URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN RUMAH DINAS
PUSKESMAS LIGAN
I. NAMA PEKERJAAN
Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Ligan adalah pengawasan
terhadap paket pekerjaan Jasa Konsultansi yang berada di bawah tanggung jawab
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Konstruksi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh
Jaya.
II. LOKASI PROYEK
Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Ligan ini berlokasi
di Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya.
III. SUMBER DANA
Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Ligan dengan
Sumber Dana APBK Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2025.
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN.
Jangka waktu pelaksanaan seluruh tahapan pekerjaan di perkirakan selama 1 (satu)
bulan.
V. PRAKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Rp. 28.327.000,- (Dua
puluh delapan juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)
Perkiraan biaya untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah
termasuk Pajak
dibiayai dari dana APBK Tahun Anggaran 2025.
VI. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Tugas dan tanggung jawan Konsultan Perencana sesuai yang tercantum dalam
Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Calang, Mei 2025
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
FURWANDI SAIFUDDIN, ST., MT
NIP. 19770503 200604 1 002