KERANGKA ACUAN KERJA
( K A K )
Paket Pekerjaan
Perencanaan Interior Ruang Coworking Space UPTD Balai Tekkomdik Aceh
Tahun Anggaran 2024
PEMERINTAH ACEH
DINAS PENDIDIKAN ACEH
Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 22 Banda Aceh Kode Pos 23121
Telepon (0651) 22620, Faxs (0651) 32386
Website : disdikacehprov.go.id, Email : [email protected].
PEMERINTAH ACEH
DINAS PENDIDIKAN ACEH
Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 22 Banda Aceh Kode Pos 23121
Telepon (0651) 22620, Faxs (0651) 32386
Website : disdikacehprov.go.id, Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA
1. LATAR BELAKANG 1.1 Umum
Pendidikan merupakan usaha sistematik pewarisan budaya oleh
masyarakat kepada generasi penerus. Pada saat ini lembaga
sekolah masih merupakan media yang dianggap paling efektif
untuk usaha pewarisan budaya secara massal, khususnya
pewarisan pengetahuan dan teknologi. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal, sampai saat iini diakui masih merupakan
alternatif terbaik untuk pendidikan generasi yang akan datang.
Manusia yang tumbuh sesuai fitrahnya secara umum akan
memiliki beberapa ciri yaitu : beraqidah yang benar; berakhlaq
yang mulia; berpengetahuan dan menguasai teknologi; berfikir
yang cerdas; berperasaan yang lembut; berkepribadian mandiri,
kreatif dan inovatif; berwawasan lingkungan; dan kuat secara
jasmani.
Pendidikan pada saat ini, umumnya lebih menekankan pada
pewarisan pengetahuan dan teknolog. Upaya peningkatan mutu
pendidikan dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek moral,
akhlak mulia, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah
raga dan perilaku.
Pengembangan aspek-aspek tersebut untuk meningkatkan dan
mengembangkan kecakapan hidup (life-skills) siswa melalui
pencapaian seperangkat kompetensi agar mampu memecahkan
masalah dan bertahan hidup, beradaptasi, dan berhasil di era
globalisasi yang penuh tantangan yang sangat kompetitif.
2. MAKSUD DAN TUJUAN 2.1 Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Unit
Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang memuat
penetapan sasaran, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan
Pengadaan. masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta di interprestasikan
kedalam pelaksanaan tugas lingkup Dinas Pendidikan Aceh.
2.2 Tujuan :
a.
Sebagai salah satu dasar dalam rangka pelaksanaan Perencanaan
Interior Ruang Coworking Space UPTD Balai Tekkomdik Aceh
b.
Terpilihnya Penyedia yang mampu mewujudkan Perencanaan
Interior Ruang Coworking Space UPTD Balai Tekkomdik Aceh
sesuai dengan persyaratan dan standar teknis pembangunan
gedung Negara.
3. SASARAN a. Tersedianya yang memenuhi standar prasarana Bangunan
Pendidikan.
b. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai, adalah meningkatkan
ketersediaan prasarana pemerintahan di Aceh, sebagai usaha
untuk memenuhi SPM di Sekolah untuk terciptanya Sumber
Daya Manusia yang berkualitas.
4. NAMA DAN ORGANISASI
Nama dan Organisasi Pengguna Jasa adalah Kuasa Pengguna
DAN PENGGUNA
Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas
ANGGARAN (PA)
Pendidikan Aceh sebagai pengendali kontrak Pengawasan Teknis.
Kedudukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat
Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Aceh adalah :
DINAS PENDIDIKAN ACEH
Jl. Tgk. H. Mohd Daud Beureueh Nomor 22
Banda Aceh
5. SUMBER PENDANAAN Sumber Pendanaan dibiayai DPA APBA-P Dinas Pendidikan Aceh
Tahun Anggaran 2024, dengan Nilai Pagu Rp. 8.500.000 (Delapan
Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
6. LINGKUP, LOKASI a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan yaitu Perencanaan
KEGIATAN, DATA DAN Interior Ruang Coworking Space UPTD Balai Tekkomdik Aceh
FASILITAS PENUNJANG
b. Lokasi pekerjaan : Banda Aceh
SERTA ALIH
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA : - (tidak ada)
PENGETAHUAN
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 10 (Sepuluh) hari
PELAKSANAAN kalender.
8. PERSYARATAN Memiliki Kemampuan pada klasifikasi bidang usaha Bangunan
KUALIFIKASI PENYEDIA Gedung dan sesuai persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang
berlaku.
9. KELUARAN/PRODUK Tersedianyanya dokumen Perencanaan Interior Ruang Coworking
YANG DIHASILKAN Space UPTD Balai Tekkomdik Aceh beserta Dokumen pendukung
sesuai dengan persyaratan teknis.
10. TENAGA PERSONIL 1. Operator CAD/Draftman
Memiliki kualifikasi minimal S1/D4 Lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah
terakreditasi serta memiliki Sertifikat Keterampulan Kerja Juru
Gambar/Draftman dengan pengalaman minimal 0 Tahun atau
memiliki minimal Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda/Ahli
Arsitektur Muda dengan pengalaman 1 Tahun.
11. HARGA PERKIRAAN Terlampir
SENDIRI
Ditetapkkan di : Banda Aceh
Pada tanggal : 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
UPTD Balai Tekkomdik
Dinas Pendidikan Aceh
T. Fariyal, S. Sos. MM
PEMBINA
NIP .19680117 198902 1 001