Supervisi Peningkatan Saluran Sekunder Tuffah D.I. Krueng Nalan Kab. Bireuen

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49967106
Date: 8 May 2024
Year: 2024
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pengairan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 120,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 119,999,800
Winner (Pemenang): CV Mitra Konsorsium
NPWP: 802914283105000
RUP Code: 51128731
Work Location: D.I. Krueng Nalan Kab. Bireuen - Bireuen (Kab.)
Participants: 53
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0723560918101000Rp 108,244,98090.192.08-
0028613008101000Rp 108,669,00090.0491.95-
0626987176101000Rp 115,134,75091.2391.79-
0032865776101000Rp 116,117,10095.795.2-
0029320488101000Rp 117,282,60090.891.1-
0802914283105000Rp 117,826,50096.195.26-
0032386245104000Rp 118,647,90089.6489.96-
0833490048101000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0026509174101000----
PT Geometrik Senja Konsultan
0438863841101000----
0316008713104000----
CV Perfecta Indokreasi
0032735953101000----
0702099243101000----
0025030719101000----
0032484834101000----
0953699204101000----
0018933135101000----
0838427177101000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0026908053101000----
CV Meurah Raya Consultant
09*7**1****03**0----
0026891002101000----
CV Donya Konstruksi
09*7**6****08**0---Tidak Melewati Ambang Batas
0021222112102000----
0024666273104000----
0028612869101000---Tidak Melewati Ambang Batas
0029710670101000----
0756267761101000----
0016996423121000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0029320314101000----
0838173664101000----
CV Dinamika Multi Cipta
09*0**8****04**0----
0011011798101000----
CV Mk
00*2**5****01**0----
CV Rapido Meugah Karya
09*8**8****01**0----
0021015805101000----
0719220881101000----
0012291035101000----
0026506774101000----
0660987355101000----
0032484362101000----
CV Sigma Global Inti
05*6**5****01**0----
CV Tunas Inti
0017637265101000----
CV Zafi Engineering Consultant
00*0**3****04**0----
0712758861101000----
0017638941101000----
0020786125101000----
0030039119101000----
0032865560101000----
CV Investama Sentral Cipta
09*0**0****01**0----
0033133349102000----
0750610404101000----
0019322726105000----
CV Trisatria Consultant
03*7**4****04**0----
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
                                                                        
        SUPERVISI PENINGKATAN SALURAN SEKUNDER  TUFFAH                  
                 D.I. KRUENG NALAN KAB. BIREUEN                         
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
    Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan Aceh berupaya mempertahankan kinerja
    Daerah Irigasi dengan cara melakukan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi serta
    bangunan utama dan bangunan pelengkap yang ada untuk meningkatan produksi padi
    dan kesejahteraan petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Maka dari itu,
    ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan
    yang berdaulat dan mandiri pangan. Salah kegiatan yang mendukung program tersebut
    yaitu Peningkatan Jaringan Irigasi di Wilayah Provinsi Aceh. Adapun Daerah Irigasi
    yang akan ditingkatkan adalah Daerah Irigasi D.I. Krueng Nalan di Kabupaten Bireuen.
                                                                        
    Pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus mendapat pengawasan secara teknis
                                                                        
    dilapangan agar mendapatkan hasil konstruksi yang berfungsi sesuai dengan rencana
    serta dapat dipertanggungjawabkan baik mutu, biaya, waktu pelaksanaan dan
    keselamatan konstruksi. Serta dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa
    konstruksi, pengguna jasa wajib melakukan pengawasan dalam penyelengaraan
    pekerjaan konstruksi untuk memastikan terpenuhinya persyaratan keteknikan dan
    administrasi kontrak.                                               
                                                                        
    Atas dasar hal tersebut di atas maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK)
    Pengawasan yang berpedoman pada peraturan yang ada. Dinas Pengairan Aceh pada
    Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan pekerjaan Supervisi Peningkatan Saluran
    Sekunder Tuffah D.I. Krueng Nalan Kab. Bireuen.                     
                                                                        
2.  Maksud dan Tujuan                                                   
    a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai acuan dalam melaksanakan
      pengawasan pekerjaan oleh Konsultan Pengawasan sehingga terpenuhinya
      persyaratan keteknikan dan administrasi kontrak.                  
    b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini bertujuan untuk mendapatkan konstruksi yang
      berfungsi dengan baik sesuai dengan mutu, biaya, waktu pelaksanaan dan
      keselamatan Konstruksi.                                           
                                                                        
3.  Sasaran                                                             
                                                                        
    Tercapainya penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan persyaratan
    keteknikan dan administrasi kontrak yang telah ditetapkan.          
                                                                        
                                                                        
4.  Lokasi Kegiatan                                                     
    Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
                                                                        
                                                                        
5.  Sumber Pendanaan                                                    
    Pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Tahun Anggaran
    2024 dengan Pagu sebesar Rp. 120.000.000,- (Seratus dua puluh juta rupiah) termasuk
    PPN.                                                                
6.  Nama dan Organisasi Pengguna Jasa                                   
                                                                        
    Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. Marzuki, ST., MT.                
    Organisasi Pengguna Jasa  : Dinas Pengairan Aceh                    
                                                                        
                                                                        
7.  Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                        
  7.1  Umum                                                             
       Sesuai peran dan tanggung jawab konsultan pengawas yang dijelaskan dalam bagian
       lainnya, pengawasan dan pemantauan terhadap Penyedia Jasa Konstruksi dan semua
                                                                        
       kegiatan pelaksanaan konstruksi harus dilakukan secara terencana dan terukur.
       Konsultan pengawas bertugas dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
       sesuai dengan ketentuan kontrak sebagaimana tugas pengawasan pelaksanaan
       pekerjaan konstruksi sesuai dengan ketentuan kontrak sebagaimana tugas
       pengawasan yang dilimpahkan oleh penanggung jawab kegiatan (Kusa Penguna
       Anggaran) dan harus mengendalikan pekerjaan konsultansi sesuai denga kontrak
       pengawasan.