URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN :
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Lanjutan Rehabilitasi Pendopo Bupati
(Ruangan dan Mushala)
Kegiatan ini dibiayai dari Dana APBK Perubahan Tahun Anggaran 2025
LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Lanjutan Rehabilitasi Pendopo
Bupati (Ruangan dan Mushala) sumber dana APBK Perubahan 2025 berada di
Jalan Mahkota Kuala Meurisi Calang Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh
Jaya.
METODE DAN WAKTU PELAKSANAAN
Metode Pelaksanaan dilakukan dengan kontrak gabungan Lumpsum dan harga
satuan.Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 40 (empat puluh) hari
kalender sejak SPMK diterbitkan.
PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Penyedia jasa konstruksi harus mempunyai kualifikasi bidang Jasa Pelaksanaan
Untuk Konstruksi Bangunan Non Komersil/ Jasa Pelaksanaan Untuk Konstruksi
Lainnya (BG009), sedangkan klasifikasinya adalah kecil dan wajib memiliki
Sertifikat K-2 Pekerjaan Utama Disini adalah Rehab Ruangan yang telah
dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya juga perbaikan bagian yang terkena
perkerjaan.
TENAGA AHLI YANG DIPERLUKAN
1. Pelaksana Lapangan
Pelaksana Lapangan disyaratkan minimal seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil
lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta, berpengalaman dalam
bidang pelaksana gedung (SKT) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan
Sarjana Teknik Sipil (SI) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau
swasta, berpengalaman dalam bidang Keselamatan (SKA Keselamatan)
BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA
Besar Total perkiraan Biaya atau Harga Perkiraan Sendiri pelaksanaan pekerjaan
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR LANJUTAN
REHABILITASI PENDOPO BUPATI (RUANGAN DAN MUSHALA)sumber
dana APBK.P 2025 ini lebih kurang sebesar Rp. 226.000.000,00
Pekerjaan Rehab yang dilaksanakan Antara lain
PEKERJAAN REHABILITASI MUSALLA
PENGECATAN KAMAR TIDUR ANAK
PEKERJAAN PERBAIKAN BANGUNAN UTAMA (Sisi Luar) KUBAH
UTAMA
KUBAH KECIL (4 UNIT) TAMAN DAN
LAPANGAN BULU TANGKIS
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK LANTAI - I & LANTAI - 2
Lebih teperinci diuraikan dalam Rencana Anggaran Biaya.
PENUTUP
Uraian ini dibuat agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami yang selanjutnya
mengiterprentasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar,
sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai dengan Kontak
Kerja dan bermutu.
Demikian Uraian Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan
juga harus berpedoman pada Spesifikasi Teknis, Kak, Rab dan Addendum
Pekerjaan lainnya untuk melaksanakan kegiatan dilapangan, dan
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Calang, November 2025
Pejabat Pembuta Komitmen (PPK)
Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya
Ibnu Thamin, ST
Nip. 19720529 200604 1 002