PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jl. Banda Aceh – Meda Km. 25 Sinyeu Indrapuri Email : [email protected]
Telp. (0651) 8070165 Fax. (0651) 8079212 Kode Pos 23363
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Alat Kedokteran dan Kesehatan-Alat Kesehatan
Umum-Alat Kesehatan Umum Lainnya (DAU Peruntukan Bidang Kesehatan)
LOKASI :
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN ACEH BESAR
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PEKERJAAN :
Belanja Pemeliharaan Alat Kedokteran dan Kesehatan-Alat Kesehatan Umum-Alat Kesehatan Umum
Lainnya (DAU Peruntukan Bidang Kesehatan)
1. LATAR BELAKANG Pemeliharaan alat-alat kesehatan, sangat dibutuhkan untuk
menjaga alat – alat agar tetap dalam kondisi siap digunakan dan
aman terhadap pasien. Pemeliharaan alat – alat kesehatan sangat
diperlukan untuk kelancaran pelayanan kepada pasien. Pekerjaan
Belanja Pemeliharaan Alat Kedokteran dan Kesehatan-Alat
Kesehatan Umum-Alat Kesehatan Umum Lainnya (DAU
Peruntukan Bidang Kesehatan) meliputi pemeliharaan alat – alat
elektro medis dan non elektro medis. Salah satu bentuk kerjasama
pemeliharaan alat – alat kesehatan adalah melakukan servise dan
penggantian spare part melalui distributor yang ditunjuk oleh
principal atau produsen.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Menjaga alat – alat agar tetap dalam kondisi siap digunakan
dan aman terhadap pasien di RSUD Kabupaten Aceh Besar.
b. Tujuan
Meningkatnya pemeliharaan dan terjaganya kondisi alat –
alat kesehatan di RSUD Kabupaten Aceh Besar.
3. TARGET/SASARAN Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar
4. NAMA ORGANISASI a. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
PENGADAAN b. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BARANG/JASA c. PA : dr. Susi Mahdalena, MKM
5. SUMBER DANA DAN a. DPA-SKPD DANA DAU PERUNTUKAN BIDANG
PERKIRAAN BIAYA KESEHATAN RSUD Kab. Aceh Besar
b. Rp. 36,100,000,- (Tiga puluh enam juta seratus ribu rupiah)
6. RUANG LINGKUP a. Ruang Lingkup
PENGADAAN /LOKASI Ruang lingkup pekerjaan adalah Belanja Pemeliharaan Alat
Kedokteran dan Kesehatan-Alat Kesehatan Umum-Alat
Kesehatan Umum Lainnya (DAU Peruntukan Bidang
Kesehatan).
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pengadaan pekerjaan barang/jasa yang akan
dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Besar.
7. PRODUK YANG Produk yang akan dihasilkan dari Pekerjaan Belanja
DIHASILKAN Pemeliharaan Alat Kedokteran dan Kesehatan-Alat
Kesehatan Umum-Alat Kesehatan Umum Lainnya
(DAU Peruntukan Bidang Kesehatan) adalah
terpeliharanya alat Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Aceh Besar.
8. WAKTU PELAKSANAAN Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan/pengadaan barang
YANG DIPERLUKAN dan jasa selama 15 Hari kalender.
9. SPESIFIKASI TEKNIS a. Nama Alat : Mesin Anesthesia Drager Fabio
b. Jumlah : 1 Unit
c. Scope : Pemeliharaan dan Pergantian suku cadang
10. TENAGA TERAMPIL Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi Tenaga terampil
YANG DIBUTUHKAN dibidang pemeliharaan alat – alat Kesehatan.
11. METODE PELAKSANAAN Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya
dalam melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan, dalam kontrak.
12. CARA PEMBAYARAN Sekaligus
13. PENUTUP Kerangka Acuan Kerja merupakan acuan awal dan pedoman
umum dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan ini. Proses
pengintegrasian capaian-capaian pengurangan resiko bencana
dari tingkat lokal hingga tingkat nasional diharapkan dapat
tergambar melalui kegiatan ini. Disamping itu, kegiatan ini juga
diharapkan akan mempercepat pencapaian pengurangan resiko
bencana di daerah
Pengguna Anggaran
Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Aceh Besar
dr. SUSI MAHDALENA, MKM
Nip. 19711009 199101 2 002