Perencanaan Mesjid Jami' Kampung Rawa (Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10637814000
Date: 28 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 14,985,000
Winner (Pemenang): CV Kirana Jaya Design
NPWP: 028613008101000
RUP Code: 61191093
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                        
                 Perencanaan Masjid Jami’ Kampung Rawa                  
                         Kab. Aceh Barat Daya                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
        Kabupaten Aceh Barat Daya merupakan salah satu kabupaten pemekaran dari Kabupaten
                                                                        
    Induk yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-
    Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 sebagai salah satu Kabupaten baru di Provinsi
                                                                        
    Aceh, Kabupaten Aceh Barat Daya masih perlu peningkatan pembangunan dari segi sarana dan
    prasarana baik itu dari segi bangunan fisik maupun sarana penunjang lainnya.
                                                                        
        Pada Tahun Anggaran 2026 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh
    Barat Daya melalui sumber dana DOKA akan melaksanakan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan
                                                                        
    Mesjid Agung Baitul Ghafur Kab. Aceh Barat Daya.                    
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
        Maksud dari Perencanaan Masjid Jami’ Kampung Rawa ini adalah menyiapkan dan
                                                                        
    menyediakan sebuah dokumen perencanaan sehingga proses pelaksanaan pekerjaan tersebut
    dapat tercapai dengan maksimal sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.
                                                                        
                                                                        
3.  SASARAN                                                             
        Sasaran utama dari pekerjaan Perencanaan Masjid Jami’ Kampung Rawa adalah untuk
                                                                        
    menciptakan bangunan yang memenuhi standar teknis, memiliki kualitas yang baik, serta sesuai
    dengan kebutuhan pengguna dan anggaran yang tersedia. Perencanaan yang matang juga
                                                                        
    membantu meminimalkan risiko kesalahan, meningkatkan efisiensi konstruksi, dan mengurangi
    potensi pembengkakan biaya.                                         
                                                                        
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN                               
                                                                        
       a. Nama          :  Darma Musliandi M, ST                        
                                                                        
       b. NIP           :  198011302007011011                           
       c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh
                                                                        
                           Barat Daya.                                  
       d. Pekerjaan     :  Perencanaan Masjid Jami’ Kampung Rawa        
       e. Lokasi        :  Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya    
                                                                        
       f. Sumber Dana   :  Dana Alokasi Umum (DAU)                      
       g. Tahun Anggaran : 2025                                         
                                                                        
       h. Jumlah Pagu   :  15.000.000,-                                 
5.  REFERENSI HUKUM                                                     
                                                                        
    a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan
       Bangunan Gedung Negara;                                          
    b. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
                                                                        
       Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;              
    c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
                                                                        
       tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;         
    d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang
                                                                        
       Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau;                         
    e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8
                                                                        
       Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
       Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat;                             
                                                                        
    f. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor: 943/Kpts/M/2024
       Tentang Pedoman Perhitungan Standar Harga Satuan Tertinggi Dan Tabel Daftar
                                                                        
       Komponen Biaya Pembangunan Bangunan Gedung Negara;               
    g. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 Tentang tata cara
                                                                        
       penyusunan perkiraan biaya Pekerjaan Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan
       Perumahan Rakyat;                                                
                                                                        
    h. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. KM 6 Tahun 2023 tentang
       Pedoman Penyusunan dan Penetapan Harga Perkiraan Sendiri Untuk Pengadaan Jasa
                                                                        
       Konsultansi Non Konstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan, menggantikan
       Keputusan Menteri No. KM 197 Tahun 2020 tentang Besaran Minimal Biaya Langsung
                                                                        
       Personil Untuk Kegiatan Jasa Konsultansi Selain Konstruksi Di Lingkungan Kementerian
       Perhubungan.                                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
        Lingkup pekerjaan perencana konstruksi bangunan mencakup kegiatan perencanaan dan
                                                                        
    pengawasan mulai dari survei lapangan, studi kelayakan, penyusunan desain, hingga
    pengawasan pelaksanaan pembangunan. Perencana konstruksi bertanggung jawab untuk
                                                                        
    memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana, anggaran, dan kualitas yang diinginkan.
                                                                        
5.  KELUARAN                                                            
                                                                        
        Keluaran Pekerjaan Perencanaan Masjid Jami’ Kampung Rawa meliputi dokumen
    perencanaan dan Laporan investigasi/Kelayakan Kontruksi, gambar rencana detail pelaksanaan,
                                                                        
    detail bahan/material, dan uraian kegiatan/rincian pekerjaan. Dokumen ini berfungsi sebagai
    dasar pelaksanaan proyek dan acuan untuk memastikan pekerjaan sesuai standar, jadwal, dan
                                                                        
    kualitas yang diinginkan.                                           
    Berikut detail rincian hasil perencanaan :                          
      a. Laporan Pendahuluaan                                           
                                                                        
      b. Laporan Akhir                                                  
      c. Dokumen DED                                                    
                                                                        
           -  Rencana Anggaran Biaya                                    
           -  Gambar Teknis                                             
                                                                        
           -  Foto Survey                                               
           -  RKS dan dokumen Tender                                    
                                                                        
      d. Softcopy laporan dan DED ( flashdisk 32 gb )                   
      e. Laporan-laporan lain jika dibutuhkan untuk kelengkapan perencanaan.
                                                                        
    Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian diserahkan kepada
    pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.            
                                                                        
                                                                        
7.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
          Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Perencanaan Masjid
                                                                        
     Jami’ Kampung Rawa diperkirakan 15 (Tiga Puluh) hari kalender.     
                                                                        
8.  PERSONEL                                                            
                                                                        
    Personel yang diperlukan untuk Pekerjaan Perencanaan Masjid Jami’ Kampung Rawa yaitu:
    1. Tenaga Teknis                                                    
                                                                        
        No.     Jabatan    Kualifikasi Pendidikan Pengalaman Jumlah     
                                Minimal     Kerja (tahun) Personel      
        1  Team Leader     S1 Teknik Sipil/ Arsitektur 2 tahun 1        
                                                                        
                                                                        
        2  Surveyor / Drafter S1/D-3 Teknik Sipil/ 2 tahun 1            
                                Arsitektur                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Blangpidie, . . . . November 2025   
                                      Pejabat Pembuat Komitmen          
                           Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh
                                           Barat Daya                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Darma Musliandi M, ST            
                                     Nip. 19801130 200701 1 011