URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH (PAGAR) SD NEGERI
PIR BATEE PUTEH IV
1. UMUM
Sekolah adalah salah satu fasilitas yang sangat menunjang untuk warga masyarakat untuk
mengecap pendidikan dan memperoleh ilmu pengetahuan. Maka peranan pemerintah
dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa adalah dengan menyediakan dan
menyelenggarakan fasilitas belajar formal (Sekolah) dan sarana lain yang mendukung
seperti alat sarana perasarana, ruang kelas serta pelengkapan yang ada untuk tercapainya
proses belajar mengajar terlaksana dengan baik.
Sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang mertabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bermokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mewujudkan fungsi dan tujuan tersebut, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi
penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas sekolah di Aceh Barat mempunyai permasalahan
yang sangat merisaukan diantaranya adalah Masalah Keamanan dan Ketertiban lokasi
sekolah berdampingan dengan pekarangan rumah dan lahan warga dan sering menjadi
akses siswa menuju keluar sekolah pada saat jam belajar berlangsung. Selain itu juga
banyaknya hewan ternak maupun liar yang dapat mengganggu kebersihan dan
kenyamanan sekolah. Sehingga perlu adanya pembangunan Pagar Keliling sekolah.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Uraian Singkat Pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi Penyedia yang memiliki keahlian
profesional, personil, sumber daya teknis, dan kemampuan memenuhi Standar Keamanan,
Keselamatan, Kesehatan, Keberlanjutan konstruksi, serta mampu bertanggungjawab secara
mutlak atas ketepatan biaya, ketepatan mutu, dan/atau ketepatan waktu serta bertanggung
jawab terhadap kegagalan bangunan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen
pengadaan untuk persyaratan kontrak kerja konstruksi.
Tujuan dari Pekerjaan Pembangunan Sarana, Prasarana Dan Utilitas Sekolah (Pagar) SD
Negeri Pir Batee Puteh IV ini adalah Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang di inginkan
3. SASARAN
Sasaran yang hendak dicapai sebagai berikut yaitu terpenuhinya Pekerjaan Pembangunan
Pagar SD Negeri Pir Batee Puteh IV.
4. SUMBER DANA
Sumber Dana Pembangunan Sarana, Prasarana Dan Utilitas Sekolah (Pagar) SD Negeri Pir
Batee Puteh IV berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBD) Aceh
Barat yaitu Dana Transfer Umum (DTU) Tahun Anggaran 2024
5. LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Pekerjaan Pembangunan Sarana, Prasarana Dan Utilitas Sekolah (Pagar) SD Negeri Pir
Batee Puteh IV berdasarkan dokumen perencanaan yang ada dan mengacu pada
rencana anggaran biaya, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan spesifikasi teknis yang
sudah disyaratkan serta Pelaporan sesuai yang disyaratkan
b. Lokasi pekerjaan ini berada di Gampong Jalan Pasi Birah Kec. Woyla Kabupaten Aceh
Barat.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sarana, Prasarana Dan Utilitas Sekolah
(Pagar) SD Negeri Pir Batee Puteh IV selama 100 (Seratus) hari kalender, terhitung sesuai
dengan “tanggal mulai pekerjaan” yang tercantum pada SPMK. Masa pemeliharaan selama
180 hari kalender, terhitung setelah pekerjaan diserahterimakan
Meulaboh, 21 Agustus 2024
Pengguna Anggaran (PA)
Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab.Aceh Barat
ABDURRANI, S.Pd., M.Pd
NIP. 19690215 200212 1 004