Bangun Baru Rumah Fakir Miskin/Dhuafa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10611566000
Date: 21 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Sekretariat Baitul Mal Kabupaten
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 105,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 104,837,000
Winner (Pemenang): CV Faris Mandiri
NPWP: 751222225106000
RUP Code: 61623704
Work Location: Kec. Babahrot - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
1 Nama Paket Pekerjaan : Bangun Baru Rumah Fakir Miskin/Dhuafa            
2 Pagu Anggaran  : Rp. 105.000.000,-                                      
                  (Seratus Lima Juta Rupiah)                              
3 Sumber Dana    : Pendapatan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf Kabupaten Aceh Barat Daya
4 Tahun Anggaran : 2025                                                   
5 Lingkup Pekerjaan : Bangun Baru Rumah Fakir Miskin/Dhuafa Direncanakan dengan volume 10 Unit
                  Rumah Fakir Miskin/Dhuafa.                              
                  Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                  A. Bersama Konsultan membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
                  B. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
                      akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;   
                    2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
                      pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
                      penggunaan peralatan;                               
                    3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                    4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                      dokumen pelaksanaan;                                
                    5. Mengoptimalkan pemakaian bahan sesuai dengan ketentuan yang
                      tercantum dalam Spesifikasi Teknis dan harus mengutamakan penggunaan
                      bahan dan peralatan produksi dalam negeri, mengoptimalkan peralatan
                      dan metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
                      konstruksi;                                         
                    6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                      kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
                    7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
                      persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
                    8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
                      lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
                      kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan
                      surat-menyurat;                                     
                    9.                                                    
                      Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
                      pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan
                      Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);        
                      Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                    10.                                                   
                      drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
                      oleh Konsultan Pengawas dan Pejabat pembuat Komitmen (PPK);
                      Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
                    11.                                                   
                      dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;    
                      Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
                    12.                                                   
                      pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
                      konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
                      konstruksi;                                         
                      Bersama-sama penyedia jasa Konstruksi dan Konsultan Pengawas
                    13.                                                   
                      menyusun petunjuk pemeliharaan bangunan gedung;     
                      Bangunan yang di kerjakan/dibangun merupakan sarana pendukung
                    14.                                                   
                      Kegiatan Peningkatan Pendistribusian dan Pendayagunaan ZISWAF;
                    16. Lingkup pekerjaan meliputi :                      
                       A PEKERJAAN PERSIAPAN                              
                       B PEKERJAAN TANAH                                  
                       C PEKERJAAN PONDASI                                
                       D BETON BERTULANG                                  
                       E PEKERJAAN PASANGAN                               
                       F PEKERJAAN LANTAI                                 
                       G PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA                      
                       H PEKERJAAN PENUTUP ATAP DAN PLAFOND               
                       I PEKERJAAN LISTRIK                                
                       J PEKERJAAN FINISHING
Tenders also won by CV Faris Mandiri