangan (IKK Tangan-Tangan) dengan kapasitas produksi 10 L/dt dan IPA Babahrot
    (IKK Babahrot) dengan kapasitas produksi 10 L/dt. Sambungan pipa Eksisting saat ini
                                                                        
    berada rata-rata sepanjang 150 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu pipa Distribusi
    existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.                                    
                                                                        
    Hasil pelaksanaan Pemasangan Sambungan Rumah ini juga nantinya akan diserahkan
    kepada Perusahaan Air Minum Daerah (PERUMDAM) Tirta Abdya, yang merupakan
                                                                        
    perusahaan milik daerah sebagai pengelola Sitem Penyediaan Air di Kabupaten Aceh
    Barat Daya yang akan tercatat menjadi pelanggan Perumdam Tirta Abdya.
                                                                        
    Lokasi yang direncanakan dalam perencanaan ini adalah dengan rincian sebagai
    berikut :                                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 3
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
    1. Desa Alue Sungai Pinang                                          
                                                                        
       Lokasi pertama di Desa Alue Sungai Pinang yang terletak di Kecamatan Jeumpa
       Kabupaten Aceh Barat Daya ;                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        Gambar : Lokasi Pertama (Desa Alue Sungai Pinang) Rencana Pekerjaan
                Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
                                                                        
                Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).             
                                                                        
                                                                        
     Pada Lokasi Desa Alue Sungai Pinang berjumlah 200 (dua ratus) Sambungan Rumah
     (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut dengan
                                                                        
     panjang pipa 3.180 M (tiga ribu seratus delapan puluh meter) dengan rincian Pipa PVC
     4” dengan Panjang pipa 260 M, pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 150 M dan Pipa
                                                                        
     HDPE 2” dengan Panjang pipa 2.610 M.                               
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
                                                                        
     bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
     Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 100 Meter dari Lokasi
                                                                        
     Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 4
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    2. Desa Jeumpa Barat                                                
       Lokasi kedua yaitu Desa Jeumpa Barat yang terletak di Kecamatan Jeumpa
                                                                        
       Kabupaten Aceh Barat Daya                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Gambar : Lokasi Kedua (Desa Jeumpa Barat) Rencana Pekerjaan      
                                                                        
               Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
               Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).              
                                                                        
     Pada Lokasi Desa Jeumpa Barat berjumlah 139 (seratus tiga puluh sembilan)
     Sambungan Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi
                                                                        
     tersebut dengan panjang pipa 1.350 M (seribu tiga ratus lima puluh meter) dengan
     rincian Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 150 M dan Pipa HDPE 2” dengan Panjang
                                                                        
     pipa 1.630 M.                                                      
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
                                                                        
     bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
     Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi
                                                                        
     Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 5
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    3. Desa Pantee Cermin                                               
       Lokasi ketiga adalah Desa Pantee Cermin yang terletak di Kecamatan Babahrot
                                                                        
       Kabupaten Aceh Barat Daya;                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Gambar : Lokasi Ketiga (Desa Pantee Cermin) Rencana Pekerjaan    
               Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
                                                                        
               Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).              
                                                                        
                                                                        
         Pada Lokasi Desa Pante Cermin berjumlah 60 (enam puluh) Sambungan
     Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut
                                                                        
     dengan panjang pipa 1.120 M (seribu seratus dua puluh meter) dengan rincian Pipa
     HDPE 3” dengan Panjang pipa 30 M dan Pipa HDPE 2” dengan Panjang pipa 894 M.
                                                                        
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
     bersumber dari IPA Babahrot dengan Kapasitas Terpasang 10 L/dt. Sambungan pipa
                                                                        
     Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 50 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu pipa
     Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 6
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    4. Desa Iku Lhung                                                   
       Lokasi keempat yaitu Desa Iku Lhung yang terletak di Kecamatan Babahrot
                                                                        
       Kabupaten Aceh Barat Daya;                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Gambar : Lokasi Keempat (Desa Iku Lhung) Rencana Pekerjaan Pengembangan
                                                                        
               Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Dalam Kabupaten
               Aceh Barat Daya (DAK 2023).                              
                                                                        
                                                                        
         Pada Lokasi Desa Iku Lhung berjumlah 150 (seratus lima puluh) Sambungan
                                                                        
     Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut
     dengan panjang pipa 2.024 M (dua ribu dua puluh empat meter) dengan rincian Pipa
                                                                        
     HDPE 4” dengan Panjang pipa 234 M, Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 260 M dan
     Pipa HDPE 2” dengan Panjang pipa 1.530 M.                          
                                                                        
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
     bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
                                                                        
     Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi
     Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 7
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    5. Desa Mesjid                                                      
       Lokasi kelima yaitu Desa Mesjid yang terletak di Kecamatan Tangan-Tangan
                                                                        
       Kabupaten Aceh Barat Daya;                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Gambar : Lokasi Kelima (Desa Mesjid) Rencana Pekerjaan Pengembangan
                                                                        
               Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Dalam Kabupaten
               Aceh Barat Daya (DAK 2023).                              
                                                                        
                                                                        
         Pada Lokasi Desa Mesjid berjumlah 100 (seratus) Sambungan Rumah (SR)
                                                                        
     dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut dengan panjang
     pipa 1.275 M (seribu dua ratus tujuh puluh lima meter) dengan rincian Pipa HDPE 4”
                                                                        
     dengan Panjang pipa 234 M, Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 100 M dan Pipa
     HDPE 2” dengan Panjang pipa 975 M.                                 
                                                                        
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
     bersumber dari IPA Tangan-Tangan dengan Kapasitas Terpasang 10 L/dt. Sambungan
                                                                        
     pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 50 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu
     pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 8
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    6. Desa Ladang Neubok                                               
       Lokasi keenam yaitu Desa Ladang Neubok yang terletak di Kecamatan Jeumpa
                                                                        
       Kabupaten Aceh Barat Daya;                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Gambar : Lokasi Keenam (Desa Ladang Neubok) Rencana Pekerjaan    
               Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
                                                                        
               Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).              
                                                                        
                                                                        
         Pada Lokasi Desa Ladang Neubok berjumlah 156 (seratus lima puluh enam)
     Sambungan Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi
                                                                        
     tersebut dengan panjang pipa 2.245 M (dua ribu dua ratus empat puluh lima meter)
     dengan rincian Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 300 M dan Pipa HDPE 2” dengan
                                                                        
     Panjang pipa 1.790 M.                                              
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
                                                                        
     bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
     Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi
                                                                        
     Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 9
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    7. Desa Kedai Palak Kerambil                                        
       Lokasi ketujuh yaitu Desa Kedai Palak Kerambil yang terletak di Kecamatan Susoh
                                                                        
       Kabupaten Aceh Barat Daya;                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Gambar : Lokasi Tujuh (Desa Kedai Palak Kerambil) Rencana Pekerjaan
               Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
                                                                        
               Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).              
                                                                        
                                                                        
         Pada Lokasi Desa Kedai Palak Kerambil berjumlah 120 (seratus dua puluh)
     Sambungan Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi
                                                                        
     tersebut dengan panjang pipa 1.588 M (seribu lima ratus delapan puluh delapan meter)
     dengan rincian Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 287 M dan Pipa HDPE 2” dengan
                                                                        
     Panjang pipa 1.301 M.                                              
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
                                                                        
     bersumber dari IPA Blangpidie dengan Kapasitas Terpasang 20 L/dt. Sambungan pipa
     Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu pipa
                                                                        
     Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 10
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    8. Desa Kuta Makmur                                                 
       Lokasi kedelapan yaitu Desa Kuta Makmur yang terletak di Kecamatan Jeumpa
                                                                        
       Kabupaten Aceh Barat Daya;                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Gambar : Lokasi Kedelapan (Desa Kuta Makmur) Rencana Pekerjaan   
               Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
                                                                        
               Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).              
                                                                        
                                                                        
         Pada Lokasi Desa Kuta Makmur berjumlah 100 (seratus) Sambungan Rumah
     (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut dengan
                                                                        
     panjang pipa 1.360 M (seribu tiga ratus enam puluh meter) dengan rincian Pipa HDPE
     3” dengan Panjang pipa 80 M dan Pipa HDPE 2” dengan Panjang pipa 1.380 M.
                                                                        
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
     bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
                                                                        
     Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi
     Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 11
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    9. Desa Cot Mancang                                                 
       Lokasi kesembilan yaitu Desa Cot Mancang yang terletak di Kecamatan Susoh
                                                                        
       Kabupaten Aceh Barat Daya;                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Gambar : Lokasi Kesembilan (Desa Cot Mancang) Rencana Pekerjaan  
               Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
                                                                        
               Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).              
                                                                        
                                                                        
         Pada Lokasi Desa Cot Mancang berjumlah 116 (seratus enam belas)
     Sambungan Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi
                                                                        
     tersebut dengan panjang pipa 1.416 M (seribu empat ratus enam belas meter) dengan
     rincian Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 180 M dan Pipa HDPE 2” dengan Panjang
                                                                        
     pipa 1.346 M.                                                      
     Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
                                                                        
     bersumber dari IPA Blangpidie dengan Kapasitas Terpasang 20 L/dt. Sambungan pipa
     Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu pipa
                                                                        
     Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 12
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                              BAB II                                    
                      SPESIFIKASI TEKNIS UMUM                           
                                                                        
                                                                        
 2.1 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB                                           
    Dalam pelaksanaan pekerjaan Kewajiban umum dan tanggung jawab dari kontraktor
                                                                        
    pelaksanan dapat kita uraikan sebagai berikut :                     
     1. Melaksanakan Kontrak / proyek                                   
                                                                        
     2. Bertanggung jawab atas keselamatan lokasi pekerjaan             
     3. Harus mengenal sebaik mungkin daerah lokasi proyek sebelum melaksanakan
                                                                        
       kontrak.                                                         
     4. Memberitahukan kepada Direksi bila menemui kesulitan yang tak terduga
                                                                        
       sebelumnya, yang diperkirakan tidak mungkin akan terjadi dan hal ini akan
       menimbulkan biaya tambahan atau pengurangan..                    
                                                                        
     5. Bekerja menurut instruksi – instruksi yang dikeluarkan oleh direksi dan
       menghasilkan pekerjaan yang                                      
                                                                        
     6. memenuhi kualitas yang telah ditetapkan dan dapat diterima dengan memuaskan
       oleh pemilik /direksi.                                           
                                                                        
     7. Mempersiapkan suatu rencana kerja dengan perincian tertulis tentang
       penyelenggaraan/pengaturan dalam melaksanakan pekerjaan.         
                                                                        
     8. Jika kemajuan pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan bila diminta
       oleh direksi, maka harus merencanakan kembali rencana kerja, agar dapat tepat
       waktu penyelesaiannya.                                           
                                                                        
     9. Hanya memperkerjakan tenaga ahli yang terampil dan staff pelaksana yang
       berpengalaman.                                                   
                                                                        
     10. Mengeluarkan tenaga yang dianggap tidak mampu oleh direksi dan tidak
       sesuai untuk pekerjaan yang ditugaskan.                          
                                                                        
     11. Menetapkan lokasi pekerjaan, bekerja menurut arah dan patok ( Benc Mark ) yang
       telah dibuat.                                                    
                                                                        
     12. Bertanggung jawab sepenuhnya atas kecelakaan dan cidera yang dialami oleh
       pekerja dalam melaksanakan tugasnya dan mengasuransikan pekerja  
                                                                        
       terhadap kecelakaan serta cidera tertentu dengan perusahaan asuransi atau
       Jamsostek.                                                       
                                                                        
     13. Menjaga lokasi proyek agar tetap bersih dan rapi serta membuang bekas –
       bekas pekerjaan persiapan yang tidak digunakan lagi.             
                                                                        
                                                                        
     14. Membersihakan lokasi proyek bilamana selesai mengerjakan.      
                                                CV. Desain Karya Utama 13
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
 2.2 STANDAR SPESIFIKASI                                                
                                                                        
    semua bahan dan mutu kerja hendaknya sesuai dengan standard nasional yang
    berlaku dan tidak kurang dari ketentuan standard di Indonesia.      
                                                                        
    Untuk tujuan inspeksi atau pengujian, Kontraktor akan diminta membuat salinan
    standard yang diusulkan untuk Direksi atau Wakilnya dalam bahasa Indonesia.
                                                                        
                                                                        
    Dimana digunakan singkatan-singkatan berikut ini, maka singkatan ini mempunyai arti
                                                                        
    sebagai berikut :                                                   
                                                                        
                                                                        
    AHSP       =      Analisa Harga Satuan Pekerjaan                    
    AASHO      =      American Association of State Highway Officials.  
                                                                        
    ACI        =      American Concrete Standard Institute              
    ANSI       =      American National Standard Institute              
                                                                        
    ASA        =      American Standard Association                     
    ASTM       =      American Society of Testing and Materials         
                                                                        
    AWS        =      American Welding Society                          
    AWWA       =      American Water Works Association                  
                                                                        
    BS         =      British Standard Association                      
    DIN        =      Deutsche Industrie Norm                           
                                                                        
    ISO        =      International Organization for Standardization    
    IEC        =      International Electro Technical Commision         
                                                                        
    NI         =      Indonesia National Standard                       
    PBI’1971   =      Peraturan Beton Bertulang Indonesia Th 1971       
                                                                        
    PBI’1997   =      Peraturan Beton Bertulang Indonesia Th 1997       
    PPPJR’1982 =      Peraturan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Raya 1982 
                                                                        
    PUIL       =      Peraturan Umum Instalasi Listrik                  
    SIT        =      Standard Industri Indonesia                       
                                                                        
                                                                        
    Kontraktor dengan persetujuan oleh Direksi diperbolehkan untuk menyediakan
                                                                        
    material-material yang sesuai dengan suatu standard yang equivalen dengan
    standard Nasional atau International yang diakui, asalkan dapat mencantumkan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 14
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    standard mana yang akan dipakai pada saat tender dan menyerahkan standard
    resminya dalam Bahasa Indonesia untuk digunakan oleh Direksi.       
                                                                        
                                                                        
 2.3 URAIAN/PENJELASAN UMUM TATA TERTIB PELAKSANAAN                     
                                                                        
     1 Sebelum mulai pekerjaan, Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan
       mempelajari dengan seksama gambar kerja dan RKS, pelaksanaan beserta
                                                                        
       Berita Acara penjelasan pekerjaan.                               
     2 Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan melaporkan kepada Direksi
                                                                        
       pekerjaan setiap ada perbedaa n                                  
     3 ukuran diantara gambar-gambar, perbedaan antara gambar kerja dan RKS
                                                                        
       untuk mendapat keputusan.                                        
     4 Tidak dibenarkan bagi Kontraktor Pelaksana memperbaiki sendiri perbedaan
                                                                        
       tersebut diatas. Akibat-akibat dari kelalaian Kontraktor Pelaksana dalam hal
       ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor Pelaksana.      
                                                                        
     5 Daerah kerja akan diserahkan kepada Kontraktor Pelaksana (selama 
       pelaksanaan) dalam keadaan seperti diwaktu pemberian kerja dan dianggap
                                                                        
       bahwa Kontraktor Pelaksana mengetahui benar mengenai :           
         Letak konstruksi                                              
                                                                        
         Batas-batas persil/kaveling.                                  
         Keadaan Kontur tanah.                                         
                                                                        
     7. Kontraktor Pelaksana terlebih dahulu akan menyerahkan hasil pekerjaannya
       hingga selesai dan lengkap yaitu membuat, memasang serta memesan maupun
                                                                        
       menyediakan bahan-bahan/material, alat-alat kerja, pengangkutan dan membayar
       upah kerja serta lain-lain yang bersangkutan dengan pelaksanaan. 
                                                                        
     8. Kontraktor Pelaksana terlebih dahulu akan menyediakan sekurang-kurangnya 1
       (satu) salinan gambar dan RKS ditempat pekerjaan untuk dapat digunakan setiap
                                                                        
       saat oleh Direksi pekerjaan.                                     
     9. Setiap pekerjaan yang akan dimulai pelaksanaannya maupun yang sedang
                                                                        
       dilaksanakan, Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan berhubungan dengan
       Direksi Pekerjaan, untuk ikut menyaksikan sejauh tidak ditentukan lain, untuk
                                                                        
       mendapatkan pengesahan/persetujuannya.                           
     10. Setiap usul perubahan dari Kontraktor Pelaksana ataupun persetujuan
                                                                        
       pengesahan dari Direksi pekerjaan dianggap berlaku, sah serta mengikat jika
       dilakukan secara tertulis.                                       
                                                                        
                                                                        
                                                CV. Desain Karya Utama 15
                                                Konsultan Perencanaan   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     11. Atas perintah Direksi pekerjaan kepada Kontraktor Pelaksana dapat dimintakan
       membuat gambar-gambar penjelasan dan perincian bagian-bagian khusus,
                                                                        
       semuanya atas beban Kontraktor Pelaksana. Gambar tersebut setelah
       disetujui oleh Direksi pekerjaan secara tertulis menjadi gambar pelengkap dari
                                                                        
       gambar- gambar pelaksanaan.                                      
     12. Semua bahan yang akan digunakan untuk melaksanakan pekerjaan proyek ini
                                                                        
       akan benar-benar baru dan diteliti mengenai mutu, ukuran dan lain-lain yang
       disesuaikan standart/peraturan yang dipergunakan di dalam RKS ini. Semua
                                                                        
       bahan-bahan tersebut diatas akan mendapat pengesahan/ persetujuan dari
       Direksi pekerjaan sebelum dimulai pekerjaannya.                  
                                                                        
     13. Semua barang-barang yang tidak berguna selama  pelaksanaan     
       pembangunan akan dikeluarkan dari lapangan pekerjaan.            
                                                                        
     14. Pengawasan terus menerus terhadap penyelesaian / perapihan akan dilakukan
       oleh tenaga-tenaga dari pihak Kontraktor Pelaksana yang benar-benar ahli.
                                                                        
     15. Kontraktor Pelaksana akan menyediakan sarana alat tulis menulis seperti
       buku harian untuk  catatan-catatan, teguran, saran dan petunjuk dalam
                                                                        
       pelaksanaan berupa buku tamu, buku direksi/pengawas.             
     16. Jenis laporan/catatan yang akan dibuat adalah :                
                                                                        
       a. Laporan Harian, yang terdiri dari :                           
                                                                       
              Catatan kemajuan fisik setiap hari;                       
             Catatan mengenai cuaca setiap hari; Catatan bahan-bahan yang
              diterima maupun ditolak oleh pengawas lapangan;           
                                                                        
             Catatan sipil tenaga kerja yang masuk (bekerja) pada setiap hari;
                                                                        
                                                                       
              Catatan-catatan mengenai kejadian-kejadian lainnya yang memerlukan
              pencatatan lebih lanjut.                                  
                                                                        
       b. Laporan Mingguan;                                             
       c. Buku tamu/Direksi;                                            
                                                                        
       d. Buku pengawas lapangan.                                       
       e. Dokumen-Dokumen/laporan lainnya yang harus dibuat sesuai dengan kontrak
                                                                        
                                                                        
 2.4 JAMINAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA                            
                                                                        
     1. Memberi pengarahan langsung kepada tenaga kerja setiap melaksanakan
        kegiatan guna mencegah dan                                      
                                                                        
                                                                        
                                                               6        
                                                 CV. Desain Karya Utama 
                                                 Konsultan Perencanaan  
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     2. mengurangi kecelakaan.                                          
     3. Memberi pertolongan pertama pada kecelakaan                     
                                                                        
     4. Membekali peralatan keamanan pada para pekerja pada saat melaksanakan
        pekerjaan                                                       
                                                                        
     5. Mencegah dan mengurangi timbulnya penyakit dengan menjaga kebersihan
        setiap pekerja                                                  
                                                                        
     6. Memberikan fasilitas yang mencukupi dalam melaksanakan pekerjaan
        seperti lampu penerangan, ataupun peralatan lain yang dibutuhkan.
                                                                        
     7. Memelihara kesehatan dengan mengadakan pemeriksaan berkala dari ahli dalam
        bidang kesehatan.                                               
                                                                        
     8. Memperoleh keserasian antara kondisi lingkungan setempat dengan 
        keberadaan tenaga kerja, peralatan                              
                                                                        
     9. kerja dan proses dan metode kerja.                              
    10. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada para pekerja yang
                                                                        
        sedang bekerja.                                                 
    11. Menyediakan fasilitas MCK yang mencukupi bagi pekerja.          
                                                                        
    12. Menyediakan obat-obatan di proyek.                              
                                                                        
                                                                        
2.5 KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN                                           
    1. Selama berlangsungnya pembangunan pekerjaan fisik di proyek, kebersihan
                                                                        
       halaman dan lingkungan terutama jalan-jalan sekitar proyek, kantor, gudang los
       kerja tetap bersih dan material bangunan.                        
                                                                        
    2. Penimbunan bahan-bahan material diatur sedemikian rupa agar tidak menganggu
       kelancaran dan keamanan pekerjaan juga memudahkan jalannya pemeriksaan
                                                                        
       dan penelitian bahan-bahan oleh Direksi.                         
2.6 ALAT-ALAT KERJA DAN ALAT PEMBANTU                                   
                                                                        
    1  Kontraktor Pelaksana akan menyediakan alat-alat yang diperlukan  
       untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara sempurna dan
                                                                        
       efisien, misalnya : truk-truk, escavator, stemper, pomp air, Mesin Penyembung
       Pipa HDPE, Mesin Las Pipa GI, Mesin-mesin dan alat- alat lain yang diperlukan.
                                                                        
    2  Disamping akan menyediakan alat-alat yang diperlukan pada butir (a) dalam
       ini, Kontraktor Pelaksana akan menyediakan tanda-tanda untuk bekerja pada
                                                                        
       waktu hujan/panas perlengkapan penerangan.                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              7         
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                             BAB III                                    
                    SPESIFIKASI TEKNIS KHUSUS                           
                                                                        
.1 PEKERJAAN PERSIAPAN                                                  
 2.1.1 Mobilisasi dan Mobilisasi                                        
                                                                        
     Mobilisasi dan demobilisasi proyek adalah kegiatan mendatangkan ke lokasi
     (mobilisasi) dan mengembalikan (demobilisasi) alat-alat proyek sesuai spesifikasi
                                                                        
     yang ditentukan dalam dokumen lelang dengan menggunakan alat angkutan darat
     (trailer / truck besar) atau alat angkut air (ponton)              
                                                                        
                                                                        
 2.1.2 Setting Out                                                      
                                                                        
     Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, terlebih dahulu akan dilakukan pematokan
     dan pengukuran ulang di lapangan (setting out), yang disesuikan dengan gambar
                                                                        
     rencana yang ada Pematokan dilakukan khusus untuk mengukur lebar dan panjang
     jalur pipa Perubahan tempat/volume dari pemeriksaan tersebut di atas akan dicatat
                                                                        
     pada Shop Drawings. Shop Drawings ini akan diserahkan dalam waktu 30 (tiga
     puluh) hari sesudah Surat Perintah Kerja ditandatangani, kepada Direksi Teknik
                                                                        
     untuk persetujuannya. Sebelum pelaksananaan kami menyiapkan rambu-rambu
     pengaman dan papan pengenal proyek sesuai petunjuk Direksi proyek. 
                                                                        
     Pekerjaan ini sangat penting karena merupakan dasar dari Pelaksanaan proyek,
                                                                        
     posisi Jaringan Pipa. Posisi Jaringan ini diambil dari peil banjir yang telah ada, atau
     kondisi elevasi tanah pada lokasi proyek, dan menjadi acuan selanjutnya dalam
                                                                        
     melaksanakan pekerjaan.                                            
                                                                        
     Pekerjaan Setting Out disaksikan oleh Konsultan/Direksi/Pengawas, Pejabat
                                                                        
     Pelaksana Teknis Kegiatan dan Atau Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor
     Pelaksana dan Tenaga Teknis lainnya yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat
                                                                        
     Komitmen.                                                          
                                                                        
     Apabila terjadi perbedaan ukuran, maka dengan segera kontraktor melaporkan
     kepada direksi / pengawas, perubahan tersebut dapat dibuat dalam Laporan
                                                                        
     Muthual Chek Nol (MC-0) dan Gambar As Build Drawing. Kontraktor harus membuat
     Justifikasi teknis untuk disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan
                                                                        
     direksi/Konsultan pengawas, perubahan ukuran atau spesifikasi teknis diatur dalam
     Kontrak Pelaksanaan.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              8         
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     Perubahan Perbedaan ukuran dan spesifikasi teknis diatur dalam Surat Perjanjian
     Kerja (Kontrak Pelaksanaan)                                        
                                                                        
                                                                        
 2.1.3 Papan Proyek                                                     
                                                                        
     Papan Nama Kegiatan dibuat dan dipasang pada awal pelaksanaan kegiatan.
     Papan Nama Proyek ini dibuat dari kertas cetak tahan air, dengan ukuran 100 x 120
                                                                        
     cm, ditopang kayu kaso (5/7) kelas 2 dengan tinggi 200 cm dari permukaan tanah
     dan huruf cetak berwarna yang berisi informasi mengenai cakupan kegiatan yang
                                                                        
     akan dilaksanakan, antara lain :                                   
     a) Nama Kegiatan                                                   
                                                                        
     b) Pekerjaan yang harus dilaksanakan                               
     c) Biaya pekerjaan/ nilai kontrak                                  
                                                                        
     d) Sumber dana                                                     
     e) Jangka waktu                                                    
                                                                        
     f) Nama penyedia jasa                                              
                                                                        
                                                                        
    Papan nama proyek dipasang pada lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, serta
    tidak mengganggu lalu lintas.                                       
                                                                        
                                                                        
2.1.4 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3 Konstruksi)
                                                                        
    Berupa pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk menerapkan K3 berdasarkan
    skala risiko dan peraturan perundang-undangan K3 yang dilaksanakan secara
                                                                        
    konsisten dan harus ditandatangani oleh Manajer Proyek/Kepala Proyek)
                                                                        
                                                                        
    Kebijakan K3 yang ditetapkan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     1. Mencakup komitmen untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
                                                                        
       serta peningkatan berkelanjutan SMK3;                            
     2. Mencakup komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undang-an dan
                                                                        
       persyaratan lain yang terkait dengan K3;                         
     3. Sebagai kerangka untuk menyusun sasaran K3.                     
                                                                        
                                                                        
    Pemenuhan Perundang-Undangan dan Persyaratan Lainnya Daftar Peraturan
                                                                        
    Perundang-undangan dan Persyaratan K3 yang di-gunakan sebagai acuan dalam
    melaksanakan SMK3 Konstruksi Bidang PU antara lain sebagai berikut: 1. UU No. 18
                                                                        
                                                                        
                                                              9         
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012
    tentang Penerapan SMK3;                                             
                                                                        
    Lingkup penyediaan K3 yaitu :                                       
      1. Spanduk/Banner                                                 
                                                                        
      2. Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) :     
         - Pembatas Area (restricted Area)                              
                                                                        
         - Rambu Rambu                                                  
         - Helm Pelindung (Safety Helmet)                               
                                                                        
         - Rompi Keselamatan (Safety Vest)                              
         - Sepatu Keselamatan (Rubber Safety, Shoes and Toe Cap)        
                                                                        
      3. Peralatan P3K                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 2.1.5 Administrasi, Dokumentasi dan Pelaporan                          
                                                                        
     1. Administrasi meliputi dokumen Administrasi, pengurusan perijinan, pelaporan,
       termyn, atau surat menyurat lainya yang berhubungan dengan pelaksanaan
                                                                        
       kegiatan, schedule Pelaksanaan dan dokumen lainnya sebagaimana yang dimuat
       dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) atau kebutuhan pelaksanaan lainnya sesuai
                                                                        
       arahan direksi atau pemilik proyek                               
     2. Dokumentasi yang dimaksud dibuat dalam bentuk Foto Visual Kegiatan.
                                                                        
     3. Foto Visual juga dibuat sesuai dengan progress pelaksanaan yang diajukan untuk
       termyn Penyajian dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dibuat dalam Format
                                                                        
       Foto Visual.                                                     
     4. Foto Visual diambil secara landscape, jelas dan terarah sesuai dengan STA dan
                                                                        
       atau arahan dari direksi dengan kondisi visualisasi dan arah yang sama sebelum,
       saat dikerjakan dan sesudah dikerjakan.                          
                                                                        
     5. Kontraktor diharuskan membuat dokumentasi kemajuan pekerjaan fisik secara
       berkala dalam bentuk potret-potret,. dan diserahkan kepada Direksi sesuai
                                                                        
       uraian dalam syarat-syarat umum kontrak.                         
     6. Foto-foto harus memperlihatkan kemajuan pekerjaan, ciri-ciri tertentu dari
                                                                        
       pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian sehubungan
       dengan Pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian
                                                                        
       sehubungan dengan Pekerjaan atau lingkungannya harus dibuat sedikitnya tiga
       kali, yakni :                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                              10        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                       
          Sebelum memulai pekerjaan pelaksanaan pekerjaan;              
                                                                       
          Selama berlangsung pekerjaan;                                 
                                                                       
          Setelah selesai pekerjaan atau setelah selesai periode pemeliharaan;
                                                                       
          Kejadian dan keadaan yang khusus atau yang diminta oleh Direksi.
 2.2 PEKERJAAN JARINGAN PERPIPAAN HDPE DAN AKSESORIS                    
                                                                        
  2.2.1 Pekerjaan Tanah                                                 
                                                                        
      a. Pekerjaan Galian                                               
        Pekerjaan galian adalah pekerjaan menggali tanah dengan tujuan untuk
                                                                        
        memperoleh bentuk serta elevasi permukaan sesuai dengan gambar yang telah
        direncanakan. Adapun prosedur pekerjaan dari pekerjaan galian, yaitu :
                                                                        
        1. Seluruh penggalian harus dilaksanakan menurut apa yang di syaratkan
          mengenai Panjang, Kedalaman/ketinggian , pengukuran situasi dan elevasi
                                                                        
          dasar, seperti yang tertera dalam gambar Kerja.               
        2. Bidang-bidang dasar dan dinding galian pada harus dikerjakan dengan tepat
                                                                        
          mengikuti garis-garis kedalaman/kemiringan yang ditentukan dan bilamana
          diminta oleh Direksi                                          
                                                                        
        3. Apabila kedalaman galian ternyata lebih dalam dari batas yang ditentukan
          maka bagian ini harus ditimbun kembali dengan bahan yang akan ditentukan
                                                                        
          oleh Direksi Pekerjaan. Bahan pengisi tersebut dapat berupa tanah urug,
          pasir padat atau beton tumpuk (sesuai kebutuhan teknis). penggalian yang
                                                                        
          lebih (over excavation) tersebut menjadi tanggungan Kontraktor.
        4. Bahan hasil galian yang mengandung akar-akar, humus, dan bahan-bahan
                                                                        
          lain yang mengganggu dan bahan-bahan galian yang tidak diperlukan untuk
          penimbunan kembali harus di buang ke luar lokasi pekerjaan.   
                                                                        
                                                                        
      b. Galian Aspal Crossing                                          
                                                                        
        Pembongkaran Aspal pada bagian yang akan dipasangkan pipa sesuai dengan
        gambar dan pengawasan pengawas dan Sesuai gambar kerja.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              11        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
      c. Urugan Bekas Galian                                            
                                                                        
            Pekerjaan Urugan Kembali adalah : Mengurug dan menimbun kembali
                                                                        
     bekas galian atau lainnya pada lokasi yang ditentukan sesuai dengan yang
     tercantum dalam Gambar. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan menggunakan
                                                                        
     Tenaga Kerja yaitu : Pekerjan dan Mandor dengan menggunakan alat bantu yang
     diperlukan. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, bentuk dan mutu pekerjaan harus
                                                                        
     benar- benar tepat dan baik. Adapun prosedur pekerjaan yaitu:      
        1. Pengurugan kembali tidak boleh dilaksanakan sebelum pondasi atau lain-lain
                                                                        
          yang dibangun yang bakal ditutup atau tersembunyi oleh tanah urugan
          diperiksa dan disetujui oleh Pemberi Tugas/Direksi.           
                                                                        
        2. Bahan urugan didapat dari tanah hasil Galian Pondasi Saluran setempat atau
          dari tempat-tempat/sumber-sumber di luar tanah bangunan yang bebas dari
                                                                        
          akar-akaran, bahan organic, sampah dan batu-batuan yang lebih besar dari
          10 cm dan telah disetujui oleh Pengawas Lapangan.             
                                                                        
        3. Melaksanakan pekerjaan penimbunan kembali pada lokasi yang telah
          ditentukan dan dengan melakukan pemadatan dengan menggunakan alat
                                                                        
          yang telah ditentukan.                                        
        4. Urugan tanah dihampar dan diratakan dengan tenaga manual hinggan
                                                                        
          membentuk ukuran yang sudah ditentukan, sesuai mal yang dibikin disiram
          dan dipadatkan dengan alat perata manual, Sistem pemadatan dilakukan
                                                                        
          perlapis min per 10-20cm urugan                               
        5. Pekerjaan timbunan dilaksanakan jika sudah cukup usia dan cukup kuat
                                                                        
          terhadap gangguan akibat pekerjaan penimbunan dan pemadatan, atas
          persetujuan Direksi.                                          
                                                                        
        6. Bila bahan urug dari hasil galian tidak sesuai spesifikasi yang
          diharapkan/tidak layak, maka bahan urug itu harus diganti dengan pasir urug
                                                                        
          (fill sand), menjadi tanggung jawab Kontraktor/pelaksana.     
                                                                        
      d. Cor Beton K.200                                                
        Setelah dipadatkan maka di Cor Kembali bongkaran aspal, untuk Pengecoran
                                                                        
        dapat dilihat pada gambar kerja                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              12        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     2.2.2 Pekerjaan Pipa HDPE                                          
          a. Pemasangan Pipa HDPE                                       
                                                                        
                                                                        
     Adapun Ukuran Pipa HDPE yang digunakan adalah :                    
                                                                        
      No.        Ukuran Pipa HDPE         Syarat Tebal Keterangan       
     1    Pipa HDPE Ø 1/2" (OD 20 mm)   PN. 16                          
                                                                        
     2    Pipa HDPE Ø 2" (OD 63 mm)     PN. 12,5                        
     3    Pipa HDPE Ø 3" (OD 90 mm)     PN. 12,5                        
                                                                        
     4    Pipa HDPE Ø 4" (OD 11 mm)     PN. 12,5                        
                                                                        
                                                                        
          Untuk pipa HDPE, fitting dan eksesoris baik dari segi bahan, mutu dan lain –
          lain disesuaikan dengan Spesifikasi dan standar yang telah ditentukan.
                                                                        
          Semua pipa, fitting, aksesoris dan perlengkapan lainnya disediakan
          sebagaimana ditunjuk dalam daftar kuantitas dan harga, selain itu penyedia
                                                                        
          juga harus menyediakan sertifikat jaminan / Surat Dukungan Pabrik pembuat
          yang menyatakan bahwa barang tersebut sesuai dengan kebutuhan yang
                                                                        
          dirincikan dalam spesifikasi teknis. Selain itu Surat Dukungan Pabrik ini juga
          merupakan salah satu syarat bagi penyedia untuk mengikuti pelelalangan ini.
                                                                        
          Pelaksanaan :                                                 
          1. Pemeriksaan Sebelum Pemasangan :                           
                                                                        
                                                                       
              Semua pipa dan sambungan-sambungan harus diperiksa dengan teliti
               terhadap retak-retak dan kerusakan-kerusakan lainnya ketika pipa
               berada di atas galian, segera sebelum pemasangannya pada posisi
               terakhir.                                                
                                                                        
                                                                       
              Ujung spigot harus diperiksa secara seksama karena bagian ini yang
               paling mudah rusak pada waktu pengangkutan. Pipa atau peralatan
               yang rusak harus diletakkan dekat galian untuk diperiksa oleh Direksi
               Lapangan/Teknis, yang akan menentukan perbaikan atau dibuang.
                                                                        
           2. Pembersihan Pipa                                          
                                                                       
              Semua kotoran, gumpalan dan bahan lain yang tak berguna harus
               disingkirkan dari ”bell”, ujung spigot setiap pipa dan bagian luar ujung
                                                                        
               spigot, dan sebelum pipa dipasang bagian dalam ”bell” harus diseka
               sampai bersih, kering dan bebas dari lemak.              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              13        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                       
              Semua bagian dalam semua pipa yang terpasang, valve dan fitting
               yang telah terpasang harus dijaga agar tetap bersih dan bebas dari
               benda asing dan kotoran. Tindakan pencegahan harus berupa
               pengguna kain pembersih selama pemasangan dan penyumbatan
                                                                        
               kedap air semua bukaan/celah di setiap akhir pekerjaan setiap hari.
                                                                       
              Seluruh kotoran dan sisa lapisan (coating) harus dihilangkan dari
               akhiran-akhiran bell dan spigot. Tiap pipa, bagian luar, akhiran spigot
               dan bagian dalam dari bell harus dibersihkan, kering dan bebas dari
                                                                        
               lemak dan minyak sebelum pipa dipasang                   
          3. Penurunan Pipa Kedalam Galian                              
                                                                        
                                                                       
              Perkakas, peralatan yang baik, dan fasilitas yang memenuhi syarat
               harus disediakan dan digunakan oleh penyedia jasa bagi keamanan
               dan kelancaran pekerjaan.                                
                                                                       
              Semua pipa, ”Fitting, dan Valve” harus diturunkan kedalam galian satu
               persatu dengan menggunakan derek, tali/tambang, atau dengan
               perkakas atau peralatan lainnya yang sesuai, sedemikian rupa untuk
                                                                        
               mencegah kerusakan pada bahan tersebut maupun lapisan pelindung
               luar dan dalamnya.                                       
                                                                        
                                                                       
              Bahan tersebut dengan alasan apapun tidak boleh dijatuhkan atau
               dilemparkan kedalam galian. d. Jika terjadi kerusakan pada pipa,
               fitting, valve, atau perlengkapan lain dalam penanganannya, kerusakan
               tersebut harus segera diberitahukan kepada Direksi Lapangan/Teknis.
                                                                        
               Direksi Lapangan/Teknis akan menetapkan perbaikan atau penolakan
               bahan yang rusak tersebut.                               
                                                                        
          4. Peletakan Pipa                                             
                                                                       
              Harus dijaga agar bahan-bahan lain tidak masuk ke dalam pipa ketika
               pipa diletakkan. Selama pekerjaan berlangsung tidak boleh ada bahan-
               bahan, peralatan, pakaian atau barang-barang lain yang diletakkan di
                                                                        
               dalam pipa.                                              
                                                                       
              Pada waktu peralatan pipa dalam galian, letak akhiran spigot harus
               tepat dengan bell dan dipasang dengan lintas dan sudut yang benar.
               Pipa harus terletak dengan betul dan timbunan harus dipadatkan
                                                                        
               kecuali pada bagian bell. Harus dijaga agar kotoran tidak masuk ke
               dalam ruang antara sambungan. c. Jika pasangan pipa berhenti pada
                                                                        
                                                                        
                                                              14        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
               suatu saat, ujung pipa harus ditutup dengan bahan yang disetujui oleh
               Direksi Lapangan/Teknis.                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          b. Pemotongan Pipa HDPE                                       
            1. Pemotongan pipa diusahakan seminimum mungkin. Bila perlu 
                                                                        
               pemotongan harus dilakukan tegak lurus terhadap sumbu pipa dan
               rata. Pemotongan harus dilakukan dengan peralatan yang sesuai
                                                                        
               dengan rekomendasi pabrik.                               
            2. Ujung potongan dan tepian yang kasar harus diperhalus dan dipotong
                                                                        
               dengan alat yang khusus dibuat untuk keperluan tersebut. Ujung
               potongan serong harus sama dengan yang dibuat dipabrik. Perkakas
                                                                        
               bagi keperluan pemotongan pipa dan membuat ujung potongan serong
               harus sesuai dengan rekomendasi pabrik. Tanda kedalaman (garis
                                                                        
               melingkar yang jelas) harus dibuat diujung spigot pipa yang dipotong
               dilapangan untuk menandakan kedalaman penetrasi spigot yang benar
                                                                        
               kedalam sambungan pipa.                                  
                                                                        
                                                                        
          c. Penyambungan Pipa HDPE                                     
            1. Penyambungan pipa-pipa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
                                                                        
               penyambungan pipa dari pabrik pembuat pipa dan atau berdasarkan
               petunjuk-petunjuk dari Direksi Lapangan/Teknis.          
                                                                        
            2. Penyedia barang/jasa tidak boleh memulai pelaksanaan pekerjaan
               sebelum alat-alat bantu yang diperlukan sudah tersedia dilapangan.
                                                                        
               Pipa harus dipasang sesuai gambar-gambar, kecuali bila Direksi
               Lapangan/Teknis menunjukkan lain.                        
                                                                        
            3. Penyambungan pipa-pipa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
               penyambungan pipa dari pabrik pembuat pipa dan atau berdasarkan
                                                                        
               petunjuk-petunjuk dari Direksi Lapangan/Teknis.          
            4. tidak boleh memulai pelaksanaan pekerjaan sebelum alat-alat bantu
                                                                        
               yang diperlukan sudah tersedia dilapangan. Pipa harus dipasang
               sesuai gambar-gambar, kecuali bila Direksi Lapangan/Teknis
                                                                        
               menunjukkan lain.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              15        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
            5. Pelaksanaan pemasukan pada sambungan pipa harus betul-betul
               menjamin kesempurnaan sambungan dengan masukan karet/gasket
                                                                        
               secara benar dalam maffell /lubang, sehingga tidak akan  
               memungkinkan timbulnya kebocoran kebocoran air pada sambungan
                                                                        
               pipa, semua pipa yang sudah disambung harus dimintakan persetujuan
               terlebih dahulu dari Direksi Lapangan/Teknis untuk diperiksa, baru
                                                                        
               kemudian pengurugan dilakukan dan pelaksanaan dapat dilanjutkan.
            6. Dalam hal jalur pipa agak melengkung, maka defleksi yang diizinkan
                                                                        
               untuk tiaptiap sambungan pipa harus diminta persetujuan dari Direksi
               Lapangan/Teknis dan ketentuan-ketentuan dari pabriknya harus
                                                                        
               diperhatikan, karena bila terdapat defleksi yang terlalu besar, maka
               akan mengakibatkan timbulnya kebocoran-kebocoran pada    
                                                                        
               sambungan pipa tersebut                                  
                                                                        
                                                                        
          d. Pengetesan Pipa HDPE                                       
                                                                        
                                                                        
            1. Pengujian pada jalur pipa harus dilakukan setelah pemasangan pipa
               katup, bangunan khusus jembatan pipa, penembusan pipa    
                                                                        
               ( pipedriving), perlintasan pipa dan perlengkapan lainnya, sesuai
               dengan standar ini.                                      
                                                                        
            2. Pengujian tekanan air (hydrostatic-pressure test ) pada jalur pipa harus
               dilakukan untuk menjamin bahwa sambungan pipa  dan       
                                                                        
               perlengkapannya dalam keadaan baik, kuat dan tidak bocor serta blok-
               blok penahan (thrust block permanen) sanggup menahan tekanan
                                                                        
               sesuai dengan tekanan kerja pipa. c. Tenaga kerja, peralatan dan
               bahan untuk pengujian tekanan air dan pengujian kebocoran, serta
                                                                        
               peralatan meter yang diperlukan untuk penguatan tekanan dan
               kebocoran harus disediakan. d. Bagian jaringan pipa yang diuji harus
                                                                        
               diisi penuh dengan air. Pengisian air dilakukan dengan pemompaan
               (an electric piston type test pump) yang dilengkapi meteran air dan
                                                                        
               harus dicegah terjadinya gelombang-gelombang tekanan, semua udara
               didalam pipa dilepas, serta sebuah manometer dengan kran 
                                                                        
               penutupnya harus dihubungkan pada cabang jaringan pipa yang diuji.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              16        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
               Apabila bagian dari pipa yang diuji tidak terdapat katup udara, harus
               menyediakan dan mengusulkan cara pengeluaran udara.      
                                                                        
            3. Semua pipa yang terpasang harus dibersihkan dengan penggelontoran
               memakai  air bersih. Penggelontoran dilakukan dengan     
                                                                        
               membuka/menguras cabang pembuang (drainase branch), mulai dari
               hulu dan secara bertahap ke arah hilir.                  
                                                                        
            4. Jangka waktu pengurasan cabang pembuang harus ditetapkan.
            5. Selain itu lokasi harus dengan segera ditetapkan dan diperbaiki apabila
                                                                        
               ditemukan kebocoran selama penggelontoran, walaupun hasil
               pengujian dinyatakan telah disetujui.                    
                                                                        
            6. Setelah pengujian tekanan hidrostatis dinyatakan selesai dan berhasil,
               kotoran dalam pipa harus dibersihkah dengan membuka semua katup
                                                                        
               penguras (wash-out), membilas dan memberi desinfektan pada
               jaringan pipa. Pembersihan bagian dalam pipa dilakukan dengan
                                                                        
               mengalirkan air minum yang mempunyai kecepatan tinggi yaitu di atas
               0,75 cm/detik dan dalam jangka waktu sampai air yang keluar dari
                                                                        
               katup penguras secara visual bersih dan tidak mengandung sedimen.
                                                                        
                                                                        
 2.2.3 Pemasangan Flange Socket PVC                                     
                                                                        
                                                                        
     Flange adalah asesoris perpipaan (Piping System) yang biasa digunakan untuk
     menyambung pipa ke pipa dengan alat bantu baut untuk pengikatnya dan gasket
                                                                        
     untuk mencegah kebocoran.                                          
     Flange ini biasa digunakan untuk mempermudah saat akan melakukan perbaikan,
                                                                        
     hanya melepas baut pengikatnya saja. Dengan flange ini pengerjaan akan menjadi
     lebih cepat dan effektif                                           
                                                                        
     Pemasangan Flange Socket PVC adalah aksesoris koneksi antara pipa existing
     PVC dengan pipa HDPE yang di koneksi dengan Tee Flange GI, dengan ketentuan :
                                                                        
                                                                        
     1. Flange yang pada sisi terluar terdapat tahanan yang menyebabkan pipa yang
                                                                        
       dimasukkan ke dalamnya tidak tembus keluar.                      
                                                                        
                                                                        
     2. Pekerjaan ini dilakukan secara bersamaan dengan pada saat pemasangan pipa
       dilakukan, semua bahan dan peralatan telah disiapkan sesuai kebutuhan semisal
       baut,kunci kunci dan ruber packing                               
                                                                        
                                                              17        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 2.2.4 Pemasangan Tee (All Flange Reducer) GI                           
                                                                        
      Selain membelokkan, aksesoris pipa juga dapat bekerja dengan membagi aliran
      menjadi dua arah. Alat ini bernama Tee dan Reducer. Akesoris ini biasanya
                                                                        
      digunakan untuk menyambung dua pipa dengan diameter berbeda.      
      Flange adalah sebuah mekanik yang bertujuan untuk menyambungkan 2 buah pipa
                                                                        
      yang masing-masing memiliki flange juga, flange dikombinasikan dengan mur dan
      baut, tanpa 2 hal ini flange tidak dapat dipakai, jumlah mur dan baut yang
                                                                        
      digunakan pada flange tergantung dari jenis flange itu sendiri    
      Pemasangan Tee GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi   
                                                                        
                                                                        
 2.2.5 Pemasangan Gate valve GI                                         
                                                                        
     1  Gate Valve adalah jenis valve pada sistem instalasi pemipaan yang berfungsi
        hanya untuk memblokir dan meneruskan aliran (flow), sehingga tidak cocok bila
                                                                        
        digunakan untuk mengontrol debit aliran, untuk mencegah lewatnya aliran cairan
        (liquid), jenis valve ini menggunakan lempengan (stopper) yang digerakan
                                                                        
        secara naik dan turun.                                          
                                                                        
                                                                        
     2  Pemasangan Gate Valve dengan menggunakan dua konektor berulir atau
        menggunakan dua flange yang dihubungkan ke sistem pipa.         
                                                                        
                                                                        
     3  Pemasangan Gate Valve GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
                                                                        
                                                                        
 2.2.6 Pemasangan Street Box Valve GI                                   
                                                                        
      1. Streetbox merupakan Aksesoris sambungan pipa air yang berfungsi sebagai
        penutup meteran saluran pipa air dan juga untuk mengecek saluran pipa yang
                                                                        
        berada dibawah jalan.                                           
      2. Pemasangan Gate Valve GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
                                                                        
                                                                        
 2.2.7 Pemasangan Stub Flange HDPE                                      
                                                                        
     Stub Flange HDPE adalah aksesoris pipa yang digunakan untuk mendukung metode
     penyambungan flange to flange joint Pipa HDPE. Tak hanya menyambung antar
                                                                        
     pipa, stub end hdpe juga digunakan untuk sambungan pipa dengan aksesoris.
                                                                        
                                                                        
                                                              18        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     Biasanya, aksesoris besi bediameter besar seperti jenis valve memiliki sistem
     penyambungan dengan backing ring atau flange.                      
                                                                        
                                                                        
     metode penyambungan mechanical joint, cara pemasangan stub end (Dengan
                                                                        
     aksesoris compression joint) dapat dilakukan tanpa menggunakan mesin dan bahan
     perekat lain. Karena jenis aksesoris ini memiliki metode “pengikat”
                                                                        
     model compression atau mechanical.                                 
                                                                        
                                                                        
      Mekanisme penyambungan ini dilakukan dengan mengikat saluran antar pipa
     dengan flange dengan bantuan stub end. Pemasangan Stub Flange HDPE 
                                                                        
     mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi                      
                                                                        
                                                                        
 2.2.8 Pemasangan Dop End Cup HDPE                                      
     Pemasangan Dop End Cup HDPE mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 2.3 PEKERJAAN JARINGAN PERPIPAAN GI DAN AKSESORIS                      
 2.2.1 Pekerjaan Trussblock                                             
                                                                        
     Pekerjaan trussblock dengan menggali tanah sesuai Analisa, dan pengecoran tiang
     truss block K.200 dan Bekisting sesuai analisa pekerjaan.          
                                                                        
     A. Pekerjaan Beton K.200                                           
       1. Ketentuan Umum                                                
                                                                        
        Beton adalah salah satu material bangunan yang terbuat dari pencampuran
        aggregat dan semen sebagai pengikat. Bentuk paling umum dari beton adalah
                                                                        
        beton semen portland, yang terdiri dari agregat mineral (kerikil dan pasir), semen
        dan air.                                                        
                                                                        
                                                                        
        Pengertian beton adalah suatu bahan konstruksi yang digunakan untuk
        kepentingan pembangunan yang terbuat dari komponen-komponen pendukung
                                                                        
        beton yaitu, semen, gravel, air dan zat additive sebagai tambahannya.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              19        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
       2. Pengendalian Pekerjaan                                        
                                                                        
                                                                       
               Pengendalian mutu pelaksanaan proyek apapun pada dasarnya
          dilakukan disemua tahapan. Hal ini dilakukan secara terus menerus dan
                                                                        
          sistematis untuk menghindari kegagalan konstruksi (failure). Regulasi yang
          mengatur ini selain SNI-03-1734-1989 tentang konstruksi beton, juga SNI-03-
          1737-1989                                                     
                                                                        
                                                                       
               Pelaksana harus bertanggung jawab atas instalasi semua alat yang
          terpasang, selubung-selubung dan sebagainya yang tertanam dalam beton.
                                                                       
               Pengendalian pekerjaan ini tercantum pada syarat-syarat dalam
          Peraturan Standar Nasional Indonesia (SNI 03–2847-2002)       
                                                                       
              Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang yang
          tercantum dalam gambar-gambar rencana pelaksanaan arsitektur adalah
          ukuran-ukuran dalam garis besar. Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula
                                                                        
          besi penulangannya ditetapkan dalam gambar-gambar struktur konstruksi
          beton bertulang. Jika terdapat selisih dalam ukuran antara kedua macam
                                                                        
          gambar itu, maka ukuran yang berlaku harus dikonsultasikan terlebih dahulu
          dengan Pengawas untuk mendapatkan ukuran sesungguhnya.        
                                                                        
                                                                       
              Jika karena keadaan pasaran penulangan perlu diganti guna 
          kelangsungan pelaksanaan, maka jumlah luas penampang tidak boleh
          berkurang dengan memperhatikan syarat-syarat lainnya yang termuat dalam
          SNI 03–2847-2002. Dalam hal ini harus mendapatkan persetujuan Pengawas.
                                                                        
                                                                        
       3. Lingkup Pekerjaan                                             
                                                                        
          Lingkup pekerjaan beton K.125 Sesuai dengan yang tercantum dalam
          Kontrak Pelaksanaan atau dalam Gambar Rencana                 
                                                                        
          Pekerjaan yang termasuk meliputi :                            
                                                                       
               Penyediaan dan pendayagunaan semua tenaga kerja, bahan-bahan,
          instalasi konstruksi dan perlengkapan-perlengkapan untuk semua pembuatan
          dan mendirikan semua baja tulangan, bersama dengan semua pekerjaan
                                                                        
          pertukangan/keahlian lain yang ada hubungannya dengan itu, lengkap
          sebagaimana  diperlihatkan, dispesifikasikan atau sebagaimana 
                                                                        
          diperlukannya.                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              20        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                       
               Tanggung jawab "kontraktor" atas instalasi semua alat-alat yang
          terpasang, selubung-selubung dan sebagainya yang tertanam di dalam
          beton. Syarat-syarat umum pada pekerjaan ini berlaku penuh    
          Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971), ASTM dan ACI.      
                                                                        
                                                                       
               Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang yang
          tidak termasuk pada gambar-gambar rencana pelaksanaan arsitektur adalah
          ukuran-ukuran dalam garis besar. Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula besi
          penulangannya ditetapkan dalam gambar-gambar struktur konstruksi beton
                                                                        
          bertulang. Jika terdapat selisih dalam ukuran antara kedua macam gambar
          itu, maka ukuran yang harus berlaku harus dikonsultasikan terlebih dahulu
                                                                        
          dengan perencana atau Direksi Lapangan guna mendapatkan ukuran yang
          sesungguhnya disetujui oleh perencana.                        
                                                                        
                                                                       
              Kontraktor harus bertanggungjawab untuk membuat dan membiayai
          semua desain campuran beton dan test-test untuk menentukan kecocokan
          dari bahan dan proporsi dari bahan-bahan terperinci untuk setiap jenis dan
          kekuatan beton, dari perincian slump, yang akan bekerja/berfungsi penuh
                                                                        
          untuk semua teknik dan kondisi penempatan, dan akan menghasilkan yang
          diijinkan oleh Direksi Lapangan. Kontraktor berkewajiban mengadakan dan
                                                                        
          membiayai Test Laboratorium.                                  
          Pekerjaan-pekerjaan lain yang termasuk adalah :               
                                                                        
          - semua pekerjaan beton yang tidak terperinci di luar ini     
          - pemeliharaan dan finishing, termasuk grouting               
                                                                        
          - mengatur benda-benda yang ditanam di dalam beton, kecuali   
            tulangan beton                                              
                                                                        
          - koordinasi dari pekerjaan ini dengan pekerjaan dari lain bagian
          - sparing dalam beton untuk instalasi M/E                     
                                                                        
          - penyediaan dan penempatan stek tulangan pada setiap pertemuan dinding
            bata dengan kolom/dinding beton struktural dan dinding bata dengan
                                                                        
            pelat beton struktural seperti yang ditunjukkan oleh Direksi Lapangan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              21        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
         4. Bahan-Bahan                                                 
                                                                        
           1. Semen Portland                                            
              a. SNI 15-2049-1994, Semen Portland                       
                                                                        
              b. Semen Portland harus memenuhi persyaratan Standard Nasional
                Indonesia atau SNI 03-2847-2002 untuk butir pengikat awal,
                kekekalan bentuk, kekuatan tekan aduk dan susunan kimia.
                                                                        
                Semen yang cepat mengeras hanya boleh digunakan jika atas
                petunjuk Pengawas.  Semen yang digunakan untuk seluruh  
                                                                        
                pekerjaan pondasi dan beton harus dari satu merk saja yang
                disetujui Pengawas.                                     
                                                                        
              c. Pelaksana harus mengirim surat pernyataan pabrik yang  
                menyebutkan type, kualitas dari semen yang digunakan.   
                                                                        
              d. Penyimpanan semen harus dilaksanakan dalam tempat      
                penyimpanan dan dijaga agar semen tidak lembab, dengan lantai
                                                                        
                terangkat bebas dari tanah dan ditumpuk sesuai dengan syarat
                penumpukan semen dan menurut urutan pengiriman. Semen yang
                                                                        
                telah rusak karena terlalu lama disimpan sehingga mengeras atau
                tercampur bahan lain, tidak boleh digunakan dan harus disingkirkan
                                                                        
                dari tempat pekerjaan. Semen harus dalam zak-zak yang utuh dan
                terlindung baik dari pengaruh cuaca, dengan ventilasi secukupnya
                                                                        
                dan dipergunakan sesuai dengan urutan pengiriman.       
          2. Agregat                                                    
                                                                        
          a. Agregat untuk beton harus memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:
             - Spesifikasi agregat untuk beton” (ASTM C 33).            
                                                                        
             - SNI 03-2461-1991, Spesifikasi agregat ringan untuk beton struktur.
          b. Ukuran maksimum nominal agregat kasar harus tidak melebihi:
                                                                        
             - 1/5 jarak terkecil antara sisi-sisi cetakan, ataupun     
                                                                        
             - 1/3 ketebalan pelat lantai, ataupun                      
             - 3/4 jarak bersih minimum antara tulangan-tulangan atau kawat-kawat,
               bundel tulangan,atau tendon-tendon prategang atau selongsong-
                                                                        
               selongsong                                               
                                                                        
               1. Agregat Halus (Pasir)                                 
                 a. Jenis dan syarat campuran agregat harus memenuhi syarat-
                                                                        
                   syarat dalam SNI 03-4804-1998.                       
                                                                        
                                                              22        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                 b. Mutu Pasir                                          
                   Butir-butir tajam, keras, bersih dan tidak mengandung
                                                                        
                   lumpur dan bahan-bahan organis.                      
                 c. Ukuran                                              
                                                                        
                   Sisa di atas ayakan 4 mm harus minimal 2 % berat ; Sisa di
                   atas ayakan 2 mm harus minimal 10 % berat ; Sisa di atas
                                                                        
                   ayakan 0,25 mm harus berkisar antara 80% -90% berat. 
              2. Agregat Kasar (Koral/Batu Pecah)                       
                                                                        
                 a. Jenis dan syarat campuran agregat harus memenuhi syarat-
                   syarat dalam SNI 03-4804-1998                        
                                                                        
                 b. Mutu                                                
                   Butir-butir keras, bersih dan tidak berpori, jumlah butir-butir pipih
                                                                        
                   maksimal 20% berat ; tidak pecah atau hancur serta tidak
                   mengandung zat-zat reaktif alkali.                   
                                                                        
                 c. Ukuran                                              
                   Sisa di atas ayakan 31,5 mm, harus 0 % berat ; Sisa di
                                                                        
                   atas ayakan 4 mm, harus berkisar antara 90 % - 98 %  
                   berat, selisir antara sisa-sisa kumulatif di atas dua ayakan
                                                                        
                   yang berurutan, adalah maksimal 60 % dan minimal 10 %
                   berat.                                               
                                                                        
                 d. Penyimpanan                                         
                   Pasir dan kerikil atau batu pecah harus disimpan     
                                                                        
                   sedemikian rupa sehingga terlindung dari pengotoran oleh
                   bahan-bahan lain.                                    
                                                                        
                                                                        
           3. Air                                                       
                                                                        
             a. Air untuk pembuatan dan perawatan beton tidak boleh mengandung
               minyak, asam, alkali, garam-garam, bahan organis atau bahan lain
                                                                        
               yang dapat merusak beton serta baja tulangan atau jaringan kawat
               baja. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum.
                                                                        
             b. Air pencampur yang digunakan pada beton prategang atau pada
                                                                        
               beton yang di dalamnya tertanam logam aluminium, termasuk air
               bebas yang terkandung dalam agregat,tidak boleh mengandung ion
                                                                        
               klorida dalam jumlah                                     
                                                                        
                                                                        
                                                              23        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
               yang membahayakan.Pengawas dapat memerintahkan untuk     
               diadakan pengujian contoh air di lembaga pemeriksaan bahan-bahan
                                                                        
               yang diakui apabila terdapat keragu- raguan mengenai mutu air
               tersebut. Biaya pengujian contoh air tersebut untuk keperluan
                                                                        
               pelaksanaan proyek ini adalah sepenuhnya menjadi tanggungan
               Pelaksana.                                               
                                                                        
                                                                        
        5. Metode Pelaksanaan                                           
                                                                        
          Adapun metode pekerjaan adalah sebagai berikut :              
          1. Semua pengandukan jenis beton akan dilakukan dengan mesin pengaduk
                                                                        
             berkapasitas sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Setiap kali membuat
             adukan pengadukan akan rata hingga warna dan kekentalannya sama.
                                                                        
          2. Semua bahan akan ditakar menurut perbandingan berat, bukan 
             perbandingan isi.                                          
                                                                        
          3. Kontraktor akan menyiapkan jadwal pengecoran dan menyerahkan
             kepada Direksi Lapangan untuk disetujui sebelum memulai kegiatan
                                                                        
             pengecoran.                                                
          4. Sebelum pengecoran beton, bersihkan benar-benar cetakannya,
                                                                        
             semprot dengan air dan kencangkan.                         
          5. Sebelum pengecoran, semua cetakan,tulangan beton, dan benda –
                                                                        
             benda yang ditanamkan atau dicor akan telah diperiksa dan disetujui oleh
             Direksi Lapangan.                                          
                                                                        
          6. Sampah, dan puing, butir-butir lepasan dan benda-benda asing lain
             harus disingkiran dari bagian dalam cetakan dan dari permukaan
                                                                        
             dalam dari pengaduk serta perlengkapan pengangkutan.       
          7. Beton yang docorkan harus dipadatkan secara sempurna dengan alat
                                                                        
             yang tepat agar dapat mengisi sepenuhnya daerah sekitar tulangan dan
             alat instalasi yang tertanam dalam beton dan sudut-sudut cetakan.Tujuan
                                                                        
             pemadatan adalah menghilangkan ruang udara dari spesi beton sehingga
             kepadatan dapat tercapai, shrinkage rendah dan             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              24        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
             kekedapan air tinggi. Beberapa cara pemadatan dapat dipakai, yaitu
             dengan cara rojokan, jarum penggetar (vibrator), meja penggetar dan
                                                                        
             penggetar permukaan                                        
          8. Perawatan beton harus diperhatikan untuk mencegah pengeringan
                                                                        
             prematur yang dapat menyebabkan kehilangan air untuk proses
             pengerasan beton dan hidratasi semen. Pada beton yang baru dicor
                                                                        
             yang telah keras yang permukaannya tidak tertutup oleh     
             cetakan/bekisting dan pada beton yang telah dibongkar dari 
                                                                        
             cetakan/bekistingnya sedangkan masa perawatan beton belum  
             dilampaui  harus dilakukan perawatan dengan cara menjaga   
                                                                        
             kelembabannya melalui pembasahan air secara terus menerus  
             (moist curing). Sedangkan pada cetakan/bekisting beton yang tidak
                                                                        
             dibongkar dan tidak dilindungi terhadap penguapan juga harus selalu
             dibasahi untuk mengurangi retak-retak dan terjadinya celah-celah pada
                                                                        
             sambungannya. Moist curing dapat dilakukan dengan penyiraman air dan
             atau pembasahan dengan karung goni.                        
                                                                        
                                                                        
        B. Pekerjaan Plesteran                                          
                                                                        
          - Lingkup Pekerjaan                                           
           1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat 
                                                                        
              bantu  untuk melaksanakan pekerjaan ini sehingga didapat hasil
              pekerjaan yang baik dan sempurna.                         
                                                                        
           2. Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan plesteran,
              penyiapan dinding/tempat yang akan diplester, serta pelaksanaan
                                                                        
              pekerjaan plesteran itu sendiri pada dinding yang akan diselesaikan
              dengan cat, satu dan lain hal sesuai dengan yang tertera dalam
                                                                        
              gambar denah dan notasi penyelesaian dinding.             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          - Spesifikasi Bahan                                           
                                                                        
            1. Semen yang dapat dipergunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
               persyaratan seperti pada semen untuk konstruksi beton, satu dan lain
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              25        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
               hal sesuai dengan NI-8. Merk/hasil produksi pabrik dari semen untuk
               pekerjaan ini akan ditentukan kemudian.                  
                                                                        
             2. Pasir yang harus digunakan ini harus halus dengan warna asli. Satu
               dan lain hal sesuai dengan persyaratan yang tersebut dalam NI-3
                                                                        
               pasal 14 dan setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna
               Jasa/Pengawas Lapangan.                                  
                                                                        
             3. Air untuk mengaduk kedua bahan tersebut di atas satu dan lain
               hal dengan pasal 10 dari NI-3.                           
                                                                        
                                                                        
          -  Persyaratan Pelaksanaan                                    
                                                                        
            1. Campuran plesteran yang dimaksud adalah campuran dalam volume.
               Cara pembuatannya menggunakan Mixer selama 3 menit.      
                                                                        
            2. Beraben adalah plesteran kasar dengan campuran adukan kedap air
               yaitu 1 PC : 2 Pasir. Dipakai untuk menutup permukaan dinding
                                                                        
               pasangan batu bata yang tertanam dalam tanah hingga ke   
               permukaan tanah dan/atau lantai.                         
                                                                        
             3. Plesteran biasa adalah campuran 1 PC : 4 Pasir. Adukan plesteran ini
               untuk menutup semua permukaan dinding pasangan batu bata 
                                                                        
               bagian dalam bangunan terkecuali dinyatakan kedap air seperti
               tercantum dalam Gambar Kerja.                            
                                                                        
             4. Plesteran kedap air adalah campuran 1 PC : 2 Pasir. Adukan
               plesteran ini untuk menutup semua permukaan dinding pasangan batu
                                                                        
               bata bagian luar / tepi bangunan, semua bagian dan keseluruhan
               permukaan dinding pasangan batu bata seperti tercantum dalam
                                                                        
               Gambar Kerja.                                            
             5. Plesteran halus/aci halus adalah campuran PC dengan air yang
                                                                        
               dibuat sedemikian rupa sehingga mendapatkan campuran yang
               homogen. Plesteran halus ini adalah pekerjaan finishing yang
                                                                        
               dilaksanakan setelah aduk plesteran sebagai lapisan dasar berumur 7
               (tujuh) hari/sudah kering benar.                         
                                                                        
             6. Semua jenis aduk plesteran tersebut di atas harus disiapkan
               sedemikian rupa sehingga selalu segar, belum mengering pada waktu
                                                                        
               pelaksanaan pemasangan.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              26        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
             7. Terkecuali untuk beraben, permukaan semua aduk plesteran harus
               diratakan.Permukaan plesteran tersebut, khususnya plesteran
                                                                        
               halus, harus rata, tidak bergelombang, penuh dan padat, tidak
               berongga serta berlubang, tidak mengandung kerikil ataupun
                                                                        
               benda-benda lain yang membuat cacat.                     
             8. Sebelum pelaksanaan plesteran pada permukaan pasangan batu bata
                                                                        
               dan beton, permukaan beton harus dibersihkan dari sisa-sisa bekisting
               kemudian diketrek / scratched. Semua lubang-lubang bekas pengikat
                                                                        
               bekisting atau formtie harus tertutup adukan plesteran.  
             9. Pekerjaan plesteran halus adalah untuk semua permukaan pasangan
                                                                        
               batu bata dan beton yang akan di-finishing dengan cat.   
            10. Semua permukaan yang akan menerima bahan  finishing,    
                                                                        
               misalnya ubin keramik dan lainnya, maka permukaan plesterannya
               harus diberi alur-alur garis horizontal untuk memberi ikatan yang lebih
                                                                        
               baik terhadap bahan/material finishing tersebut. Pekerjaan ini tidak
               berlaku apabila bahan finishing tersebut cat.            
                                                                        
            11. Ketebalan plesteran  harus    mencapai   ketebalan      
               permukaan dinding/kolom/lantai yang dinyatakan dalam Gambar
                                                                        
               Kerja dan/atau sesuai peil-peil yang diminta dalam Gambar Kerja.
               Tebal plesteran minimal 10 mm, maksimal 25 mm. Jika ketebalan
                                                                        
               melebihi 30 mm, maka diharuskan menggunakan kawat strimin yang
               diikatkan ke pemukaan pasangan batu bata atau beton yang 
                                                                        
               bersangkutan untuk memperkuat daya lekat plesteran.      
            12. Untuk  permukaan   yang   datar,  batas   toleransi     
                                                                        
               pelengkungan atau pencembungan bidang tidak boleh melebihi 2
               mm untuk setiap jarak 2 m.                               
                                                                        
            13. Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan  
               berlangsung dengan wajar, tidak secara tiba-tiba. Hal ini dilaksanakan
                                                                        
               dengan membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat kering
               dan melindunginya dari terik matahari langsung dengan bahan
                                                                        
               penutup yang dapat mencegah penguapan air secara cepat.  
               Pembasahan tersebut adalah selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian
                                                                        
               selesai, Penyedia Jasa harus selalu menyiram dengan air sekurang-
               kurangnya 2 (dua) kali sehari sampai jenuh. Jika terjadi keretakan,
                                                                        
                                                                        
                                                              27        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
               Penyedia Jasa harus membongkar dan memperbaiki sampai hasilnya
               dinyatakan diterima Pengguna Jasa/Pengawas Lapangan.     
                                                                        
            14. Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan plesteran dilakukan
               sebelum plesteran berumur lebih dari 2 (dua) minggu.     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 2.3.2 Pekerjaan Pemasangan Pipa GI                                     
    a. Pemasangan Pipa GI                                               
                                                                        
     Galvanize Iron Pipe (Pipa GI) harus sesuai dan mengikuti SII No. 0161-81
     (equivalent BS 1387/67) ukuran medium dan digalvaniz.Penyambungan pipa
                                                                        
     dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Dierksi dan Konsultan. Permukaan
     yang akan disambung harus bersih dari kotoran-kotoran yang melekat, posisi pipa
                                                                        
     waktu disambung harus lurus. Apabila sudah diyakini bersih maka penyambungan
     segera bisa dilaksanakan, diantara flange yang akan dipasang diberi packing berupa
                                                                        
     karet. Pemasangan mur/baut yang dipasang harus benar-benar kuat dan rapat agar
     tidak terjadi kebocoran pada sambungan tersebut.Mur/baut yang dipasang tidak
                                                                        
     boleh berkarat                                                     
                                                                        
                                                                        
   b. Pemotongan Pipa GI                                                
     Memotong pipa dengan peralatan potong/mesin potong, Pemotongan Pipa GI
                                                                        
     mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi                      
                                                                        
                                                                        
   c. Penyambungan Pipa GI                                              
     Penyambungan Pipa GI dilakukan dengan welding atau pengelasan pipa 
                                                                        
                                                                        
   d. Pengetesan Pipa GI                                                
                                                                        
                                                                       
       Pengujian pada jalur pipa harus dilakukan setelah pemasangan pipa katup,
       bangunan khusus jembatan pipa, penembusan pipa ( pipedriving), perlintasan
       pipa dan perlengkapan lainnya, sesuai dengan standar ini.        
                                                                       
       Pengujian tekanan air (hydrostatic-pressure test ) pada jalur pipa harus dilakukan
       untuk menjamin bahwa sambungan pipa dan perlengkapannya dalam keadaan
       baik, kuat dan tidak bocor serta blok-blok penahan (thrust block permanen)
                                                                        
       sanggup menahan tekanan sesuai dengan tekanan kerja pipa.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              28        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                       
       Tenaga kerja, peralatan dan bahan untuk pengujian tekanan air dan pengujian
       kebocoran, serta peralatan meter yang diperlukan untuk penguatan tekanan dan
       kebocoran harus disediakan.                                      
                                                                       
       Bagian jaringan pipa yang diuji harus diisi penuh dengan air. Pengisian air
       dilakukan dengan pemompaan (an electric piston type test pump) yang dilengkapi
       meteran air dan harus dicegah terjadinya gelombang-gelombang tekanan, semua
                                                                        
       udara didalam pipa dilepas, serta sebuah manometer dengan kran penutupnya
       harus dihubungkan pada cabang jaringan pipa yang diuji. Apabila bagian dari pipa
                                                                        
       yang diuji tidak terdapat katup udara, harus menyediakan dan mengusulkan cara
       pengeluaran udara.                                               
                                                                        
                                                                       
       Semua pipa yang terpasang harus dibersihkan dengan penggelontoran memakai
       air bersih. Penggelontoran dilakukan dengan membuka/menguras cabang
       pembuang (drainase branch), mulai dari hulu dan secara bertahap ke arah hilir.
                                                                       
       Jangka waktu pengurasan cabang pembuang harus ditetapkan.        
                                                                       
       Selain itu lokasi harus dengan segera ditetapkan dan diperbaiki apabila
       ditemukan kebocoran selama penggelontoran, walaupun hasil pengujian
       dinyatakan telah disetujui.                                      
                                                                       
       Setelah pengujian tekanan hidrostatis dinyatakan selesai dan berhasil, kotoran
       dalam pipa harus dibersihkah dengan membuka semua katup penguras (wash -
       out), membilas dan memberi desinfektan pada jaringan pipa. Pembersihan bagian
                                                                        
       dalam pipa dilakukan dengan mengalirkan air minum yang mempunyai kecepatan
       tinggi yaitu di atas 0,75 cm/detik dan dalam jangka waktu sampai air yang keluar
                                                                        
       dari katup penguras secara visual bersih dan tidak mengandung sedimen.
                                                                        
                                                                        
2.3.3 Pekerjaan Bend Gip 45˚                                            
     Penyambungan Pipa GI dilakukan dengan welding atau pengelasan pipa, untuk pipa
                                                                        
     GI dia. 2” tidak menggunakan Loose Flange, sementara pipa diatas dia 2”
     disambung menggunakan losse flange.                                
                                                                        
     Pemasangan Bend GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              29        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
2.3.4 Pekerjaan Loose Flange                                            
                                                                        
    Pemasangan loose flang adalah aksesoris sambungan flange to flane, dimana flange
                                                                        
    tersebut di pasang pada Bend GI 2”” keatas dan sambungan flange lainnya
    Pemasangan Loose Flange GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
                                                                        
                                                                        
 2.3.5 Pekerjaan Air Realese                                            
                                                                        
    Pemasangan air realese menggunakan spigot sebagai penyambung dari pipa GI
                                                                        
                                                                        
 2.3.6 Pekerjaan Spigot Flange                                          
    Pemasangan Spigot Flang adalah jenis flange penyambung untuk Air Realese
                                                                        
    Pemasangan Spigot Flange mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2.4 PEKERJAAN SAMBUNGAN RUMAH                                           
                                                                        
  2.4.1 Pekerjaan Tanah                                                 
        - Galian tanah                                                  
                                                                        
          Galian tanah mengikuti gambar dan petunjuk direksi            
        - Mengurug Kembali                                              
                                                                        
          Persyaratan urugan Kembali sesuai dengan Analisa harga satuan pekerjaan
          Dan petunjuk direksi                                          
                                                                        
                                                                        
  2.4.2 Pemasangan Sambungan Rumah (SR)                                 
                                                                        
          Adapun Lingkup Pekerjaan Meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan dan
          peralatan serta hal lain yang menunjang terlaksananya pekerjaan ini.
                                                                        
                                                                        
          Pelaksanaan:                                                  
                                                                        
          a. Pastikan semua bahan dan peralatan yang akan digunakan, telah di drop
             pada titik – titik pemasangan.                             
                                                                        
          b. Sosialisasi sebelumnya telah disampaikan terlebih dahulu, agar nantinya
             tidak ada terjadi hal – hal yang bisa menghambat terlaksananya
                                                                        
             pekerjaan ini.                                             
          c. Sebelum memulai pemasangan, komfirmasikan dahulu kepada Direksi /
                                                                        
             Pengawas Lapangan tentang Gambar Kerja, apakah ada atau tidaknya
             perubahan titik – titik pemasangan.                        
                                                                        
                                                              30        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
          e. Pastikan pekerjaan angker block telah selesai dan benar – benar siap
             digunakan sebagai dudukan water meter.                     
                                                                        
          f. Tahap pertama Pemasangan sambungan rumah adalah memasang   
             clamp sadle ukuran 3” x 1 ¼ pada pipa induk.               
                                                                        
          g. Setelah dipasang, buatlah lobang pada pipa induk seukuran lobang pada
             clamp sadle menggunakan alat bantu. Pastikan clamp sadle dipasang
                                                                        
             dengan rapat.                                              
          h. Kemudian pasang Ferulle cutter compressor dengan ukuran 1 ¼” x 20
                                                                        
             mm pada clamp sadle.                                       
          i. Potong pipa HDPE OD 20 mm sesuai ukuran yang disetujui.    
                                                                        
          j. Sambungkan pipa HDPE OD 20mm ke ferulle cutter compress dan elbow
             PE 90Ø x 20 mm                                             
                                                                        
          k. Sambungkan kembali sisa potongan HDPE OD 20mm tadi ke lockable
             magnetic brass.                                            
                                                                        
          l. Dari lockable magnetic kemudian dipasang double nipple ¾ dan reducer
             yang akan tersambung ke water meter. Pastikan ujung sambungan
                                                                        
             dibalut dengan sealtape agar lebih kencang dan rapat.      
          m. Pada tahap ini, apabila sudah dilakukan pengecekan. Timbun kembali
                                                                        
             tanah galian pada area compacted back fill sesuai gambar kerja.
          n. Selanjutnya stop Kran ½” Brass dipasang pada water meter. Balutkan
                                                                        
             kembali sealtape agar sambungan lebih rapat.               
          o. Dilanjutkan dengan pemasang Double Nipple ½” untuk kemudian di
                                                                        
             sambungkan pada Elbow GI.                                  
          p. Penyambungan Elbow GI sebanyak 3 buah pada 3 batang Pipa GI.
                                                                        
             Pastikan semua sambungan terpasang dengan rapat dan kuat.  
          q. Pada penyambungan Pipa GI yang bagian kedua, pasang Tee dan Plug
                                                                        
             lalu kemudian disambungkan lagi dengan Pipa GI dan elbow GI bagian
             terakhir. Pada ujung sambungan elbow GI dipasang stop kran.
                                                                        
          r. Pastikan semua sambungan terpasang dengan rapat dan kuat. Cek
             secara rutin bagian demi bagian saat dilakukan pemasangan. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              31        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
        2.4.3 Bahan dan Aksesoris                                       
                                                                        
             Adapun bahan dan aksesorisnya adalah sebagai berikut :     
                                                                        
                                                                        
 No             Bahan/Aksesoris Per Unit SR          Volume             
     Pekerjaan Pemasangan Pipa HDPE Ø 1/2" PN 16 (OD 20 Sesuai          
  1                                                                     
     mm)                                            Kebutuhan           
  2  Pemasangan Kran Ø ½''                            1 bh              
  3  Pemasangan Knee/Elbow Socket Ø ½'' ( GI )         4                
                                                                        
  4  Pemasangan Tee Socket Ø ½'' ( GI )               1 bh              
                                                                        
  5  Pemasangan Dop Ø ½'' ( GI ) Drat luar            1 bh              
                                                                        
  6  Pemasangan Double Nipple GI Ø ½''                3 bh              
  7  Pemasangan Stop Kran/Ball Valve Ø ½'' (Kuningan) 1 bh              
                                                                        
  8  Pemasangan Plug kran Ø ½" (Kuningan)             1 bh              
                                                                        
  9  Pemasangan Katup Searah ( Kuningan )             1 bh              
  10 Pemasangan Lockable Valve Ø 1/2"                 1 bh              
                                                                        
  11 Water Meter Ø ½'' SNI, Setara Onda, Terpasang    1 bh              
                                                                        
  12 Pipa Ø ½'' GI Medium Clas snei (30 cm )          3 bh              
                                                                        
  13 Pipa Ø ½'' GI Medium Clas snei (45 Cm)           1 bh              
  14 FTA 1/2" (Adaptor HDPE) Terpasang                1 bh              
                                                                        
  15 FTE 1/2", (Elbow HDPE) Terpasang                 1 bh              
                                                     Sesuai             
  16 Clamp Shaddle Ø 2''-1/2" , Terpasang                               
                                                    Kebutuhan           
                                                     Sesuai             
  17 Clamp Shaddle Ø 3''-1/2", Terpasang                                
                                                    Kebutuhan           
                                                     Sesuai             
  18 Clamp Shaddle Ø 4''-1/2", Terpasang                                
                                                    Kebutuhan           
  19 Box Water Meter (Resin/Fiber Glass/Hard Palstic), Terpasang 1 bh   
  20 Pipa Perlintasan Ø GI 3/4"                  Sesuai kebutuhan       
  21 Cor Beton Lantai Kerja K. 125                                      
     - Cor Beton K.125                                                  
                                                  Sesuai Analisa        
     - Bekisting                                                        
                                                  Sesuai Analisa        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              32        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan     
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                        
                              BAB VI                                    
                                                                        
                             PENUTUP                                    
                                                                        
                                                                        
 Demikian Rencana Kerja dan Syarat ini kami sampaikan, sebagai panduan pelaksanaan
                                                                        
 pekerjaan “Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
 Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023)”.                           
                                                                        
                                                                        
 Dokumen ini dibuat dengan penuh tanggung jawab, hal yang tidak tercantum dalam Uraian
 Metode Pelaksanaan Pekerjaan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Pejabat Pelaksana
                                                                        
 Teknik Kegiatan atau Konsultan Pengawas, untuk di adakan perbaikan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           Blangpidie Nopember 2022     
                                               Disusun Oleh,            
                                           CV. Desain Karya Utama       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               ALI AMRI, ST             
                                              Direktur Utama            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              33        
                                              CV. Desain Karya Utama    
                                              Konsultan Perencanaan
Tenders also won by CV Hafizh Putra Perkasa
Authority
31 May 2024Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Desa Buket Teukueh Kecamatan Kota Juang (Dak Penugasan)Kab. BireuenRp 3,790,000,000
29 April 2017Pembangunan Rkb Sdn 40Kota Banda AcehRp 1,400,000,000
20 May 2021Pembangunan Pos Pengawasan Sdkp LangsaKementerian Kelautan Dan PerikananRp 1,388,000,000
19 October 2024Revitalisasi Spam Tabalar UluKab. BerauRp 1,268,907,001
15 March 2022Pembangunan Bilik Santri Dayah Sirajul Munir Cot AbeukKota SabangRp 949,978,700
9 May 2023Uprating Instalasi Pengolahan Air (Ipa)/Sumur Dalam Terlindungi Gp. Palong Kec. Glumpang BaroKab. PidieRp 790,000,000
20 March 2023Pembangunan Sarana Air Bersih Lokasi Samar Kilang Kabupaten Bener MeriahAcehRp 780,000,000
9 December 2021Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Gp. Drien CaleuKab. Aceh BaratRp 750,000,000
27 July 2021Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Kampung Buter Kec. Ketol Kab. Aceh TengahAcehRp 591,500,000
11 November 2024Belanja Modal Bangunan Gedung KantorKab. BerauRp 530,022,600