PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jl. Banda Aceh – M eda Km. 25 Sinyeu Indrapuri Email : [email protected]
Telp. ( 0651) 8070165 Fax. (0651) 8079212 Kode Pos 23363
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Belanja Modal Pembangunan Pagar Tahap II RSUD
Kabupaten Aceh Besar (DAU yang Ditentukan
Penggunaannya Bidang Kesehatan)
LOKASI :
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN ACEH BESAR
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PEKERJAAN :
Belanja Modal Pembangunan Pagar Tahap II RSUD Kabupaten Aceh Besar (DAU yang
Ditentukan Penggunaannya Bidang Kesehatan)
1. LATAR BELAKANG : Proyek konstruksi sangat bergantung pada beberapa sumber
daya dalam pelaksanaannya yang terdiri dari material, tenaga
kerja, biaya, metode pelaksanaan dan peralatan. Di era
globalisasi pembangunan konstruksi berkembang semakin
cepat dan diiringi oleh keberagaman metode pelaksanaan
konstruksi yang berpengaruh pada waktu dan biaya
penyelesaian proyek. Salah satu contohnya yaitu Pekerjaan
Belanja Modal Pembangunan Pagar Tahap II RSUD Kabupaten
Aceh Besar (DAU yang Ditentukan Penggunaannya Bidang
Kesehatan), yang bergantung terhadap keterbatasan waktu dan
biaya proyek. Maka dari itu, dibutuhkan pengendalian agar
proyek tersebut dapat berjalan sesuai dengan waktu dan biaya
yang sesuai dengan perencanaan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang
berisikan persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan Belanja
Modal Pembangunan Pagar Tahap II RSUD Kabupaten Aceh
Besar (DAU yang Ditentukan Penggunaannya Bidang
Kesehatan), yang antara lain memuat masukan (input),
spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi,
dan diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
3. TARGET/SASARAN : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan
konstruksi Belanja Modal Pembangunan Pagar Tahap II RSUD
Kabupaten Aceh Besar (DAU yang Ditentukan Penggunaannya
Bidang Kesehatan), terciptanya lingkungan yang aman dan
nyaman bagi pasien dan karyawan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Aceh Besar.
NAMA ORGANISASI a. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
4. :
PENGADAAN b. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BARANG/ JASA
c. PA : dr. MURSYIDA, SP.S
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN BIAYA Belanja Modal Pembangunan Pagar Tahap II RSUD
PERKIRAAN Kabupaten Aceh Besar (DAU yang Ditentukan
Penggunaannya Bidang Kesehatan), berasal dari DPA-SKPD
DANA DAU PERUNTUKAN BIDANG KESEHATAN
RSUD Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk
pengadaan konstruksi Rp. 161,470,000,-
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan
LOKASI konstruksi Bangunan Gedung.
PEKERJAAN,
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/ pekerjaan
FASILITAS
konstruksi yang akan dilaksanakan di RSUD Kab. Aceh
PENUNJANG
Besar.
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 90 (Sembilan Puluh) Hari
PELAKSANAAN Kalender, terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja
PEKERJAAN
(SPMK) / Kontrak (SPK).
8. SUB BIDANG : 1.02.02.2.01.0001 Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana
PEKERJAAN dan Prasarana Pendukungnya
9. TENAGA AHLI : Personil Inti : 2 (dua) orang :
1. Pelaksana Bangunan Gedung Pekerjaan Gedung.
2. Petugas K3.
10. PERALATAN : Peralatan Utama yang diperlukan untuk melaksanakan
UTAMA Pengadaan Pekerjaan Konstruksi :
a. Mobil Pick Up 1 (Satu) unit
11. KELUARAN/ : Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
PRODUK YANG pengadaan konstruksi adalah hasil dari Belanja Modal
DIHASILKAN
Pembangunan Pagar Tahap II RSUD Kabupaten Aceh Besar
(DAU yang Ditentukan Penggunaannya Bidang Kesehatan)
dan pekerjaaan lainnya sesuai dengan spesifikasi Teknis dan
Gambar
12. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
PEKERJAAN a. Ketentuan penggunaan bahan/ material yang
KONSTRUKSI
diperlukan
b. Ketentuan penggunaan alat yang diperlukan
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja
d. Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3
konstruksi
i. Dll yang diperlukan
13. LAPORAN : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa
KEMAJUAN konsultansi, meliputi:
PEKERJAAN
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Akhir
PENGGUNA ANGGARAN
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KAB. ACEH BESAR
dr. BUNAIYA PUTRA, MKM
NIP. 19800928 200904 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 August 2024 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Bnnp Aceh | Aceh | Rp 805,100,000 |
| 12 August 2024 | Pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Pidie | Kab. Pidie | Rp 760,000,000 |
| 10 January 2023 | Rehab Pagar Dan Landscape Sisi Laut Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue | Aceh | Rp 555,000,000 |
| 19 May 2022 | Peningkatan Jalan Desa Bustanussalam Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues | Aceh | Rp 528,000,000 |
| 9 October 2022 | Pembangunan/ Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Gampong Cot Mee Kecamatan Tadu Raya | Kab. Nagan Raya | Rp 500,000,000 |
| 25 February 2022 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Pengolah Sampah | Aceh | Rp 500,000,000 |
| 19 June 2023 | Pembangunan/Peningkatan Jalan Perkebunan Masyarakat Di Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya | Kab. Nagan Raya | Rp 455,000,000 |
| 14 May 2025 | Pengadaan Roller Blind | Aceh | Rp 199,764,733 |
| 8 August 2023 | Pembangunan Tempat Wudhu Sman 1 Lembah Seulawah Kab. Aceh Besar | Aceh | Rp 167,650,000 |
| 29 July 2023 | Pengadaan Lemari Arsip | Aceh | Rp 160,000,000 |