Pengawasan Pembangunan Pagar Dan Pintu Gerbang Mesjid Nurul Yaqin Gpg. Lhang (Doka)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10214083000
Date: 24 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,990,000
Winner (Pemenang): CV Gamma Consultant
NPWP: 021508056106000
RUP Code: 58041318
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
 Pengawasan Pembangunan Pagar dan Pintu Gerbang Mesjid Nurul Yaqin Gpg.   
                                                                          
                           Lhang (DOKA)                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A.   Latar Belakang                                                       
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                                                          
     Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana APBK dan DOKA akan     
     melaksanakan Pekerjaan Pembangunan dan rehabilisasi Mesjid, musalla dan
                                                                          
     Balai Pengajian yang berada di kabupaten Aceh Barat Daya.            
                                                                          
        Bangunan Mesjid, musalla dan Balai Pengajian merupakan salah satu 
     bangunan fasilitas umum, oleh sebab itu pembangunan ini dibutuhkan   
                                                                          
     pengawasan untuk memastikan hasil pekerjaan bangunan sesuai dengan   
     perencanaan dan mendapatkan hasil bangunan yang aman dan fungsional. 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
B.  Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                          
                                                                          
                                                                          
    a. Nama          :  Darma Musliandi M, ST                             
                                                                          
    b. NIP           :  198011302007011011                                
    c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah       
                                                                          
                        Kabupaten Aceh Barat Daya.                        
    d. Pekerjaan     :  Pengawasan  Pembangunan Pagar dan  Pintu          
                                                                          
                        Gerbang Mesjid Nurul Yaqin Gpg. Lhang (DOKA).     
                                                                          
    e. Lokasi        :  Kabupaten Aceh Barat Daya                         
    f. Sumber Dana   :  APBK Kabupaten Aceh Barat Daya                    
                                                                          
    g. Tahun Anggaran : 2025                                              
C.  Lingkup Pekerjaan                                                     
        Lingkup pekerjaan pengawasan mencakup pengawasan terhadap seluruh 
                                                                          
    aspek pelaksanaan konstruksi, termasuk pengendalian mutu, waktu, biaya, dan
    keselamatan kerja, konsultan pengawas juga bertanggung jawab untuk    
                                                                          
    memastikan bangunan yang dihasilkan sesuai dengan desain, spesifikasi, dan
                                                                          
    standar yang telah ditetapkan, berikut rincian lingkup pekerjaan konsultan
    pengawas :                                                            
                                                                          
    1.  Pekerjaan Persiapan :                                             
    1.1 Menyusun program kerja, alokasi tenaga kerja dan konsepsi pengawasan;
                                                                          
    1.2 Memeriksa dan menyetujui Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, Net Work
                                                                          
        Planning dan Shop Drawing serta struktur organisasi kerja di proyek yang
        diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada
                                                                          
        owner guna mendapatkan persetujuan;                               
    1.3 Memeriksa dan menyetujui Shop Drawing dan Mutual chek awal (MC – 0),
                                                                          
        apabila ada perubahan antara gambar rencana dengan shop drawing   
                                                                          
        konsultan wajib memberikan Justifikasi teknis (JUSTEK) secara tertulis, yang
        dituangkan kedalam laporan (buku);                                
                                                                          
    1.4 Memberikan format-format standart (SOP) untuk pelaksanaan konstruksi
        seperti : izin memulai pelaksanaan pekerjaan (Ijin untuk Pekerjaan),
                                                                          
        persetujuan penggunaan material (Persetujuan Material/peralatan/Sub-
                                                                          
        Kontraktor) dll;                                                  
    1.5 Semua pekerjaan persiapan ini dilakukan pada saat kick off meeting
                                                                          
        Bersama owner,konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.        
    2.  Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan                              
                                                                          
    2.1 Pengendalian Mutu :                                               
        a. Mencakup pengawasan kualitas bahan dan pekerjaan, memastikan sesuai
                                                                          
          dengan spesifikasi teknis dan standar yang berlaku;             
                                                                          
        b. Melakukan pemeriksaan dan pengujian bahan dan material bangunan;
        c. Memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan
                                                                          
          dan tidak ada cacat yang signifikan; dan                        
        d. Memberikan rekomendasi perbaikan jika ada ketidaksesuaian.     
    2.2 Pengendalian Waktu:                                               
        a. Memantau kemajuan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah    
                                                                          
          ditetapkan;                                                     
        b. Melakukan analisis dan memberikan rekomendasi jika ada keterlambatan
                                                                          
          atau gangguan pada jadwal; dan                                  
                                                                          
        c. Menyusun laporan kemajuan pekerjaan secara berkala.            
    2.3 Pengendalian Biaya:                                               
                                                                          
        a. Memantau pengeluaran proyek dan memastikan sesuai dengan anggaran
          yang telah ditetapkan;                                          
                                                                          
        b. Melakukan analisis biaya dan memberikan rekomendasi jika ada   
                                                                          
          penyimpangan;                                                   
        c. Menyusun laporan biaya proyek secara berkala.                  
                                                                          
    2.4 Pengendalian Sasaran Fisik:                                       
        a. Mengawasi pelaksanaan konstruksi agar sesuai dengan rencana dan
                                                                          
          desain yang telah disepakati;                                   
                                                                          
        b. Melakukan pemeriksaan fisik dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai
          dengan standar yang berlaku;                                    
                                                                          
        c. Menyusun laporan kemajuan fisik proyek secara berkala.         
    2.5 Keselamatan Kerja:                                                
                                                                          
        a. Memastikan penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek;
                                                                          
        b. Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap keselamatan kerja;
        c. Memberikan rekomendasi dan arahan terkait keselamatan kerja jika ada
                                                                          
          ketidaksesuaian.                                                
    2.6 Tertib Administrasi:                                              
                                                                          
       a. Mencatat semua kegiatan pengawasan dan membuat laporan secara   
          tertulis;                                                       
                                                                          
       b. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan dan berita acara
                                                                          
          serah terima pekerjaan;                                         
       c. Menyediakan arsip dokumen pekerjaan konstruksi.                 
                                                                          
    2.7 Pemberian Rekomendasi:                                            
       a. Memberikan rekomendasi kepada owner dan kontraktor terkait perbaikan
          atau penyempurnaan pekerjaan.                                   
       b. Memberikan rekomendasi terkait perubahan rencana atau desain jika
                                                                          
          diperlukan .                                                    
       c. Memberikan rekomendasi terkait jadwal, anggaran, dan sumber daya.
                                                                          
    2.8 Koordinasi:                                                       
                                                                          
       a. Bertindak sebagai penghubung antara owner, kontraktor, dan pihak terkait
          lainnya.                                                        
                                                                          
       b. Melakukan koordinasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek.
       c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan dengan pengawasan ketat.        
                                                                          
    2.9 Laporan:                                                          
                                                                          
       a. Menyusun laporan pengawasan secara berkala.                     
       b. Menyusun laporan akhir pekerjaan yang meliputi as built drawing,
                                                                          
          spesifikasi, dan data lain yang relevan.                        
                                                                          
                                                                          
D.  Jangka Waktu Pelaksanaan.                                             
                                                                          
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Pengawasan
    Pembangunan Pagar dan Pintu Gerbang Mesjid Nurul Yaqin Gpg. Lhang (DOKA).
                                                                          
    yaitu mengikuti waktu pelaksanaan kontrak perkerjaan kontruksi yang akan
    diawasi.                                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
E.  Personel                                                              
        Personel yang diperlukan untuk Pekerjaan Pengawasan Pembangunan   
                                                                          
    Pagar dan Pintu Gerbang Mesjid Nurul Yaqin Gpg. Lhang (DOKA) , yaitu :
    a.  Supervision Engineer (SE)                                         
                                                                          
        Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil atau S1 Teknik Arsitek yang memiliki
        sertifikat Pengawas Bangunan Gedung (TA.024) dan berpengalaman dalam
                                                                          
        melaksanakan pekerjaan Pengawasan Bangunan Gedung dan Arsitektur. 
F.  Keluaran                                                              
        Keluaran dari tugas konsultan pengawas meliputi berbagai laporan dan
                                                                          
    rekomendasi untuk memastikan kualitas, biaya, dan waktu proyek konstruksi
    sesuai dengan yang diharapkan. Output ini mencakup laporan harian, mingguan,
                                                                          
    bulanan, dan akhir, serta rekomendasi untuk perbaikan dan pemutakhiran rencana
                                                                          
    kerja.                                                                
                                                                          
G.  Tanggung Jawab Konsultan Pengawas.                                    
                                                                          
        Konsultan pengawas bertanggung jawab untuk kualitas barang/jasa,  
    ketepatan perhitungan jumlah atau volume, ketepatan waktu penyerahan dan
                                                                          
    ketepatan tempat penyerahan, Serta memastikan bangunan funsional sesuai
                                                                          
    dengan desain dan standar yang berlaku.                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Blangpidie, . . . . Julil 2025       
                                                                          
                                    Pejabat Pembuat Komitmen              
                                Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah  
                                     Kabupaten Aceh Barat Daya            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Darma Musliandi M, ST                
                                    Nip. 19801130 200701 1 011
Tenders also won by CV Gamma Consultant
Authority
24 April 2019Perencanaan Doka 2019Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat DayaRp 280,540,000
5 September 2019Perencanaan Peningkatan Jalan Ladang - Gadang Kec. SusohPemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat DayaRp 108,108,000
20 October 2025Perencanaan Penataan Landfill Tpa Ikhu LhuengKab. Aceh Barat DayaRp 21,000,000
23 June 2025Pengawasan Pembangunan Pustu Desa Jeumpa Barat Kec. Jeumpa (Dak)Kab. Aceh Barat DayaRp 14,000,000
22 September 2025Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Tangan-Tangan (Dau Sg Bid. Kesehatan)Kab. Aceh Barat DayaRp 12,000,000
23 September 2025Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Kuala Batee (Dau Sg Bid. Kesehatan)Kab. Aceh Barat DayaRp 12,000,000
22 September 2025Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Manggeng (Dau Sg Bid. Kesehatan)Kab. Aceh Barat DayaRp 12,000,000
18 September 2025Perencanaan Pengecatan Gedung Rsud Teungku PeukanKab. Aceh Barat DayaRp 11,895,000
18 September 2025Perencanaan Rehabilitasi Gedung Rawat Inap Madinah Rsud Teunku PeukanKab. Aceh Barat DayaRp 11,766,000
19 October 2025Perencanaan Peningkatan Sarana Dan Prasarana Dayah/Pesantren Darul Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot (Dau Sg Bid. Pendidikan)Kab. Aceh Barat DayaRp 11,320,000