URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TEMPAT PARKIR PUSKESMAS INDRA
JAYA
I. NAMA PEKERJAAN
Pembangunan Tempat Parkir Puskesmas Indra Jaya adalah pengawasan terhadap
paket pekerjaan Jasa Konstruksi yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Konstruksi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya.
II. LOKASI PROYEK
Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir Puskesmas Indra Jaya ini berlokasi di
Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya.
III. SUMBER DANA
Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir Puskesmas Indra Jaya dengan Sumber Dana
DAU-Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2025.
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN.
Jangka waktu pelaksanaan seluruh tahapan pekerjaan di perkirakan selama 3 (tiga)
bulan.
V. PRAKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Rp. 150.200.000.,- (Seratus
lima puluh juta dua ratus ribu rupiah)
Perkiraan biaya untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah
termasuk Pajak dibiayai dari dana DAU-
Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
VI. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan sesuai dengan kontrak kerja baik biaya,
mutu, waktu pelaksanaan dan lain-lainnya, sehingga kualitas dan ketepatan
waktu pelaksanaan pekerjaan dapat terpenuhi secara maksimal. Wujud akhir
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan
kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi
pelaksanaan pekerjaan;
b. Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
d. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :
tenaga kerja.
bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
e. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja), Laporan Bulanan;
f. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termijn;
g. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan
pekerjaan);
h. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
i. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
j. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
k. Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
VII. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi Pekerjaan Persiapan,
Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Beton dan Pasangan, Pekerjaan Kayu, Pekerjaan
Atap dan Pekerjaan Pengecatan.
Calang, Juli 2025
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
FURWANDI SAIFUDDIN, ST., MT
NIP. 19770503 200604 1 002