URAIAN SINGKAT
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi :
Pengawasan Pemasangan Kanopi dan Pengaman Gedung kantor
IPLT Iku Lhung
A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa
1. Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
(OPD) Barat Daya;
3. Alamat Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
Daya;
4. Pengguna Anggaran
Nama ZEDI SAPUTRA, ST.,M.Si
Pangkat Pembina Tk. I
NIP 19790225 200604 1 002
5. Kuasa Pengguna Anggaran
Nama Ir. MUSLIADI, S.T
Pangkat/Gol Pembina
NIP 19760722 200604 1 004
Email m03577@gmail.com
B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik
1. Nama LPSE LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya
2. Alamat Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
Blangpidie
3. Website spse.inaproc.id/acehbaratdayakab
C. Data Paket Pekerjaan
1. Kode RUP 59107044
2. Nama Paket Pekerjaan Pengawasan Pemasangan Kanopi dan Pengaman Gedung kantor
IPLT Iku Lhung
3. Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung
5. Jenis Kontrak Waktu Penugasan
6. Bentuk Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK)
7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan ini sesuai yang tercantum dalam Kerangka
Acuan Kerja.
Pengawasan Pemasangan Kanopi dan Pengaman Gedung kantor IPLT Iku Lhung
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai
yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
9. Lokasi pekerjaan Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Gpg. Iku Lhung Kec. Jeumpa.
10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DPPA Dinas
Nilai HPS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :
Pagu anggaran : Rp. 1.800.000,00 (Satu Juta Delapan
Ratus Ribu Rupiah);
Nilai total HPS : Rp. 1.799.976,00 (Satu Juta Tujuh Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tujuh
Puluh Enam Rupiah );
Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan Pemasangan Kanopi dan Pengaman
pekerjaan Gedung kantor IPLT Iku Lhung akan dilaksanakan selama 30
(Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK) diterbitkan. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai penilaian Pejabat yang
berwenang untuk menandatangani Kontrak.
12. Tahapan pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana dijelaskan
dalam dalam Kerangka Acuan Kerja.
13. Personel Personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini sesuai yang
tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
Pengawasan Pemasangan Kanopi dan Pengaman Gedung kantor IPLT Iku Lhung