| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026506766101000 | Rp 398,537,371 | - | |
| 0902309574101000 | Rp 410,053,203 | Surat perjanjian sewa peralatan yang dilampirkan dalam penawaran tidak diyakini kebenarannya. | |
| 0028886406106000 | - | - | |
| 0720279967101000 | - | - | |
| 0018933473101000 | - | - | |
| 0939639134101000 | - | - | |
| 0608005823101000 | - | - | |
CV Kokoh Prima | 10*0**0****37**3 | - | - |
Payung Bumi Persada | 00*6**6****01**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
DINAS PEKERJAAN UM UM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Prof. A. Madjid Ibrahim Kota Jantho, Kode Pos 23918
Telepon (0651) 92141 Faksimil (0651) 92579
email: pupr.abes@gmail.com website: pupr.acehbesarkab.go.id
KERANGKA ACUAN KERJA
(K A K)
KEGIATAN :
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN :
PEMELIHARAAN, PERAWATAN, DAN PEMERIKSAAN BERKALA
BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS
DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN :
PEMB JALAN AKSES DAN HALAMAN PARKIR
GEDUNG SERBA GUNA LANUD SIM
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN
PEMB JALAN AKSES DAN HALAMAN PARKIR
GEDUNG SERBA GUNA LANUD SIM
1. LATAR BELAKANG
Jalan merupakan prasarana infrastruktur dasar yang dibutuhkan manusia untuk dapat
melakukan pergerakan dari suatu lokasi ke lokasi lainnya dalam rangka pemenuhan
kebutuhan. Masih banyak jaringan jalan dalam kondisi tidak mantap (rusak) di Kabupaten
Aceh Besar terkait dengan kebutuhan infrastruktur Jalan. Pelaksanaan konstruksi
pekerjaan jalan sangat diperlukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,
mempertahankan tingkat pelayanan prasarana, Menambah/meningkatkan jumlah
aksesibilitas dan konektivitas jalan antar kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar dan
meningkatkan daya dukung konstruksi jalan yang sudah ada.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi: untuk menunjang kelancaran transportasi
antar wilayah di Kabupaten Aceh Besar.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi: Meningkatkan status jalan dan kondisi jalan
dalam mantap (baik).
3. TARGET/ SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini adalah
Menambah kondisi jalan baik sehingga pengguna jalan akan mendapat manfaat
penghematan waktu dan nyaman dalam pemenuhan kebutuhan.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar
b. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Besar
c. KPA : Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Cipta Karya dan Perumahan
5. SUMBER DANA
a. Sumber Dana
APBK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Cipta Karya dan Perumahan
Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025.
b. Perkiraan Biaya
Pagu untuk paket pekerjaan Pemb Jalan Akses dan Halaman Parkir Gedung Serba
Guna Lanud SIM ini adalah sebesar Rp.425.000.000,- (Empat Ratus Dua Puluh Lima
Juta Rupiah,-) termasuk PPN. Sedangkan Nilai OE/HPS adalah Rp. 424.900.000,-
(Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah,-) termasuk PPN,
dibiayai dari Anggaran APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.
6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi berada dalam lingkup masyarakat umum,
dan masyarakat pengguna jalan.
b. Rencana Penanganan
Rencana Penanganan meliputi Pembangunan Jalan, Peningkatan Jalan dan Pemeliharaan /
Rehabilitasi Jalan berdasarkan kondisi eksisting.
c. Fasilitas Penunjang
Fasilitas penunjang untuk keperluan jasa Konsultasi pekerjaan ini disediakan oleh KPA
Bidang Cipta Karya dan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Besar.
7. LOKASI PELAKSANAAN
Pekerjaan Pemb Jalan Akses dan Halaman Parkir Gedung Serba Guna Lanud SIM,
lokasi pekerjaan di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksana ditetapkan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak
penandatanganan Kontrak, dengan masa pemeliharaan 270 (dua ratus tujuh puluh) hari
kalender setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan pertama pekerjaan.
9. TENAGA AHLI
Tenaga Ahli/Personil minimal yang diperlukan untuk menyelesaikan pelaksanakan
pekerjaan konstruksi sebagai berikut:
1. Pelaksana Lapangan
• Mempunyai Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan.
• Berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaannya sekurang kurangnya 2 (Dua) tahun.
2. Ahli K3 Konstruksi
• Mempunyai Sertifikat Petugas K3 atau (SKA) Sub Bidang Ahli K3 Konstruksi (603)
10. PERALATAN
Penyedia jasa harus memiliki Asphalt Mixing Plant dengan kapasitas produksi minimum 50
Ton/Jam, maksimum jarak Asphalt Mixing Plant ke lokasi pekerjaan 110 Km, jika Asphalt
Mixing Plant disewa maka Penyedia Jasa harus mendapatkan dukungan dari pemilik Asphalt
Mixing Plant.
Kebutuhan Peralatan lapangan:
1. Asphalt Finisher 1 unit
2. Asphalt Sprayer 1 unit
3. Motor Grader >100 HP 1 unit
4. Tandem Roller 6-8 T 1 unit
5. Tire Roller 8-10 T 1 unit
Peralatan di lapangan harus mempunyai Bukti Milik Sendiri/Sewa Kepemilikan terlampir.
11. Bersedia menyediakan Peralatan yang dibutuhkan pada saat Pemeriksaan baik yang
dilakukan Kuasa Pengguna Anggran Maupun Intansi terkait lainnya (BPK/Inspektorat).
12. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
terbangunnya jalan Aspal Hotmix. Untuk mendapatkan Kualitas Jalan yang sesuai dengan
Standar Nasional Indonesia (Spek Bina Marga 2018 revisi 2) pada penyedia harus
mempunyai AMP/dukungan AMP dengan jarak lokasi AMP terhadap lokasi pekerjaan
Maksimal 110 KM.
13. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan mengacu pada SPESIFIKASI UMUM
BINA MARGA 2018 (REVISI 2) dan mengacu pada PERMEN PU NO: 1 TAHUN 2022 dan
peraturan lainnya yang berlaku.
b. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran Monthly Certificate (MC)
realisasi kemajuan bobot fisik setiap bulan.
c. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi: Laporan Harian, Mingguan, dan
Bulanan, menyertakan Back Up data volume pekerjaan: (berupa data Opname), gambar
terlaksana dan foto setiap kegiatan atau disyaratkan lain oleh KPA
d. Dalam melaksanakan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan aset- aset negara untuk
kepentingan umum.
Kota Jantho, 11 November 2025
Ditetapkan Oleh:
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Cipta Karya dan Perumahan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Besar
Ir. DEDY GUSRIAN, ST
NIP. 19740809 200604 1 021