Pembangunan Rawat Inap Rehabilitasi Psikososial Terpadu

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10041954000
Status: Evaluasi Ulang
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Rumah Sakit Jiwa
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,349,585,124
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,275,000,000
Winner (Pemenang): CV Lembah Paling Sejahtra
NPWP: 029762465103000
RUP Code: 57919383
Work Location: Instalasi Rehabilitasi Psikososial Terpadu Rumah Sakit jiwa Aceh - Aceh Besar (Kab.)
Participants: 121
Applicants
Reason
0029762465103000Rp 3,124,272,298-
0032031171101000Rp 3,170,000,000-
CV Sejati Karya Mandiri
00*5**2****08**0--
0020325528102000Rp 2,880,949,193Bukti kendaraan berat BL 8846 KC yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan
0811146729101000Rp 3,102,898,047Bukti kendaran berat BL 8114 SZ yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan;
0820136638101000Rp 3,202,958,1721. Tabel Daftar Peralatan Utama dan Bukti kepemilkkan peralatan Concrete Mixer berbeda kapasitasnya; 2. Bukti kepemilikan perlatan Stamper tidak sesuai yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan
0025618158101000Rp 3,140,761,0181. Tabel Daftar Peralatan Utama dan Bukti kepemilkkan peralatan Concrete Mixer berbeda kapasitasnya; 2. Bukti kepemilikan perlatan Stamper tidak sesuai yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan
0032866543101000Rp 3,005,000,0001. Bukti kepemilikan perlatan Concrete Mixer dan Stamper tidak tercamtum kapasitas yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan; 2. Pengalaman Personil Manajerial Petugas Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan SKK yang disampaikan
0839718053101000Rp 3,157,385,078Larangan pertentangan kepentingan yaitu Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama
0815398854101000--
0033106378101000Rp 3,102,693,200Bukti kepemilikan perlatan Stamper tidak sesuai yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan;
0929511830101000Rp 3,192,006,5251. Bukti kendaran berat BM 9074 FD yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan; 2. Bukti kepemilikan perlatan Concrete Mixer dan Genset tidak sesuai yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan
0032194185101000Rp 3,066,193,8331. Bukti kepemilikan perlatan Stamper tidak tercamtum kapasitas yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan; 2. SKK yang disampaikan Personil Manajerial Petugas Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan
0721264307101000Rp 2,978,268,9011. Bukti kendaran berat BL 8790 AE yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan; 2. Pengalaman Personil Manajerial Petugas Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan SKK yang disampaikan
0539470641101000Rp 3,080,787,145Surat Perjanjian Sewa Peralatan dan bukti kepemilikkan peralatan tidak disampaikan, maka tidak memenuhi persyaratan
0764354866101000Rp 3,130,733,0221. Tabel Daftar Peralatan Utama dan Bukti kepemilkkan peralatan Concrete Mixer berbeda kapasitasnya; 2. Bukti kepemilikan perlatan Stamper tidak sesuai yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan
0754968576101000Rp 3,077,601,4781. Tabel Daftar Peralatan Utama dan Bukti kepemilkkan peralatan Concrete Mixer dan Genset berbeda kapasitasnya; 2. Tabel Daftar Peralatan Utama dan Tabel Surat Perjanjian Sewa Peralatan kapasitasnya berbeda
0015758758101000Rp 3,080,500,0001. Bukti kepemilikan perlatan Stamper tidak sesuai yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam Dokumen Pemilihan; 2. Pengalaman Personil Manajerial Petugas Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan SKK yang disampaikan
Matrix Mandala Perkasa
02*9**4****01**0Rp 3,077,563,062Perusahaan yang baru berdiri dibawah 3 tahun hanya diperbolehkan mengikuti tender dengan nilai HPS s/d 2,5 Milyar
0032621146101000Rp 3,015,570,970Larangan pertentangan kepentingan yaitu Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama
0960986768101000Rp 3,086,197,3361. Kapasitas Dump Trcuk pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak memenuhi persyaratan; 2. Tabel pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan peralatan Skafolding, Stamper, Concrete Mixer dan Genset salah kapasitas
0816994297101000Rp 3,121,046,4781. Tabel Daftar Peralatan Utama yang disampaikan ada kesalahan lokasi pekerjaan pada paket pekerjaan yang ditender; 2. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0032804312101000Rp 2,887,460,4711. Bukti peralatan Theodolite yang disampaikan tidak dilengkapi surat pelepasan peralaran dari pemlik kepada pemberi sewa; 2. Tabel Daftar Peralatan Utama dan Tabel peralatan pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan Stamper 80 Kg tetapi pada bukti Stamper 83 Kg (berbeda); 3. Tabel Daftar Peralatan Utama dan Tabel peralatan pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan Genset pembuatan tahun 2017 tetapi faktur pembelian tahun 2014.
0018933473101000Rp 3,176,748,315Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0417530383108000--
PT Aceh Kerja Gruep
04*4**8****01**0--
0741165831101000--
0908421415101000--
PT Citra Sarana Tehnik
09*9**5****01**0--
CV Aceh Bumi Makmur
06*5**1****08**0--
0724303938101000--
0834596835101000--
0033027392101000--
0433697117108000--
0032734063101000--
CV Bumi Rencong
0032970394101000--
0025031063101000--
0023260771104000--
0032735193101000--
0720279967101000--
0026891630101000--
0626137236101000--
0918830746108000--
CV Wali Muda
02*8**0****06**0--
0033102625104000--
0942950635101000--
0019320191102000--
CV Armidas Jaya
09*9**1****05**0--
0029322518101000--
0030567432105000--
0814980629101000--
PT Fajar Jaya Sumatera
08*5**3****01**0--
0947203097101000--
0729787317101000--
0025816372101000--
0838726222101000--
0839536315101000--
CV Citra Aneuk Mountsabang
0825109093101000--
0738100585101000--
0032866311101000--
0724958574101000--
0021237037102000--
Zulindo Jaya Mandiri
00*2**4****08**0--
0610728404108000--
0019356120101000--
0029710050101000--
0031527153101000--
0910215961102000--
0802207563105000--
0940565971101000--
0811948520102000--
CV Jaya Mandiri
00*6**4****01**0--
0414846899107000--
CV Lativa Bestari
02*8**9****08**0--
0746597103101000--
0910058288101000--
CV Cipta Engineering
00*1**3****01**0--
CV Zean Internasional
0030038418101000--
0739989895104000--
0027191501107000--
CV Permata Simeulue
00*9**1****06**0--
CV Vielia Konstruksi
0902106947101000--
0840272447102000--
0032866220101000--
0810643882101000--
0917989956108000--
CV Aceh Putras Mandiri
0708422936101000--
0025527938107000--
0029320272101000--
0026309450101000--
0702998303104000--
0948150610101000--
0029455250101000--
0032477770103000--
0911903375101000--
0023260797105000--
PT Atjeh Lon Makmu
00*5**0****01**0--
0015758881101000--
0902576362101000--
PT Halvia Mandiri Group
09*5**0****01**0--
0029321635101000--
Focuz Tritama
07*1**3****01**0--
0951307602101000--
0608005823101000--
0902309574101000--
0015243470101000--
0902444819101000--
0901823344104000--
PT Rajawali Asia Emas
02*8**8****08**0--
0762059350101000--
CV Pria Sarasi
07*8**0****04**0--
0019355163101000--
Dubai Engineer
08*0**1****01**0--
0012051652101000--
0734542079101000--
0665189890101000--
0410618433101000--
0845668359101000--
0021498175106000--
0028295293102000--
0031876675101000--
Attachment
RUMAH    SAKIT  JIWA  ACEH                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              URAIAN     SINGKAT      PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
SKPA                 : RUMAH SAKIT JIWA ACEH                              
                                                                          
PROGRAM              : PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN       
                      DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT                      
                                                                          
KEGIATAN             : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN, SARANA, PRASARANA  
                      DAN ALAT KESEHATAN UNTUK UKP RUJUKAN, UKM DAN UKM   
                      RUJUKAN TINGKAT DAERAH PROVINSI                     
                                                                          
NAMA PEKERJAAN       : PEMBANGUNAN RAWAT  INAP REHABILITASI PSIKOSOSIAL   
                      TERPADU                                             
                                                                          
LOKASI               : KUTAMALAKA ACEH BESAR                              
                                                                          
SUMBER DANA          : DAK (DANA ALOKASI KHUSUS)                          
                                                                          
PAGU ANGGARAN        : Rp. 3.275.126.614,- (tiga milyar dua ratus tujuh puluh lima juta
                      seratus dua puluh enam ribu enam ratus empat belas rupiah)
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                TAHUN      ANGGARAN        2025                           
                        SPESIFIKASI TEKNIS                                
                                                                          
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM                                                   
                                                                          
 1. LATAR BELAKANG   Gangguan jiwa merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang
                     semakin mendapat perhatian di berbagai negara, termasuk
                     Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, prevalensi
                     gangguan jiwa berat seperti skizofrenia menunjukkan peningkatan
                     setiap tahunnya. Selain membutuhkan penanganan medis yang
                     intensif, pasien dengan gangguan jiwa juga membutuhkan proses
                                                                          
                     rehabilitasi psikososial untuk dapat kembali menjalankan fungsi
                     sosialnya secara optimal di masyarakat.              
                                                                          
                     Rehabilitasi psikososial merupakan bagian penting dalam upaya
                     pemulihan pasien gangguan jiwa. Program ini bertujuan untuk
                     meningkatkan kemampuan sosial, kemandirian, dan kualitas hidup
                     pasien setelah menjalani perawatan akut. Namun, banyak rumah
                     sakit jiwa di Indonesia yang masih belum memiliki fasilitas khusus
                                                                          
                     untuk mendukung program ini secara optimal.          
                                                                          
                     Di Rumah Sakit Jiwa Aceh, saat ini terdapat keterbatasan sarana dan
                     prasarana yang memadai untuk pelaksanaan rehabilitasi psikososial
                     secara terpadu dan berkelanjutan. Fasilitas yang ada belum
                     mendukung pelaksanaan terapi okupasi, pelatihan keterampilan,
                     konseling kelompok, dan kegiatan produktif lainnya secara
                     terstruktur. Kondisi ini menghambat proses reintegrasi sosial pasien
                     dan memperbesar risiko kekambuhan serta stigma sosial.
                                                                          
                                                                          
                     Oleh karena itu, pembangunan gedung rawatan khusus untuk
                     rehabilitasi psikososial menjadi suatu kebutuhan mendesak. Gedung
                     ini dirancang untuk menyediakan ruang yang nyaman, aman, dan
                     fungsional bagi pelaksanaan berbagai kegiatan rehabilitasi. Dengan
                     adanya fasilitas ini, diharapkan rumah sakit jiwa Aceh dapat
                     meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa secara holistik dan
                     mempercepat proses pemulihan pasien menuju kemandirian, oleh
                                                                          
                     karena itu rumah sakit jiwa Aceh merencanakan pembangunan
                     gedung dengan nama paket pekerjaan pembangunan rawat inap
                     rehabilitasi psikososial terpadu pada Tahun Anggaran 2025 .
                                                                          
 2. MAKSUD DAN       a. Maksud                                            
    TUJUAN             Pembangunan rawat inap rehabilitasi psikososial terpadu di
                       lingkungan Rumah Sakit Jiwa Aceh ini dimaksudkan untuk
                       menyediakan fasilitas fisik yang memadai, aman, dan sesuai
                                                                          
                       standar guna mendukung pelaksanaan program rehabilitasi
                       psikososial bagi pasien gangguan jiwa secara terpadu dan
                       berkelanjutan.                                     
                     b. Tujuan                                            
                       1. Menyediakan sarana dan prasarana khusus untuk kegiatan
                          rehabilitasi psikososial terpadu yang meliputi terapi okupasi,
                          kegiatan pertanian, pelatihan keterampilan, konseling, dan
                          kegiatan sosial lainnya.                        
                       2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa, khususnya
                          dalam aspek rehabilitasi dan pemulihan fungsi sosial pasien.
                       3. Mendukung proses reintegrasi pasien ke masyarakat dengan
                          membekali mereka keterampilan dan kemandirian hidup.
                                                                          
                       4. Menurunkan angka kekambuhan dan perawatan ulang 
                          (relapse) melalui pendekatan rehabilitatif yang menyeluruh.
                       5. Memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan rehabilitasi
                          psikososial sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) dan
                          regulasi yang berlaku di bidang kesehatan jiwa. 
                       6. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
                          program rehabilitasi di lingkungan rumah sakit jiwa Aceh.
                                                                          
                                                                          
 3. TARGET/ SASARAN  Tersedianya gedung rawatan rehabilitasi psikososial terpadu yang
                     representatif, aman, dan sesuai standar teknis serta regulasi yang
                     berlaku di bidang kesehatan dan bangunan fasilitas pelayanan
                     Kesehatan serta dapat meningkatnya kapasitas pelayanan rumah
                     sakit jiwa Aceh, khususnya dalam hal penyelenggaraan program
                     rehabilitasi psikososial terpadu bagi pasien gangguan jiwa.
                                                                          
 4. NAMA ORGANISASI  Rumah Sakit Jiwa Aceh                                
    PENGADAAN                                                             
    BARANG/JASA                                                           
                                                                          
 5. SUMBER DANA DAN  a. Sumber pendanaan : DAK Fisik - Bidang Kesehatan dan KB
    PERKIRAAN BIAYA                   : Dana Otonomi Khusus – Aceh        
                                      : Tahun Anggaran 2025.              
                                                                          
                     b. Pagu Anggaran : Rp. 3.275.126.614,-               
                     c. Nilai HPS     : Rp. 3.275.000.000,-               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 6. RUANG LINGKUP    a. Ruang Lingkup pekerjaan ini meliputi :            
   PENGADAAN/ LOKASI   1. Perkerjaan persiapan                            
   DAN FASILITAS       2. Pekerjaan tanah dan pondasi                     
   PENUNJANG           3. Pekerjaan beton/beton bertulang                 
                       4. Pekerjaan pasangan dan plesteran                
                       5. Pekerjaan atap dan planfond                     
                       6. Pekerjaan penutup lantai dan dinding            
                       7. Pekerjaan kusen                                 
                                                                          
                       8. Pekerjaan pengecatan                            
                       9. Pekerjaan instalasi listrik                     
                       10. Pekerjaan sanitasi                             
                       11. Pekerjaan lainnya                              
                       12. Pekerjaan ac                                   
                     b. Lokasi pekerjaan ini :                            
                       Instalasi Rehabilitasi Psikososial Terpadu         
                       Rumah Sakit Jiwa Aceh                              
                       yang berlokasi di Kutamalaka Kab. Aceh Besar       
                                                                          
                     c. Fasilitas penunjang yang akan diberikan oleh PA/KPA Rumah
                       Sakit Jiwa Aceh sesuai dengan yang tercantum dalam SSKK untuk
                       kelancaran pekerjaan ini.                          
                                                                          
 7. WAKTU            Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah 120 (seratus
    PELAKSANAAN YANG dua puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja
    DIPERLUKAN       (SPMK) dengan masa pemeliharaan 365 (tiga ratus enam puluh
                     lima) hari kalender setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan
                                                                          
                     pertama pekerjaan.                                   
 8. KELUARAN / PRODUK Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pembangunan
                                                                          
    YANG DIHASILKAN  Rawat Inap Rehabilitasi Psikososial Terpadu ini adalah :
                     Terlaksananya pembangunan gedung Rawat Inap Rehabilitasi
                     Psikososial Terpadu Rumah Sakit Jiwa Aceh.           
                                                                          
                                                 Banda Aceh, 19 Mei 2025  
                                                Kuasa Pengguna Anggaran   
                                                                          
                                                 Rumah Sakit Jiwa Aceh    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                               dr. Wahyu Zulfansyah., M. Kes
                                               Nip. 19670909 200012 1 002
Tenders also won by CV Lembah Paling Sejahtra
Authority
4 June 2025Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan LamaAcehRp 4,820,551,104
10 June 2016Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Sarah Raya Kec. Pasie Raya (Dak 2016)Pemerintah Kabupaten Aceh JayaRp 3,350,000,000
29 July 2021Rehab Makam Teuku Umar Kab. Aceh BaratAcehRp 3,050,464,534
4 April 2023Pembangunan Pagar, Penataan Halaman, Mushola Dan Tempat Parkir Puskesmas KajeungKab. Aceh BaratRp 2,656,316,800
26 March 2013Peningkatan Jalan Induk Kec. Lhok Guci - Sarah Raya Kec. Pasie Raya (Har/2013/73)LPSE Provinsi AcehRp 2,500,000,000
2 May 2021Pembangunan Jembatan Pada Ruas Jalan Kuala Manyeu - Ujong Raja (Tahap II)Kab. Aceh BaratRp 1,940,000,000
24 February 2021Lanjutan Peningkatan Jalan Sapek - Gampong Baroh - Keunareuh Kec. Setia BaktiKab. Aceh JayaRp 1,938,000,000
12 February 2022Rehabilitasi Fasilitas Sandar Di Pelabuhan Penyeberangan Kuala BubonAcehRp 1,800,000,000
31 August 2015Pembangunan Jembatan Kuala Bakong Kec. Sampoiniet (30,6 M)Pemerintah Kabupaten Aceh JayaRp 1,753,366,550
20 April 2022Pembangunan Pagar Keliling Rsud Teuku UmarKab. Aceh JayaRp 1,635,415,900