Perencanaan Rehabilitasi Mess Pegawai Wanita Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Dau Sg Bid. Pu)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10325531000
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,494,500
Winner (Pemenang): CV Kirana Jaya Design
NPWP: 028613008101000
RUP Code: 59124151
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
             Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi :                  
     Perencanaan Rehabilitasi Mess Pegawai Wanita Kejaksaan Negeri      
                                                                        
                 Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU)                       
                                                                        
                                                                        
 A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa                                     
 1. Instansi              Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;  
                                                                        
 2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
   (OPD)                  Barat Daya;                                   
 3. Alamat                Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
                          Daya;                                         
 4. Pengguna Anggaran                                                   
    Nama                 ZEDI SAPUTRA, ST.,M.Si                        
                                                                        
    Pangkat              Pembina Tk. I                                 
    NIP                  19790225 200604 1 002                         
 5. Kuasa Pengguna Anggaran                                             
                                                                        
    Nama                 Ir. MUSLIADI, S.T                             
    Pangkat/Gol          Pembina                                       
    NIP                  19760722 200604 1 004                         
                                                                        
    Email                m03577@gmail.com                              
                                                                        
 B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik                                  
                                                                        
 1. Nama LPSE             LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya                
 2. Alamat                Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
                          Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
                          Blangpidie                                    
 3. Website               spse.inaproc.id/acehbaratdayakab              
                                                                        
                                                                        
 C. Data Paket Pekerjaan                                                
 1. Kode RUP              59124151                                      
                                                                        
 2. Nama Paket Pekerjaan  Perencanaan Rehabilitasi Mess Pegawai Wanita Kejaksaan
                          Negeri Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU)       
 3. Jenis Pengadaan       Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi       
                                                                        
 4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung                        
                                                                        
 5. Jenis Kontrak         Lumsum                                        
 6. Bentuk Kontrak        Surat Perintah Kerja (SPK)                    
                                                                        
 7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan ini sesuai yang tercantum dalam Kerangka
                          Acuan Kerja.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Perencanaan Rehabilitasi Mess Pegawai Wanita Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU)
 8. Keluaran              Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai
                          yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.    
 9. Lokasi pekerjaan      Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kec. Blangpidie.
                                                                        
 10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DPPA Dinas
   Nilai HPS              Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
                          Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :       
                           Pagu anggaran : Rp. 5.500.000,00 (Lima Juta Lima Ratus
                            Ribu Rupiah);                               
                           Nilai total HPS : Rp. 5.494.500,00 (Lima Juta Empat Ratus
                            Sembilan Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah );
                           Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
                                                                        
 11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Mess Pegawai Wanita
   pekerjaan              Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU) akan
                          dilaksanakan selama 5 (Lima) hari kalender terhitung sejak
                          Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan. Jangka Waktu
                          Pelaksanaan Pekerjaan bersifat tentatif dan dapat berubah
                          sesuai penilaian Pejabat yang berwenang untuk 
                          menandatangani Kontrak.                       
 12. Tahapan pelaksanaan  Tahapan Pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana dijelaskan
                          dalam dalam Kerangka Acuan Kerja.             
                                                                        
 13. Personel             Personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini sesuai yang
                          tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Perencanaan Rehabilitasi Mess Pegawai Wanita Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU)