SYARAT-SYARAT/ SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN : Pengadaan Rak Penyimpanan Rubber Boat
LOKASI : ACEH BESAR
TAHUN : 2025
A. PENDAHULUAN
1. Dalam Spesifikasi Teknis pekerjaan ini diuraikan tentang lingkup pekerjaan,
bahan, peralatan, peraturan dan tata cara kerja serta lain – lain yang dianggap
perlu.
2. Pemborong di wajibkan mempelajari seluruh isi bestek dan gambar rencana.
3. Pemborong di wajibkan menyesuaikan antara bestek, gambar rencana dengan
kondisi lapangan pekerjaan.
4. Bila perbedaan antara gambar rencana dan bestek serta antara gambar
bestek dengan lapangan, maka kontraktor di wajibkan melaporkan dan
mengkonsultasikan dengan pengawas atau Direksi.
5. Bestek dan gambar rencana merupakan suatu kesatuan dengan kontrak yang
merupakan lampiran.
B. LINGKUP PEKERJAAN
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEKERJAAN PEMBUATAN RAK
III. PEKERJAAN PENGECETAN
IV. PENUTUP
Keterangan : Item pekerjaan dan volume pekerjaan sesuai dengan yang tertera
dalam Bill of Quantity (BoQ) dan Berita Acara Aanwijzing (jika ada
perubahan).
JENIS DAN MUTU BAHAN
Jenis dan mutu bahan yang akan di gunakan di utamakan produksi dalam negeri
sesuai dengan keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri
Perindustrian dan Menpan :
1. No. 472/ Kbp/ XII / 80
2. No. 813/ MENPAN/ 1980
3. No. 064/ MENPAN/ 1980
Spesifikasi Teknis
Pengadaan Rak Penyimpanan Rubber Boat
PASAL 1
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1 Peninjauan Lapangan
1.1.1 Sebelum melaksanakan pekerjaan kontraktor bersama Direksi dan
Konsultan meninjau ke lapangan untuk dapat lebih memahami
pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai gambar rencana
1.1.2 Apabila dalam peninjauan awal terdapat perbedaan antara gambar
dan kondisi di lapangan maka kontraktor secepat mungkin membuat
gambar As Built Drawing perubahan untuk dapat di setujui oleh para
Direksi.
1.2 Pekerjaan Pembersihan Lapangan
1.2.1 Lapangan Pekerjaan
1.2.1.1 Pekerjaan ini termasuk pembongkaran (jika ada), membuang
sisa bongkaran yang tidak diperlukan lagi dalam pekerjaan.
Kontraktor harus memperhitungkan mobilisasi material
bangunan ke lokasi proyek, mengingat lokasi pekerjaan
ditengah-tengah bangunan yang sudah ada. Semua benda-
benda tak berguna, tumbuh-tumbuhan, akar, alang-alang dan
lain-lain harus dibersihkan/disingkirkan dari lapangan dan
apabila perlu dengan menggalinya.
1.2.1.2 Semua lapisan atas dari tanah dan tumbuh-tumbuhan di
lapangan disingkirkan, kemudian permukaan tanahnya
disesuaikan dengan tinggi duga yang dikehendaki.
1.2.2 Pengukuran dan Opname
1.2.2.1 Lingkup Pekerjaan
a. Meliputi : Pekerja-pekerja, ahli, bahan, peralatan dan
kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk menyelesaikan
semua pekerjaan pengukuran sesuai dengan RKS dan
gambar-gambar.
b. Pekerjaan pengukuran antara lain :
- Penentuan lokasi bangunan, dan lain-lain
- Penentuan duga /Elevasi yang di tentukan dalam
Gambar Rencana
1.2.2.2 Syarat-syarat :
a. Pengukuran harus dilakukan tenaga yang betul-betul ahli
dalam bidangnya dan berpengalaman.
b. Pemeriksaan hasil pengukuran segera dilaporkan kepada
Konsultan Pengawas dan dimintai persetujuan direksi.
1.2.2.3 Bahan-bahan dan peralatan : Selang Air/Water pass serta
peralatan dan patok-patok yang kuat yang diperlukan untuk
pengukuran. Semua peralatan ini harus dimiliki Pemborong dan
harus selalu ada apabila sewaktu-waktu memerlukan
pemeriksaan.
1.2.2.4 Tata Kerja :
a. Segera setelah diterima Surat Perintah Kerja dari Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan, Kontraktor diharuskan untuk
Spesifikasi Teknis
Pengadaan Rak Penyimpanan Rubber Boat
melaksanakan pengukuran dan opname pada setiap
pekerjaan yang akan dikerjakan sesuai dengan yang telah
direncanakan
b. Setiap tahap pengukuran dan opname harus disetujui oleh
Direksi sebelum pekerjaan pengukuran berikutnya
dilanjutkan, setiap kesalahan/ keraguan hasil pengukuran
harus diulang kembali.
c. Dalam hal Direksi tidak dapat hadir pada saat pengukuran,
Direksi dapat menunjuk/menguasakan wakilnya secara
tertulis dan mempunyai hak yang sama dengan Direksi.
Pelaksanaan pengukuran dan opname dianggap benar
dan setelah dibuat berita acara serta ditanda tangani oleh
kedua belah pihak dan disetujui oleh Pihak Proyek.
d. Perletakan bangunan baru supaya dicocokkan dengan
ukuran-ukuran pada rencana, akan tetapi apabila ada
selisih/perbedaan maka perletakannya dapat diubah dan
disesuaikan dengan kondisi dan situasi tanah yang ada
berdasarkan petunjuk-petunjuk serta persetujuan
Bouwheer/Direksi.
e. Perubahan mengenai tata letak bangunan maupun ukuran-
ukurannya harus diterapkan pada gambar rencana yang
ada lengkap dengan tanda-tandanya serta harus di legalisir
oleh Direksi dan disetujui oleh Bouwheer/Pemberi Tugas.
PASAL 2
PEKERJAAN PEMBUATAN RAK
6.1 Lingkup Pekerjaan
6.1.1 Lingkup pekerjaan Rak Besi adalah :
a. Besi Hollow
b. Besi Siku
6.2 Bahan-bahan dan Peralatan.
6.2.1 Bahan yang digunakan adalah :
NO. BAHAN JENIS SPECIFIKASI
1. Besi Hollow Hollow 20x30 Standard Pabrik
2. Besi Siku Besi Siku 50x50 Standard Pabrik
6.2.2 Peralatan yang digunakan adalah :
a. Palu
b. Gergaji
c. Alat-alat bantu lainnya.
6.3 Peraturan dan Syarat-syarat.
6.3.1 Peraturan yang dipedomani adalah Peraturan Konstruksi baja Indonesia
(PPK I 61) NI-5.
6.3.2 Besi yang digunakan digunakan adalah kuat dan lurus.
Spesifikasi Teknis
Pengadaan Rak Penyimpanan Rubber Boat
6.4 Tata cara kerja pelaksanaan
6.4.1 Pilih besi yang lurus dan sesuai dengan ukuran yang telah
diperhitungkan mampu menahan beban pengecoran.
6.4.2 Besi di kerjan dengan Las yang rapi
PASAL 3
PEKERJAAN PENGECATAN
8.1 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan pengecatan adalah sbb :
a. Pengecatan Besi
8.2 Bahan – bahan dan Peralatan :
8.2.1 Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Cat Tembok Waterfrof Ditentukan kemudian Standar Pabrik
2. Cat Minyak Avian/ Setara Standar Pabrik
3. Kertas Gosok Kualitas I Standar Pabrik
8.2.2 Peralatan yang diperlukan adalah :
a. Kompressor
b. Kuas/ Roling
c. Skrap
d. Skrap Dempul
e. Alat Bantu Lainnya
8.3 Peraturan dan Syarat – syarat
8.3.1 Peraturan Pengecatan dan bahan sesuai standar yang dikeluarkan
oleh pabrik.
8.3.2 Apabila merk bahan yang disebutkan diatas tidak ada boleh dipakai
bahan/ merk yang sekualitas.
8.3.3 Cat minyak digunakan kualitas baik mudah lengket dan mengering.
8.3.5 Semua cat diatas harus kualitas baik dan tidak mudah pudar sekurang –
kurangnya 2 tahun lamanya baik pengecatan bahagian luar maupun
bahagian dalam.
8.3.6 Jenis warna cat dan tempat pengecatan ditentukan oleh tabel
dibawah ini :
No Jenis Jenis Cat Warna
1. Besi Cat Minyak Ditentukan
kemudian
Spesifikasi Teknis
Pengadaan Rak Penyimpanan Rubber Boat
8.3.7 Pengecatan dilakukan sampai 3 kali ulang atau sampai seluruh
pengecatan mendapat hasil yang baik tidak kelihatan lagi bercak –
bercak semua Permukaan beton.
8.4 Tata Cara Kerja Pelaksanaan
8.4.1 Sediakan bahan cat kemudian konsultasikan dengan pengawas.
8.4.2 Seluruh permukaan dinding digosok seluruhnya sampai bersih dengan
kertas Amplas.
8.4.3 Kemudian didempul atau diplamir pada tempat yang diperlukan
selanjutnya digosok dengan Amplas sampai rata.
8.4.4 Selanjutnya di cat dengan menggunakan kuas atau kompressor di
ulang – ulang sampai rata.
8.4.5 Bahan Cat sebelum digunakan harus dicairkan dengan menggunakan
air bersih atau thiner tergantung jenis cat.
PASAL 4
P E N U T U P
10.1 Pemborong membuat opname photografi sebanyak 3 (tiga) lembar pada
saat belum dimulai, sedang dalam pelaksanaan dan setelah selesai
pekerjaan, laporan serta semua Berita acara yang diperlukan.
10.2 Perubahan gambar rencana sesuai dengan kondisi pelaksanaan pekerjaan
dilapangan harus dibuat gambar As Built Drawing untuk mendapatkan
persetujuan pekerjaan dari Direksi.
Kota Jantho, 2 September 2025
Pengguna Anggaran (PA)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kab. Aceh Besar
RIDWAN, S.SOS, M.Si
NIP. 19680905 198810 1 002
Spesifikasi Teknis
Pengadaan Rak Penyimpanan Rubber Boat