Pengawasan Rehabilitasi Bendung Dan Jaringan Sekunder Sayap Kiri Dan Kanan D.I Tangan Tangan (Doka)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10231997000
Date: 2 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,990,000
Winner (Pemenang): CV Wahana Utama Consultant
NPWP: 720793405102000
RUP Code: 57827446
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
             Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi :                  
      Pengawasan  Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Sekunder Sayap      
                                                                        
             Kiri dan Kanan D.I Tangan Tangan (DOKA)                    
                                                                        
                                                                        
 A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa                                     
 1. Instansi              Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;  
                                                                        
 2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
   (OPD)                  Barat Daya;                                   
 3. Alamat                Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
                          Daya;                                         
 4. Pengguna Anggaran                                                   
   ▪ Nama                 ZEDI SAPUTRA, ST.,M.Si                        
                                                                        
   ▪ Pangkat              Pembina Tk. I                                 
   ▪ NIP                  19790225 200604 1 002                         
 5. Kuasa Pengguna Anggaran                                             
                                                                        
   ▪ Nama                 RATNO JUARSA, S.T                             
   ▪ Pangkat/Gol          Pembina                                       
   ▪ NIP                  19750805 200801 1 001                         
                                                                        
   ▪ Email                ratno_juarsa@yahoo.com                        
                                                                        
 B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik                                  
                                                                        
 1. Nama LPSE             LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya                
 2. Alamat                Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
                          Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
                          Blangpidie                                    
 3. Website               lpse.acehbaratdayakab.go.id                   
                                                                        
                                                                        
 C. Data Paket Pekerjaan                                                
 1. Kode RUP              57827446                                      
                                                                        
 2. Nama Paket Pekerjaan  Pengawasan Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Sekunder Sayap
                          Kiri dan Kanan D.I Tangan Tangan (DOKA)       
 3. Jenis Pengadaan       Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi       
                                                                        
 4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung                        
                                                                        
 5. Jenis Kontrak         Waktu Penugasan                               
 6. Bentuk Kontrak        Surat Perintah Kerja (SPK)                    
                                                                        
 7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan ini sesuai yang tercantum dalam Kerangka
                          Acuan Kerja.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pengawasan Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Sekunder Sayap Kiri dan Kanan D.I Tangan Tangan (DOKA)
 8. Keluaran              Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai
                          yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.    
 9. Lokasi pekerjaan      Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kec. Tangan-Tangan.
                                                                        
 10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DPPA Dinas
   Nilai HPS              Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
                          Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :       
                          ▪ Pagu anggaran : Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah);
                          ▪ Nilai total HPS : Rp. 9.990.000,00 (Sembilan Juta Sembilan
                            Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah );         
                          ▪ Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
                                                                        
                                                                        
 11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Bendung dan Jaringan
   pekerjaan              Sekunder Sayap Kiri dan Kanan D.I Tangan Tangan (DOKA)
                          akan dilaksanakan selama 100 (Seratus) hari kalender
                          mengikuti jadwal fisik terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja
                          (SPMK) diterbitkan. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
                          bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai penilaian Pejabat yang
                          berwenang untuk menandatangani Kontrak.       
 12. Tahapan pelaksanaan  Tahapan Pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana dijelaskan
                          dalam dalam Kerangka Acuan Kerja.             
                                                                        
 13. Personel             Personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini sesuai yang
                          tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pengawasan Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Sekunder Sayap Kiri dan Kanan D.I Tangan Tangan (DOKA)