Pengawasan Lanjutan Pembangunan Pasar Modern (Sisa Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2017)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3278625
Date: 22 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 917,783,352
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 899,488,500
Winner (Pemenang): CV Multi Teknik Prima Konsultant
NPWP: 021016720101000
RUP Code: 48461099
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0316008713104000Rp 828,892,50076.4281.14-
0028612869101000Rp 843,045,00079.1182.95-
0723560918101000Rp 845,937,66086.4688.77-
0021016720101000Rp 852,868,50090.7192.01-
0026891002101000---Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi sehingga tidak dapat dibuktikan keaslian dokumen yang diupload
0030756621101000---Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi sehingga tidak dapat dibuktikan keaslian dokumen yang diupload
0021015805101000----
0962161584101000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0814377297101000----
0026908053101000---Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi sehingga tidak dapat dibuktikan keaslian dokumen yang diupload
0433697117108000---Tidak memiliki pengalaman sesuai persyaratan dalam Dokumen Kualifikasi
CV Lamsinar Bahagia
07*5**6****01**0----
CV Retricon Consultant
07*0**8****01**0----
0015758881101000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0012226635101000----
Attachment
PELAKSANAAN  PEKERJAAN:                          
          PENGAWASAN  LANJUTAN PEMBANGUNAN PASAR MODERN               
                                                                      
                     (Sisa Dana OTSUS Tahun 2017)                     
                                                                      
                                                                      
1. Latar Belakang                                                     
   Setiap bangunan gedung Negara diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga
                                                                      
   mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal, dan dapat menjadi
   teladan bagi lingkungan sekitarnya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
   arsitektur di Indonesia, selain itu juga harus dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
                                                                      
   yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung.
                                                                      
                                                                      
2. Maksud dan Tujuan                                                  
   Maksud dari pekerjaan PENGAWASAN LANJUTAN PEMBANGUNAN PASAR        
                                                                      
   MODERN  (Sisa Dana OTSUS Tahun 2017) dimaksudkan untuk memberikan  
   dukungan teknis pengawasan bagi kelancaran pelaksanaan pembangunan Pasar
                                                                      
   Modern dalam bentuk pengawasan mulai dari tahap perencana, dan pengawasan dari
   awal pembangunan sampai dengan masa pemeliharaan.                  
                                                                      
                                                                      
3. Sasaran                                                            
                                                                      
   Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan pekerjaan Konsultansi Pengawasan
   Konstruksi dimaksud adalah dihasilkannya pengendalian waktu, biaya, pencapaian
   sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi mulai dari tahap
                                                                      
   perencana dan tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan
   pembangunan dan sesuai dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku.
                                                                      
   diantaranya adalah:                                                
     a) Pembangunan Pasar Modern dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan
                                                                      
        profesional;                                                  
     b) Hasil Pembangunan Pasar Modern dapat memenuhi ketentuan standar teknis
                                                                      
        operasional;                                                  
     c) Pembangunan Pasar Modern dapat memenuhi kaidah-kaidah legalitas,
                                                                      
        transparansi, akuntabel, adil, dan bermanfaat secara optimal. 
     d) Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat terawasi dengan baik dan
                                                                      
        dilaksanakan sesuai dengan dokumen RKS dan gambar.            
     e) Kualitas pekerjaan konstruksi telah sesuai dengan persyaratan yang
        ditentukan, sehingga umur konstruksi dapat lebih optimal.     
                                                                      
     f) Hasil Pembangunan Pasar Modern dapat menjadi lebih memadai.   
4. Lokasi Pekerjaan di Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya.
                                                                      
                                                                      
5. Sumber Pendanaan                                                   
      a) Pagu pada RKA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Aceh
                                                                      
        Barat Daya Tahun 2024 sebesar Rp. 917.783.352,- (sembilan ratus tujuh belas
        juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah).
      b) HPS sebesar Rp. 899.488.000,- (delapan ratus sembilan puluh sembilan juta
                                                                      
        empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) termasuk PPN   
      c) Sumber pendanaan dari APBK/DOKA Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun
                                                                      
        2024.                                                         
      d) Besarnya biaya Konsultan Pengawasan Konstruksi merupakan     
                                                                      
        biaya tetap dan pasti.                                        
      e) Biaya termasuk pajak dan mengikuti pedoman dalam Peraturan Menteri
                                                                      
        Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018
        tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara     
                                                                      
                                                                      
6. Satuan Kerja Perangkat Daerah                                      
   Pengguna Anggaran : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 
                                                                      
   Kabupaten Aceh Barat Daya                                          
                                                                      
                                                                      
7. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                
   Jangka Waktu pelaksanaan kegiatan jasa Konsultansi pengawasan Konstruksi,
                                                                      
   terhitung sejak SPMK selama 240 ( dua ratus empat puluh ) hari.    
                                                                      
                                                                      
8. Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
   Lingkup Pekerjaan: yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawasan Konstruksi
                                                                      
   adalah berpedoman dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
   Rakyat 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 tentang Pedoman Teknis
                                                                      
   Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan
   oleh Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi tugas-tugas Pengawasan
   Konstruksi fisik bangunan gedung negara yang terdiri dari:         
                                                                      
   A. Tahap Persiapan                                                 
   B. Tahap Pelaksanaan
Tenders also won by CV Multi Teknik Prima Konsultant