| 0723560918101000 | - | |
| 0028612869101000 | - | |
| 0021015805101000 | - | |
| 0021016720101000 | - | |
| 0030756621101000 | - | |
| 0018933135101000 | - | |
| 0814377297101000 | - | |
| 0962161584101000 | - | |
| 0316008713104000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0030039119101000 | - |
PELAKSANAAN PEKERJAAN:
PENGAWASAN LANJUTAN PEMBANGUNAN PASAR MODERN
(Sisa Dana OTSUS Tahun 2017)
1. Latar Belakang
Setiap bangunan gedung Negara diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga
mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal, dan dapat menjadi
teladan bagi lingkungan sekitarnya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
arsitektur di Indonesia, selain itu juga harus dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pekerjaan PENGAWASAN LANJUTAN PEMBANGUNAN PASAR
MODERN (Sisa Dana OTSUS Tahun 2017) dimaksudkan untuk memberikan
dukungan teknis pengawasan bagi kelancaran pelaksanaan pembangunan Pasar
Modern dalam bentuk pengawasan mulai dari tahap perencana, dan pengawasan dari
awal pembangunan sampai dengan masa pemeliharaan.
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan pekerjaan Konsultansi Pengawasan
Konstruksi dimaksud adalah dihasilkannya pengendalian waktu, biaya, pencapaian
sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi mulai dari tahap
perencana dan tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan
pembangunan dan sesuai dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku.
diantaranya adalah:
a) Pembangunan Pasar Modern dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan
profesional;
b) Hasil Pembangunan Pasar Modern dapat memenuhi ketentuan standar teknis
operasional;
c) Pembangunan Pasar Modern dapat memenuhi kaidah-kaidah legalitas,
transparansi, akuntabel, adil, dan bermanfaat secara optimal.
d) Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat terawasi dengan baik dan
dilaksanakan sesuai dengan dokumen RKS dan gambar.
e) Kualitas pekerjaan konstruksi telah sesuai dengan persyaratan yang
ditentukan, sehingga umur konstruksi dapat lebih optimal.
f) Hasil Pembangunan Pasar Modern dapat menjadi lebih memadai.
4. Lokasi Pekerjaan di Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya.
5. Sumber Pendanaan
a) Pagu pada RKA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Aceh
Barat Daya Tahun 2023 sebesar Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta
rupiah).
b) HPS sebesar Rp. 899.488.000,- (delapan ratus sembilan puluh sembilan juta
empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) termasuk PPN
c) Sumber pendanaan dari APBK/DOKA Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun
2024.
d) Besarnya biaya Konsultan Pengawasan Konstruksi merupakan
biaya tetap dan pasti.
e) Biaya termasuk pajak dan mengikuti pedoman dalam Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
6. Satuan Kerja Perangkat Daerah
Pengguna Anggaran : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Barat Daya
7. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka Waktu pelaksanaan kegiatan jasa Konsultansi pengawasan Konstruksi,
terhitung sejak SPMK selama 270 ( dua ratus tujuh puluh ) hari.
8. Ruang Lingkup Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan: yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawasan Konstruksi
adalah berpedoman dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan
oleh Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi tugas-tugas Pengawasan
Konstruksi fisik bangunan gedung negara yang terdiri dari:
A. Tahap Persiapan
B. Tahap Pelaksanaan