Pengawasan Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan - Rundeng

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10095506000
Status: Repeat Order
Date: 9 April 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 650,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 649,731,840
Winner (Pemenang): CV Mitra Konsorsium
NPWP: 802914283105000
RUP Code: 57644685
Work Location: Ruas Jalan Batas Aceh Selatan - Rundeng - Subulussalam (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                                            
                                                                                            
                                                                                            
             PEKERJAAN LAYANAN  JASA KONSULTANSI UNTUK                                      
   PEKERJAAN  PENGAWASAN  PENINGKATAN  JALAN BATAS ACEH SELATAN -                           
                              RUNDENG                                                       
                                                                                            
1.  Latar Belakang                                                                          
    Kondisi jaringan jalan Provinsi dan Kabupaten di Aceh pada tahun 2025 akan senantiasa   
    dihadapkan pada persoalan kualitas dan kapasitas pelayanan jalan dan jembatan. Kondisi ini lebih
    disebabkan oleh meningkatnya volume lalu lintas maupun dimensi dan muatan berlebihan (over
                                                                                            
    dimension and over load) yang berakibat pada daya tahan prasarana terbangun sehingga dapat
    menyebabkan kondisi jalan dan jembatan menjadi cepat rusak. Pelaksanaan penanganan kerusakan
    jalan dan jembatan dilakukan melalui program pemeliharaan hingga pembangunan kembali    
    (rekonstruksi). Untuk menunjang pelaksanaan sebagaimana dimaksud perlu dilakukan suatu  
    kegiatan pengawasan kualitas dan kuantitas pelaksanaan fisik.                           
                                                                                            
    Pembangunan dan/atau pemeliharaan jaringan jalan sebagai urat nadi perekonomian         
    nasional/regional diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas agar senantiasa
    dapat berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas barang dan jasa dalam rangka
    percepatan peningkatan ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan. Disamping itu juga perlu
    adanya penanganan jalan dan jembatan yang sesuai dengan standar mutu yang ada. Maka untuk
    mendukung itu perlu kiranya terbentuk suatu pengawasan yang profesional terhadap penanganan
    pekerjaan tersebut, sehingga hasil yang diharapkan menjadi optimal.                     
                                                                                            
2.  Maksud dan Tujuan                                                                       
                                                                                            
    Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Pemerintah Aceh cq. Dinas Pekerjaan Umum  
    dan Penataan Ruang Aceh yakni Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan -
    Rundeng yang dibiayai oleh Sumber Dana: Dana Otonomi Khusus-Aceh-Pembangunan dan        
    Pemeliharaan Infrastruktur Tahun Anggaran 2025.                                         
                                                                                            
    Tujuan dari jasa pelayanan ini adalah:                                                  
     Melakukan jasa konsultansi untuk pengendalian pengawasan konstruksi secara profesional
      pada pekerjaan konstruksi Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan - Rundeng.             
                                                                                            
     Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dilaksanakan sesuai rencana dengan
      menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.      
                                                                                            
     Memperkenalkan pendekatan sistem mutu untuk pencapaian mutu pelaksanaan jasa konstruksi.
     Membantu menyelesaikan revisi desain (design review) dan perubahan kontrak bilamana   
      terdapat perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi aktual lapangan.             
                                                                                            
3.  Sasaran                                                                                 
                                                                                            
    Tercapainya penyelesaian pekerjaan konstruksi jalan yang sesuai dengan persyaratan kontrak yang
    telah ditetapkan sehingga umur rencana jalan dapat tercapai dan dapat meningkatkan      
    kinerja/layanan prasarana transportasi tersebut.                                        
                                                                                            
                                                                                            
4.  Lokasi Kegiatan                                                                         
    Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di ruas Jalan Batas Aceh Selatan - Rundeng yang berada
    di wilayah Provinsi Aceh.