URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi
dan Sambungan Rumah (SR) Gunong Mantok Kec.
Panga (DAK 2023)
I. NAMA PEKERJAAN
Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR)
Gunong Mantok Kec. Panga (DAK 2023) adalah pengawasan terhadap paket
pekerjaan fisik yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya. Adapun pekerjaan Fisiknya yaitu
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Gunong Mantok Kec.
Panga (DAK 2023).
II. LOKASI PROYEK
Pekerjaan Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan
Rumah (SR) Gunong Mantok Kec. Panga (DAK 2023) ini berlokasi di Desa Gunong
Mantok Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya.
III. SUMBER DANA
Pekerjaan Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan
Rumah (SR) Gunong Mantok Kec. Panga (DAK 2023) dengan Sumber Dana DAK
Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2023.
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN.
Jangka waktu pelaksanaan seluruh tahapan pekerjaan di perkirakan selama 5 (Lima)
bulan.
V. PRAKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Rp. 11.015.000,- (Sebelas
juta lima belas ribu rupiah)
Perkiraan biaya untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah
termasuk PPN 11% dibiayai dari dana DAK Tahun
Anggaran 2023.
VI. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
a. Membantu dalam melaksanakan pengawasan mutu, penggunaan budget dan
schedule penyelesaian proyek. Konsultan akan bertindak sebagai wakil Pengguna
Jasa (PJ)/ PPK dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan/proyek dan menjamin
bahwa semua hasil pekerjaan sesuai dan memenuhi syarat perencanaan teknis,
spesifikasi teknis dari dokumen kontrak. Uraian detail pekerjaan pengawasan
sebagai berikut :
Melaksanakan pengawasan harian terhadap pekerjaan/proyek agar pekerjaan
sesuai dengan kontrak;
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Memberi instruksi/penjelasan secara tertulis kepada kontraktor dengan sejelas-
jelasnya terhadap pekerjaan yang dikehendaki, agar diperoleh hasil
pelaksanaan/mutu yang lebih baik;
Memeriksa semua bahan/ material yang ditempatkan di lapangan/ proyek harus
memenuhi persyaratan spesifikasi sesuai dengan testing material yang
dilaksanakan secara benar;
Memeriksa semua gambar-gambar (Shop Drawing, Detail Drawing dan As Built
Drawing) dengan teliti dan disetujui bila memenuhi kontrak dokumen;
Memeriksa dan memberi instruksi tertulis kepada Kontraktor untuk memperbaiki
semua kerusakan-kerusakan/ kekurangan pekerjaan, yang tidak memenuhi
persyaratan spesifikasi;
Ikut serta dalam inspeksi pemeriksaan akhir proyek sebelum pelaksanaan
berakhir/ Provisional Hand Over (PHO).
b. Memeriksa dengan sungguh-sungguh pengukuran volume pekerjaan yang
dilaksanakan dengan benar, teliti dan sempurna.
c. Menjamin semua laporan yang diserahkan tepat pada waktunya dan dibuat secara
aturan yang benar, teliti dan memuat semua catatan kemajuan yang berkaitan
dengan proyek, laporan ini meliputi :
Menyiapkan/ menyerahkan laporan bulanan tepat pada waktunya, teliti dan
menunjukkan secara fisik dan finansial kemajuan proyek;
Melaporkan dengan segera secara tertulis setiap kesulitan-kesulitan yang mungkin
akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sehubungan dengan kondisi proyek;
Melaporkan secara lengkap dan tertulis serta saran pemecahannya terhadap hal-
hal yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan;
Selalu membuat catatan harian tentang pekerjaan yang telah selesai,
bahan/material yang telah dicapai, tenaga kerja di lapangan, keterlambatan
peralatan, keadaan cuaca dan peristiwa-peristiwa lainnya;
Membuat file yang baik sehubungan dengan korespondensi/ surat menyurat
dengan pihak kontraktor, proyek dan lain-lain;
Membuat catatan-catatan dan menyimpan filenya secara baik terhadap hasil
pekerjaan, hasil test material, sertifikat pembayaran (Payment Certificates)
pengukuran volume pekerjaan di lapangan, back up perhitungan dan As built
Drawing;
Melaksanakan inspeksi sebelum inspeksi akhir dan membuat laporan tentang
kekurangan/kerusakan hasil pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan dalam
suatu daftar;
Menyiapkan laporan penyelesaian pekerjaan untuk proyek yang memuat masalah
yang dihadapi selama pekerjaan dan penyelesaiannya serta lampiran-lampiran
yang meliputi : file change order, file as built drawing dan file hasil test.
d. Bekerjasama dengan staf proyek
Mengesahkan bersama-sama dengan staf proyek terhadap Monthly Progress,
Payment Certificates dan Final Payment Certificates;
Mengusulkan pemecahan terhadap kesulitan pelaksanaan di masa datang dengan
memberikan gambar/sketsa;
Membuat usulan penyelesaian atas klaim kontraktor, penyelesaian pertikaian,
perpanjangan waktu kontrak;
Menyiapkan change order, sesuai dengan petunjuk dari atas, mengajukan usulan
perubahan rencana. Desain spesifikasi dan menyiapkan harga satuan yang baru
untuk negosiasi disertai dengan bahan-bahan pendukungnya;
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Membantu PPK/ PPTK dalam memutuskan segala bentuk ketentuan hukum yang
ada dalam dokumen kontrak terutama menyangkut ‘claim’ perpanjangan waktu
pelaksanaan fisik dan lain sebagainya.
Melaksanakan pengecekan secara cermat semua pengukuran dan perhitungan
volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga semua
pengukuran pekerjaan, perhitungan volume dan pembayaran didasarkan kepada
ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kontrak.
Memeriksa seluruh jenis pekerjaan atau bahan yang telah dilaksanakan oleh
kontraktor sesuai dengan kontrak.
e. Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap kemajuan pekerjaan sesuai dengan
lingkup tugasnya harus dilaporkan kepada PJ/PPK.
f. Setiap hasil pengawasan diketahui dan disetujui oleh PJ/PPK.
Hasil akhir yang dituangkan dalam Laporan Akhir Pengawasan Konstruksi harus
mencakup seluruh bagian yang tercantum dalam KAK lengkap dengan gambar-
gambarnya.
Calang, April 2023
Mengetahui :
Ditetapkan Oleh :
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang
Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
HERI ETIKA, ST., M.Si FURWANDI SAIFUDDIN, ST., MT
NIP. 19711228 200604 1 002 NIP. 19770503 200604 1 002