Normalisasi Tambak Dan Pengadaan Kincir Tambak Untuk Kelompok Beurata Jaya, Desa Meuraksa Kemukiman Meureudu Dalam, Kec. Meureudu, Kab. Pidie Jaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 50032106
Date: 10 June 2024
Year: 2024
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 587,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 586,832,000
Winner (Pemenang): CV Blang Drang
NPWP: 028876605104000
RUP Code: 51095485
Work Location: Desa Meuraksa kemukiman Meureudu dalam, Kec.Meureudu - Pidie Jaya (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Reason
0028876605104000Rp 561,290,633-
0947203097101000Rp 479,617,598Daftar riwayat pengalaman kerja personil tidak sesuai persyaratan, dan tidak menyampaikan dokumen RKK
Santosa
06*3**4****01**0Rp 581,251,223Sertifikat Badan Usaha yang disampaikan tidak sesuai persyaratan
0908578438101000--
CV Strategy Engineer
04*1**8****00**0--
PT Miruz Jaya Global
08*6**9****01**0--
0661588293102000--
0714654381104000--
CV Mk
00*2**5****01**0--
CV Zean Internasional
0030038418101000--
0901823344104000--
0708587332101000--
0415277102101000--
0032866535101000--
0019023043101000--
0707463741101000--
0839536315101000--
0608005823101000--
0411061500104000--
0026506444101000--
0033027665101000--
0031527153101000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
             URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                      
                                                                      
Pekerjaan      : Normalisasi tambak dan pengadaan kincir tambak untuk 
                kelompok Beurata Jaya, Desa Meuraksa kemukiman Meureudu
                dalam, Kec. Meureudu, Kab. Pidie Jaya                 
Lokasi         : Kecamatan Meureudu                                   
Kab./Kota      : Pidie Jaya                                           
Sumber Dana    : APBA                                                 
Tahun Anggaran : 2024                                                 
                                                                      
I. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                
   Pekerjaan ini meliputi :-                                          
   - Pengukuran dan Penentuan Elevasi                                 
   - Mobilisasi dan Demobilisasi Rolling alat di lokasi pekerjaan     
   - Papan Nama Proyek                                                
   - Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK)                    
                                                                      
   A. Pengukuran dan Penentuan Elevasi                                
     Pengukuran dalam proyek tambak bertujuan untuk menentukan batas area kerja,
     posisi tambak, dan elemen-elemen struktural lainnya secara akurat. Hal ini
     memastikan bahwa konstruksi sesuai dengan desain dan spesifikasi yang sesuai
     didalam gambar bestek, pekerjaan ini meliputi :-                 
       - Pengumpulan Data Awal                                        
         Melakukan survei awal untuk mengumpulkan data topografi dan kondisi
         eksisting lokasi proyek                                      
       - Penentuan Titik Acuan                                        
         Menentukan titik acuan (benchmark) yang akan digunakan sebagai referensi
         dalam semua pengukuran di lapangan                           
       - Pengukuran Horizontal dan Vertikal                           
         Menggunakan alat ukur seperti theodolite, total station, dan GPS untuk
         pengukuran jarak, sudut, dan elevasi.                        
         Melakukan pengukuran garis batas, sumbu, dan ketinggian tanah untuk
         memastikan kesesuaian dengan desain.                         
       - Penandaan Lokasi                                             
         Menandai titik-titik penting di lokasi proyek dengan patok atau tanda lainnya
         untuk memudahkan pemasangan bouwplank                        
       - Verifikasi dan Validasi                                      
         Verifikasi hasil pengukuran oleh pihak yang berwenang atau konsultan
         pengawas untuk memastikan akurasi.                           
   B. Mobilisasi dan Demobilisasi Rolling alat di lokasi pekerjaan    
      Mobilisasi                                                     
       Mobilisasi adalah tahap awal dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang
       melibatkan beberapa kegiatan utama, antara lain:               
       - Persiapan Lokasi                                             
         Penyiapan lahan kerja, termasuk pembersihan area, pemadatan tanah, dan
         penataan lokasi proyek untuk memastikan semua area siap digunakan.
       - Pengangkutan Peralatan dan Material                          
         Transportasi alat berat, mesin, dan material konstruksi dari gudang atau
         lokasi penyimpanan ke lokasi proyek tambak                   
       - Penyiapan Fasilitas Sementara                                
         Pembangunan fasilitas sementara seperti kantor lapangan, tempat
         penyimpanan, bengkel, dan akomodasi bagi pekerja.            
       - Pengaturan Tenaga Kerja                                      
                                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
         Mobilisasi tenaga kerja yang meliputi pekerja lapangan, operator alat berat,
         teknisi, dan tenaga administrasi.                            
      Demobilisasi                                                   
       Demobilisasi adalah tahap akhir setelah penyelesaian proyek yang melibatkan
       beberapa kegiatan utama, antara lain:                          
       - Pengangkutan Peralatan dan Material                          
         Pemindahan alat berat, mesin, dan sisa material konstruksi dari lokasi
         proyek kembali ke gudang atau lokasi penyimpanan.            
       - Pembongkaran Fasilitas Sementara                             
         Pembongkaran kantor lapangan, tempat penyimpanan, dan akomodasi
         sementara, serta pemulihan lahan sesuai dengan rencana pemulihan
         lingkungan.                                                  
       - Pembersihan Lokasi                                           
         Pembersihan lokasi proyek dari sampah konstruksi dan material sisa, serta
         pemulihan lingkungan sekitar lokasi proyek.                  
      Rolling alat di lokasi pekerjaan                               
       Rolling antar tambak yang dalam keadaan terpisah melibatkan serangkaian
       langkah yang sistematis dan terencana. Berikut adalah metode kerja yang
       dapat diterapkan :-                                            
       - Melakukan survei awal di semua lokasi pekerjaan rehab tambak (lokasi asal
         dan lokasi tujuan) untuk memahami kondisi jalan, aksesibilitas, dan potensi
         hambatan.                                                    
       - Menentukan rute terbaik dengan mempertimbangkan kondisi jalan/jalur. Jika
         perlu, rute tersebut harus disetujui oleh pihak berwenang setempat.
       - Mengurus semua izin yang diperlukan untuk rolling alat ke lokasi pekerjaan,
         termasuk izin dari pihak berwenang jika melewati area publik atau area
         tambak yang tidak termasuk dalam kelompok pada pekerjaan rehab tambak.
       - Setelah alat berat diturunkan, lakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan
         tidak ada kerusakan yang terjadi selama transportasi.        
       - Setiap Pekerjaan yang dilakukan harus di laporkan atau diketahui oleh
         konsultan pengawas.                                          
       - Setiap Kerugian dan kerusakan yang terjadi dalam area pekerjaan menjadi
         tanggung jawab mutlak kontraktor/Pelaksana.                  
   C. Papan Nama Proyek                                               
     Papan nama proyek digunakan untuk memberikan informasi dasar tentang proyek
     kepada publik dan pihak-pihak terkait. Ini mencakup detail proyek, kontraktor,
     konsultan, durasi proyek, dan informasi penting lainnya. Pekerjaan ini meliputi :-
       - Papan nama proyek biasanya memiliki ukuran standar seperti 1,5 x 2 meter
         atau disesuaikan dengan kebutuhan proyek.                    
       - Menggunakan material yang tahan cuaca seperti plywood tebal, plat besi,
         atau bahan komposit yang dilapisi dengan cat tahan air.      
       - Papan nama proyek biasanya dipasang pada tiang dengan ketinggian sekitar
         2,5 hingga 3 meter dari permukaan tanah untuk memastikan visibilitas yang
         baik.                                                        
       - Menampilkan logo perusahaan kontraktor, konsultan, dan nama proyek
         secara jelas.                                                
       - Meliputi nama proyek, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, waktu
         pelaksanaan (tanggal mulai dan selesai), nama kontraktor, nama konsultan,
         dan pihak pemberi tugas (Dinas Kelautan dan Perikanan).      
       - Menggunakan huruf yang mudah dibaca dengan kontras warna yang baik.
         Biasanya, tulisan berwarna hitam atau biru pada latar belakang putih atau
         warna lain yang mencolok.                                    
       - Menyertakan simbol keselamatan kerja dan gambar yang relevan, jika
         diperlukan.                                                  
       - Terbuat dari besi galvanis atau material lain yang kuat dan tahan lama.
                                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
       - Papan nama proyek harus dipasang di lokasi yang mudah terlihat oleh
         publik, biasanya di pintu masuk utama proyek atau area strategis lainnya.
       - Tiang papan nama proyek harus dipasang dengan fondasi yang kuat untuk
         mencegah roboh akibat angin atau getaran.                    
       - Menanam tiang papan nama ke dalam fondasi beton dengan kedalaman
         yang cukup untuk memberikan stabilitas.                      
       - Mengikat papan nama ke tiang dengan baut atau pengikat lain yang kuat dan
         tahan lama.                                                  
       - Melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan untuk memastikan papan nama
         proyek tetap dalam kondisi baik dan tidak rusak.             
       - Segera melakukan perbaikan jika terdapat kerusakan seperti cat yang pudar,
         papan yang retak, atau informasi yang tidak terbaca.         
       - Mengganti papan nama jika kerusakan tidak dapat diperbaiki atau informasi
         proyek mengalami perubahan signifikan.                       
       - Papan nama proyek harus mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan
         oleh pemerintah atau pihak berwenang terkait informasi publik dan
         keselamatan konstruksi.                                      
   D. Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK)                   
     Kontraktor wajib mempersiapkan segala obat-obatan dan keperluan lain yang
     berhubungan dengan “Keselamatan dan Kesehatan Kerja”(K3), Perlengkapan
     tersebut harus memenuhi ketentuan-ketentuan dan harus dipelihara terus sesuai
     dengan jangka waktu pekerjaan rehab tambak dan petunjuk Konsultan
     Pengawas/Manajemen Konstruksi. Dan harus selalu siap dipergunakan untuk
     setiap saat. Perlengkapan tersebut meliputi :-                   
       - Topi Pelindung (Safety Helmet)                               
       - Rompi Safety                                                 
       - Sarung Tangan (Safety Gloves)                                
       - Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka , Perban)         
       - Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)                            
       - Spanduk (Banner)                                             
       - Papan Informasi K3                                           
II. PEKERJAAN POKOK                                                   
   Pekerjaan ini meliputi :-                                          
   - Galian tanah Tambak                                              
   - Meratakan Kembali/Membentuk pematang                             
   - Pengadaan Gambangan                                              
   A. Galian Tanah Tambak                                             
      Spesifikasi Pekerjaan:                                          
      1) Bahan:                                                       
        - Galian Tanah                                                
      2) Peralatan:                                                   
        - Excavator                                                   
      3) Metode Pelaksanaan:                                          
          Semua galian menggunakan alat berat, galian ini harus dilakukan sesuai
           dengan Gambar yang ditentukan dan Syarat-Syarat Teknik ini atau
           seperti diperintahkan oleh Konsultan pengawas. Selama pekerjaan
           berlangsung Konsultan pengawas mungkin mengubah lereng, kemiringan
           atau dimensi galian karena sesuatu sebab.                  
          Kontraktor tidak akan mendapatkan biaya tambahan akibat perubahan
           semacam itu. Galian lain yang dilakukan oleh Kontraktor untuk
           keperluannya sendiri seperti untuk jalan masuk atau untuk mengangkut
                                                                      
                                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
           bahan hasil galian harus mendapat persetujuan Konsultan pengawas dan
           atas biaya Kontraktor dan tidak dapat dibebankan kepada Kontraktor.
          Kontraktor harus selalu berusaha agar batuan di bawah galian berada
           dalam kondisi tidak terganggu. Semua penggalian yang melebihi batas
           yang ditentukan oleh Konsultan pengawas dianggap tidak sah dan tidak
           dapat dibebankan kepada Kontraktor.                        
          Kecuali kalau Konsultan pengawas memerintahkan lain, semua galian-
           lebih harus ditimbun kembali dengan tanah, tanah dipadatkan, beton atau
           bahan lain yang ditentukan oleh Konsultan pengawas atas biaya
           Kontraktor. Namun demikian apabila galian lebih terjadi akibat keadaan
           geologi yang tidak menguntungkan dan bukan karena kelalaian
           Kontraktor maka Kontraktor berhak atas suatu pembayaran untuk
           mengisi kembali galian-lebih tersebut.                     
          Pembayarannya berdasarkan harga satuan yang sesuai dengan bahan
           yang digunakan dan harga satuannya sudah ada dalam Kontrak. Semua
           galian untuk pondasi bangunan harus merupakan galian dalam keadaan
           kering. Tidak ada biaya tambahan untuk galian dalam keadaan basah.
          Kontraktor harus mengambil semua tindakan guna melindungi lereng
           galian terhadap erosi atau degradasi selama pekerjaan berlangsung.
           Biaya untuk pekerjaan ini harus dimasukkan dalam harga satuan
           pekerjaan yang berkaitan dengan penggalian.                
          Kecuali ditentukan lain dalam Gambar atau diperintahkan oleh Konsultan
           pengawas kemiringan lereng galian harus mengikuti Tabel berikut. Selain
           itu untuk setiap tinggi 6 m harus dibuat berm lebar 2 m pada galian tanah.
                       Kemiringan                                     
              Bahan                      Keterangan                   
                         (V:H)                                        
            Batuan       1 : 0.3 Untuk lereng permanen                
                         1 : 0.2 Untuk lereng sementara dan galian    
                                 yang diisi kembali                   
            Batuan lapuk 1 : 1.0 Untuk lereng permanen                
                         1 : 0.6 Untuk lereng sementara dan galian    
                                 yang diisi kembali                   
            Tanah        1 : 1.5 Untuk lereng permanen                
                                                                      
            Tanah        1 : 1.0 Untuk lereng sementara dan galian    
            residual             yang diisi kembali                   
            Aluvium      1 : 2.5 Untuk lereng permanen                
                         1 : 2.0 Untuk lereng sementara dan galian    
                                 yang diisi kembali                   
                                                                      
          Golongan bahan yang digali ditentukan oleh Konsultan pengawas
           berdasar klasifikasi yang berlaku dalam Spesifikasi Teknis ini.
          Sebelum pekerjaan dimulai dan segera setelah pekerjaan selesai harus
           dilakukan pengukuran volume galian. Kontraktor harus memasang tanda-
           tanda di lapangan sehingga kondisi sebelum dan setelah penggalian
           dapat diketahui guna menghitung volume galian. Kemudian hasil
           pengukuran Kontraktor akan diperiksa ulang oleh Konsultan pengawas.
          Paling lambat 7 hari sebelum mulai pekerjaan pengukuran Kontraktor
           harus menyerahkan kepada konsultan pengawas suatu rencana yang
                                                                      
                                                                      
                                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
           menunjukkan tata-letak semua patok, garis referensi, profil dan rincian
           metode pengukuran yang akan digunakan untuk menghitung volume.
          Garis referensi dan patok harus dipasang di lapangan paling lambat 24
           jam sebelum pengukuran dimulai dan memberitahukan hal itu kepada
           Konsultan pengawas.                                        
                                                                      
                                                                      
          Semua jenis referensi dan patok harus tetap berada di tempatnya dalam
           kondisi baik sampai waktu yang ditentukan oleh konsultan pengawas
           untuk memungkinkan konsultan pengawas dapat melakukan pengukuran
           ulang.                                                     
          Semua catatan lapangan pengukuran dan penghitungan volume galian
           harus diserahkan kepada konsultan pengawas.                
          Semua pengukuran untuk menghitung volume yang akan dipakai dasar
           untuk mengajukan pembayaran tambahan harus dilakukan dengan
           kehadiran konsultan pengawas. Kontraktor harus memberitahukan
           konsultan pengawas sebelumnya sehingga pengukuran bersama bisa
           dilakukan tanpa mempengaruhi kemajuan pekerjaan penggalian.
   B. Meratakan Kembali/Membentuk pematang                            
      Spesifikasi Pekerjaan:                                          
      1) Bahan:                                                       
        - Meratakan Tanah                                             
      2) Peralatan:                                                   
        - Excavator                                                   
      3) Metode Pelaksanaan:                                          
          Semua perapihan menggunakan alat berat, perapihan ini harus dilakukan
           sesuai dengan Gambar yang ditentukan dan Syarat-Syarat Teknik ini
           atau seperti diperintahkan oleh Konsultan pengawas. Selama pekerjaan
           berlangsung Konsultan pengawas mungkin mengubah lereng, kemiringan
           atau dimensi galian karena sesuatu sebab.                  
          Kontraktor tidak akan mendapatkan biaya tambahan akibat perubahan
           semacam itu. perapihan lain yang dilakukan oleh Kontraktor untuk
           keperluannya sendiri seperti untuk perapihan jalan masuk harus
           mendapat persetujuan Konsultan pengawas dan atas biaya Kontraktor
           dan tidak dapat dibebankan kepada Konsultan pengawas.      
          Kontraktor harus selalu berusaha agar gundukan – gundukan yang terjadi
           akibat gumpalan tanah dapat merata.                        
          Sebelum pekerjaan dimulai dan segera setelah pekerjaan selesai harus
           dilakukan pengukuran volume perapihan. Kontraktor harus memasang
           tanda-tanda di lapangan sehingga kondisi sebelum dan setelah
           perapihan dapat diketahui guna menghitung volume perapihan.
           Kemudian hasil pengukuran Kontraktor akan diperiksa ulang oleh
           Konsultan pengawas.                                        
          Paling lambat 7 hari sebelum mulai pekerjaan pengukuran Kontraktor
           harus menyerahkan kepada Konsultan pengawas suatu rencana yang
           menunjukkan tata-letak semua patok, garis referensi, profil dan rincian
           metode pengukuran yang akan digunakan untuk menghitung volume.
          Garis referensi dan patok harus dipasang di lapangan paling lambat 24
           jam sebelum pengukuran dimulai dan memberitahukan hal itu kepada
           Konsultan pengawas.                                        
          Semua jenis referensi dan patok harus tetap berada di tempatnya dalam
           kondisi baik sampai waktu yang ditentukan oleh Konsultan pengawas
                                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
           untuk memungkinkan Konsultan pengawas dapat melakukan pengukuran
           ulang.                                                     
          Semua catatan lapangan pengukuran dan penghitungan volume galian
           harus diserahkan kepada Konsultan pengawas.                
          Semua pengukuran untuk menghitung volume yang akan dipakai dasar
           untuk mengajukan pembayaran tambahan harus dilakukan dengan
           kehadiran Konsultan pengawas. Kontraktor harus memberitahukan
           Konsultan pengawas sebelumnya sehingga pengukuran bersama bisa
           dilakukan tanpa mempengaruhi kemajuan pekerjaan penggalian.
   C. Pipa AW 8 Inchi + Aksesoris Lengkap Terpasang                   
      Spesifikasi Pekerjaan:                                          
      1) Bahan:                                                       
         - Pipa PVC 8 Inci Type AW                                    
         - Lem Pipa                                                   
      2) Peralatan:                                                   
         - Alat bantu tukang                                          
      3) Metode Pelaksanaan:                                          
         Pipa ditandai setiap ujung yang akan di pasang elbow menggunakan
          spidol, siapkan lem untuk melakukan penyambungan.           
         Letakkan pipa sesuai elevasi tanah yang galian pada dasar tambak
         Pasang elbow pada ujung yang sudah di tandai                
         Urug Kembali tanah galian hingga menyisakan ujuang elbow untuk akses
          air keluar.                                                 
   D. Pengadaan Gambangan                                             
      Spesifikasi Pekerjaan:                                          
      1) Bahan:                                                       
        - Batang Kelapa Yang Sudah Tua                                
        - Ukuran Panjang: Minimal 4 Meter, Diameter: Minimal 20 cm    
      2) Peralatan:                                                   
        - Mesin Potong                                                
        - Dump Truck                                                  
      3) Metode Pelaksanaan:                                          
         Pohon kelapa yang sudah tua dipotong sesuai kebutuhan lapangan dengan
         ukuran panjang minimal 4 meter. Batang kelapa tersebut digunakan sebagai
         gambangan untuk proses rolling Excavator di atas pematang    
         Saluran/Tambak pada saat pelaksanaan pekerjaan.
Tenders also won by CV Blang Drang
Authority
28 February 2014Pengadaan Mobiler Siswa SdKabupaten BireuenRp 1,248,000,000
29 July 2025Pembangunan Pagar Kejari Pidie JayaKab. Pidie JayaRp 1,000,000,000
20 December 2023Rekonstruksi Bangunan Penguat Tebing Meuraksa Kec. MeureuduKab. Pidie JayaRp 975,000,000
26 May 2022Rehabilitasi Saluran Sekunder Paya Seutui Dan Gle Cut Gampong Pulo Lhok Kec. Ulim Kab. Pidie JayaAcehRp 440,000,000
12 June 2021Rehabilitasi 3 Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Negeri 4 Trienggadeng (Dak)Kab. Pidie JayaRp 363,000,000
2 July 2025Pengadaan Bibit Sapi Betina Untuk Kelompok Ternak Kemukiman Peuduek Baroh Kec TrienggadengKab. Pidie JayaRp 200,000,000
27 June 2021Pembangunan Pagar Sman 1 Seulimeum Kab. Aceh BesarAcehRp 198,857,570
10 July 2025Pengadaan Sembako Untuk Masyarakat Kec. Bandar DuaKab. Pidie JayaRp 195,000,000
27 September 2022Rehabilitasi Ruang Kelas Sman 1 Kota Jantho Kab. Aceh BesarAcehRp 182,118,182
25 September 2024Pembangunan Lumbung Pangan Kab. Pidie JayaAcehRp 180,000,000