| 0032620916101000 | Rp 565,556,738 | |
| 0033027665101000 | - | |
| 0031527153101000 | - | |
| 0033102088104000 | - | |
CV Strategy Engineer | 04*1**8****00**0 | - |
PT Miruz Jaya Global | 08*6**9****01**0 | - |
| 0410776520101000 | - | |
| 0415277102101000 | - | |
| 0918830746108000 | - | |
CV Aroel Jaya | 07*0**1****01**0 | - |
| 0839536315101000 | - | |
| 0734542079101000 | - | |
| 0608005823101000 | - | |
CV Mufa Quality | 0603812835101000 | - |
CV Sakti Jaya Perkasa | 07*0**4****01**0 | - |
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : PENERAPAN TEKNOLOGI BUDIDAYA SISTEM BIOFLOK
KECAMATAN TRIENGGADENG KABUPATEN PIDIE JAYA
Lokasi : KABUPATEN PIDIE JAYA
Sumber Dana : APBA
Tahun Anggaran : 2024
I. LATAR BELAKANG
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh merupakan dinas yang penting dan vital dalam
kegiatan ketahanan pangan disuatu daerah, baik itu kabupaten/kota maupun provinsi.
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh mempunyai tugas yaitu membantu Gubernur
melaksanakan urusan pemerintahan menjadi kewenangan Pemerintah Aceh di bidang
Kelautan dan Perikanan serta tugas pembantuan dan fungsi, diantaranya :
1. Perumusan kebijakan teknis dibidang perikanan dan kelautan,
2. pelaksanaan kebijakan di bidang perikanan.
3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perikanan.
4. pelaksanaan administrasi Dinas di bidang kelautan dan perikanan.
5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan
fungsinya.
Dari tugas – tugas diatas, untuk membantu program ketahanan pangan nasional Dinas
Kelautan dan Perikanan Aceh mempunyai program agar lahan masyarakat menjadi lebih
produktif lagi.
Diharapkan program ini nantinya bisa meningkatkan hasil produksi perikanan di
Kabupaten Pidie Jaya khususnya dan Provinsi Aceh pada umumnya. dan bisa menambah
pemasukan lagi bagi petani ikan/udang dan menambah kesejahteraan petani khusunya di
daerah Pidie Jaya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Umum
Spesifikasi ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi (Kontraktor
Pelaksana) yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan konstruksi.
Dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa konstruksi pembangunan bioflok
dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan pekerjaan
fisik yang memadai sesuai spesifikasi teknis ini.
2. Khusus
Tujuan PENERAPAN TEKNOLOGI BUDIDAYA SISTEM BIOFLOK KECAMATAN
TRIENGGADENG KABUPATEN PIDIE JAYA :
1) Bioflok memungkinkan budidaya dengan kepadatan tinggi karena lingkungan air
tetap terjaga dengan baik.
2) Menambah kesejahteraan bagi masyarakat.
3) Menambah volume produksi udang/ ikan khususnya diwilayah Kabupaten Pidie
jaya
4) Membantu program ketahanan pangan nasional
Pengadaan Jasa Konstruksi Pengembangan ini diharapkan dapat memperoleh
Penyedia Jasa sehingga Konstruksi Rehabilitasi bisa menjalankan tugas pelaksanaan
konstruksi fisik dengan hasil pekerjaan yang baik dari segi kuantitas dan kualitas
terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan Konstruksi yang manjadi
tanggung jawabnya.
III. TARGET DAN SASARAN
1. Keluaran (output)
Terlaksananya kegiatan Pembangunan Bioflok .
RINCIAN MENU
NO TARGET OUTPUT TARGET OUTCOME
KEGIATAN
1 PENERAPAN Lahan Masyarakat Membuat lahan menjadi lebih
TEKNOLOGI produktif dan meningkatkan
BUDIDAYA SISTEM hasil produksi udang/ ikan.
BIOFLOK
KECAMATAN
TRIENGGADENG
KABUPATEN PIDIE
JAYA
2. Hasil (outcomes)
Tersedianya Penerapan sistem bioflok dalam upaya budidaya udang/ ikan yang lebih
produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
IV. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh:
1. Nama PA : ALIMAN, S.Pi, M.Si
2. Nama KPA : ABDUS SYAKUR, S.Pi, M.Si
3. Alamat : Komplek Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS)
Kutaraja Jln. Sisingamangaraja Ujung, Banda Aceh
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana dari Keseluruhan pekerjaaan PENERAPAN TEKNOLOGI BUDIDAYA
SISTEM BIOFLOK KECAMATAN TRIENGGADENG KABUPATEN PIDIE JAYA dari APBA
DPA Dinas Kelauatan dan Perikanan Aceh Tahun Anggaran 2024.
2. Nilai pagu pekerjaan PENERAPAN TEKNOLOGI BUDIDAYA SISTEM BIOFLOK
KECAMATAN TRIENGGADENG KABUPATEN PIDIE JAYA adalah sebesar Rp
577.850.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh
Ribu Rupiah).
3. Jumlah Nilai Harga perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp 577.739.000,- (Lima
Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu
Rupiah).
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENDUKUNG
a) Adapun ruang lingkup pekerjaan Konstruksi ini adalah:
i. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lokasi Pekerjaan
2. Pengukuran, dan Pemasangan Bowplank
3. Papan Nama Proyek
ii. SISTEM MANAJEMEN K3
1. Penyiapan RKK, RKPPL, dan RMLLP
2. Sosialisasi, promosi, dan pelatihan
3. Alat pelindung kerja dan alat pelindung diri
4. Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan
5. Rambu dan perlengkapan lalu lintas yang diperlukan
iii. PEKERJAAN KOLAM BIOFLOK
1. Galian Tanah Sedalam s/d 1 M
2. Urugan Tanah Kembali Hasil Galian
3. Beton Cor Pondasi dan Central Drain K-175
4. Bekisting Pondasi Beton Cor
5. Timbunan Tanah Dipadatkan
6. Urugan Pasir Pembentukan Elevasi Lantai Kolam
7. Cetak Rangka Kolam Bioflok Besi Wiremesh M10 (SNI) dicat Anti Karat + Besi
Siku Pengikat Sambungan + Pengelasan dan Alat Bantu Lainnya
8. Tiang Penyangga Besi UNP 5 (50 x 38 x 5 mm) + Besi Angkur
9. Pasang Selang Pelapis Wiremesh Bagian Atas
10. Karpet Talang/Bonet
11. Tali PPD Pengikat Terpal
iv. PEKERJAAN BAK KONTROL
1. Galian Tanah Bak Kontrol
2. Urugan Pasir Bawah
3. Beton Cor K – 175
4. Bekisting Bak Kontrol
5. Plasteran 1 : 2
v. PEKERJAAN GUDANG, RUANG MESIN DAN RUMAH JAGA
1. Galian Tanah Pondasi
2. Pondasi Cor Beton K – 175
3. Lantai Cor Beton K – 175
4. Bekisting Pondasi
5. Tiang Uk 10 x 10 cm (Kayu Kelas II)
6. Rangka Dinding Kayu 5 x 7 cm (Kayu Kelas II)
7. Dinding Papan (Kayu Kelas II)
8. Rangka Atap (Kayu Kelas II)
9. Penutup Atap Seng Gelombang 0.30 mm
10. Papan Lisplank 3 x 20 cm (Kayu Kelas II)
11. Rangka Plofond
12. Plafond Triplek 4 mm
13. Daun Pintu + Aksessories Terpasang
14. Ambang Jendela + Kaca 3 mm + Aksessories Terpasang
vi. PEKERJAAN INSTALASI PLUMBING
1. Sumur Bor Air Bersalinitas Pipa Casing 4 Inci
2. Instalasi Pipa Air Masuk (Pipa AW 2 Inci)
3. Instalasi Pipa Air Buang dari Bak Kontrol ∅ 8" AW + Aksesoris
4. Instalasi Pipa Air Ke Bak Kontrol ∅ 4" AW + Aksesoris
5. Instalasi Pipa Air Penyiponan (Pipa AW 3 Inci)
6. Stop Kran 2"
7. Tee PVC 2" AW
8. Elbow PVC 2" AW
9. Elbow PVC 3" AW
10. Elbow PVC 4" AW
11. Elbow PVC 8" AW
vii. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
1. Pemasangan Daya 3 x 20 Amphare + Kabel SR Bantu
2. Panel MCB IB KWH + MCCB + Aksesories Terpasang
3. Instalasi Kabel Tanam NYYHY 4 x 2.5 mm2
4. Instalasi Kabel Tanam NYYHY 2 x 1.5 mm2
5. Instalasi Penerangan NYA 2 x 2,5 mm2 in Conduit HI dia 20 mm2
6. Instalasi Stop Kontak, NYA 3x2,5 mm2 in Conduit HI dia 20 mm2
7. Lampu LED 14,5 Watt + aksesoris
8. Lampu PJU LED 100 Watt + Tiang Besi Ø3", Ø2", Ø1,5" + Pondasi Aksesoris
Terpasang
9. Stop Kontak Outdoor Waterproof
10. Mesin Pompa Air Submersible Sumur Bor 3 Inci Komplit Kabel Outlet 1 1/2
Inci 3 Phase
11. Pengadaan Genset, Mesin Diesel Lengkap Dinamo 24 Kw, Chasis, Pulley, Tali
Kipas Roda 1 Ton, Starter Cas dan Battery Terpasang ( 3 Phase)
12. Kincir 1 Hp 3 Phase + Kabel + Aksessories Terpasang (Kipas 2 Unit high
Quality engineering plastic, gear box Bevel Gear, Float Boat Pelampung HDPE
Panjang 177 cm, Besi As Bahan Staniless Steel 25Ø x 700 (AISI 304 Solid
Stainless Steel)
viii. PENGADAAN PERALATAN BUDIDAYA, BENIH, PAKAN DAN OBAT – OBATAN
1. Pakan Udang Starter (Protein ≥ 35 %)
2. Pakan Udang Grower (Protein ≥ 35 %)
3. Pakan Udang Finisher (Protein ≥ 35 %)
4. Benih Udang Vaname PL 8 - 10
b) Lokasi Pekerjaan Konstruksi
Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie jaya
VII. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi
pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultasi Konstruksi;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019
tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.06/2016 tentang Standar Barang dan
Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan;
6. Keputusan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia tentang
Pedoman Standar Minimal Tahun 2020 Biaya Langsung Personil
(RemunerationlBilling Rate) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Cost)
7. Untuk Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS) Kegiatan Usaha Jasa Konsultansi;
8. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-16/PJ/2011 tentang Pedoman
Pengamanan Perangkat dan Fasilitas Pengolahan Data dan Informasi;
9. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi;
10. Peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dari
pemerintah daerah setempat.
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PENERAPAN TEKNOLOGI BUDIDAYA SISTEM
BIOFLOK KECAMATAN TRIENGGADENG KABUPATEN PIDIE JAYA adalah selama 90
(sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak terbit SPMK.
2. Masa pemeliharaan konstruksi selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender sejak serah
terima pertama.
IX. TENAGA AHLI
Tenaga Ahli yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
Rehabilitasi adalah :
No Jabatan Personil Jumlah Pengalaman/ Klasifikasi
tahun
1 Pelaksana 1 2 tahun Pelaksana Saluran Irigasi (TS 031)
2 Petugas 1 0 tahun Setifikat Petugas Keselamatan
Keselamatan Konstruksi
Konstruksi
X. PERSYARATAN PENYEDIA KONSTRUKSI
1. Peralatan Minimal
Memiliki peralatan minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini, antara
lain:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Mesin Concrete Mixer 50 KG 1 Unit
2 Mesin Concrete Vibrator 21KG – 5.5 HP 1 Unit
3 Mobil Pick Up 4.0 M3 1 Unit
4 Water Passs Standar 1 Unit
5 Mesin Las 4400 Watt 2 Unit
6 Genset 5280 Watt 1 Unit
7 Gerinda Tangan 540 Watt 2 Unit
8 Alat Press HDPE 220v – 800w 2 Unit
Keterangan:
1) Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa dan
bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa
2) Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan memiliki faktur/kwitansi
pembelian atau bukti kepemilikan yang sah lainnya.
XI. JENIS KONTRAK
Jenis Kontrak yang digunakan berupa Harga Satuan.
XII. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai table jenis pekerjaan dan
identifikasi bahaya.
NO. URAIAN PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA PENILAIAN RESIKO
Penutup Atap Seng
1 Terjatuh 3
Gelombang 0.30mm
XIII. LAPORAN
Keluaran yang harus diserahkan pihak Penyedia Jasa dalam paket pekerjaan ini berupa
dokumen yang terdiri dari :
1. Laporan Mutual Check 0 %
2. Gambar Pelaksanaan (Shop Drawing)
3. Laporan Harian/Mingguan
4. Laporan Bulanan yang memuat informasi menyangkut kemajuan pekerjaan,
penyerapan dana selama pelaksanaan pekerjaan.
5. Gambar Akhir Pelaksanaan (As Built Drawing)
6. Laporan Kegiatan Fisik 100 %
7. Foto Dokumentasi meliputi foto dokumentasi sebelum pekerjaan dimulai, foto
dokumentasi pekerjaan sedang dilaksanakan, dan foto dokumentasi setelah
pekerjaan selesai seluruhnya.
8. Amandemen Kontrak (Bila ada)
9. Seluruh Dokumen diatas di Copy 5 rangkap.
PEKERJAAN SYARAT DAN SPESIFIKASI
Umum - Melakukan pengukuran-pengukuran dan penelitian
terhadap Dokumen Proyek untuk memastikan ukuran-
ukuran, dimensi, mutu, posisi sudah sesuai dengan
gambar pelaksanaan (bestek) sebelum dikerjakan
- Setiap pekerjaan harus dipelajari dengan benar agar
sesuai dengan yang dierencanakan
- Hasil akhir setiap item pekerjaan harus terlihat rapi
- Setiap perubahan pekerjaan di lapangan harus
dikonsultasikan dengan pemberi tugas (PPK)
- Pelaksana harus mempersiapkan, memastikan, mengawasi
tingkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebelum
pekerjaan dilaksanakan
- Setiap item pekerjaan harus dibuatkan Gambar As Built
Drawing atau gambar terlaksana.
Persiapan - Mempersiapkan organisasi pelaksanaan pekerjaan (tenaga
dan peralatan)
- Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kontrak,
Daftar Kuantitas, gambar konstruksi dan dokumen lainnya
yang berhubungan dengan pekerjaan
- Melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap lokasi
pekerjaan dan memastikan bahwa siap untuk dikerjakan
Galian - Galian harus rapi dan lurus sesuai dengan gambar bestek
- Dasar galian harus rata dan rapi
- Kedalaman galian harus sesuai dengan gambar kerja, atau
- Apabila dasar galian masih berbatu, maka kedalaman
galian harus menyesuaikan lapangan dan mendapatkan
persetujuan dari Direksi Teknis
- Urugan Pasir Pembentukan Elevasi Lantai Kolam
Beton Cor Pondasi dan - Setiap Pengecoran harus selalu memakai bekisting agar
Central Drain K-175 kokoh dan rapi
- Bentuk Central Drain disesuaikan dengan gambar bestek
Cetak Rangka Kolam - Tiang Kolam bioflok menggunakan besi siku UNP 5 (50 x
Bioflok Besi Wiremesh 38 x 5 mm)
M10 (SNI) - Cor tiang Penyangga Kolam Kedalam Pondasi Sedalam 30
s/d 40 cm
- Kaitkan atau las besi wiremesh pada tiang penyangga.
- Pastikan tiang penyangga berdiri tegak lurus
- Sambungkan/las besi wiremesh satu per satu mengikuti
pondasi beton yang sudah berbentuk kolam
- Setiap Sambungan harus di las dengan baik dan rapi
- Amplas bagian sambungan yang kasar sampai halus.
- Di bagian atas wiremesh harus di lapisi dengan selang
pelindung, sesuai dengan gambar bestek.
- Setelah pekerjaan selesai, lakukan pengecekan kembali,
jika ada yang kurang rapi, rapikan kembali
Pemasangan Terpal - Terpal yang dipasang harus rapi dan tidak rusak serta
HDPE menutup seluruh bagian dasar kolam bioflok dan tepi
bagian bawah dan atas.
- Terutama bagian atas, jangan sampai ada bagian yang
kasar (tidak terlapisi selang pelindung), karena akan
menyebabkan kerusakan pada terpal.
- Ikat terpal dengan Tali PPD Pengikat Terpal dengan kokoh
dan kuat
Bak Kontrol - Bak harus berfungsi sebagai control air masuk dan keluar
dengan instalasi pipa sesuai gambar
Gudang, Ruang Mesin - Pekerjaan ini berupa bangunan ukuran 3x6 m dengan
dan Rumah Jaga rangka dan dinding kayu.
- Cor pondasi dan lantai bermutu K-175
- Tiang/kolom berbahan kayu berukuran 10x10m (Kayu
Kelas II), harus di cor bagian bawahnya sekitar 30-40 cm
kedalam pondasi beton agar bangunan kuat dan kokoh
- Pastikan tiang berdiri tegak lurus.
- Kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan rangka bangunan
dan atap, pastikan setiap sambungan di kerjakan dengan
erat dan benar, agar kuat dan kokoh
- Periksa kembali semua bagian yang di baut atau di paku,
terutama bagian sudut bangunan.
- Rangka dinding menggunakan Kayu 5 x 7 cm (Kayu Kelas
II)
- Rangka atap (Kayu Kelas II)
- Pekerjaan dinding menggunakan Papan (Kayu Kelas II)
- Pekerjaan atap harus menggunakan tangga atap, untuk
mengantisipasi terjadinya bahaya seperti tergelincir dan
terjatuh dari ketinggian.
- Tidak dibenarkan untuk menginjak atap, karena
disamping akan menyebabkan tergelincir dan terjatuh,
juga akan menyebabkan kerusakan pada atap.
- Wajib Selalu menggunakan alat pelindung diri (APD)
Pekerjaan Mekanikal - Pemasangan Daya 3 x 20 Amphare + Kabel SR Bantu
Dan Elektrikal - Instalasi listrik yang sesuai dengan standar keamanan,
termasuk grounding dan perlindungan dari lonjakan
tegangan.
- Lampu PJU LED 100 Watt + Tiang Besi Ø3", Ø2", Ø1,5" +
Pondasi Aksesoris Terpasang
- Mesin Pompa Air Submersible Sumur Bor 3 Inci Komplit
Kabel Outlet 1 1/2 Inci 3 Phase
Pembersihan akhir - Setelah selesai pekerjaan lapangan harus dirapikan dan
dibersihkan dari sisa-sisa material galian
XIV. PENUTUP
Setelah spesifikasi kerja ini diterima, maka penyedia jasa yang terpilih hendaknya
memeriksa semua dokumen kontrak, dan syarat kelengkapan lainnya berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
Penyedia jasa konstruksi yang terlpilih dalam melaksanakan pekerjaannya agar
menyediakan jaminan pelaksanaan dan jaminan pemeliharaan, dan selama pelaksanan
pembangunan harus berkoordinasi aktif dengan konsultan pengawas untuk mencapai
hasil pekerjaan tepat mutu, waktu, dan biaya.
Ditetapkan Oleh:
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH
ABDUS SYAKUR, S.Pi, M.Si
NIP.19740712 200502 1 001