URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
REHABILITASI SMP NEGERI 2 SAMPOINIET
Pekerjaan ini meliputi pelaksanaan konstruksi Pekerjaan Rehabilitasi SMP Negeri 2
Sampoiniet i yang berlokasi di Sampoiniet Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh
Jaya Lingkup pekerjaan mencakup pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Pokok
Pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah
ditetapkan. Pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari
kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Pelaksana diwajibkan memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Calang, Juli 2025
Ditetapkan Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
RANDY, SE
Nip. 198310182009041004