| 0941934473106000 | Rp 777,000,000 | |
| 0946072618101000 | - | |
| 0026508531101000 | - | |
| 0018057190106000 | - |
URAIAN SINGKAT
Peningkatan Jalan Akses Pasar Modern (402) Kec. Blangpidie (DOKA)
Kab. Aceh Barat Daya
A. Lingkup Kegiatan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana adalah
berpedoman pada Daftar Kuantitas dan Harga, Gambar Rencana, Spesifikasi
Terknis serta ketentuan yang berlaku di Indonesia menyangkut dengan
Pelaksanaan Teknis, diantaranya:
1. Umum;
2. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik;
4. Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen;
5. Perkerasan Aspal; dan
6. Struktur.
B. Lokasi Kegiatan.
Lokasi pekerjaan Peningkatan Jalan Akses Pasar Modern (402) Kec. Blangpidie
(DOKA) direncanakan pelaksanaannya di kecamatan Blangpidie Kabupaten
Aceh Barat Daya.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan.
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan Peningkatan
Jalan Akses Pasar Modern (402) Kec. Blangpidie (DOKA) ini selama 5 (lima) bulan
atau 150 (seratus lima puluh) hari kalender.
D. Sumber Pendanaan
Untuk melaksanakan Peningkatan Jalan Akses Pasar Modern (402) Kec.
Blangpidie (DOKA) ini Sumber Dana DOKA Tahun Anggaran 2024 pada Pos
Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
Daya.
E. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Kontraktor Pelaksana berdasarkan Kerangka
Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang
minimal terlaksananya Peningkatan Jalan Akses Pasar Modern (402) Kec.
Blangpidie (DOKA).