| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0830825600103000 | Rp 709,700,000 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0764555652101000 | Rp 727,000,000 | - | |
| 0033026675101000 | - | - | |
| 0840011837101000 | - | - | |
CV Rozaq | 06*3**7****04**0 | - | - |
| 0839536315101000 | - | - | |
| 0813768843101000 | - | - | |
| 0916438674106000 | - | - | |
CV Dirgantara Raya | 0021249974104000 | - | - |
| 0019023928104000 | - | - |
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, CV. D’SAIN, telah selesai menyusun
Rencana Kerja dan Syarat (RKS), sebagai pedoman kontraktor pelaksana dan semua pihak yang
terkait dalam pelaksanaan Pekerjaan “Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
Sambungan Rumah (SR) Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023)”. Sumber Anggaran
Pendapatan Belanja Kabupaten – Perubahan (APBK-Perubahan) Tahun Anggaran 2022.
Dalam Dokumen Rencana Kerja dan Syarat ini memuat Spesifikasi Teknis Pelaksanaan baik
spesifikasi Umum maupun khusus, dokumen ini juga menguraikan lingkup dan metode
pelaksanaan yang dibutuhkan oleh kontraktor pelaksana, sehingga diharapkan pelaksanaan
pekerjaan tersebut terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana yang diharapkan.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu kami dalam menyusun RKS ini.
Blangpidie, Nopember 2022
Disusun Oleh
CV. Desain Karya Utama
Ali, Amri, ST
Direktur Utama
CV. Desain Karya Utama 1
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pekerjaan merupakan implementasi tahap perencanaan berupa gambar
kerja menjadi sebuah Desain Perencanaan Sitsem Jaringan Perpipaan yang
memenuhi syarat dan fungsional. Agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik,
diperlukan pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman sehingga bila timbul
permasalahan di lapangan akan dapat teratasi.
Di samping itu diperlukan adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait
dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dalam pekerjaan konstruksi ketersediaan
bahan dan peralatan kerja merupakan faktor penting, sebab kedua faktor tersebut
mempengaruhi keberhasilan suatu pekerjaan. Selain itu adanya pengawasan juga
mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan pekerjaan.
Pengawasan bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana prestasi kerja yang
dilakukan, dan mengecek kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan
pekerjaan. Oleh karena itu bila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan
dengan perencanaan, melalui fungsi pengawasan akan dapat diketahui dan segera
dicari sebabnya guna pengambilan tindakan koreksi. Koreksi yang dilakukan harus
cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi teknis dan non teknis.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat bermaksud untuk menyediakan pandua
kegiatan pelaksanaan, lingkup pekerjaa, metode pekerjaan, tahapan-tahapa
pekerjaaan serta syarat atau spesifikasi teknis yang dibutuhkan dalam Pekerjaan
“Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Dalam
Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023)”.
CV. Desain Karya Utama 2
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
1.3 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan pada Perencanaan ini, tersebar dalam 9 (Sembilan) lokasi Desa Dalam
Kabupaten Aceh Barat Daya yaitu ; Desa Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa, Jeumpa
Barat Kecamatan Jeumpa, Pantee Cermin Kecamatan Babahrot, Iku Lhung Kecamatan
Jeumpa, Mesjid Kecamatan Tangan-Tangan, Ladang Neubok Kecamatan Jeumpa, Kedai
Palak Kerambil Kecamatan Susoh, Kuta Makmur Kecamatan Jeumpa dan Desa Cot Mancang
Kecamatan Susoh. Lokasi tersebut berdasarkan usulan Perumdam Abdya sebagai dasar
pembuatan Rencana Kerja (RK) hasil keputusan bersama Kementerian Pekerjaan Umum,
Balai Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (BPFID) Bidang Pelaksanaan DAK Perumahan dan
Permukiman yang tertuang dalam Berita Acara Konsultasi Program DAK Fisik TA 2023.
Lokasi Pekerjaan ini direncanakan di 9 (Sembilan) Desa Dalam Kabupaten Aceh Barat
Daya dengan jumlah Sambungan Rumah (SR) sebanyak 1.141 (seribu serratus empat
puluh satu SR) dan dengan Panjang pipa distribusi sepanjang 15.558 M (lima belas ribu
lima ratus lima puluh delapan Meter) yang terdiri dari pipa diameter 4”, 3” dan 2”.
Adapun pipa yang akan digunakan yaitu; untuk pipa 4” menggunakan pipa PVC,
sedangkan untuk pipa 3” dan 2” menggunakan pipa HDPE. Untuk jaringan ke rumah
menggunakan pipa ¾” dan ½”.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Blangpidie (IKK Blangpidie) dengan kapasitas produksi 20 L/dt, IPA
Alue Sungai Pinang (IKK AS Pinang) dengan kapasitas produksi 50 L/dt, IPA Tangan-
Tangan (IKK Tangan-Tangan) dengan kapasitas produksi 10 L/dt dan IPA Babahrot
(IKK Babahrot) dengan kapasitas produksi 10 L/dt. Sambungan pipa Eksisting saat ini
berada rata-rata sepanjang 150 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu pipa Distribusi
existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
Hasil pelaksanaan Pemasangan Sambungan Rumah ini juga nantinya akan diserahkan
kepada Perusahaan Air Minum Daerah (PERUMDAM) Tirta Abdya, yang merupakan
perusahaan milik daerah sebagai pengelola Sitem Penyediaan Air di Kabupaten Aceh
Barat Daya yang akan tercatat menjadi pelanggan Perumdam Tirta Abdya.
Lokasi yang direncanakan dalam perencanaan ini adalah dengan rincian sebagai
berikut :
CV. Desain Karya Utama 3
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
1. Desa Alue Sungai Pinang
Lokasi pertama di Desa Alue Sungai Pinang yang terletak di Kecamatan Jeumpa
Kabupaten Aceh Barat Daya ;
Gambar : Lokasi Pertama (Desa Alue Sungai Pinang) Rencana Pekerjaan
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Alue Sungai Pinang berjumlah 200 (dua ratus) Sambungan Rumah
(SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut dengan
panjang pipa 3.180 M (tiga ribu seratus delapan puluh meter) dengan rincian Pipa PVC
4” dengan Panjang pipa 260 M, pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 150 M dan Pipa
HDPE 2” dengan Panjang pipa 2.610 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 100 Meter dari Lokasi
Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 4
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
2. Desa Jeumpa Barat
Lokasi kedua yaitu Desa Jeumpa Barat yang terletak di Kecamatan Jeumpa
Kabupaten Aceh Barat Daya
Gambar : Lokasi Kedua (Desa Jeumpa Barat) Rencana Pekerjaan
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Jeumpa Barat berjumlah 139 (seratus tiga puluh sembilan)
Sambungan Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi
tersebut dengan panjang pipa 1.350 M (seribu tiga ratus lima puluh meter) dengan
rincian Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 150 M dan Pipa HDPE 2” dengan Panjang
pipa 1.630 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi
Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 5
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
3. Desa Pantee Cermin
Lokasi ketiga adalah Desa Pantee Cermin yang terletak di Kecamatan Babahrot
Kabupaten Aceh Barat Daya;
Gambar : Lokasi Ketiga (Desa Pantee Cermin) Rencana Pekerjaan
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Pante Cermin berjumlah 60 (enam puluh) Sambungan
Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut
dengan panjang pipa 1.120 M (seribu seratus dua puluh meter) dengan rincian Pipa
HDPE 3” dengan Panjang pipa 30 M dan Pipa HDPE 2” dengan Panjang pipa 894 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Babahrot dengan Kapasitas Terpasang 10 L/dt. Sambungan pipa
Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 50 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu pipa
Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 6
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
4. Desa Iku Lhung
Lokasi keempat yaitu Desa Iku Lhung yang terletak di Kecamatan Babahrot
Kabupaten Aceh Barat Daya;
Gambar : Lokasi Keempat (Desa Iku Lhung) Rencana Pekerjaan Pengembangan
Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Dalam Kabupaten
Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Iku Lhung berjumlah 150 (seratus lima puluh) Sambungan
Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut
dengan panjang pipa 2.024 M (dua ribu dua puluh empat meter) dengan rincian Pipa
HDPE 4” dengan Panjang pipa 234 M, Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 260 M dan
Pipa HDPE 2” dengan Panjang pipa 1.530 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi
Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 7
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
5. Desa Mesjid
Lokasi kelima yaitu Desa Mesjid yang terletak di Kecamatan Tangan-Tangan
Kabupaten Aceh Barat Daya;
Gambar : Lokasi Kelima (Desa Mesjid) Rencana Pekerjaan Pengembangan
Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Dalam Kabupaten
Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Mesjid berjumlah 100 (seratus) Sambungan Rumah (SR)
dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut dengan panjang
pipa 1.275 M (seribu dua ratus tujuh puluh lima meter) dengan rincian Pipa HDPE 4”
dengan Panjang pipa 234 M, Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 100 M dan Pipa
HDPE 2” dengan Panjang pipa 975 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Tangan-Tangan dengan Kapasitas Terpasang 10 L/dt. Sambungan
pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 50 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu
pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 8
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
6. Desa Ladang Neubok
Lokasi keenam yaitu Desa Ladang Neubok yang terletak di Kecamatan Jeumpa
Kabupaten Aceh Barat Daya;
Gambar : Lokasi Keenam (Desa Ladang Neubok) Rencana Pekerjaan
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Ladang Neubok berjumlah 156 (seratus lima puluh enam)
Sambungan Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi
tersebut dengan panjang pipa 2.245 M (dua ribu dua ratus empat puluh lima meter)
dengan rincian Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 300 M dan Pipa HDPE 2” dengan
Panjang pipa 1.790 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi
Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 9
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
7. Desa Kedai Palak Kerambil
Lokasi ketujuh yaitu Desa Kedai Palak Kerambil yang terletak di Kecamatan Susoh
Kabupaten Aceh Barat Daya;
Gambar : Lokasi Tujuh (Desa Kedai Palak Kerambil) Rencana Pekerjaan
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Kedai Palak Kerambil berjumlah 120 (seratus dua puluh)
Sambungan Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi
tersebut dengan panjang pipa 1.588 M (seribu lima ratus delapan puluh delapan meter)
dengan rincian Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 287 M dan Pipa HDPE 2” dengan
Panjang pipa 1.301 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Blangpidie dengan Kapasitas Terpasang 20 L/dt. Sambungan pipa
Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu pipa
Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 10
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
8. Desa Kuta Makmur
Lokasi kedelapan yaitu Desa Kuta Makmur yang terletak di Kecamatan Jeumpa
Kabupaten Aceh Barat Daya;
Gambar : Lokasi Kedelapan (Desa Kuta Makmur) Rencana Pekerjaan
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Kuta Makmur berjumlah 100 (seratus) Sambungan Rumah
(SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi tersebut dengan
panjang pipa 1.360 M (seribu tiga ratus enam puluh meter) dengan rincian Pipa HDPE
3” dengan Panjang pipa 80 M dan Pipa HDPE 2” dengan Panjang pipa 1.380 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Alue Sungai Pinang dengan Kapasitas Terpasang 50 L/dt.
Sambungan pipa Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi
Pekerjaan yaitu pipa Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 11
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
9. Desa Cot Mancang
Lokasi kesembilan yaitu Desa Cot Mancang yang terletak di Kecamatan Susoh
Kabupaten Aceh Barat Daya;
Gambar : Lokasi Kesembilan (Desa Cot Mancang) Rencana Pekerjaan
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023).
Pada Lokasi Desa Cot Mancang berjumlah 116 (seratus enam belas)
Sambungan Rumah (SR) dengan panjang pipa distribusi yang akan dipasang dilokasi
tersebut dengan panjang pipa 1.416 M (seribu empat ratus enam belas meter) dengan
rincian Pipa HDPE 3” dengan Panjang pipa 180 M dan Pipa HDPE 2” dengan Panjang
pipa 1.346 M.
Sumber air bersih terhadap Sambungan Rumah yang terpasang pada pekerjaan ini
bersumber dari IPA Blangpidie dengan Kapasitas Terpasang 20 L/dt. Sambungan pipa
Eksisting saat ini berada rata-rata sepanjang 200 Meter dari Lokasi Pekerjaan yaitu pipa
Distribusi existing pipa PVC 4” dan PVC 6”.
CV. Desain Karya Utama 12
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
BAB II
SPESIFIKASI TEKNIS UMUM
2.1 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Dalam pelaksanaan pekerjaan Kewajiban umum dan tanggung jawab dari kontraktor
pelaksanan dapat kita uraikan sebagai berikut :
1. Melaksanakan Kontrak / proyek
2. Bertanggung jawab atas keselamatan lokasi pekerjaan
3. Harus mengenal sebaik mungkin daerah lokasi proyek sebelum melaksanakan
kontrak.
4. Memberitahukan kepada Direksi bila menemui kesulitan yang tak terduga
sebelumnya, yang diperkirakan tidak mungkin akan terjadi dan hal ini akan
menimbulkan biaya tambahan atau pengurangan..
5. Bekerja menurut instruksi – instruksi yang dikeluarkan oleh direksi dan
menghasilkan pekerjaan yang
6. memenuhi kualitas yang telah ditetapkan dan dapat diterima dengan memuaskan
oleh pemilik /direksi.
7. Mempersiapkan suatu rencana kerja dengan perincian tertulis tentang
penyelenggaraan/pengaturan dalam melaksanakan pekerjaan.
8. Jika kemajuan pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan bila diminta
oleh direksi, maka harus merencanakan kembali rencana kerja, agar dapat tepat
waktu penyelesaiannya.
9. Hanya memperkerjakan tenaga ahli yang terampil dan staff pelaksana yang
berpengalaman.
10. Mengeluarkan tenaga yang dianggap tidak mampu oleh direksi dan tidak
sesuai untuk pekerjaan yang ditugaskan.
11. Menetapkan lokasi pekerjaan, bekerja menurut arah dan patok ( Benc Mark ) yang
telah dibuat.
12. Bertanggung jawab sepenuhnya atas kecelakaan dan cidera yang dialami oleh
pekerja dalam melaksanakan tugasnya dan mengasuransikan pekerja
terhadap kecelakaan serta cidera tertentu dengan perusahaan asuransi atau
Jamsostek.
13. Menjaga lokasi proyek agar tetap bersih dan rapi serta membuang bekas –
bekas pekerjaan persiapan yang tidak digunakan lagi.
14. Membersihakan lokasi proyek bilamana selesai mengerjakan.
CV. Desain Karya Utama 13
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
2.2 STANDAR SPESIFIKASI
semua bahan dan mutu kerja hendaknya sesuai dengan standard nasional yang
berlaku dan tidak kurang dari ketentuan standard di Indonesia.
Untuk tujuan inspeksi atau pengujian, Kontraktor akan diminta membuat salinan
standard yang diusulkan untuk Direksi atau Wakilnya dalam bahasa Indonesia.
Dimana digunakan singkatan-singkatan berikut ini, maka singkatan ini mempunyai arti
sebagai berikut :
AHSP = Analisa Harga Satuan Pekerjaan
AASHO = American Association of State Highway Officials.
ACI = American Concrete Standard Institute
ANSI = American National Standard Institute
ASA = American Standard Association
ASTM = American Society of Testing and Materials
AWS = American Welding Society
AWWA = American Water Works Association
BS = British Standard Association
DIN = Deutsche Industrie Norm
ISO = International Organization for Standardization
IEC = International Electro Technical Commision
NI = Indonesia National Standard
PBI’1971 = Peraturan Beton Bertulang Indonesia Th 1971
PBI’1997 = Peraturan Beton Bertulang Indonesia Th 1997
PPPJR’1982 = Peraturan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Raya 1982
PUIL = Peraturan Umum Instalasi Listrik
SIT = Standard Industri Indonesia
Kontraktor dengan persetujuan oleh Direksi diperbolehkan untuk menyediakan
material-material yang sesuai dengan suatu standard yang equivalen dengan
standard Nasional atau International yang diakui, asalkan dapat mencantumkan
CV. Desain Karya Utama 14
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
standard mana yang akan dipakai pada saat tender dan menyerahkan standard
resminya dalam Bahasa Indonesia untuk digunakan oleh Direksi.
2.3 URAIAN/PENJELASAN UMUM TATA TERTIB PELAKSANAAN
1 Sebelum mulai pekerjaan, Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan
mempelajari dengan seksama gambar kerja dan RKS, pelaksanaan beserta
Berita Acara penjelasan pekerjaan.
2 Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan melaporkan kepada Direksi
pekerjaan setiap ada perbedaa n
3 ukuran diantara gambar-gambar, perbedaan antara gambar kerja dan RKS
untuk mendapat keputusan.
4 Tidak dibenarkan bagi Kontraktor Pelaksana memperbaiki sendiri perbedaan
tersebut diatas. Akibat-akibat dari kelalaian Kontraktor Pelaksana dalam hal
ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor Pelaksana.
5 Daerah kerja akan diserahkan kepada Kontraktor Pelaksana (selama
pelaksanaan) dalam keadaan seperti diwaktu pemberian kerja dan dianggap
bahwa Kontraktor Pelaksana mengetahui benar mengenai :
Letak konstruksi
Batas-batas persil/kaveling.
Keadaan Kontur tanah.
7. Kontraktor Pelaksana terlebih dahulu akan menyerahkan hasil pekerjaannya
hingga selesai dan lengkap yaitu membuat, memasang serta memesan maupun
menyediakan bahan-bahan/material, alat-alat kerja, pengangkutan dan membayar
upah kerja serta lain-lain yang bersangkutan dengan pelaksanaan.
8. Kontraktor Pelaksana terlebih dahulu akan menyediakan sekurang-kurangnya 1
(satu) salinan gambar dan RKS ditempat pekerjaan untuk dapat digunakan setiap
saat oleh Direksi pekerjaan.
9. Setiap pekerjaan yang akan dimulai pelaksanaannya maupun yang sedang
dilaksanakan, Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan berhubungan dengan
Direksi Pekerjaan, untuk ikut menyaksikan sejauh tidak ditentukan lain, untuk
mendapatkan pengesahan/persetujuannya.
10. Setiap usul perubahan dari Kontraktor Pelaksana ataupun persetujuan
pengesahan dari Direksi pekerjaan dianggap berlaku, sah serta mengikat jika
dilakukan secara tertulis.
CV. Desain Karya Utama 15
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
11. Atas perintah Direksi pekerjaan kepada Kontraktor Pelaksana dapat dimintakan
membuat gambar-gambar penjelasan dan perincian bagian-bagian khusus,
semuanya atas beban Kontraktor Pelaksana. Gambar tersebut setelah
disetujui oleh Direksi pekerjaan secara tertulis menjadi gambar pelengkap dari
gambar- gambar pelaksanaan.
12. Semua bahan yang akan digunakan untuk melaksanakan pekerjaan proyek ini
akan benar-benar baru dan diteliti mengenai mutu, ukuran dan lain-lain yang
disesuaikan standart/peraturan yang dipergunakan di dalam RKS ini. Semua
bahan-bahan tersebut diatas akan mendapat pengesahan/ persetujuan dari
Direksi pekerjaan sebelum dimulai pekerjaannya.
13. Semua barang-barang yang tidak berguna selama pelaksanaan
pembangunan akan dikeluarkan dari lapangan pekerjaan.
14. Pengawasan terus menerus terhadap penyelesaian / perapihan akan dilakukan
oleh tenaga-tenaga dari pihak Kontraktor Pelaksana yang benar-benar ahli.
15. Kontraktor Pelaksana akan menyediakan sarana alat tulis menulis seperti
buku harian untuk catatan-catatan, teguran, saran dan petunjuk dalam
pelaksanaan berupa buku tamu, buku direksi/pengawas.
16. Jenis laporan/catatan yang akan dibuat adalah :
a. Laporan Harian, yang terdiri dari :
Catatan kemajuan fisik setiap hari;
Catatan mengenai cuaca setiap hari; Catatan bahan-bahan yang
diterima maupun ditolak oleh pengawas lapangan;
Catatan sipil tenaga kerja yang masuk (bekerja) pada setiap hari;
Catatan-catatan mengenai kejadian-kejadian lainnya yang memerlukan
pencatatan lebih lanjut.
b. Laporan Mingguan;
c. Buku tamu/Direksi;
d. Buku pengawas lapangan.
e. Dokumen-Dokumen/laporan lainnya yang harus dibuat sesuai dengan kontrak
2.4 JAMINAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
1. Memberi pengarahan langsung kepada tenaga kerja setiap melaksanakan
kegiatan guna mencegah dan
6
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
2. mengurangi kecelakaan.
3. Memberi pertolongan pertama pada kecelakaan
4. Membekali peralatan keamanan pada para pekerja pada saat melaksanakan
pekerjaan
5. Mencegah dan mengurangi timbulnya penyakit dengan menjaga kebersihan
setiap pekerja
6. Memberikan fasilitas yang mencukupi dalam melaksanakan pekerjaan
seperti lampu penerangan, ataupun peralatan lain yang dibutuhkan.
7. Memelihara kesehatan dengan mengadakan pemeriksaan berkala dari ahli dalam
bidang kesehatan.
8. Memperoleh keserasian antara kondisi lingkungan setempat dengan
keberadaan tenaga kerja, peralatan
9. kerja dan proses dan metode kerja.
10. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada para pekerja yang
sedang bekerja.
11. Menyediakan fasilitas MCK yang mencukupi bagi pekerja.
12. Menyediakan obat-obatan di proyek.
2.5 KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN
1. Selama berlangsungnya pembangunan pekerjaan fisik di proyek, kebersihan
halaman dan lingkungan terutama jalan-jalan sekitar proyek, kantor, gudang los
kerja tetap bersih dan material bangunan.
2. Penimbunan bahan-bahan material diatur sedemikian rupa agar tidak menganggu
kelancaran dan keamanan pekerjaan juga memudahkan jalannya pemeriksaan
dan penelitian bahan-bahan oleh Direksi.
2.6 ALAT-ALAT KERJA DAN ALAT PEMBANTU
1 Kontraktor Pelaksana akan menyediakan alat-alat yang diperlukan
untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara sempurna dan
efisien, misalnya : truk-truk, escavator, stemper, pomp air, Mesin Penyembung
Pipa HDPE, Mesin Las Pipa GI, Mesin-mesin dan alat- alat lain yang diperlukan.
2 Disamping akan menyediakan alat-alat yang diperlukan pada butir (a) dalam
ini, Kontraktor Pelaksana akan menyediakan tanda-tanda untuk bekerja pada
waktu hujan/panas perlengkapan penerangan.
7
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
BAB III
SPESIFIKASI TEKNIS KHUSUS
.1 PEKERJAAN PERSIAPAN
2.1.1 Mobilisasi dan Mobilisasi
Mobilisasi dan demobilisasi proyek adalah kegiatan mendatangkan ke lokasi
(mobilisasi) dan mengembalikan (demobilisasi) alat-alat proyek sesuai spesifikasi
yang ditentukan dalam dokumen lelang dengan menggunakan alat angkutan darat
(trailer / truck besar) atau alat angkut air (ponton)
2.1.2 Setting Out
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, terlebih dahulu akan dilakukan pematokan
dan pengukuran ulang di lapangan (setting out), yang disesuikan dengan gambar
rencana yang ada Pematokan dilakukan khusus untuk mengukur lebar dan panjang
jalur pipa Perubahan tempat/volume dari pemeriksaan tersebut di atas akan dicatat
pada Shop Drawings. Shop Drawings ini akan diserahkan dalam waktu 30 (tiga
puluh) hari sesudah Surat Perintah Kerja ditandatangani, kepada Direksi Teknik
untuk persetujuannya. Sebelum pelaksananaan kami menyiapkan rambu-rambu
pengaman dan papan pengenal proyek sesuai petunjuk Direksi proyek.
Pekerjaan ini sangat penting karena merupakan dasar dari Pelaksanaan proyek,
posisi Jaringan Pipa. Posisi Jaringan ini diambil dari peil banjir yang telah ada, atau
kondisi elevasi tanah pada lokasi proyek, dan menjadi acuan selanjutnya dalam
melaksanakan pekerjaan.
Pekerjaan Setting Out disaksikan oleh Konsultan/Direksi/Pengawas, Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan dan Atau Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor
Pelaksana dan Tenaga Teknis lainnya yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat
Komitmen.
Apabila terjadi perbedaan ukuran, maka dengan segera kontraktor melaporkan
kepada direksi / pengawas, perubahan tersebut dapat dibuat dalam Laporan
Muthual Chek Nol (MC-0) dan Gambar As Build Drawing. Kontraktor harus membuat
Justifikasi teknis untuk disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan
direksi/Konsultan pengawas, perubahan ukuran atau spesifikasi teknis diatur dalam
Kontrak Pelaksanaan.
8
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Perubahan Perbedaan ukuran dan spesifikasi teknis diatur dalam Surat Perjanjian
Kerja (Kontrak Pelaksanaan)
2.1.3 Papan Proyek
Papan Nama Kegiatan dibuat dan dipasang pada awal pelaksanaan kegiatan.
Papan Nama Proyek ini dibuat dari kertas cetak tahan air, dengan ukuran 100 x 120
cm, ditopang kayu kaso (5/7) kelas 2 dengan tinggi 200 cm dari permukaan tanah
dan huruf cetak berwarna yang berisi informasi mengenai cakupan kegiatan yang
akan dilaksanakan, antara lain :
a) Nama Kegiatan
b) Pekerjaan yang harus dilaksanakan
c) Biaya pekerjaan/ nilai kontrak
d) Sumber dana
e) Jangka waktu
f) Nama penyedia jasa
Papan nama proyek dipasang pada lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, serta
tidak mengganggu lalu lintas.
2.1.4 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3 Konstruksi)
Berupa pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk menerapkan K3 berdasarkan
skala risiko dan peraturan perundang-undangan K3 yang dilaksanakan secara
konsisten dan harus ditandatangani oleh Manajer Proyek/Kepala Proyek)
Kebijakan K3 yang ditetapkan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Mencakup komitmen untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
serta peningkatan berkelanjutan SMK3;
2. Mencakup komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undang-an dan
persyaratan lain yang terkait dengan K3;
3. Sebagai kerangka untuk menyusun sasaran K3.
Pemenuhan Perundang-Undangan dan Persyaratan Lainnya Daftar Peraturan
Perundang-undangan dan Persyaratan K3 yang di-gunakan sebagai acuan dalam
melaksanakan SMK3 Konstruksi Bidang PU antara lain sebagai berikut: 1. UU No. 18
9
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012
tentang Penerapan SMK3;
Lingkup penyediaan K3 yaitu :
1. Spanduk/Banner
2. Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) :
- Pembatas Area (restricted Area)
- Rambu Rambu
- Helm Pelindung (Safety Helmet)
- Rompi Keselamatan (Safety Vest)
- Sepatu Keselamatan (Rubber Safety, Shoes and Toe Cap)
3. Peralatan P3K
2.1.5 Administrasi, Dokumentasi dan Pelaporan
1. Administrasi meliputi dokumen Administrasi, pengurusan perijinan, pelaporan,
termyn, atau surat menyurat lainya yang berhubungan dengan pelaksanaan
kegiatan, schedule Pelaksanaan dan dokumen lainnya sebagaimana yang dimuat
dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) atau kebutuhan pelaksanaan lainnya sesuai
arahan direksi atau pemilik proyek
2. Dokumentasi yang dimaksud dibuat dalam bentuk Foto Visual Kegiatan.
3. Foto Visual juga dibuat sesuai dengan progress pelaksanaan yang diajukan untuk
termyn Penyajian dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dibuat dalam Format
Foto Visual.
4. Foto Visual diambil secara landscape, jelas dan terarah sesuai dengan STA dan
atau arahan dari direksi dengan kondisi visualisasi dan arah yang sama sebelum,
saat dikerjakan dan sesudah dikerjakan.
5. Kontraktor diharuskan membuat dokumentasi kemajuan pekerjaan fisik secara
berkala dalam bentuk potret-potret,. dan diserahkan kepada Direksi sesuai
uraian dalam syarat-syarat umum kontrak.
6. Foto-foto harus memperlihatkan kemajuan pekerjaan, ciri-ciri tertentu dari
pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian sehubungan
dengan Pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian
sehubungan dengan Pekerjaan atau lingkungannya harus dibuat sedikitnya tiga
kali, yakni :
10
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Sebelum memulai pekerjaan pelaksanaan pekerjaan;
Selama berlangsung pekerjaan;
Setelah selesai pekerjaan atau setelah selesai periode pemeliharaan;
Kejadian dan keadaan yang khusus atau yang diminta oleh Direksi.
2.2 PEKERJAAN JARINGAN PERPIPAAN HDPE DAN AKSESORIS
2.2.1 Pekerjaan Tanah
a. Pekerjaan Galian
Pekerjaan galian adalah pekerjaan menggali tanah dengan tujuan untuk
memperoleh bentuk serta elevasi permukaan sesuai dengan gambar yang telah
direncanakan. Adapun prosedur pekerjaan dari pekerjaan galian, yaitu :
1. Seluruh penggalian harus dilaksanakan menurut apa yang di syaratkan
mengenai Panjang, Kedalaman/ketinggian , pengukuran situasi dan elevasi
dasar, seperti yang tertera dalam gambar Kerja.
2. Bidang-bidang dasar dan dinding galian pada harus dikerjakan dengan tepat
mengikuti garis-garis kedalaman/kemiringan yang ditentukan dan bilamana
diminta oleh Direksi
3. Apabila kedalaman galian ternyata lebih dalam dari batas yang ditentukan
maka bagian ini harus ditimbun kembali dengan bahan yang akan ditentukan
oleh Direksi Pekerjaan. Bahan pengisi tersebut dapat berupa tanah urug,
pasir padat atau beton tumpuk (sesuai kebutuhan teknis). penggalian yang
lebih (over excavation) tersebut menjadi tanggungan Kontraktor.
4. Bahan hasil galian yang mengandung akar-akar, humus, dan bahan-bahan
lain yang mengganggu dan bahan-bahan galian yang tidak diperlukan untuk
penimbunan kembali harus di buang ke luar lokasi pekerjaan.
b. Galian Aspal Crossing
Pembongkaran Aspal pada bagian yang akan dipasangkan pipa sesuai dengan
gambar dan pengawasan pengawas dan Sesuai gambar kerja.
11
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
c. Urugan Bekas Galian
Pekerjaan Urugan Kembali adalah : Mengurug dan menimbun kembali
bekas galian atau lainnya pada lokasi yang ditentukan sesuai dengan yang
tercantum dalam Gambar. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan menggunakan
Tenaga Kerja yaitu : Pekerjan dan Mandor dengan menggunakan alat bantu yang
diperlukan. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, bentuk dan mutu pekerjaan harus
benar- benar tepat dan baik. Adapun prosedur pekerjaan yaitu:
1. Pengurugan kembali tidak boleh dilaksanakan sebelum pondasi atau lain-lain
yang dibangun yang bakal ditutup atau tersembunyi oleh tanah urugan
diperiksa dan disetujui oleh Pemberi Tugas/Direksi.
2. Bahan urugan didapat dari tanah hasil Galian Pondasi Saluran setempat atau
dari tempat-tempat/sumber-sumber di luar tanah bangunan yang bebas dari
akar-akaran, bahan organic, sampah dan batu-batuan yang lebih besar dari
10 cm dan telah disetujui oleh Pengawas Lapangan.
3. Melaksanakan pekerjaan penimbunan kembali pada lokasi yang telah
ditentukan dan dengan melakukan pemadatan dengan menggunakan alat
yang telah ditentukan.
4. Urugan tanah dihampar dan diratakan dengan tenaga manual hinggan
membentuk ukuran yang sudah ditentukan, sesuai mal yang dibikin disiram
dan dipadatkan dengan alat perata manual, Sistem pemadatan dilakukan
perlapis min per 10-20cm urugan
5. Pekerjaan timbunan dilaksanakan jika sudah cukup usia dan cukup kuat
terhadap gangguan akibat pekerjaan penimbunan dan pemadatan, atas
persetujuan Direksi.
6. Bila bahan urug dari hasil galian tidak sesuai spesifikasi yang
diharapkan/tidak layak, maka bahan urug itu harus diganti dengan pasir urug
(fill sand), menjadi tanggung jawab Kontraktor/pelaksana.
d. Cor Beton K.200
Setelah dipadatkan maka di Cor Kembali bongkaran aspal, untuk Pengecoran
dapat dilihat pada gambar kerja
12
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
2.2.2 Pekerjaan Pipa HDPE
a. Pemasangan Pipa HDPE
Adapun Ukuran Pipa HDPE yang digunakan adalah :
No. Ukuran Pipa HDPE Syarat Tebal Keterangan
1 Pipa HDPE Ø 1/2" (OD 20 mm) PN. 16
2 Pipa HDPE Ø 2" (OD 63 mm) PN. 12,5
3 Pipa HDPE Ø 3" (OD 90 mm) PN. 12,5
4 Pipa HDPE Ø 4" (OD 11 mm) PN. 12,5
Untuk pipa HDPE, fitting dan eksesoris baik dari segi bahan, mutu dan lain –
lain disesuaikan dengan Spesifikasi dan standar yang telah ditentukan.
Semua pipa, fitting, aksesoris dan perlengkapan lainnya disediakan
sebagaimana ditunjuk dalam daftar kuantitas dan harga, selain itu penyedia
juga harus menyediakan sertifikat jaminan / Surat Dukungan Pabrik pembuat
yang menyatakan bahwa barang tersebut sesuai dengan kebutuhan yang
dirincikan dalam spesifikasi teknis. Selain itu Surat Dukungan Pabrik ini juga
merupakan salah satu syarat bagi penyedia untuk mengikuti pelelalangan ini.
Pelaksanaan :
1. Pemeriksaan Sebelum Pemasangan :
Semua pipa dan sambungan-sambungan harus diperiksa dengan teliti
terhadap retak-retak dan kerusakan-kerusakan lainnya ketika pipa
berada di atas galian, segera sebelum pemasangannya pada posisi
terakhir.
Ujung spigot harus diperiksa secara seksama karena bagian ini yang
paling mudah rusak pada waktu pengangkutan. Pipa atau peralatan
yang rusak harus diletakkan dekat galian untuk diperiksa oleh Direksi
Lapangan/Teknis, yang akan menentukan perbaikan atau dibuang.
2. Pembersihan Pipa
Semua kotoran, gumpalan dan bahan lain yang tak berguna harus
disingkirkan dari ”bell”, ujung spigot setiap pipa dan bagian luar ujung
spigot, dan sebelum pipa dipasang bagian dalam ”bell” harus diseka
sampai bersih, kering dan bebas dari lemak.
13
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Semua bagian dalam semua pipa yang terpasang, valve dan fitting
yang telah terpasang harus dijaga agar tetap bersih dan bebas dari
benda asing dan kotoran. Tindakan pencegahan harus berupa
pengguna kain pembersih selama pemasangan dan penyumbatan
kedap air semua bukaan/celah di setiap akhir pekerjaan setiap hari.
Seluruh kotoran dan sisa lapisan (coating) harus dihilangkan dari
akhiran-akhiran bell dan spigot. Tiap pipa, bagian luar, akhiran spigot
dan bagian dalam dari bell harus dibersihkan, kering dan bebas dari
lemak dan minyak sebelum pipa dipasang
3. Penurunan Pipa Kedalam Galian
Perkakas, peralatan yang baik, dan fasilitas yang memenuhi syarat
harus disediakan dan digunakan oleh penyedia jasa bagi keamanan
dan kelancaran pekerjaan.
Semua pipa, ”Fitting, dan Valve” harus diturunkan kedalam galian satu
persatu dengan menggunakan derek, tali/tambang, atau dengan
perkakas atau peralatan lainnya yang sesuai, sedemikian rupa untuk
mencegah kerusakan pada bahan tersebut maupun lapisan pelindung
luar dan dalamnya.
Bahan tersebut dengan alasan apapun tidak boleh dijatuhkan atau
dilemparkan kedalam galian. d. Jika terjadi kerusakan pada pipa,
fitting, valve, atau perlengkapan lain dalam penanganannya, kerusakan
tersebut harus segera diberitahukan kepada Direksi Lapangan/Teknis.
Direksi Lapangan/Teknis akan menetapkan perbaikan atau penolakan
bahan yang rusak tersebut.
4. Peletakan Pipa
Harus dijaga agar bahan-bahan lain tidak masuk ke dalam pipa ketika
pipa diletakkan. Selama pekerjaan berlangsung tidak boleh ada bahan-
bahan, peralatan, pakaian atau barang-barang lain yang diletakkan di
dalam pipa.
Pada waktu peralatan pipa dalam galian, letak akhiran spigot harus
tepat dengan bell dan dipasang dengan lintas dan sudut yang benar.
Pipa harus terletak dengan betul dan timbunan harus dipadatkan
kecuali pada bagian bell. Harus dijaga agar kotoran tidak masuk ke
dalam ruang antara sambungan. c. Jika pasangan pipa berhenti pada
14
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
suatu saat, ujung pipa harus ditutup dengan bahan yang disetujui oleh
Direksi Lapangan/Teknis.
b. Pemotongan Pipa HDPE
1. Pemotongan pipa diusahakan seminimum mungkin. Bila perlu
pemotongan harus dilakukan tegak lurus terhadap sumbu pipa dan
rata. Pemotongan harus dilakukan dengan peralatan yang sesuai
dengan rekomendasi pabrik.
2. Ujung potongan dan tepian yang kasar harus diperhalus dan dipotong
dengan alat yang khusus dibuat untuk keperluan tersebut. Ujung
potongan serong harus sama dengan yang dibuat dipabrik. Perkakas
bagi keperluan pemotongan pipa dan membuat ujung potongan serong
harus sesuai dengan rekomendasi pabrik. Tanda kedalaman (garis
melingkar yang jelas) harus dibuat diujung spigot pipa yang dipotong
dilapangan untuk menandakan kedalaman penetrasi spigot yang benar
kedalam sambungan pipa.
c. Penyambungan Pipa HDPE
1. Penyambungan pipa-pipa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
penyambungan pipa dari pabrik pembuat pipa dan atau berdasarkan
petunjuk-petunjuk dari Direksi Lapangan/Teknis.
2. Penyedia barang/jasa tidak boleh memulai pelaksanaan pekerjaan
sebelum alat-alat bantu yang diperlukan sudah tersedia dilapangan.
Pipa harus dipasang sesuai gambar-gambar, kecuali bila Direksi
Lapangan/Teknis menunjukkan lain.
3. Penyambungan pipa-pipa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
penyambungan pipa dari pabrik pembuat pipa dan atau berdasarkan
petunjuk-petunjuk dari Direksi Lapangan/Teknis.
4. tidak boleh memulai pelaksanaan pekerjaan sebelum alat-alat bantu
yang diperlukan sudah tersedia dilapangan. Pipa harus dipasang
sesuai gambar-gambar, kecuali bila Direksi Lapangan/Teknis
menunjukkan lain.
15
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
5. Pelaksanaan pemasukan pada sambungan pipa harus betul-betul
menjamin kesempurnaan sambungan dengan masukan karet/gasket
secara benar dalam maffell /lubang, sehingga tidak akan
memungkinkan timbulnya kebocoran kebocoran air pada sambungan
pipa, semua pipa yang sudah disambung harus dimintakan persetujuan
terlebih dahulu dari Direksi Lapangan/Teknis untuk diperiksa, baru
kemudian pengurugan dilakukan dan pelaksanaan dapat dilanjutkan.
6. Dalam hal jalur pipa agak melengkung, maka defleksi yang diizinkan
untuk tiaptiap sambungan pipa harus diminta persetujuan dari Direksi
Lapangan/Teknis dan ketentuan-ketentuan dari pabriknya harus
diperhatikan, karena bila terdapat defleksi yang terlalu besar, maka
akan mengakibatkan timbulnya kebocoran-kebocoran pada
sambungan pipa tersebut
d. Pengetesan Pipa HDPE
1. Pengujian pada jalur pipa harus dilakukan setelah pemasangan pipa
katup, bangunan khusus jembatan pipa, penembusan pipa
( pipedriving), perlintasan pipa dan perlengkapan lainnya, sesuai
dengan standar ini.
2. Pengujian tekanan air (hydrostatic-pressure test ) pada jalur pipa harus
dilakukan untuk menjamin bahwa sambungan pipa dan
perlengkapannya dalam keadaan baik, kuat dan tidak bocor serta blok-
blok penahan (thrust block permanen) sanggup menahan tekanan
sesuai dengan tekanan kerja pipa. c. Tenaga kerja, peralatan dan
bahan untuk pengujian tekanan air dan pengujian kebocoran, serta
peralatan meter yang diperlukan untuk penguatan tekanan dan
kebocoran harus disediakan. d. Bagian jaringan pipa yang diuji harus
diisi penuh dengan air. Pengisian air dilakukan dengan pemompaan
(an electric piston type test pump) yang dilengkapi meteran air dan
harus dicegah terjadinya gelombang-gelombang tekanan, semua udara
didalam pipa dilepas, serta sebuah manometer dengan kran
penutupnya harus dihubungkan pada cabang jaringan pipa yang diuji.
16
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Apabila bagian dari pipa yang diuji tidak terdapat katup udara, harus
menyediakan dan mengusulkan cara pengeluaran udara.
3. Semua pipa yang terpasang harus dibersihkan dengan penggelontoran
memakai air bersih. Penggelontoran dilakukan dengan
membuka/menguras cabang pembuang (drainase branch), mulai dari
hulu dan secara bertahap ke arah hilir.
4. Jangka waktu pengurasan cabang pembuang harus ditetapkan.
5. Selain itu lokasi harus dengan segera ditetapkan dan diperbaiki apabila
ditemukan kebocoran selama penggelontoran, walaupun hasil
pengujian dinyatakan telah disetujui.
6. Setelah pengujian tekanan hidrostatis dinyatakan selesai dan berhasil,
kotoran dalam pipa harus dibersihkah dengan membuka semua katup
penguras (wash-out), membilas dan memberi desinfektan pada
jaringan pipa. Pembersihan bagian dalam pipa dilakukan dengan
mengalirkan air minum yang mempunyai kecepatan tinggi yaitu di atas
0,75 cm/detik dan dalam jangka waktu sampai air yang keluar dari
katup penguras secara visual bersih dan tidak mengandung sedimen.
2.2.3 Pemasangan Flange Socket PVC
Flange adalah asesoris perpipaan (Piping System) yang biasa digunakan untuk
menyambung pipa ke pipa dengan alat bantu baut untuk pengikatnya dan gasket
untuk mencegah kebocoran.
Flange ini biasa digunakan untuk mempermudah saat akan melakukan perbaikan,
hanya melepas baut pengikatnya saja. Dengan flange ini pengerjaan akan menjadi
lebih cepat dan effektif
Pemasangan Flange Socket PVC adalah aksesoris koneksi antara pipa existing
PVC dengan pipa HDPE yang di koneksi dengan Tee Flange GI, dengan ketentuan :
1. Flange yang pada sisi terluar terdapat tahanan yang menyebabkan pipa yang
dimasukkan ke dalamnya tidak tembus keluar.
2. Pekerjaan ini dilakukan secara bersamaan dengan pada saat pemasangan pipa
dilakukan, semua bahan dan peralatan telah disiapkan sesuai kebutuhan semisal
baut,kunci kunci dan ruber packing
17
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
2.2.4 Pemasangan Tee (All Flange Reducer) GI
Selain membelokkan, aksesoris pipa juga dapat bekerja dengan membagi aliran
menjadi dua arah. Alat ini bernama Tee dan Reducer. Akesoris ini biasanya
digunakan untuk menyambung dua pipa dengan diameter berbeda.
Flange adalah sebuah mekanik yang bertujuan untuk menyambungkan 2 buah pipa
yang masing-masing memiliki flange juga, flange dikombinasikan dengan mur dan
baut, tanpa 2 hal ini flange tidak dapat dipakai, jumlah mur dan baut yang
digunakan pada flange tergantung dari jenis flange itu sendiri
Pemasangan Tee GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
2.2.5 Pemasangan Gate valve GI
1 Gate Valve adalah jenis valve pada sistem instalasi pemipaan yang berfungsi
hanya untuk memblokir dan meneruskan aliran (flow), sehingga tidak cocok bila
digunakan untuk mengontrol debit aliran, untuk mencegah lewatnya aliran cairan
(liquid), jenis valve ini menggunakan lempengan (stopper) yang digerakan
secara naik dan turun.
2 Pemasangan Gate Valve dengan menggunakan dua konektor berulir atau
menggunakan dua flange yang dihubungkan ke sistem pipa.
3 Pemasangan Gate Valve GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
2.2.6 Pemasangan Street Box Valve GI
1. Streetbox merupakan Aksesoris sambungan pipa air yang berfungsi sebagai
penutup meteran saluran pipa air dan juga untuk mengecek saluran pipa yang
berada dibawah jalan.
2. Pemasangan Gate Valve GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
2.2.7 Pemasangan Stub Flange HDPE
Stub Flange HDPE adalah aksesoris pipa yang digunakan untuk mendukung metode
penyambungan flange to flange joint Pipa HDPE. Tak hanya menyambung antar
pipa, stub end hdpe juga digunakan untuk sambungan pipa dengan aksesoris.
18
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Biasanya, aksesoris besi bediameter besar seperti jenis valve memiliki sistem
penyambungan dengan backing ring atau flange.
metode penyambungan mechanical joint, cara pemasangan stub end (Dengan
aksesoris compression joint) dapat dilakukan tanpa menggunakan mesin dan bahan
perekat lain. Karena jenis aksesoris ini memiliki metode “pengikat”
model compression atau mechanical.
Mekanisme penyambungan ini dilakukan dengan mengikat saluran antar pipa
dengan flange dengan bantuan stub end. Pemasangan Stub Flange HDPE
mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
2.2.8 Pemasangan Dop End Cup HDPE
Pemasangan Dop End Cup HDPE mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
2.3 PEKERJAAN JARINGAN PERPIPAAN GI DAN AKSESORIS
2.2.1 Pekerjaan Trussblock
Pekerjaan trussblock dengan menggali tanah sesuai Analisa, dan pengecoran tiang
truss block K.200 dan Bekisting sesuai analisa pekerjaan.
A. Pekerjaan Beton K.200
1. Ketentuan Umum
Beton adalah salah satu material bangunan yang terbuat dari pencampuran
aggregat dan semen sebagai pengikat. Bentuk paling umum dari beton adalah
beton semen portland, yang terdiri dari agregat mineral (kerikil dan pasir), semen
dan air.
Pengertian beton adalah suatu bahan konstruksi yang digunakan untuk
kepentingan pembangunan yang terbuat dari komponen-komponen pendukung
beton yaitu, semen, gravel, air dan zat additive sebagai tambahannya.
19
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
2. Pengendalian Pekerjaan
Pengendalian mutu pelaksanaan proyek apapun pada dasarnya
dilakukan disemua tahapan. Hal ini dilakukan secara terus menerus dan
sistematis untuk menghindari kegagalan konstruksi (failure). Regulasi yang
mengatur ini selain SNI-03-1734-1989 tentang konstruksi beton, juga SNI-03-
1737-1989
Pelaksana harus bertanggung jawab atas instalasi semua alat yang
terpasang, selubung-selubung dan sebagainya yang tertanam dalam beton.
Pengendalian pekerjaan ini tercantum pada syarat-syarat dalam
Peraturan Standar Nasional Indonesia (SNI 03–2847-2002)
Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang yang
tercantum dalam gambar-gambar rencana pelaksanaan arsitektur adalah
ukuran-ukuran dalam garis besar. Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula
besi penulangannya ditetapkan dalam gambar-gambar struktur konstruksi
beton bertulang. Jika terdapat selisih dalam ukuran antara kedua macam
gambar itu, maka ukuran yang berlaku harus dikonsultasikan terlebih dahulu
dengan Pengawas untuk mendapatkan ukuran sesungguhnya.
Jika karena keadaan pasaran penulangan perlu diganti guna
kelangsungan pelaksanaan, maka jumlah luas penampang tidak boleh
berkurang dengan memperhatikan syarat-syarat lainnya yang termuat dalam
SNI 03–2847-2002. Dalam hal ini harus mendapatkan persetujuan Pengawas.
3. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan beton K.125 Sesuai dengan yang tercantum dalam
Kontrak Pelaksanaan atau dalam Gambar Rencana
Pekerjaan yang termasuk meliputi :
Penyediaan dan pendayagunaan semua tenaga kerja, bahan-bahan,
instalasi konstruksi dan perlengkapan-perlengkapan untuk semua pembuatan
dan mendirikan semua baja tulangan, bersama dengan semua pekerjaan
pertukangan/keahlian lain yang ada hubungannya dengan itu, lengkap
sebagaimana diperlihatkan, dispesifikasikan atau sebagaimana
diperlukannya.
20
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Tanggung jawab "kontraktor" atas instalasi semua alat-alat yang
terpasang, selubung-selubung dan sebagainya yang tertanam di dalam
beton. Syarat-syarat umum pada pekerjaan ini berlaku penuh
Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971), ASTM dan ACI.
Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang yang
tidak termasuk pada gambar-gambar rencana pelaksanaan arsitektur adalah
ukuran-ukuran dalam garis besar. Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula besi
penulangannya ditetapkan dalam gambar-gambar struktur konstruksi beton
bertulang. Jika terdapat selisih dalam ukuran antara kedua macam gambar
itu, maka ukuran yang harus berlaku harus dikonsultasikan terlebih dahulu
dengan perencana atau Direksi Lapangan guna mendapatkan ukuran yang
sesungguhnya disetujui oleh perencana.
Kontraktor harus bertanggungjawab untuk membuat dan membiayai
semua desain campuran beton dan test-test untuk menentukan kecocokan
dari bahan dan proporsi dari bahan-bahan terperinci untuk setiap jenis dan
kekuatan beton, dari perincian slump, yang akan bekerja/berfungsi penuh
untuk semua teknik dan kondisi penempatan, dan akan menghasilkan yang
diijinkan oleh Direksi Lapangan. Kontraktor berkewajiban mengadakan dan
membiayai Test Laboratorium.
Pekerjaan-pekerjaan lain yang termasuk adalah :
- semua pekerjaan beton yang tidak terperinci di luar ini
- pemeliharaan dan finishing, termasuk grouting
- mengatur benda-benda yang ditanam di dalam beton, kecuali
tulangan beton
- koordinasi dari pekerjaan ini dengan pekerjaan dari lain bagian
- sparing dalam beton untuk instalasi M/E
- penyediaan dan penempatan stek tulangan pada setiap pertemuan dinding
bata dengan kolom/dinding beton struktural dan dinding bata dengan
pelat beton struktural seperti yang ditunjukkan oleh Direksi Lapangan.
21
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
4. Bahan-Bahan
1. Semen Portland
a. SNI 15-2049-1994, Semen Portland
b. Semen Portland harus memenuhi persyaratan Standard Nasional
Indonesia atau SNI 03-2847-2002 untuk butir pengikat awal,
kekekalan bentuk, kekuatan tekan aduk dan susunan kimia.
Semen yang cepat mengeras hanya boleh digunakan jika atas
petunjuk Pengawas. Semen yang digunakan untuk seluruh
pekerjaan pondasi dan beton harus dari satu merk saja yang
disetujui Pengawas.
c. Pelaksana harus mengirim surat pernyataan pabrik yang
menyebutkan type, kualitas dari semen yang digunakan.
d. Penyimpanan semen harus dilaksanakan dalam tempat
penyimpanan dan dijaga agar semen tidak lembab, dengan lantai
terangkat bebas dari tanah dan ditumpuk sesuai dengan syarat
penumpukan semen dan menurut urutan pengiriman. Semen yang
telah rusak karena terlalu lama disimpan sehingga mengeras atau
tercampur bahan lain, tidak boleh digunakan dan harus disingkirkan
dari tempat pekerjaan. Semen harus dalam zak-zak yang utuh dan
terlindung baik dari pengaruh cuaca, dengan ventilasi secukupnya
dan dipergunakan sesuai dengan urutan pengiriman.
2. Agregat
a. Agregat untuk beton harus memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:
- Spesifikasi agregat untuk beton” (ASTM C 33).
- SNI 03-2461-1991, Spesifikasi agregat ringan untuk beton struktur.
b. Ukuran maksimum nominal agregat kasar harus tidak melebihi:
- 1/5 jarak terkecil antara sisi-sisi cetakan, ataupun
- 1/3 ketebalan pelat lantai, ataupun
- 3/4 jarak bersih minimum antara tulangan-tulangan atau kawat-kawat,
bundel tulangan,atau tendon-tendon prategang atau selongsong-
selongsong
1. Agregat Halus (Pasir)
a. Jenis dan syarat campuran agregat harus memenuhi syarat-
syarat dalam SNI 03-4804-1998.
22
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
b. Mutu Pasir
Butir-butir tajam, keras, bersih dan tidak mengandung
lumpur dan bahan-bahan organis.
c. Ukuran
Sisa di atas ayakan 4 mm harus minimal 2 % berat ; Sisa di
atas ayakan 2 mm harus minimal 10 % berat ; Sisa di atas
ayakan 0,25 mm harus berkisar antara 80% -90% berat.
2. Agregat Kasar (Koral/Batu Pecah)
a. Jenis dan syarat campuran agregat harus memenuhi syarat-
syarat dalam SNI 03-4804-1998
b. Mutu
Butir-butir keras, bersih dan tidak berpori, jumlah butir-butir pipih
maksimal 20% berat ; tidak pecah atau hancur serta tidak
mengandung zat-zat reaktif alkali.
c. Ukuran
Sisa di atas ayakan 31,5 mm, harus 0 % berat ; Sisa di
atas ayakan 4 mm, harus berkisar antara 90 % - 98 %
berat, selisir antara sisa-sisa kumulatif di atas dua ayakan
yang berurutan, adalah maksimal 60 % dan minimal 10 %
berat.
d. Penyimpanan
Pasir dan kerikil atau batu pecah harus disimpan
sedemikian rupa sehingga terlindung dari pengotoran oleh
bahan-bahan lain.
3. Air
a. Air untuk pembuatan dan perawatan beton tidak boleh mengandung
minyak, asam, alkali, garam-garam, bahan organis atau bahan lain
yang dapat merusak beton serta baja tulangan atau jaringan kawat
baja. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum.
b. Air pencampur yang digunakan pada beton prategang atau pada
beton yang di dalamnya tertanam logam aluminium, termasuk air
bebas yang terkandung dalam agregat,tidak boleh mengandung ion
klorida dalam jumlah
23
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
yang membahayakan.Pengawas dapat memerintahkan untuk
diadakan pengujian contoh air di lembaga pemeriksaan bahan-bahan
yang diakui apabila terdapat keragu- raguan mengenai mutu air
tersebut. Biaya pengujian contoh air tersebut untuk keperluan
pelaksanaan proyek ini adalah sepenuhnya menjadi tanggungan
Pelaksana.
5. Metode Pelaksanaan
Adapun metode pekerjaan adalah sebagai berikut :
1. Semua pengandukan jenis beton akan dilakukan dengan mesin pengaduk
berkapasitas sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Setiap kali membuat
adukan pengadukan akan rata hingga warna dan kekentalannya sama.
2. Semua bahan akan ditakar menurut perbandingan berat, bukan
perbandingan isi.
3. Kontraktor akan menyiapkan jadwal pengecoran dan menyerahkan
kepada Direksi Lapangan untuk disetujui sebelum memulai kegiatan
pengecoran.
4. Sebelum pengecoran beton, bersihkan benar-benar cetakannya,
semprot dengan air dan kencangkan.
5. Sebelum pengecoran, semua cetakan,tulangan beton, dan benda –
benda yang ditanamkan atau dicor akan telah diperiksa dan disetujui oleh
Direksi Lapangan.
6. Sampah, dan puing, butir-butir lepasan dan benda-benda asing lain
harus disingkiran dari bagian dalam cetakan dan dari permukaan
dalam dari pengaduk serta perlengkapan pengangkutan.
7. Beton yang docorkan harus dipadatkan secara sempurna dengan alat
yang tepat agar dapat mengisi sepenuhnya daerah sekitar tulangan dan
alat instalasi yang tertanam dalam beton dan sudut-sudut cetakan.Tujuan
pemadatan adalah menghilangkan ruang udara dari spesi beton sehingga
kepadatan dapat tercapai, shrinkage rendah dan
24
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
kekedapan air tinggi. Beberapa cara pemadatan dapat dipakai, yaitu
dengan cara rojokan, jarum penggetar (vibrator), meja penggetar dan
penggetar permukaan
8. Perawatan beton harus diperhatikan untuk mencegah pengeringan
prematur yang dapat menyebabkan kehilangan air untuk proses
pengerasan beton dan hidratasi semen. Pada beton yang baru dicor
yang telah keras yang permukaannya tidak tertutup oleh
cetakan/bekisting dan pada beton yang telah dibongkar dari
cetakan/bekistingnya sedangkan masa perawatan beton belum
dilampaui harus dilakukan perawatan dengan cara menjaga
kelembabannya melalui pembasahan air secara terus menerus
(moist curing). Sedangkan pada cetakan/bekisting beton yang tidak
dibongkar dan tidak dilindungi terhadap penguapan juga harus selalu
dibasahi untuk mengurangi retak-retak dan terjadinya celah-celah pada
sambungannya. Moist curing dapat dilakukan dengan penyiraman air dan
atau pembasahan dengan karung goni.
B. Pekerjaan Plesteran
- Lingkup Pekerjaan
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat
bantu untuk melaksanakan pekerjaan ini sehingga didapat hasil
pekerjaan yang baik dan sempurna.
2. Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan plesteran,
penyiapan dinding/tempat yang akan diplester, serta pelaksanaan
pekerjaan plesteran itu sendiri pada dinding yang akan diselesaikan
dengan cat, satu dan lain hal sesuai dengan yang tertera dalam
gambar denah dan notasi penyelesaian dinding.
- Spesifikasi Bahan
1. Semen yang dapat dipergunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan seperti pada semen untuk konstruksi beton, satu dan lain
25
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
hal sesuai dengan NI-8. Merk/hasil produksi pabrik dari semen untuk
pekerjaan ini akan ditentukan kemudian.
2. Pasir yang harus digunakan ini harus halus dengan warna asli. Satu
dan lain hal sesuai dengan persyaratan yang tersebut dalam NI-3
pasal 14 dan setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna
Jasa/Pengawas Lapangan.
3. Air untuk mengaduk kedua bahan tersebut di atas satu dan lain
hal dengan pasal 10 dari NI-3.
- Persyaratan Pelaksanaan
1. Campuran plesteran yang dimaksud adalah campuran dalam volume.
Cara pembuatannya menggunakan Mixer selama 3 menit.
2. Beraben adalah plesteran kasar dengan campuran adukan kedap air
yaitu 1 PC : 2 Pasir. Dipakai untuk menutup permukaan dinding
pasangan batu bata yang tertanam dalam tanah hingga ke
permukaan tanah dan/atau lantai.
3. Plesteran biasa adalah campuran 1 PC : 4 Pasir. Adukan plesteran ini
untuk menutup semua permukaan dinding pasangan batu bata
bagian dalam bangunan terkecuali dinyatakan kedap air seperti
tercantum dalam Gambar Kerja.
4. Plesteran kedap air adalah campuran 1 PC : 2 Pasir. Adukan
plesteran ini untuk menutup semua permukaan dinding pasangan batu
bata bagian luar / tepi bangunan, semua bagian dan keseluruhan
permukaan dinding pasangan batu bata seperti tercantum dalam
Gambar Kerja.
5. Plesteran halus/aci halus adalah campuran PC dengan air yang
dibuat sedemikian rupa sehingga mendapatkan campuran yang
homogen. Plesteran halus ini adalah pekerjaan finishing yang
dilaksanakan setelah aduk plesteran sebagai lapisan dasar berumur 7
(tujuh) hari/sudah kering benar.
6. Semua jenis aduk plesteran tersebut di atas harus disiapkan
sedemikian rupa sehingga selalu segar, belum mengering pada waktu
pelaksanaan pemasangan.
26
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
7. Terkecuali untuk beraben, permukaan semua aduk plesteran harus
diratakan.Permukaan plesteran tersebut, khususnya plesteran
halus, harus rata, tidak bergelombang, penuh dan padat, tidak
berongga serta berlubang, tidak mengandung kerikil ataupun
benda-benda lain yang membuat cacat.
8. Sebelum pelaksanaan plesteran pada permukaan pasangan batu bata
dan beton, permukaan beton harus dibersihkan dari sisa-sisa bekisting
kemudian diketrek / scratched. Semua lubang-lubang bekas pengikat
bekisting atau formtie harus tertutup adukan plesteran.
9. Pekerjaan plesteran halus adalah untuk semua permukaan pasangan
batu bata dan beton yang akan di-finishing dengan cat.
10. Semua permukaan yang akan menerima bahan finishing,
misalnya ubin keramik dan lainnya, maka permukaan plesterannya
harus diberi alur-alur garis horizontal untuk memberi ikatan yang lebih
baik terhadap bahan/material finishing tersebut. Pekerjaan ini tidak
berlaku apabila bahan finishing tersebut cat.
11. Ketebalan plesteran harus mencapai ketebalan
permukaan dinding/kolom/lantai yang dinyatakan dalam Gambar
Kerja dan/atau sesuai peil-peil yang diminta dalam Gambar Kerja.
Tebal plesteran minimal 10 mm, maksimal 25 mm. Jika ketebalan
melebihi 30 mm, maka diharuskan menggunakan kawat strimin yang
diikatkan ke pemukaan pasangan batu bata atau beton yang
bersangkutan untuk memperkuat daya lekat plesteran.
12. Untuk permukaan yang datar, batas toleransi
pelengkungan atau pencembungan bidang tidak boleh melebihi 2
mm untuk setiap jarak 2 m.
13. Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan
berlangsung dengan wajar, tidak secara tiba-tiba. Hal ini dilaksanakan
dengan membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat kering
dan melindunginya dari terik matahari langsung dengan bahan
penutup yang dapat mencegah penguapan air secara cepat.
Pembasahan tersebut adalah selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian
selesai, Penyedia Jasa harus selalu menyiram dengan air sekurang-
kurangnya 2 (dua) kali sehari sampai jenuh. Jika terjadi keretakan,
27
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Penyedia Jasa harus membongkar dan memperbaiki sampai hasilnya
dinyatakan diterima Pengguna Jasa/Pengawas Lapangan.
14. Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan plesteran dilakukan
sebelum plesteran berumur lebih dari 2 (dua) minggu.
2.3.2 Pekerjaan Pemasangan Pipa GI
a. Pemasangan Pipa GI
Galvanize Iron Pipe (Pipa GI) harus sesuai dan mengikuti SII No. 0161-81
(equivalent BS 1387/67) ukuran medium dan digalvaniz.Penyambungan pipa
dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Dierksi dan Konsultan. Permukaan
yang akan disambung harus bersih dari kotoran-kotoran yang melekat, posisi pipa
waktu disambung harus lurus. Apabila sudah diyakini bersih maka penyambungan
segera bisa dilaksanakan, diantara flange yang akan dipasang diberi packing berupa
karet. Pemasangan mur/baut yang dipasang harus benar-benar kuat dan rapat agar
tidak terjadi kebocoran pada sambungan tersebut.Mur/baut yang dipasang tidak
boleh berkarat
b. Pemotongan Pipa GI
Memotong pipa dengan peralatan potong/mesin potong, Pemotongan Pipa GI
mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
c. Penyambungan Pipa GI
Penyambungan Pipa GI dilakukan dengan welding atau pengelasan pipa
d. Pengetesan Pipa GI
Pengujian pada jalur pipa harus dilakukan setelah pemasangan pipa katup,
bangunan khusus jembatan pipa, penembusan pipa ( pipedriving), perlintasan
pipa dan perlengkapan lainnya, sesuai dengan standar ini.
Pengujian tekanan air (hydrostatic-pressure test ) pada jalur pipa harus dilakukan
untuk menjamin bahwa sambungan pipa dan perlengkapannya dalam keadaan
baik, kuat dan tidak bocor serta blok-blok penahan (thrust block permanen)
sanggup menahan tekanan sesuai dengan tekanan kerja pipa.
28
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
Tenaga kerja, peralatan dan bahan untuk pengujian tekanan air dan pengujian
kebocoran, serta peralatan meter yang diperlukan untuk penguatan tekanan dan
kebocoran harus disediakan.
Bagian jaringan pipa yang diuji harus diisi penuh dengan air. Pengisian air
dilakukan dengan pemompaan (an electric piston type test pump) yang dilengkapi
meteran air dan harus dicegah terjadinya gelombang-gelombang tekanan, semua
udara didalam pipa dilepas, serta sebuah manometer dengan kran penutupnya
harus dihubungkan pada cabang jaringan pipa yang diuji. Apabila bagian dari pipa
yang diuji tidak terdapat katup udara, harus menyediakan dan mengusulkan cara
pengeluaran udara.
Semua pipa yang terpasang harus dibersihkan dengan penggelontoran memakai
air bersih. Penggelontoran dilakukan dengan membuka/menguras cabang
pembuang (drainase branch), mulai dari hulu dan secara bertahap ke arah hilir.
Jangka waktu pengurasan cabang pembuang harus ditetapkan.
Selain itu lokasi harus dengan segera ditetapkan dan diperbaiki apabila
ditemukan kebocoran selama penggelontoran, walaupun hasil pengujian
dinyatakan telah disetujui.
Setelah pengujian tekanan hidrostatis dinyatakan selesai dan berhasil, kotoran
dalam pipa harus dibersihkah dengan membuka semua katup penguras (wash -
out), membilas dan memberi desinfektan pada jaringan pipa. Pembersihan bagian
dalam pipa dilakukan dengan mengalirkan air minum yang mempunyai kecepatan
tinggi yaitu di atas 0,75 cm/detik dan dalam jangka waktu sampai air yang keluar
dari katup penguras secara visual bersih dan tidak mengandung sedimen.
2.3.3 Pekerjaan Bend Gip 45˚
Penyambungan Pipa GI dilakukan dengan welding atau pengelasan pipa, untuk pipa
GI dia. 2” tidak menggunakan Loose Flange, sementara pipa diatas dia 2”
disambung menggunakan losse flange.
Pemasangan Bend GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
29
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
2.3.4 Pekerjaan Loose Flange
Pemasangan loose flang adalah aksesoris sambungan flange to flane, dimana flange
tersebut di pasang pada Bend GI 2”” keatas dan sambungan flange lainnya
Pemasangan Loose Flange GI mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
2.3.5 Pekerjaan Air Realese
Pemasangan air realese menggunakan spigot sebagai penyambung dari pipa GI
2.3.6 Pekerjaan Spigot Flange
Pemasangan Spigot Flang adalah jenis flange penyambung untuk Air Realese
Pemasangan Spigot Flange mengikuti pentunjuk Gambar dan arahan direksi
2.4 PEKERJAAN SAMBUNGAN RUMAH
2.4.1 Pekerjaan Tanah
- Galian tanah
Galian tanah mengikuti gambar dan petunjuk direksi
- Mengurug Kembali
Persyaratan urugan Kembali sesuai dengan Analisa harga satuan pekerjaan
Dan petunjuk direksi
2.4.2 Pemasangan Sambungan Rumah (SR)
Adapun Lingkup Pekerjaan Meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan dan
peralatan serta hal lain yang menunjang terlaksananya pekerjaan ini.
Pelaksanaan:
a. Pastikan semua bahan dan peralatan yang akan digunakan, telah di drop
pada titik – titik pemasangan.
b. Sosialisasi sebelumnya telah disampaikan terlebih dahulu, agar nantinya
tidak ada terjadi hal – hal yang bisa menghambat terlaksananya
pekerjaan ini.
c. Sebelum memulai pemasangan, komfirmasikan dahulu kepada Direksi /
Pengawas Lapangan tentang Gambar Kerja, apakah ada atau tidaknya
perubahan titik – titik pemasangan.
30
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
e. Pastikan pekerjaan angker block telah selesai dan benar – benar siap
digunakan sebagai dudukan water meter.
f. Tahap pertama Pemasangan sambungan rumah adalah memasang
clamp sadle ukuran 3” x 1 ¼ pada pipa induk.
g. Setelah dipasang, buatlah lobang pada pipa induk seukuran lobang pada
clamp sadle menggunakan alat bantu. Pastikan clamp sadle dipasang
dengan rapat.
h. Kemudian pasang Ferulle cutter compressor dengan ukuran 1 ¼” x 20
mm pada clamp sadle.
i. Potong pipa HDPE OD 20 mm sesuai ukuran yang disetujui.
j. Sambungkan pipa HDPE OD 20mm ke ferulle cutter compress dan elbow
PE 90Ø x 20 mm
k. Sambungkan kembali sisa potongan HDPE OD 20mm tadi ke lockable
magnetic brass.
l. Dari lockable magnetic kemudian dipasang double nipple ¾ dan reducer
yang akan tersambung ke water meter. Pastikan ujung sambungan
dibalut dengan sealtape agar lebih kencang dan rapat.
m. Pada tahap ini, apabila sudah dilakukan pengecekan. Timbun kembali
tanah galian pada area compacted back fill sesuai gambar kerja.
n. Selanjutnya stop Kran ½” Brass dipasang pada water meter. Balutkan
kembali sealtape agar sambungan lebih rapat.
o. Dilanjutkan dengan pemasang Double Nipple ½” untuk kemudian di
sambungkan pada Elbow GI.
p. Penyambungan Elbow GI sebanyak 3 buah pada 3 batang Pipa GI.
Pastikan semua sambungan terpasang dengan rapat dan kuat.
q. Pada penyambungan Pipa GI yang bagian kedua, pasang Tee dan Plug
lalu kemudian disambungkan lagi dengan Pipa GI dan elbow GI bagian
terakhir. Pada ujung sambungan elbow GI dipasang stop kran.
r. Pastikan semua sambungan terpasang dengan rapat dan kuat. Cek
secara rutin bagian demi bagian saat dilakukan pemasangan.
31
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
2.4.3 Bahan dan Aksesoris
Adapun bahan dan aksesorisnya adalah sebagai berikut :
No Bahan/Aksesoris Per Unit SR Volume
Pekerjaan Pemasangan Pipa HDPE Ø 1/2" PN 16 (OD 20 Sesuai
1
mm) Kebutuhan
2 Pemasangan Kran Ø ½'' 1 bh
3 Pemasangan Knee/Elbow Socket Ø ½'' ( GI ) 4
4 Pemasangan Tee Socket Ø ½'' ( GI ) 1 bh
5 Pemasangan Dop Ø ½'' ( GI ) Drat luar 1 bh
6 Pemasangan Double Nipple GI Ø ½'' 3 bh
7 Pemasangan Stop Kran/Ball Valve Ø ½'' (Kuningan) 1 bh
8 Pemasangan Plug kran Ø ½" (Kuningan) 1 bh
9 Pemasangan Katup Searah ( Kuningan ) 1 bh
10 Pemasangan Lockable Valve Ø 1/2" 1 bh
11 Water Meter Ø ½'' SNI, Setara Onda, Terpasang 1 bh
12 Pipa Ø ½'' GI Medium Clas snei (30 cm ) 3 bh
13 Pipa Ø ½'' GI Medium Clas snei (45 Cm) 1 bh
14 FTA 1/2" (Adaptor HDPE) Terpasang 1 bh
15 FTE 1/2", (Elbow HDPE) Terpasang 1 bh
Sesuai
16 Clamp Shaddle Ø 2''-1/2" , Terpasang
Kebutuhan
Sesuai
17 Clamp Shaddle Ø 3''-1/2", Terpasang
Kebutuhan
Sesuai
18 Clamp Shaddle Ø 4''-1/2", Terpasang
Kebutuhan
19 Box Water Meter (Resin/Fiber Glass/Hard Palstic), Terpasang 1 bh
20 Pipa Perlintasan Ø GI 3/4" Sesuai kebutuhan
21 Cor Beton Lantai Kerja K. 125
- Cor Beton K.125
Sesuai Analisa
- Bekisting
Sesuai Analisa
32
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS
(WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)
BAB VI
PENUTUP
Demikian Rencana Kerja dan Syarat ini kami sampaikan, sebagai panduan pelaksanaan
pekerjaan “Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (DAK 2023)”.
Dokumen ini dibuat dengan penuh tanggung jawab, hal yang tidak tercantum dalam Uraian
Metode Pelaksanaan Pekerjaan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Pejabat Pelaksana
Teknik Kegiatan atau Konsultan Pengawas, untuk di adakan perbaikan.
Blangpidie Nopember 2022
Disusun Oleh,
CV. Desain Karya Utama
ALI AMRI, ST
Direktur Utama
33
CV. Desain Karya Utama
Konsultan Perencanaan