METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan pekerjaan merupakan salah satu komponen sumber
daya dalam pelaksanaan pekerjaan baik untuk pekerjaan konstruksi maupun
pengadaan barang jasa lainnya., metode pelaksanaan merupakan alat/sistim
transformasi dari gambar- gambar rencana dan RKS menjadi wujud fisik.
Penggunaan metode yang tepat, praktis dan aman sangat membantu dalam
penyelesaian pekerjaan, waktu untuk menyelesaikan pekerjaan. Pengadaan becak
angkutan barang kel. Becak sejahtera Gp. Meunasah Weh dan kel. Iktiyeu Gp. Bak
Paoh Kec. Jaya Kabupaten Aceh jaya rencanakan selama 1 bulan (30 hari) kelender
terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerja.
Adapun pekerjaan – pekerjaan yang akan direncanakan adalah sebagai berikut::
1. Pekerjaan Persiapan.
Kontraktor wajib melakukan langkah-langkah yang tentukan dalam dokumen
pengadaan baik kualitas dan kuantitas yang telah di sepakati bersama.
2. Pekerjaan Pesanan
1. Kontraktor melakukan pemesanan barang berupa sepeda motor roda dua di
dealer atau took penjualan yang terdekat.
2. Kontraktor melakukan pemesanan terhadap barang yang akan di laksanakan
baik berupa bahan dan material sesuai dokumen pengadaan
3. Kontraktor memastikan sepeda motor tersedia dan ready ditempat tersebut
4. Kontraktor melakukan wawancara terhadap keahlian dalam pembuatan becak
roda tiga/barang
5. Kontraktor melakukan pemesanan bahan untuk keperluan pembuatan becak
barang
6. Kontraktor memberikan ukuran yang sesuai dengan ukuran becak barang
yang akan di buat di tempat perakitan
7. Memastikan segala sesuatunya sesuai dengan perencanaan dalam dokumen
pengadaan
8. Menghitung jadwal pengadaan sesuai dokumen pengadaan
9. Memastikan bahan dan alat dukung lainnya sesuai dokumen pengadaan
3. Laporan
Untuk kepentingan pengendalian/pengawasan pelaksanaan pekerjaan
seluruh aktivitas pekerjaan di lapangan dicatat dalam buku harian sebagai
bahan laporan harian pekerjaan berupa rencana dan realisasi
4. Pengepakan dan Angkutan Material Ke Lokasi
a) Atas tanggungan sendiri dilakukan persiapan pengiriman becak
barang sedemikian rupa sehingga barang terhindar dan terlindungi
dari resiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau
pada saat pengiriman dari tempat asal barang sampai ketempat tujuan
akhir
b) Barang harus memperhatikan hal–hal yang dapat mempengaruhi mutu
barang antara penanganan barang secara kasar, suhu udara yang
ekstrim, kadar garam dan penguapan, penyimpanan ditempat terbuka,
jauhnya jarak menuju tempat tujuan akhir dan ketiadaan fasilitas
penanganan barang yang memadai.
c) Pengepakan, penandaan dan penyertaan dokumen identitas barang di
dalam dan diluar paket barang harus sesuai dengan instruksi tambahan
yang diinstruksi lain yang diberikan secara tertulis oleh pemberi kerja.
d) Mengatur pengangkutan barang (termasuk pemuatan dan
penyimpanan) sampai dengan tujuan pengiriman. Angkutan barang
diteruskan sampai dengan tujuan akhir.
5. Pekerjaan Serah Terima.
Pekerjaan sera terima barang dilakukan setelah semua item pekerjaan
selesai dilaksanakan sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja. Apabila
kegiatan telah selesai 100%, penyedia barang/jasa yang bersangkutan harus
menyerahkan hasil pekerjaannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
dengan tahapan sebagai berikut :
Membuat surat penyerahan pekerjaan yang ditujukan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK).
Kelengkapan dokumen adminitrasi .
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan Pemeriksa Hasil Pekerjaan
untuk memeriksa baik kelengkapan kualitas dan kuantitas maupun
kelengkapan adminitrasi, hasil pemeriksaan itu dituangkan dalam Berita
Acara.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan membuat Berita Acara Serah
terima Pertama yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), dan Direktur Perusahaan penyedia barang/jasa tidak
melaksanakan kegiatan tersebut diatas akan kenakan sanksi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan
Kepada penyedia barang/jasa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan
yang berlaku, apabila pada waktu pelaksanaan dilapangan terjadi
kesalahan-kesalahan teknis akibat kelalaian penyedia barang/jasa.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN
DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN ACEH JAYA
MAHDI, ST
NIP. 19731006200604 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 February 2022 | Pengadaan Becak Barang Kabupaten Aceh Jaya | Kab. Aceh Jaya | Rp 300,000,000 |
| 10 June 2022 | Pengadaan Peralatan Ikm Pembuatan Kue Klpk.Usaha Sepakat Gp.Lueng Gayo,klp.Usaha Sejoli Gp. Cot Trap, Klpk.Kembang Jaya Gp. Tanoh Mayang Kec.Teunom (Otsus) | Kab. Aceh Jaya | Rp 168,181,820 |
| 1 December 2021 | Belanja Modal Personal Computer (Pengadaan Notebook) | Kab. Aceh Jaya | Rp 160,000,000 |
| 7 July 2021 | Bantuan Becak Barang Untuk Keluarga Miskin | Kab. Aceh Jaya | Rp 145,000,000 |
| 9 June 2023 | Belanja Modal Peralatan Dan Perlengkapan Mess Aceh Jaya | Kab. Aceh Jaya | Rp 140,881,100 |
| 16 August 2023 | Belanja Barang Untuk Diserahkan Kepada Peserta Pelatihan Service Ac | Kab. Aceh Jaya | Rp 125,000,000 |
| 8 November 2024 | Pengadaan Peralatan Ukm Isi Ulang Air Mineral Kel. Ukm Berkat Mandiri | Kab. Aceh Jaya | Rp 100,000,000 |
| 16 November 2022 | Pengadaan Gorden Gedung B | Kab. Aceh Jaya | Rp 95,680,000 |
| 11 April 2022 | Pengadaan Peralatan Kerja Ikm Kopi (Otsus) | Kab. Aceh Jaya | Rp 85,000,000 |
| 20 September 2023 | Belanja Modal Buku Umum | Kab. Aceh Jaya | Rp 80,000,000 |