URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Seragam Sekolah beserta Perlengkapannya untuk Peserta Didik Fakir/
Miskin dan Yatim (DAU SG Bid. Pendidikan)
2. Nilai Total Anggaran : Rp. 100.000.000,-
(seratus juta Rupiah)
3. Sumber Dana : APBK Kabupaten Aceh Barat Daya
4. Tahun Anggaran : 2025
5. Volume Pekerjaan : Pengadaan Seragam Sekolah beserta Perlengkapannya untuk Peserta Didik Fakir/
Miskin dan Yatim (DAU SG Bid. Pendidikan) Direncanakan dengan volume 1
Paket Kegiatan.
6. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan Pengadaan Seragam Sekolah beserta Perlengkapannya untuk
Peserta Didik Fakir/ Miskin dan Yatim (DAU SG Bid. Pendidikan) yang harus
dilaksanakan oleh Penyedia adalah berpedoman pada rencana kebutuhan
pengadaan Seragam Sekolah beserta Perlengkapannya untuk siswa Sekolah
Menengah Pertama dalam Kabupaten Aceh Barat Daya yang sudah ditentukan
dalam rencana kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh
Barat Daya tahun Anggaran 2025.
7. Maksud dan Tujuan : Maksud dari kegiatan Pengadaan Seragam Sekolah beserta Perlengkapannya
untuk Peserta Didik Fakir/ Miskin dan Yatim (DAU SG Bid. Pendidikan) Adalah
Melaksanakan Penyediaan seragam sekolah untuk masyarakat yang memiliki anak
yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama yang merupakan
masyarakat kurang mampu dan anak yatim di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Pengadaan Seragam Sekolah beserta
Perlengkapannya untuk Peserta Didik Fakir/ Miskin dan Yatim (DAU SG Bid.
Pendidikan) adalah menbantu masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya yang
memiliki anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menegah Pertama baik Sekolah
Negeri ataupun Sekolah Swasta yang merupakan masyarakat kurang mampu dan
anak yatim untuk memenuhi kebutuhan seragam sekolah beserta
perlengkapannya.
8. Lokasi Pekerjaan :
Lokasi Pekerjaan Pengadaan Seragam Sekolah beserta Perlengkapannya untuk
Peserta Didik Fakir/ Miskin dan Yatim (DAU SG Bid. Pendidikan) adalah di
Kabupaten Aceh Barat Daya.
9. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan Pengadaan
Seragam Sekolah beserta Perlengkapannya untuk Peserta Didik Fakir/ Miskin dan
Yatim (DAU SG Bid. Pendidikan) ini selama 60 (enam puluh) hari kalender.